Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Riauterkini-PELALAWAN – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar perhiasan emas terjadi di Gang Musholla RT 001, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Parlindungan, S.H menyampaikan bahwa kedua tersangka berinisial F dan A.R telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan.

“Kedua tersangka telah kita amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Rinaldi.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama L. Oktoberria Daeli alias Ina Sopi. Ia melaporkan kehilangan tas berisi perhiasan emas dan uang tunai setelah menjadi korban penjambretan saat pulang dari pasar.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika dirinya baru saja membeli emas di salah satu toko perhiasan di sekitar Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Setelah selesai berbelanja, korban pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. Tas yang berisi emas dan uang tunai digantungkan di stang sepeda motor sebelah kiri dengan cara memasukkan tali tas ke stang lalu dikaitkan pada tangkai spion.

Saat korban hendak membelokkan sepeda motor menuju rumahnya, dua orang pria yang mengendarai sepeda motor mendekat dan langsung menarik tas tersebut sebelum melarikan diri.

“Saya tidak bisa berbuat apa-apa, mereka langsung menarik tas saya dan melarikan diri,” ujar korban.

Dalam tas tersebut terdapat sejumlah barang berharga, di antaranya satu buah cincin rantai dua sejalan seberat 3 mayam kadar 24, satu buah gelang rantai bola dua bambu ukir seberat 11,65 gram kadar 70, uang tunai sebesar Rp303.000, serta satu buah tali tas.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp48.543.000.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa barang berharga di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda, terutama saat berkendara di jalan. Jangan menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penyelidikan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana dengan menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai


Rabu, 29 April 2026

Lapas Bengkalis Borong Tiga Penghargaan KPPN Dumai


Rabu, 29 April 2026

Bersaksi di Sidang, Sekretaris Dinas PUPR Riau Sebut Pengumpulan Uang Bukan Perintah Gubri Nonaktif


Rabu, 29 April 2026

Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan


Rabu, 29 April 2026

Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Masuk Radar Bantuan Presiden


Rabu, 29 April 2026

Kobaran Karhutla di Bangsal Aceh Dumai Berhasil Dijinakkan


Rabu, 29 April 2026

Polda Riau Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengelola Anggaran Terbaik Kategori Pagu Sedang


Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil


Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba


Rabu, 29 April 2026

Matangkan Persiapan MTQ, Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau


Rabu, 29 April 2026

Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret


Rabu, 29 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis


Rabu, 29 April 2026

Green Policing, Polisi Tanam Pohon di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Pastikan Kelayakan Bangunan, Irutum Itdam XIX/TT Tinjau KDKMP di Inhil


Rabu, 29 April 2026

Sekda Kuansing Buka Lomba Senam Peringatan Hardiknas


Rabu, 29 April 2026

Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026, Wahyu Trinanda Puteri Butuh Dukungan Pemkab Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Petugas Lapas Bengkalis Sisir Blok Hunian Warga Binaan


Rabu, 29 April 2026

Tambah Wawasan Jurnalis, Tanoto Foundation Gelar Journalist Capacity Building di Pekanbaru