Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Riauterkini-PELALAWAN – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar perhiasan emas terjadi di Gang Musholla RT 001, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Parlindungan, S.H menyampaikan bahwa kedua tersangka berinisial F dan A.R telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan.

“Kedua tersangka telah kita amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Rinaldi.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama L. Oktoberria Daeli alias Ina Sopi. Ia melaporkan kehilangan tas berisi perhiasan emas dan uang tunai setelah menjadi korban penjambretan saat pulang dari pasar.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika dirinya baru saja membeli emas di salah satu toko perhiasan di sekitar Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Setelah selesai berbelanja, korban pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. Tas yang berisi emas dan uang tunai digantungkan di stang sepeda motor sebelah kiri dengan cara memasukkan tali tas ke stang lalu dikaitkan pada tangkai spion.

Saat korban hendak membelokkan sepeda motor menuju rumahnya, dua orang pria yang mengendarai sepeda motor mendekat dan langsung menarik tas tersebut sebelum melarikan diri.

“Saya tidak bisa berbuat apa-apa, mereka langsung menarik tas saya dan melarikan diri,” ujar korban.

Dalam tas tersebut terdapat sejumlah barang berharga, di antaranya satu buah cincin rantai dua sejalan seberat 3 mayam kadar 24, satu buah gelang rantai bola dua bambu ukir seberat 11,65 gram kadar 70, uang tunai sebesar Rp303.000, serta satu buah tali tas.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp48.543.000.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa barang berharga di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda, terutama saat berkendara di jalan. Jangan menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penyelidikan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana dengan menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 07 Oktober 2026

PHR Bagikan 18.750 Masker KN95 untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Riau


Rabu, 07 Oktober 2026

Tanpa Atap, Pedagang Keluhkan Kondisi Gedung Pasar Terubuk Bengkalis


Rabu, 07 Oktober 2026

Kabut Asap Makin Parah di Siak, Jarak Pandang Sangat Terbatas


Rabu, 07 Oktober 2026

BRK Syariah dan Kemenhaj Hadirkan Safari Haji dan Coaching Perhajian di Siak


Rabu, 07 Oktober 2026

Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir ATM dan Objek Vital


Rabu, 07 Oktober 2026

Zero Titik Hostpot Kabut Asap Kiriman Selimuti Inhil


Rabu, 07 Oktober 2026

Kabut Asap Kembali Pekat, PC PMII Pekanbaru Desak Pemerintah Serius Atasi Penyebabnya


Selasa, 06 Oktober 2026

Fraksi PAN Plus Dukung Pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Riau, Kawal Regulasi Lingkungan


Selasa, 06 Oktober 2026

Warga Tanjung Medan Tuntut PT Agrinas Kembalikan Lahan Seluas 1.040 Hektar


Selasa, 06 Oktober 2026

Pilkades Serentak 2026 Pelalawan Dimulai, Polisi Lakukan Monitoring


Selasa, 06 Oktober 2026

Kuansing Dikukuhkan dalam Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Benteng Digital Pemerintahan


Selasa, 06 Oktober 2026

Sinergi Lintas Sektorial Pengamanan Pelabuhan dan Mitigasi Dampak Kabut Asap di Perairan Tembilahan


Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru


Selasa, 06 Oktober 2026

HUT TNI ke-81, TNI-Polri Tanah Putih Perkuat Sinergitas dan Tanam Pohon Bersama


Selasa, 06 Oktober 2026

HUT TNI ke-81, TNI-Polri Tanah Putih Perkuat Sinergitas dan Tanam Pohon Bersama


Selasa, 06 Oktober 2026

Babak Baru PWI Kuansing Dimulai, Panitia Konferkab VII Resmi Dibentuk


Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Dipicu Persoalan Buah Sawit, Perselisihan di PT. Adei Berujung Kerusakan


Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Walikota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau


Selasa, 06 Oktober 2026

Kebakaran Ludeskan 7 Rumah Warga Rumbai, Pekanbaru


Senin, 05 Oktober 2026

DBH Migas Siak Anjlok, Bupati Afni Desak Kemenkeu Buka Data Perhitungan