Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Miris, Korban Pengeroyokan di Kampus Unri Malah Ditahan dan Jadi Tersangka di Polsek Limapuluh

Riauterkini - PEKANBARU - Nasib malang menimpa Vebri Andesta Pramana (18). Pemuda yang sebelumnya melaporkan tindak pidana pengeroyokan terhadap dirinya ke Polresta Pekanbaru, kini justru harus mendekam di balik jeruji besi. Vebri dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Limapuluh (Sektor 50) Pekanbaru sejak Jumat, 6 Maret 2026.

Kronologi Kejadian Awal Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1297/XI/2025/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau tertanggal 13 November 2025, Vebri melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya di kawasan Kampus UNRI Gobah.

Dalam laporannya, Vebri menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 12 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, Vebri yang merupakan anggota Sekretariat Mapala Fakultas Hukum Unri didatangi oleh sejumlah mahasiswa dari kampus lain (Umri) dengan maksud awal untuk berbincang menyelesaikan masalah.

Namun, bukannya solusi yang didapat, Vebri mengaku justru ditampar dan dipukul secara bersama-sama oleh empat orang, yang salah satunya ia kenali bernama Ripo. Akibat kejadian itu, Vebri melaporkan para pelaku dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Status Berubah Setelah Panggilan Saksi Meski berstatus sebagai pelapor dan korban dalam berkas laporan di Polresta Pekanbaru, situasi berbalik saat perkara ini bergulir di Polsek Limapuluh.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Vebri memenuhi panggilan penyidik Polsek Limapuluh untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Jumat, 6 Maret 2026. Namun, usai menjalani pemeriksaan, statusnya justru dinaikkan menjadi tersangka dan pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadapnya.

Kejanggalan kasus penahanan ini memicu tanda tanya besar dari pihak keluarga dan rekan-rekan korban. Bagaimana mungkin seorang korban yang melaporkan aksi pengeroyokan secara bersama-sama (4 orang lawan 1) justru berakhir sebagai tersangka dan ditahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Limapuluh mengenai dasar penetapan tersangka terhadap Vebri, apakah merupakan laporan balik dari pihak lawan atau terdapat temuan fakta baru dalam penyidikan.

Informasi Latar Belakang Korban (Berdasarkan Laporan Polisi), Nama: Vebri Andesta Pramana, Pekerjaan: Pelajar/Mahasiswa, Alamat: Mandah, Indragiri Hilir, Laporan Awal: Dugaan Pengeroyokan Pasal 170 KUHP, Kritik Terhadap Penegakan Hukum Polresta Pekanbaru Penahanan Vebri memicu kritik tajam terhadap kinerja Polresta Pekanbaru.

Pihak keluarga dan kerabat menilai kepolisian tidak melakukan upaya penegakan hukum yang maksimal atas laporan awal yang dilayangkan Vebri pada November 2025 lalu.

Muncul dugaan bahwa aparat cenderung pasif dan tidak memberikan perlindungan hukum yang setara bagi korban asli. Polresta Pekanbaru dianggap membiarkan celah hukum sehingga pihak lawan dapat melakukan upaya balik.

Sementara Vebri sendiri sama sekali tidak melakukan aksi playing victim (berpura-pura menjadi korban) dan murni melaporkan penganiayaan yang ia alami secara jujur.Rekam Jejak Terlapor: Informasi mengejutkan muncul bahwa terlapor dalam kasus pengeroyokan ini (Ripo, dkk) diduga merupakan orang yang sama yang saat ini juga dilaporkan dalam kasus dugaan asusila di Polres Pekanbaru.

Sejumlah mahasiswi yang juga menjadi korban/saksi terkait tindakan terlapor telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, di antaranya, pertama. S.S. (Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Riau).

Kedua, F.H. (Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Riau). Ketiga, S.G.D. (Mahasiswi Fakultas Pertanian Universitas Riau). Meski saksi-saksi telah memberikan keterangan, status Vebri yang merupakan korban pengeroyokan oleh empat orang justru berbalik menjadi tersangka. Hingga saat ini, pihak keluarga mempertanyakan profesionalisme aparat dalam menangani kasus yang dinilai "terbalik" ini. ***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 01 Mei 2026

Patroli Siang Polsek Tanah Putih Sasar ATM dan Objek Vital, Situasi Kamtibmas Tetap Aman


Jumat, 01 Mei 2026

Minimalisir Kebocoran PAD, Bapenda Riau MoU dengan BRK Syariah untuk Pembayaran Pajak Secara Digital


Kamis, 30 April 2026

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Rekomendasi, Mulai Program Prioritas Nasional, Defisit Anggaran Sampai Maraknya Narkoba


Kamis, 30 April 2026

Muscab PPP Siak Berjalan Kondusif, Delapan DPC Segera Menyusul


Kamis, 30 April 2026

Menyalib dari Kiri, Pengemudi Motor Matik Ini Tewas Tergilas Truk Tronton di Jalan Siak II Pekanbaru


Kamis, 30 April 2026

Nekat Lawan Polisi, Diduga Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas


Kamis, 30 April 2026

Latihan Ground Handling Pesawat Hawk dan F-16 di Pekanbaru Diiikuti Personil Gabungan Lintas Lanud


Kamis, 30 April 2026

Kloter BTH 08 Berangkat, Sejumlah Jamaah Tunda Berangkat karena Kondisi Kesehatan


Kamis, 30 April 2026

Wakil Bupati Inhil Tegaskan Sinergi pada Paripurna ke-7 DPRD Tahun Sidang 2026


Kamis, 30 April 2026

Jadi Narsum Kuliah Umum, Wamenko Hanif Bahas Kebijakan Prioritas Pemerintah


Kamis, 30 April 2026

Jamaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam


Kamis, 30 April 2026

Kapolda Riau Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk PPPK dan PHL


Kamis, 30 April 2026

HMI Geruduk DPRD Riau, Tuntut Transparansi Dana MBG dan Evaluasi BUMD Pengelola Migas


Kamis, 30 April 2026

Patroli Karhutla Digencarkan, Polsek Ukui Ajak Warga Jaga Lahan Tanpa Bakar


Kamis, 30 April 2026

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perampokan di Rumbai


Kamis, 30 April 2026

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Langgam Pelalawan, Tiga Orang Diamankan Polisi


Kamis, 30 April 2026

Diduga Jadi Korban Perampokan, Seorang Nenek di Pekanbaru Ditemukan Tewas Dalam Rumah


Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil


Kamis, 30 April 2026

Bupati Kuansing Lepas JCH Dari Asrama Haji Batam


Kamis, 30 April 2026

Bhabinkamtibmas Putat Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Tekan Risiko Karhutla di Tanah Putih