Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Miris, Korban Pengeroyokan di Kampus Unri Malah Ditahan dan Jadi Tersangka di Polsek Limapuluh

Riauterkini - PEKANBARU - Nasib malang menimpa Vebri Andesta Pramana (18). Pemuda yang sebelumnya melaporkan tindak pidana pengeroyokan terhadap dirinya ke Polresta Pekanbaru, kini justru harus mendekam di balik jeruji besi. Vebri dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Limapuluh (Sektor 50) Pekanbaru sejak Jumat, 6 Maret 2026.

Kronologi Kejadian Awal Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1297/XI/2025/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau tertanggal 13 November 2025, Vebri melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya di kawasan Kampus UNRI Gobah.

Dalam laporannya, Vebri menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 12 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, Vebri yang merupakan anggota Sekretariat Mapala Fakultas Hukum Unri didatangi oleh sejumlah mahasiswa dari kampus lain (Umri) dengan maksud awal untuk berbincang menyelesaikan masalah.

Namun, bukannya solusi yang didapat, Vebri mengaku justru ditampar dan dipukul secara bersama-sama oleh empat orang, yang salah satunya ia kenali bernama Ripo. Akibat kejadian itu, Vebri melaporkan para pelaku dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Status Berubah Setelah Panggilan Saksi Meski berstatus sebagai pelapor dan korban dalam berkas laporan di Polresta Pekanbaru, situasi berbalik saat perkara ini bergulir di Polsek Limapuluh.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Vebri memenuhi panggilan penyidik Polsek Limapuluh untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Jumat, 6 Maret 2026. Namun, usai menjalani pemeriksaan, statusnya justru dinaikkan menjadi tersangka dan pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadapnya.

Kejanggalan kasus penahanan ini memicu tanda tanya besar dari pihak keluarga dan rekan-rekan korban. Bagaimana mungkin seorang korban yang melaporkan aksi pengeroyokan secara bersama-sama (4 orang lawan 1) justru berakhir sebagai tersangka dan ditahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Limapuluh mengenai dasar penetapan tersangka terhadap Vebri, apakah merupakan laporan balik dari pihak lawan atau terdapat temuan fakta baru dalam penyidikan.

Informasi Latar Belakang Korban (Berdasarkan Laporan Polisi), Nama: Vebri Andesta Pramana, Pekerjaan: Pelajar/Mahasiswa, Alamat: Mandah, Indragiri Hilir, Laporan Awal: Dugaan Pengeroyokan Pasal 170 KUHP, Kritik Terhadap Penegakan Hukum Polresta Pekanbaru Penahanan Vebri memicu kritik tajam terhadap kinerja Polresta Pekanbaru.

Pihak keluarga dan kerabat menilai kepolisian tidak melakukan upaya penegakan hukum yang maksimal atas laporan awal yang dilayangkan Vebri pada November 2025 lalu.

Muncul dugaan bahwa aparat cenderung pasif dan tidak memberikan perlindungan hukum yang setara bagi korban asli. Polresta Pekanbaru dianggap membiarkan celah hukum sehingga pihak lawan dapat melakukan upaya balik.

Sementara Vebri sendiri sama sekali tidak melakukan aksi playing victim (berpura-pura menjadi korban) dan murni melaporkan penganiayaan yang ia alami secara jujur.Rekam Jejak Terlapor: Informasi mengejutkan muncul bahwa terlapor dalam kasus pengeroyokan ini (Ripo, dkk) diduga merupakan orang yang sama yang saat ini juga dilaporkan dalam kasus dugaan asusila di Polres Pekanbaru.

Sejumlah mahasiswi yang juga menjadi korban/saksi terkait tindakan terlapor telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, di antaranya, pertama. S.S. (Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Riau).

Kedua, F.H. (Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Riau). Ketiga, S.G.D. (Mahasiswi Fakultas Pertanian Universitas Riau). Meski saksi-saksi telah memberikan keterangan, status Vebri yang merupakan korban pengeroyokan oleh empat orang justru berbalik menjadi tersangka. Hingga saat ini, pihak keluarga mempertanyakan profesionalisme aparat dalam menangani kasus yang dinilai "terbalik" ini. ***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Senin, 13 April 2026

Kapolsek Ukui Tinjau Pembangunan Jembatan Presisi Polri


Senin, 13 April 2026

Bupati Kuansing Hadiri Rapat Apkasi di Jakarta


Senin, 13 April 2026

Mahasiswa dan Masyarakat TNTN Pelalawan Dirikan Tenda di Jalan Cut Nyak Dien


Senin, 13 April 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan


Senin, 13 April 2026

Tersangka Penimbunan Solar, Polres Pelalawan Tahan Direktur dan Manager SPBU Kuala Kampar


Senin, 13 April 2026

PTPN IV PalmCo Gandeng Dinas Perikanan Wujudkan Desa Sentra Pangan di Kampar


Senin, 13 April 2026

Mahasiswa dan Warga Pelalawan Tuntut Pembatalan Relokasi TNTN, Aksi Picu Kemacetan di Pekanbaru


Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT


Senin, 13 April 2026

Bersama BRK Syariah, Azka dan Nazib Menjemput Panggilan Haji di Saat Belia


Senin, 13 April 2026

Pendidikan Fokus Utama Arah Pembangunan Kuansing


Senin, 13 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pulau Bengkalis


Senin, 13 April 2026

Patroli Rutin Polsek Tanah Putih Sasar ATM dan Objek Vital, Situasi Kamtibmas Tetap Aman


Senin, 13 April 2026

Sita 23 Paket Siap Edar, Polres Bengkalis Gulung Pengedar Perusak Saraf di Batsol


Minggu, 12 April 2026

Tatap Muka di Panipahan, Wakapolda Riau Tegaskan Perang Tanpa Toleransi Terhadap Narkoba


Minggu, 12 April 2026

Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI


Minggu, 12 April 2026

Kepala Kesbangpol Riau Ajak Semua Elemen Jaga Persatuan Ditengah Keragaman


Minggu, 12 April 2026

Perdana BRK Syariah Inisiasi Praktik Manasik Haji, Perkuat Layanan Spiritual Nasabah


Minggu, 12 April 2026

Upaya Pemberantasan Narkoba, Polsek Pujud Ungkap Kasus Sabu di Tanjung Medan


Minggu, 12 April 2026

Pasca Demo Warga Terkait Peredaran Narkoba, Polda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan


Minggu, 12 April 2026

Minggu Kasih di Ukui, Polisi Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Kondusif