Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penyebab Karhutla di Hutan Samak Ruput

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Resor Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Hutan Samak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial PH yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan sekaligus pendudukan kawasan hutan tanpa izin.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel mengatakan, kasus ini bermula dari terdeteksinya titik panas (hotspot) melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada 11 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Hutan Samak, Desa Titik Akar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Rupat Utara bersama masyarakat langsung menuju lokasi dan menemukan kebakaran lahan yang tengah berlangsung. Upaya pemadaman segera dilakukan guna mencegah api meluas.

“Dari hasil penyelidikan berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, serta analisis ahli lingkungan, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial PH,” ujar Kasat Reskrim.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa lokasi kebakaran berada di kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK), yang merupakan bagian dari kawasan hutan negara. Berdasarkan koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah atas lahan tersebut.

Selain itu, sejumlah saksi menyebutkan bahwa tersangka kerap berada di lokasi yang sebagian lahannya telah ditanami kelapa sawit. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 35 hektare.

Dugaan titik awal api mengarah pada lahan yang dikuasai tersangka. Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi serta hasil analisis citra satelit oleh ahli lingkungan, yang menunjukkan indikasi awal kebakaran berasal dari area tersebut.

“Pasca kejadian, tersangka juga diketahui meninggalkan wilayah Rupat Utara selama lebih kurang dua setengah minggu, meskipun mengetahui adanya kebakaran di lahannya,” tambahnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan berbagai indikasi kuat adanya aktivitas pembakaran, termasuk sampel tanah yang terbakar serta sisa pelepah sawit yang hangus.

Diketahui, jenis tanah yang terbakar merupakan tanah mineral. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli untuk memperkuat proses hukum.

Kapolres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat luas.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungi Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Ajak Santri Jadi Pemersatu Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Kisah Petugas Pemadam Karhutla Nyaris Lewatkan Kelahiran Anak Pertamanya


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Dinkes Bengkalis Ajak Keluarga Peduli Gizi Anak


Kamis, 22 Oktober 2026

Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Tiga Tersangka dan Amankan 49,5 Gram Sabu


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Kompol Ali Azar Kerahkan Personel Polsek Tanah Putih Sosialisasi ke Masyarakat


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungan ke Lokasi PM-AAS Teberau Panjang, Pemkab Kuansing Prioritaskan Penanganan Kekeringan dan Keterbatasan Alsintan


Rabu, 21 Oktober 2026

Berkah Sampah di Area Minyak Mentah


Rabu, 21 Oktober 2026

Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Satlantas Polres Inhu Gelar Ramp Check


Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Amankan Pria 41 Tahun dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur


Rabu, 21 Oktober 2026

PGRI Pelalawan Peduli, Himpun Donasi Rp110 Juta untuk Guru Korban Kebakaran


Rabu, 21 Oktober 2026

Siak Run 2026 Sukses Diikuti 1.700 Peserta, Bupati Afni Z Buka Langsung Ajang Lari 5K dan 10K


Rabu, 21 Oktober 2026

Beredar Fitnah di Medsos Polres Kampar Terima Setoran, Petugas SPBU Langsung Bantah


Rabu, 21 Oktober 2026

Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi Hak Dasar Anak Panti, Terobosan Perdana di Riau


Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Siak, 6.500 liter Bio Solar Diamankan


Rabu, 21 Oktober 2026

HUT ke-62 Golkar, DPD Pelalawan Gelar Ziarah dan Potong Tumpeng, Santunan Anak Yatim


Rabu, 21 Oktober 2026

Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 Mesin Katinting buat Nelayan Parit 13 Tembilahan Hilir


Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Riau Tetapkan Mantan Dirut SPRH Perseroda Rohil Tersangka Dugaan Korupsi CSR Rp19,57 Miliar


Rabu, 21 Oktober 2026

Percepat Temuan TB, Dinkes Bengkalis Sasar 10 Ribu Warga Lewat Integrasi CKG


Rabu, 21 Oktober 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Cek Program Jagung Pipil


Rabu, 21 Oktober 2026

Efisiensi Layanan, Diskop UKM Bengkalis Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Jarak Jauh