Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret

Riauterkini-DUMAI- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Dumai menangkap seorang pria berinisial ABN alias AS (40), yang diketahui merupakan residivis spesialis jambret.

Pelaku ditangkap pada Jumat (24/4/26) April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, setelah melalui serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksinya di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Kota Dumai.

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial KS (39), seorang karyawan swasta, yang menjadi korban penjambretan pada Rabu (11/2/26) sekitar pukul 07.40 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja dengan sepeda motor dan mengenakan gelang emas seberat sekitar 4 gram.

Ketika hendak berbelok ke lokasi kerjanya, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor berwarna hitam.

Pelaku kemudian dengan cepat menarik gelang emas dari pergelangan tangan korban dan langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,25 juta dan melaporkannya ke Polres Dumai untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang membenarkan diamankannya seorang tersangka diduga sebagai jambret yang telah meresahkan masyarakat itu.

Dijelaskan AKBP Angga, dari hasil pengembangan, pelaku diketahui telah beraksi di sembilan TKP, di antaranya empat lokasi di Jalan Ahmad Yani, dua lokasi di Jalan Sidorejo, serta masing-masing satu lokasi di Jalan Merdeka Lama, Jalan Delima, dan Jalan Cut Nyak Dien.

Bahkan, dari total aksi tersebut telah tercatat dalam 10 laporan polisi yang saat ini tengah diproses secara bertahap dengan berkas terpisah.

"Pelaku bukan pemain baru dalam kejahatan ini. Ia merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa pada tahun 2013, 2016, dan 2021," ungkap AKBP Angga melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/26).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor warna hitam, sepasang pelat nomor polisi, helm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya saat berkendara dan mengenakan barang berharga di tempat terbuka yang dapat memicu aksi kejahatan.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Berita Lainnya

Selasa, 28 April 2026

Polisi Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu dan 260 Cartridge Etomidate


Selasa, 28 April 2026

Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, BRK Syariah Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Berkelanjutan


Selasa, 28 April 2026

Update Jembatan Presisi Polri di Ukui, Pagar Mulai Dicor dam Dudukan Prasasti Disiapkan


Selasa, 28 April 2026

Umri Jalin Kerja Sama Riset Internasional dengan Khaled El Hassan Foundation-Maroko


Selasa, 28 April 2026

PTPN IV PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi


Selasa, 28 April 2026

Modus Lempar, Pengedar Perusak Saraf di Mandau Dibekuk Polisi


Selasa, 28 April 2026

PN Bengkalis Gencarkan Sosialisasi Hukum, Warga Kurang Mampu Diarahkan Manfaatkan Posbakum


Selasa, 28 April 2026

Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu


Selasa, 28 April 2026

Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Bekawan Mandah, 1 Tersangka Diamankan


Selasa, 28 April 2026

Bupati Inhil Herman Lepas Keberangkatan 307 JH Menuju Batam


Selasa, 28 April 2026

Pemkab Kuansing Lepas 186 Jemaah Haji ke Tanah Suci


Selasa, 28 April 2026

Ada Balita, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 29 Pekerja Ilegal ke Malaysia


Selasa, 28 April 2026

‎PLN - Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Mitigasi Resiko Kelistrikan dan Penanganan Kebakaran ‎


Selasa, 28 April 2026

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri


Selasa, 28 April 2026

Penuhi Akses Kesehatan, 182 Warga Binaan Lapas Bengkalis Rekam NIK


Senin, 27 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Tanah Putih Intensifkan Razia dan Patroli


Senin, 27 April 2026

Pria 67 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit Pangkalan Kuras Pelalawan


Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Tinjau Kesiapan Kapal Fery Pengangkut 307 CJH Inhil ke Batam


Senin, 27 April 2026

Di Tangan Sekda Zulfahmi, Aplikasi XStar Bisa Diterapkan di Inhu


Senin, 27 April 2026

Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Perkuat Sinergi Lintas Sektoral