Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif

Riauterkini - PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto minta kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau tidak lagi terjadi.

Mantan Inspektur Wilayah IV Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ini bahkan kasus SPPD fiktif yang dilakukan secara berjamaah tersebut sangat masif.

"Ini sudah keterlaluan. Kasus ini sudah terjadi sejak 2020 hingga 2024 secara masif. Berdasarkan laporan BPK RI Perwakilan Riau tahun 2025 kembali ditemukan," kata Plt Gubri, Senin (18/5/26).

Rentetan kasus SPPD fiktif terjadi secara masif tersebut masih dalam radar penegak hukum. Bahkan atas persoalan yang sama telah menjerat mantan Pelaksana Harian (Plh) Sekwan Tengku Fauzan dan sudah dijatuhi vonis hukuman oleh pengadilan pada 2024 lalu.

Anehnya seolah tak jera, kasus SPPD fiktif ini pun masih dipraktekan untuk mengeruk uang negara secara tidak sah.

Plt Gubri pun meminta kepada Sekretaris DPRD Riau Renaldi agar memberikan perhatian dan pembinaan kepada bawahanya. Sebagai informasi, Renaldi sendiri baru dilantik pada Februari 2026 lalu.

"Saya minta kepada pak Sekwan beri perhatian permasalahan ini," ujar SF Hariyanto.

Selain itu, Plt Gubri juga meminta kepada Inspektorat Riau Jondri Jayaputra Manurung turut melakukan pengawasan. Kredibilitas pemerintah pun sangat dipertaruhkan. Hal serupa juga berlaku untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sebelumnya, Plt Gubri SF Hariyanto dengan tegas segera memutasi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Riau ke Dinas Sosial melalui UPT Panti Asuhan, BPBD dan Damkar dan Satpol PP Riau. Mereka dipindah tugaskan sebagai bentuk punishment atau hukuman.

Sikap tegas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto memindah tugaskan ASN tersebut karena adanya temuan kembali SPPD fiktif. Parahnya lagi, mereka yang diduga menikmati anggaran tak halal tersebut adalah oknum yang sama dalam kasus serupa sebelumnya.

"Ini penyegaran sekaligus peringatan. Ini sudah luar biasa, bukan satu dua orang. Tapi semuanya. Parahnya lagi kasus (SPPD) fiktif orangnya itu-itu aja. Makanya kita ambil sikap tegas," tegasnya.

Total ada 307 ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Riau tersebut dipindahkan dalam tempo dalam tempo dua bulan kedepan. Pemindahakan tidak sekaligus. Melainkan dibagi dalam dua "kloter".

"Kenapa tak dipindahkan sekaligus, kita bagi dua bagian agar ASN yang baru nanti bisa terlebih dahulu menyesuaikan. Kemudian disusul lagi gelombang ASN berikutnya," ungkap Plt Gubri.

Terkait dugaan SPPD fiktif terbaru atas laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau tahun 2025. Nilainya mencapai ratusan juta.

Nilai ini memang jauh lebih kecil dibanding temuan SPPD fiktif sebelumnya. Baik atas laporan BPK Riau tahun 2020 hingga 2024 dengan nilai ratusan miliar.

Dari kasus yang telah merugikan keuangan negara ini, seorang Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD (Swkwan) Riau atas nama Tengku Fauzan telah divonis hukuman penjara.

"Kita tak mau kasus ini terulang lagi," tegas SF Hariyanto.

Lanjut Plt Gubri, kasus SPPD fiktif dinilai sudah mengakar dan berulang setiap tahun tanpa ada perubahan signifikan. Karena polanya terus berulang, pemerintah memutuskan mengganti ASN sepenuhnya agar budaya lama tidak ikut terbawa ke sistem yang baru.

Dia menegaskan, pergeseran massal ini murni penyegaran organisasi, bukan langkah yang dilatarbelakangi motif politik. Namun ia mengakui skala pergantian yang melibatkan seluruh ASN di instansi tersebut menjadi tidak biasa karena besarnya jumlah yang terdampak sekaligus.

Pemprov Riau sudah memperbarui Pergub tentang TPP sebagai mekanisme pengembalian. Dimana potongan dilakukan langsung dari TPP yang diterima sesuai besaran temuan masing-masing, dengan cara dicicil.

"Kalau gaji tidak kita potong, hanya TPP saja. Kita juga tak ingin sampai keluarga mereka tidak bisa makan," ujar SF Hariyanto menjelaskan pertimbangan kemanusiaan di balik skema sanksi yang dipilih.

SF Hariyanto menegaskan sanksi pemotongan TPP merupakan sanksi paling ringan yang bisa diberikan. Jika kasus ini sampai diproses secara hukum, potensi sanksi yang jauh lebih berat sudah pasti akan diberlakukan kepada oknum ASN yang terlibat. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Minggu, 17 Mei 2026

BSAL Perkuat Budaya Peduli Lingkungan, Daur Ulang 46 Ton Sampah dan Miliki 776 Nasabah


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Ukui Monitoring Lahan Cabai Keriting di Desa Bukit Jaya Dukung Ketahanan Pangan


Minggu, 17 Mei 2026

Panen Raya Jagung Serentak, Polsek Tanah Putih Dukung Ketahanan Pangan Nasional


Minggu, 17 Mei 2026

Delapan Pengguna dan Pengedar Perusak Saraf di Bengkalis Digulung Polisi


Sabtu, 16 Mei 2026

Pemuda-pemudi Rantau Bais Deklarasi Tolak Narkoba, Dukung Langkah Tegas Polsek Tanah Putih


Sabtu, 16 Mei 2026

Enny Hariyati, Dokter Asal Siak Juara Polbeng Run 5K 2026 Kategori Wanita


Sabtu, 16 Mei 2026

Anak Cucu Orang Belanda Berkunjung ke Kuansing Menapak Tilas Jejak Kakeknya


Sabtu, 16 Mei 2026

Galeri, Bupati Inhil Herman, Resmikan Pasar Subuh Tembilahan, Pedagang Beri Apresiasi


Sabtu, 16 Mei 2026

Kelompok Tani Sumber Tani Jaya Ukui Pelalawan Terima Bantuan Benih Jagung Hibrida


Sabtu, 16 Mei 2026

Program Honda ME- TIME, Hadirkan Angsuran Ringan dan Diskon Menarik


Sabtu, 16 Mei 2026

Dapat Dukungan Sejumlah Cabang, Fadila Saputra Mantapkan Diri Maju Calon Ketua PPM Riau


Sabtu, 16 Mei 2026

Edar dan Konsumsi Perusak Saraf, Warga Rupat Utara Diringkus Polisi


Sabtu, 16 Mei 2026

Melalui Program Jumat Curhat, Polsek Tanah Putih Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga


Jumat, 15 Mei 2026

LSM Riau Indragirii Laporkan Dugaan Pembangkangan PT RSA pada Negara, Desak PT.Agrinas Audit Investigasi Menyeluruh


Jumat, 15 Mei 2026

Lestarikan Lingkungan, Polsek Ukui Lakukan Penanaman Pohon Kakao


Jumat, 15 Mei 2026

Ditpolairud Polda Riau Bongkar Dugaan Jaringan TPPO di Dumai


Jumat, 15 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih di Sejumlah Gereja Kecamatan Tanah Putih


Jumat, 15 Mei 2026

Demokrat Beri Karpet Merah untuk Bupati Suhardiman Amby


Jumat, 15 Mei 2026

Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD


Kamis, 14 Mei 2026

PPJ Terus Dibayar, Pembangunan Penerangan Jalan Umum di Inhu Masih Minim