Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PT BDB Sosialisasi Program Pembangunan HTI dan Pelatihan Dalkarhutla

Riauterkini - PEKANBARU - Bertempat di Distrik Jurong desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (16/12/21) PT Bina Daya Bentala melaksanakan sosialisasi pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Kegiatan ini juga sekaligus dilaksanakan penyuluhan dan pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Bonai Kasang Padang termasuk Desa Sontang.

"Perusahaan berkomitmen melakukan pengelolaan hutan tanaman industri lestari dengan mengembangkan hubungan sosial yang harmonis, ramah lingkungan, menghormati hak-hak masyarakat tempatan seta kearifan lokal," kata Kepala Unit PT Bina Daya Bentala (BDB) Allen Wijaya.

Menurutnya, dua kegiatan yang digelar tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada stakeholder dalam hal pengelolaan HTI. Pihak perusahaan secara transparan menyampaikan tentang rencana operasional perusahaan pada tahun 2022 yang akproduksi, ekologi dan sosial produksi, ekologi dan sosial.

Seperti visi misi, Dalkarhutla, URKT 2022, tata batas konsesi, pengelolaan kawasan lindung, rencana CD-CSR 2022, pengelolaan HCV-HCS, pemanfaatan HHBK serta batas partisipatif.

Khusus terkait Dalkarhut perusahaan memiliki regu pemadam fulltime 15 orang serta dengan peralatan yang lengkap. Hal ini sesuai dengan regulasi Nomor.P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 dengan melibatkan Satgas Karlahut Satria Kresna untuk melakukan patroli dan sosialisasi bahaya Karhutla kepada masyarakat.

Camat Bonai Darussalam Muhammad Franovandi.S,STP mengapresiasi kegiatan sosialiasi ini yang terus dilakukan setiap tahun oleh PT BDB. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan serya berharao agar program CD-CSR yang dapat memberi manfaat bagi warga masyarakat ditingkat lagi.

Babinsa Peltu M.Sitepu, mengajak semua masyarakat agar dalam pembukaan lahan tidak dengan cara membakar. Karena ada sanksi penjara dan denda uang bagi setiap orang yang melakukan pembakaran.

Hal ini sesuai dengan UU No.41 thn 1999 pasal 78 yaitu pidana 15 tahun denda 5 Milyar, UU No 32 thn 2009 pasal 98 pidana 10 tahun denda Rp 3-10 miliar, UU no 39 thn 2014 pasal 108 pidana 10 thn denda Rp10 miliar. Hal senada juga disampaikan Kapolsek yang diwakili oleh Kanit intel dan Danramil yang diwakili Babinsa Bonai.

Diakhir Kegiatan Sosialisasi ini PT BDB bersama Kepala Desa desa Bonai, Kasang Padang dan Sontang menandatangani persetujuan dan kesepakatan tentang tentang URKT 2022,Tata Batas dan Tata Ruang, Penetapan Kawasan Lindung serta Program CD-CSR 2022.

Turut hadir Ketua Lembaga Kerapatan Adat suku Bonai, ninik mamak dan perwakilan pemuda, marginal dari ketiga desa tersebut.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Lapas Bengkalis Borong Tiga Penghargaan KPPN Dumai


Rabu, 29 April 2026

Bersaksi di Sidang, Sekretaris Dinas PUPR Riau Sebut Pengumpulan Uang Bukan Perintah Gubri Nonaktif


Rabu, 29 April 2026

Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan


Rabu, 29 April 2026

Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Masuk Radar Bantuan Presiden


Rabu, 29 April 2026

Kobaran Karhutla di Bangsal Aceh Dumai Berhasil Dijinakkan


Rabu, 29 April 2026

Polda Riau Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengelola Anggaran Terbaik Kategori Pagu Sedang


Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil


Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba


Rabu, 29 April 2026

Matangkan Persiapan MTQ, Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau


Rabu, 29 April 2026

Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret


Rabu, 29 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis


Rabu, 29 April 2026

Green Policing, Polisi Tanam Pohon di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Pastikan Kelayakan Bangunan, Irutum Itdam XIX/TT Tinjau KDKMP di Inhil


Rabu, 29 April 2026

Sekda Kuansing Buka Lomba Senam Peringatan Hardiknas


Rabu, 29 April 2026

Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026, Wahyu Trinanda Puteri Butuh Dukungan Pemkab Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Petugas Lapas Bengkalis Sisir Blok Hunian Warga Binaan


Rabu, 29 April 2026

Tambah Wawasan Jurnalis, Tanoto Foundation Gelar Journalist Capacity Building di Pekanbaru


Rabu, 29 April 2026

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga Soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan