Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
PT BDB Sosialisasi Program Pembangunan HTI dan Pelatihan Dalkarhutla

Riauterkini - PEKANBARU - Bertempat di Distrik Jurong desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (16/12/21) PT Bina Daya Bentala melaksanakan sosialisasi pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Kegiatan ini juga sekaligus dilaksanakan penyuluhan dan pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Bonai Kasang Padang termasuk Desa Sontang.

"Perusahaan berkomitmen melakukan pengelolaan hutan tanaman industri lestari dengan mengembangkan hubungan sosial yang harmonis, ramah lingkungan, menghormati hak-hak masyarakat tempatan seta kearifan lokal," kata Kepala Unit PT Bina Daya Bentala (BDB) Allen Wijaya.

Menurutnya, dua kegiatan yang digelar tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada stakeholder dalam hal pengelolaan HTI. Pihak perusahaan secara transparan menyampaikan tentang rencana operasional perusahaan pada tahun 2022 yang akproduksi, ekologi dan sosial produksi, ekologi dan sosial.

Seperti visi misi, Dalkarhutla, URKT 2022, tata batas konsesi, pengelolaan kawasan lindung, rencana CD-CSR 2022, pengelolaan HCV-HCS, pemanfaatan HHBK serta batas partisipatif.

Khusus terkait Dalkarhut perusahaan memiliki regu pemadam fulltime 15 orang serta dengan peralatan yang lengkap. Hal ini sesuai dengan regulasi Nomor.P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 dengan melibatkan Satgas Karlahut Satria Kresna untuk melakukan patroli dan sosialisasi bahaya Karhutla kepada masyarakat.

Camat Bonai Darussalam Muhammad Franovandi.S,STP mengapresiasi kegiatan sosialiasi ini yang terus dilakukan setiap tahun oleh PT BDB. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan serya berharao agar program CD-CSR yang dapat memberi manfaat bagi warga masyarakat ditingkat lagi.

Babinsa Peltu M.Sitepu, mengajak semua masyarakat agar dalam pembukaan lahan tidak dengan cara membakar. Karena ada sanksi penjara dan denda uang bagi setiap orang yang melakukan pembakaran.

Hal ini sesuai dengan UU No.41 thn 1999 pasal 78 yaitu pidana 15 tahun denda 5 Milyar, UU No 32 thn 2009 pasal 98 pidana 10 tahun denda Rp 3-10 miliar, UU no 39 thn 2014 pasal 108 pidana 10 thn denda Rp10 miliar. Hal senada juga disampaikan Kapolsek yang diwakili oleh Kanit intel dan Danramil yang diwakili Babinsa Bonai.

Diakhir Kegiatan Sosialisasi ini PT BDB bersama Kepala Desa desa Bonai, Kasang Padang dan Sontang menandatangani persetujuan dan kesepakatan tentang tentang URKT 2022,Tata Batas dan Tata Ruang, Penetapan Kawasan Lindung serta Program CD-CSR 2022.

Turut hadir Ketua Lembaga Kerapatan Adat suku Bonai, ninik mamak dan perwakilan pemuda, marginal dari ketiga desa tersebut.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Rabu, 26 Agustus 2026

Tiga Ton Garam Hari Ini Disemai di Tujuh Wilayah Riau


Rabu, 26 Agustus 2026

Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Bahas Pemungutan Suara dan Kampanye Ramah Lingkungan


Rabu, 26 Agustus 2026

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Dukung Pembangunan SMA/SMK di Desa Kemang


Rabu, 26 Agustus 2026

Kabut Asap, Pelalawan Alihkan Pembelajaran Tatap Muka ke Daring 27-29 Agustus


Rabu, 26 Agustus 2026

DLHP Inhil: Kualitas Udara di Inhil Membaik, ISPU Memasuki Kategori Sedang


Rabu, 26 Agustus 2026

Bongkar Sindikat Curanmor, Polisi Amankan 44 Unit Sepeda Motor


Rabu, 26 Agustus 2026

Kafe Dua Lantai di Jalan Kartama Pekanbaru Terbakar, Damkar Bergerak Cepat


Rabu, 26 Agustus 2026

549 Warga Pelalawan Terserang ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla


Rabu, 26 Agustus 2026

60 Ton Bantuan Polda Riau Dikirim untuk Korban Bencana NTT


Rabu, 26 Agustus 2026

Kualitas Udara Inhil Tidak Sehat, Disdik Sesuaikan Kegiatan Pembelajaran di Sekolah


Rabu, 26 Agustus 2026

Camat dan Polisi Ukui Pelalawan Bagikan 300 Masker Gratis Hadapi Kabut Asap


Rabu, 26 Agustus 2026

Komplotan Maling Motor di Bengkalis Digulung Polisi


Rabu, 26 Agustus 2026

Dampak Kabut Asap, Siswa SMA dan SLB Inhu Belajar Jarak Jauh


Rabu, 26 Agustus 2026

PTPN IV PalmCo Anugerahkan 1.239 Nusantara Planters di Riau Penghargaan Masa Pengabdian


Rabu, 26 Agustus 2026

Polres Rohil Ungkap Kasus Sabu 12,68 Gram di Bagan Batu, Seorang Pria Diamankan


Rabu, 26 Agustus 2026

Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Bupati Siak Terbitkan Instruksi Proteksi Kelompok Rentan: PAUD Libur, SD-SMP PJJ Situasional


Rabu, 26 Agustus 2026

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindaklanjuti Aspirasi Warga


Rabu, 26 Agustus 2026

Salat Istisqa Serentak, Pekanbaru Berdoa untuk Hujan dan Keselamatan Pemadam Api


Rabu, 26 Agustus 2026

Cegah ISPA Akibat Kabut Asap, Polsek Tanah Putih Bagikan Masker kepada Warga


Selasa, 25 Agustus 2026

WALHI: Karhutla Cerminan Kejahatan Negara-Korporasi