Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PT BDB Sosialisasi Program Pembangunan HTI dan Pelatihan Dalkarhutla

Riauterkini - PEKANBARU - Bertempat di Distrik Jurong desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (16/12/21) PT Bina Daya Bentala melaksanakan sosialisasi pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Kegiatan ini juga sekaligus dilaksanakan penyuluhan dan pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Bonai Kasang Padang termasuk Desa Sontang.

"Perusahaan berkomitmen melakukan pengelolaan hutan tanaman industri lestari dengan mengembangkan hubungan sosial yang harmonis, ramah lingkungan, menghormati hak-hak masyarakat tempatan seta kearifan lokal," kata Kepala Unit PT Bina Daya Bentala (BDB) Allen Wijaya.

Menurutnya, dua kegiatan yang digelar tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada stakeholder dalam hal pengelolaan HTI. Pihak perusahaan secara transparan menyampaikan tentang rencana operasional perusahaan pada tahun 2022 yang akproduksi, ekologi dan sosial produksi, ekologi dan sosial.

Seperti visi misi, Dalkarhutla, URKT 2022, tata batas konsesi, pengelolaan kawasan lindung, rencana CD-CSR 2022, pengelolaan HCV-HCS, pemanfaatan HHBK serta batas partisipatif.

Khusus terkait Dalkarhut perusahaan memiliki regu pemadam fulltime 15 orang serta dengan peralatan yang lengkap. Hal ini sesuai dengan regulasi Nomor.P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 dengan melibatkan Satgas Karlahut Satria Kresna untuk melakukan patroli dan sosialisasi bahaya Karhutla kepada masyarakat.

Camat Bonai Darussalam Muhammad Franovandi.S,STP mengapresiasi kegiatan sosialiasi ini yang terus dilakukan setiap tahun oleh PT BDB. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan serya berharao agar program CD-CSR yang dapat memberi manfaat bagi warga masyarakat ditingkat lagi.

Babinsa Peltu M.Sitepu, mengajak semua masyarakat agar dalam pembukaan lahan tidak dengan cara membakar. Karena ada sanksi penjara dan denda uang bagi setiap orang yang melakukan pembakaran.

Hal ini sesuai dengan UU No.41 thn 1999 pasal 78 yaitu pidana 15 tahun denda 5 Milyar, UU No 32 thn 2009 pasal 98 pidana 10 tahun denda Rp 3-10 miliar, UU no 39 thn 2014 pasal 108 pidana 10 thn denda Rp10 miliar. Hal senada juga disampaikan Kapolsek yang diwakili oleh Kanit intel dan Danramil yang diwakili Babinsa Bonai.

Diakhir Kegiatan Sosialisasi ini PT BDB bersama Kepala Desa desa Bonai, Kasang Padang dan Sontang menandatangani persetujuan dan kesepakatan tentang tentang URKT 2022,Tata Batas dan Tata Ruang, Penetapan Kawasan Lindung serta Program CD-CSR 2022.

Turut hadir Ketua Lembaga Kerapatan Adat suku Bonai, ninik mamak dan perwakilan pemuda, marginal dari ketiga desa tersebut.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 18 Juni 2026

Disamarkan di Kotak Coconut, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Perusak Saraf


Rabu, 17 Juni 2026

Gagal Berlayar Akibat Kerusakan Mesin, KLM Bima Sakti Karam di Perairan Sungai Kayu Ara, 130 Ton Sagu Tumpah


Rabu, 17 Juni 2026

Tanah Longsor Terjang Pasar Lama Enok


Rabu, 17 Juni 2026

Satreskrim Polres Rohil Bongkar Perambahan Hutan Mangrove di Pasir Limau Kapas


Rabu, 17 Juni 2026

Ungkap Pencurian Kotak Amal, Polsek Pujud Temukan Motor Hilang Milik Ustadz


Rabu, 17 Juni 2026

PGN Hadirkan Program Tamasya untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak di Batam


Rabu, 17 Juni 2026

BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil


Rabu, 17 Juni 2026

Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Sukses Panen Raya Jagung


Rabu, 17 Juni 2026

Didukung Ekpansi Akuakultur, Asia Dorong Produksi Akuatik ke Rekor Tertinggi


Rabu, 17 Juni 2026

Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak Satu Tahun Pengabdian, Angkat Kinerja sebagai anggota DPR RI


Rabu, 17 Juni 2026

Wabup Kampar Misharti Ingatkan SPMB 2026 Harus Berjalan Objektif dan Bersih


Rabu, 17 Juni 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Inhu Salurkan 250 Paket Sembako ke Panti Asuhan


Rabu, 17 Juni 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Rohil Santuni Korban Kecelakaan yang Alami Cacat Permanen


Rabu, 17 Juni 2026

Jalan Desa Ransang Rusak Berat, Warga dan DPRD Desak PUPR Pelalawan Bertindak


Rabu, 17 Juni 2026

150 Bikers Komunitas Honda Ramaikan AHDC 2026 di Bangkinang Sport Center


Rabu, 17 Juni 2026

Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Pelalawan Cabut Izin PT Serikat Putra


Rabu, 17 Juni 2026

Atasi Kendala Sistem Online, DPRD dan Disdik Inhil Sepakat Perpanjang Jadwal SPMB dan Buka Jalur Offline


Rabu, 17 Juni 2026

Pelindo Pekanbaru Perkuat Strategi Komunikasi, Ikuti Forum Kehumasan Regional 1 di Dumai


Rabu, 17 Juni 2026

Dorong UMKM Semakin Produktif, BRI Cabang Tanjungpinang Salurkan KUR Rp696 Miliar


Rabu, 17 Juni 2026

Wajib Setor Rp250 Ribu Sehari, 3 Anak di Pelalawan Dipaksa Pasutri Mengemis