Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PT BDB Sosialisasi Program Pembangunan HTI dan Pelatihan Dalkarhutla

Riauterkini - PEKANBARU - Bertempat di Distrik Jurong desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (16/12/21) PT Bina Daya Bentala melaksanakan sosialisasi pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Kegiatan ini juga sekaligus dilaksanakan penyuluhan dan pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Bonai Kasang Padang termasuk Desa Sontang.

"Perusahaan berkomitmen melakukan pengelolaan hutan tanaman industri lestari dengan mengembangkan hubungan sosial yang harmonis, ramah lingkungan, menghormati hak-hak masyarakat tempatan seta kearifan lokal," kata Kepala Unit PT Bina Daya Bentala (BDB) Allen Wijaya.

Menurutnya, dua kegiatan yang digelar tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada stakeholder dalam hal pengelolaan HTI. Pihak perusahaan secara transparan menyampaikan tentang rencana operasional perusahaan pada tahun 2022 yang akproduksi, ekologi dan sosial produksi, ekologi dan sosial.

Seperti visi misi, Dalkarhutla, URKT 2022, tata batas konsesi, pengelolaan kawasan lindung, rencana CD-CSR 2022, pengelolaan HCV-HCS, pemanfaatan HHBK serta batas partisipatif.

Khusus terkait Dalkarhut perusahaan memiliki regu pemadam fulltime 15 orang serta dengan peralatan yang lengkap. Hal ini sesuai dengan regulasi Nomor.P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 dengan melibatkan Satgas Karlahut Satria Kresna untuk melakukan patroli dan sosialisasi bahaya Karhutla kepada masyarakat.

Camat Bonai Darussalam Muhammad Franovandi.S,STP mengapresiasi kegiatan sosialiasi ini yang terus dilakukan setiap tahun oleh PT BDB. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan serya berharao agar program CD-CSR yang dapat memberi manfaat bagi warga masyarakat ditingkat lagi.

Babinsa Peltu M.Sitepu, mengajak semua masyarakat agar dalam pembukaan lahan tidak dengan cara membakar. Karena ada sanksi penjara dan denda uang bagi setiap orang yang melakukan pembakaran.

Hal ini sesuai dengan UU No.41 thn 1999 pasal 78 yaitu pidana 15 tahun denda 5 Milyar, UU No 32 thn 2009 pasal 98 pidana 10 tahun denda Rp 3-10 miliar, UU no 39 thn 2014 pasal 108 pidana 10 thn denda Rp10 miliar. Hal senada juga disampaikan Kapolsek yang diwakili oleh Kanit intel dan Danramil yang diwakili Babinsa Bonai.

Diakhir Kegiatan Sosialisasi ini PT BDB bersama Kepala Desa desa Bonai, Kasang Padang dan Sontang menandatangani persetujuan dan kesepakatan tentang tentang URKT 2022,Tata Batas dan Tata Ruang, Penetapan Kawasan Lindung serta Program CD-CSR 2022.

Turut hadir Ketua Lembaga Kerapatan Adat suku Bonai, ninik mamak dan perwakilan pemuda, marginal dari ketiga desa tersebut.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Selasa, 18 Agustus 2026

Merawat Tradisi, RAPP Konsisten Dukung Festival Pacu Jalur Nasional 2026


Selasa, 18 Agustus 2026

Polisi Ungkap Dugaan Tambang Ilegal Galian C di Kerumutan Pelalawan, Satu Orang Diamankan


Selasa, 18 Agustus 2026

Diduga Cabuli Anak Umur Enam Tahun di Rupat, Oknum PNS Ditangkap Polisi


Selasa, 18 Agustus 2026

Masyarakat Desa Sungai Gantang Sukses Bentangkan Bendera 1.081 Meter di Jembatan Rumbai


Selasa, 18 Agustus 2026

Ketua Koperasi Perkebunan Soko Jati Bantu Panitia Pacu Jalur Narosa Rp25 Juta


Selasa, 18 Agustus 2026

Ceria Anak-anak Panti Rayakan Kemerdekaan HUT RI di PTPN IV Regional III


Selasa, 18 Agustus 2026

RAPP Semarakkan Hari Anak Nasional 2026, Perkuat Dukungan bagi Tumbuh Kembang Anak


Selasa, 18 Agustus 2026

Semarakkan Kemerdekaan, Capella Honda Rayakan Convoy Merdeka 2026 Lewat Aksi Sosial


Selasa, 18 Agustus 2026

Polda Riau Sita 388,31 Gram Emas dan Uangi Rp972,8 Juta dari 2 Tersangka PETI


Selasa, 18 Agustus 2026

PalmCo Salurkan Rp17,1 Miliar untuk Kesehatan, UMKM, Lingkungan, dan Pemulihan Bencana


Selasa, 18 Agustus 2026

PT ESM Dukung Warga dan Pelajar di Dumai Meriahkan Peringatan HUT ke-81 RI


Selasa, 18 Agustus 2026

Kapolsek Tanah Putih Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI


Selasa, 18 Agustus 2026

Catatan Kemerdekaan Ady Indra Pawennari, Keramahan Gubernur yang Terbuka untuk Pers


Selasa, 18 Agustus 2026

Diduga Penyebab Kebakaran Lahan, Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka di Bengkalis


Senin, 17 Agustus 2026

Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Sinaboi


Senin, 17 Agustus 2026

Berdiri Sendiri Tanpa Teman, Nagita Bikin Haru Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI


Senin, 17 Agustus 2026

Bupati Bengkalis Serahkan Remisi Kemerdekaan Warga Binaan Lapas


Senin, 17 Agustus 2026

Semarak HUT ke-81 RI, PGN Hadirkan Energi Kebersamaan di Pelalawan dan Siak


Senin, 17 Agustus 2026

Direktur BSP: Semangat Kemerdekaan Menjadi Energi untuk Transformasi dan Ketahanan Energi


Senin, 17 Agustus 2026

HUT ke-81 RI, Polisi Ukui Berbagi dan Gelar Lomba Rakyat