Riauterkini - TELUKKUANTAN - Perjuangan Bupati Andi Putra ketika masih aktif agar Kabupaten Kuantan Singingi memiliki Feeder (Tol Penghubung) segera terwujud. Pasalnya, Menteri PUPR RI M Basuki Hadimuljono telah nenyetujui rencana pembangunan tol tersebut.
Ya. Salahsatu perjuangannya saat itu agar Feeder Tol Dharmasraya-Kuansing-Rengat terdapat di wilayah Kuansing. Dan juga terhadap panjangnya tol. Yang semula sebelum dirinya menjabat, Kuansing direncanakan kebagian panjang hanya kisaran 4 kilometer. Namun, setelah diusulkan panjangnya mencapai 51 kilometer berada di wilayah Kuansing.
Realisasi pembangunan ruas jalan tol menghubungkan Dharmasraya-Kuansing dan Rengat (Inhu) itu semakin besar bisa terwujud. Setelah Mentri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Basuki Hadimuljono mengirimkan surat kepada Bupati Dharmasraya terkait hal ini.
Ruas tol ini digagas Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bekerjasama dengan Bupati Kuansing dan Bupati Indragiri Hulu dengan dukungan Gubernur Riau dan Sumbar. Dan masuk rencana umum pembangunan tol nasional.
Setelah beberapa kali pembahasan dengan Pemkab Kuansing dan Inhu, Bupati Dharmasraya menyampaikan surat kepada Menteri PUPR agar dapat mendukung rencana Feeder Jalan Tol Dharmasraya-Kuansing- Rengat.
Membalas surat Bupati Dharmasraya itu, Menteri PUPR dalam surat nomor BM.02.07-Mn/2173 tanggal 15 Desember 2021 menyampaikan, dengan mempertimbangkan konektivitas wilayah usulan Feeder jalan tol Dharmasraya-Kuansing-Rengat dapat dicantumkan dalam Rencana Umum Jalan Bebas Hambatan Pada Direktorat Jenderal Bina Marga.
Kemudian memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Tata Ruang Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN) 2020-2024), konektivitas jaringan jalan saat ini, volume lalulintas, kelayakan ekonomi, usulan jalan tol Dharmasraya-Kuansing-Rengat direkomendasikan sebagai bagian rencana pengembangan jalan bebas hambatan dan dimasukkan kedalam rencana umum jalan bebas hambatan.
Selanjutnya mengingat usulan jalan tol Dharmasraya-Kuansing-Rengat belum masuk dalam Rencana Umum Tata Ruang Wilayah, baik nasional dan daerah, maka revisi Rencana Umum Tata Ruang kedepan agar dapat memperhatikan rencana jalan tol ini.
" Kita dapat informasi dari Pemkab Dharmasraya bahwa Mentri PUPR telah merekom (ruas jalan tol tersebut)," ujar Plt Kepala Dinas PUPR Kuansing Ade Fahrer Arif, akhir pekan kemarin.
Langkah selanjutnya tentu menindaklanjuti saran-saran yang diberikan Mentri PUPR agar jalan tol segera terwujud. "Ini yang akan kita siapkan ke depan," katanya.* (rls-Jok)