Riauterkini - PEKANBARU - Lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau masa jabatan 2021-2025 resmi dilantik. Pelantikan digelar di di Gedung Daerah, Senin (20/12/21).
Dalam arahannya, orang nomor satu di Riau itu mengingatkan agar para komisioner tidak menjadi KI ini sebagai pekerjaan sampingan. Pekerjaan untuk mengontrol instan pemerintah terutama dari sisi keterbukaan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
"Bantu pemerintah. Jangan dijadikan KI sebagai kerja sampingan. Ada tanggung jawab besar di lembaga ini. KI adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang. Amanah ini harus dijalankan," kata Syamsuar.
Karena itu, mantan Bupati Siak ini pun
mengajak kepada komisioner yang baru dilantik untuk menjaga independensi, berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku serta turut berperan dalam menjalankan UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Komisi Informasi Publik merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Syamsuar.
Selain itu, Gubri menjelaskan proses rekrutmen Komisi Informasi Provinsi Riau dari pendaftaran hingga pelantikan saat ini. Selain itu, panitia seleksi juga diisi oleh tim seleksi yang terdiri dari akademisi, unsur pemerintah, Komisi Informasi Pusat dan unsur masyarakat.
"Lima anggota KI Provinsi Riau terpilih ini benar-benar telah melalui seleksi yang ketat serta uji publik baik oleh masyarakat maupun tim seleksi dan Komisi I DPRD Provinsi Riau," ungkapnya.
"Kami mengharapkan agar lima anggota KI Provinsi Riau yang terpilih ini harus benar-benar mewakili masyarakat Riau dalam Keterbukaan Informasi Publik. Kami ingin mendengar hal-hal yang baik terhadap Komisoner KI yang notabene dipilih rakyat atau wakilnya," katanya.
Bagi Pemerintah Provinsi Riau, Gubernur Riau menyebut Keterbukaan Informasi Publik sangat selaras dengan visi pemerintah daerah yakni "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Pelayanan Publik yang Prima Berbasis Teknologi Informasi".
"Saudara-saudara dapat membantu dan bekerjasama dengan pemerintah daerah termasuk pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Jika kita tidak memanfaatkan teknologi informasi dan keterbukaan informasi ini dipastikan kita akan tertinggal jauh dari provinsi lain disamping juga menyuburkan praktek-praktek kolusi dan korupsi," tegasnya.
Gubernur Riau mengatakan kepercayaan yang besar dari masyarakat serta pemerintah daerah adalah tanggungjawab yang wajib di pikul sampai kapanpun, setidaknya hingga akhir jabatan.
Mantan Bupati Siak ini juga mengucapkan selamat bekerja kepada anggota Komisi Informasi Riau periode 2021-2025. Mudah-mudahan pengalaman periode sebelumnya dapat dijadikan sebagai hikmah bagi anggota Komisioner KI yang baru dilantik mulai tahun ini untuk lebih baik.
"Semoga kita harapkan kepada Komisioner yang terpilih saat ini dapat melaksanakan amanahnya dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.***(mok)