Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tertipu 17,8 Miliar, Korban Investasi Bodong Menangis di Persidangan

Riauterkini - PEKANBARU - Sidang kasus investasi bodong yang menyeret PT Fikasa Grup kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (20/12/21). Dalam sidang tersebut salah satu korban yakni Pormian Simanungkalit tak dapat menahan air mata dan kekesalannya lantaran ditipu oleh pihak Fikasa Grup hingga Rp17,8 miliar.

Saat dihadirkan di depan majelis hakim yang diketuai Majelis Hakim, Dahlan, Pormian meminta PN Pekanbaru menghukum terdakwa dan meminta uangnya dikembalikan. Bukan sendirian ada lima saksi korban yang dihadirkan dalam persidangan tersebut. Dimana kerugian nasabah Fikasa Grup mencapai Rp84 miliar lebih.

Pormian memaparkan, Ia tertarik berinvestasi lantaran diiming-imingi terdakwa Maryani dengan bunga yang tinggi 9 hingga 12 persen. Namun belakangan apa yang dijanjikan tidak ditepati.

"Saya minta uang saya dikembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada. Gara-gara ini saya sakit Yang Mulia. Saya minta kepada Hakim Yang Mulia mereka mengembalikan uang saya. Uang itu sudah saya kumpul kumpul sejak saya berumah tangga," katanya.

Dia mengatakan bahwa dirinya sudah menanam modal Rp 17.8 miliar kepada PT Fikasa Group. Uang itu awalnya disetorkan sebanyak Rp500 juta di 2016. Hingga 2019 total yang disetor Pormian mencapai total Rp17.8 miliar.

"Saya tertarik berinvestasi karena Maryani mengaku bahwa perusahaan milik Agung Salim itu besar. Ada usaha perhotelan, air minum, tol dan property jadi saya percaya. Maryani bilang perusahaan terdaftar di OJK. Dia membujuk saya terus sewaktu setiap promisory note habis diakhir tahun. Dia minta diperpanjang terus dan dia terus membujuk. Maryani ini bos Fikasa di Pekanbaru. Dia bilang investasinya sama dengan bank dan di Fikasa Group tidak ada resiko," paparnya.

Sementara itu Archenius Napitupulu, korban lainnya mengatakan bahwa dirinya tertarik berinvestasi karena percaya dengan terdakwa Agung. Dia berinvestasi dengan total Rp18 miliar.

"Saya percaya karena dia menunjukan dua hotelnya di Bali. Dia punya usaha air minum dan dia kontraktor jalan tol. Agung Salim itu menjamin uang saya aman. Dana awal yang saya masukkan dana awal Rp5 miliar di bulan April 2016. Investasi itu macet di 2019. Saya berulang kali hubungi Maryani tentang uang saya. Dia bilang uang saya belum datang dari luar negeri dari pak Agung Salim. Saya akhirnya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri karena tidak ada kejelasan pengembalian uang saya," terangnya.

Dalam kasus invenstasi bodong ini ada lima terdakwa yang diadili yakni Agung Salim, Bakti Salim, Edy Salim, Elly Salim dan Maryani. PT Fiksa Grup menggunakan 2 perusahaannya yakni Wahana Nusantara Bersama dan PT Tiara Global Propertindo yang bergerak dalam usaha perhotelan dan properti untuk menarik nasabahnya. Ada lima korban yang dihadirkan tiga korban lain adalah Darto Siagian, Agus Pardede dan Mely Novrianti.*(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 06 Agustus 2026

Seragam Gratis untuk Murid SD dan SMP Negeri Mulai Direalisasikan, Program Wako Agung Disambut Antusias


Kamis, 06 Agustus 2026

Polres Rohil dan Pemkab Perkuat Sinergi Cegah Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Jarak Pandang Sulitkan Penyelam Cari Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

BKAD Gandeng Kejari Inhil Selesaikan Tunggakan Lelang 18 Kendaraan 2007-2013 Senilai Rp646 Juta


Kamis, 06 Agustus 2026

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Matangkan Naskah Akademik


Kamis, 06 Agustus 2026

Pilih Apel Siaga, Kapolres Kuansing Ajak Kompak Atasi Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Harmoni Pemkab dan Polres Meranti: Sambut Kapolres Baru, Siap Gelar Ekspedisi Merah Putih


Kamis, 06 Agustus 2026

Aksi Damai, 150 Atlet PAPERNAS 2024 Tagih Pelunasan Bonus


Kamis, 06 Agustus 2026

Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir Titik Rawan Lewat Patroli Blue Light


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemkab Kuansing Bentuk Tim Internal Atasi Pekat


Kamis, 06 Agustus 2026

Tim Gabungan Dikerahkan, Cari Seorang Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Ironi Dibalik Kematian dr. Alex, Tak Bergaji dan Terlilit Pinjol


Rabu, 05 Agustus 2026

Aksi Damai Masyarakat Bonai Darussalam, Desak Pemprov Perbaiki Kerusakan Jalan Sontang-Duri


Rabu, 05 Agustus 2026

Ekspedisi Merah Putih, Satpolairud Polres Inhil dan Tim Gabungan Salurkan Sembako dan Bendera ke Nelayan


Rabu, 05 Agustus 2026

Polres Inhil Bersama Pemkab dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar


Rabu, 05 Agustus 2026

Pantau Lahan Jagung 3 Hektare, Polisi Ukui Pastikan Pertumbuhan Tanaman Subur


Rabu, 05 Agustus 2026

Pemprov Riau Lelang Pemeliharaan Jembatan Sei Rokan Kiri, Dua Pilar Kembali Diperkuat


Rabu, 05 Agustus 2026

Warga Langgam Pelalawan Diserang Beruang Saat Menderes Karet


Rabu, 05 Agustus 2026

Plt Gubri Sampaikan Usulan Pembangunan Jembatan dan Flyover ke Menteri PU


Rabu, 05 Agustus 2026

Dapur SPPG Wonosari Bengkalis Pastikan Tak Gunakan LPG dan Bahan Pangan Bersubsidi