Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tertipu 17,8 Miliar, Korban Investasi Bodong Menangis di Persidangan

Riauterkini - PEKANBARU - Sidang kasus investasi bodong yang menyeret PT Fikasa Grup kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (20/12/21). Dalam sidang tersebut salah satu korban yakni Pormian Simanungkalit tak dapat menahan air mata dan kekesalannya lantaran ditipu oleh pihak Fikasa Grup hingga Rp17,8 miliar.

Saat dihadirkan di depan majelis hakim yang diketuai Majelis Hakim, Dahlan, Pormian meminta PN Pekanbaru menghukum terdakwa dan meminta uangnya dikembalikan. Bukan sendirian ada lima saksi korban yang dihadirkan dalam persidangan tersebut. Dimana kerugian nasabah Fikasa Grup mencapai Rp84 miliar lebih.

Pormian memaparkan, Ia tertarik berinvestasi lantaran diiming-imingi terdakwa Maryani dengan bunga yang tinggi 9 hingga 12 persen. Namun belakangan apa yang dijanjikan tidak ditepati.

"Saya minta uang saya dikembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada. Gara-gara ini saya sakit Yang Mulia. Saya minta kepada Hakim Yang Mulia mereka mengembalikan uang saya. Uang itu sudah saya kumpul kumpul sejak saya berumah tangga," katanya.

Dia mengatakan bahwa dirinya sudah menanam modal Rp 17.8 miliar kepada PT Fikasa Group. Uang itu awalnya disetorkan sebanyak Rp500 juta di 2016. Hingga 2019 total yang disetor Pormian mencapai total Rp17.8 miliar.

"Saya tertarik berinvestasi karena Maryani mengaku bahwa perusahaan milik Agung Salim itu besar. Ada usaha perhotelan, air minum, tol dan property jadi saya percaya. Maryani bilang perusahaan terdaftar di OJK. Dia membujuk saya terus sewaktu setiap promisory note habis diakhir tahun. Dia minta diperpanjang terus dan dia terus membujuk. Maryani ini bos Fikasa di Pekanbaru. Dia bilang investasinya sama dengan bank dan di Fikasa Group tidak ada resiko," paparnya.

Sementara itu Archenius Napitupulu, korban lainnya mengatakan bahwa dirinya tertarik berinvestasi karena percaya dengan terdakwa Agung. Dia berinvestasi dengan total Rp18 miliar.

"Saya percaya karena dia menunjukan dua hotelnya di Bali. Dia punya usaha air minum dan dia kontraktor jalan tol. Agung Salim itu menjamin uang saya aman. Dana awal yang saya masukkan dana awal Rp5 miliar di bulan April 2016. Investasi itu macet di 2019. Saya berulang kali hubungi Maryani tentang uang saya. Dia bilang uang saya belum datang dari luar negeri dari pak Agung Salim. Saya akhirnya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri karena tidak ada kejelasan pengembalian uang saya," terangnya.

Dalam kasus invenstasi bodong ini ada lima terdakwa yang diadili yakni Agung Salim, Bakti Salim, Edy Salim, Elly Salim dan Maryani. PT Fiksa Grup menggunakan 2 perusahaannya yakni Wahana Nusantara Bersama dan PT Tiara Global Propertindo yang bergerak dalam usaha perhotelan dan properti untuk menarik nasabahnya. Ada lima korban yang dihadirkan tiga korban lain adalah Darto Siagian, Agus Pardede dan Mely Novrianti.*(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Rabu, 08 Juli 2026

Kapolri Ingatkan Pentingnya Kolaborasi untuk Menjaga Hutan dari Ancaman Karhutla


Rabu, 08 Juli 2026

Di Tengah Guncangan Hebat, Plt Bupati Kuansing Dinilai Mampu Kendalikan Situasi Daerah


Rabu, 08 Juli 2026

Plt. Bupati Kuansing Sampaikan Pidato Pengantar Lpj APBD 2025


Rabu, 08 Juli 2026

Plh Sekda Kuansing Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi


Rabu, 08 Juli 2026

Dihadiri Mantan Pemain Timnas, Audisi Umum PB Djarum 2026 Dimulai


Rabu, 08 Juli 2026

Petani Apresiasi PTPN IV Lindungi Harga Sawit Mitra Plasma Saat Gejolak Pasar


Rabu, 08 Juli 2026

Riau Boyong Enam Kategori Anugerah Adinata Syariah 2026


Rabu, 08 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Siang, Bank dan Objek Vital Jadi Prioritas Pengamanan


Selasa, 07 Juli 2026

Sukseskan Program Asta Cita, Polsek Rengat Barat Inhu Manfaatkan Pekarangan Masyarakat


Selasa, 07 Juli 2026

Forum Mahasiswa Riau-Jakarta Minta Kapolri Usut Pelaku Perusakan DAS Rokan Kiri di Rohul


Selasa, 07 Juli 2026

Wakil Bupati Siak Tinjau Lokasi Pompong Tenggelam di Tanjung Buton, Diduga Akibat Arus Kencang


Selasa, 07 Juli 2026

BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam


Selasa, 07 Juli 2026

Diterkam Buaya, Nelayan Bangko Pusako Alami Luka di Punggung


Selasa, 07 Juli 2026

Kejari Pelalawan Limpahkan Lima Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi ke Pengadilan Tipikor


Selasa, 07 Juli 2026

Luncurkan JITU, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dorong Pekerja Jadi Inovator


Selasa, 07 Juli 2026

Barantin dan FAO Perkuat Biosekuriti Nasional Hadapi Ancaman Penyakit Hewan Lintas Batas


Selasa, 07 Juli 2026

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah


Selasa, 07 Juli 2026

Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Benahi Perusahaan


Selasa, 07 Juli 2026

Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Langsung Kerja, Tuntaskan Tiga PR Besar Perusahaan


Selasa, 07 Juli 2026

Kapal Pompong Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Buton Siak, 1 Tewas dan 3 Masih Hilang