Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tertipu 17,8 Miliar, Korban Investasi Bodong Menangis di Persidangan

Riauterkini - PEKANBARU - Sidang kasus investasi bodong yang menyeret PT Fikasa Grup kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (20/12/21). Dalam sidang tersebut salah satu korban yakni Pormian Simanungkalit tak dapat menahan air mata dan kekesalannya lantaran ditipu oleh pihak Fikasa Grup hingga Rp17,8 miliar.

Saat dihadirkan di depan majelis hakim yang diketuai Majelis Hakim, Dahlan, Pormian meminta PN Pekanbaru menghukum terdakwa dan meminta uangnya dikembalikan. Bukan sendirian ada lima saksi korban yang dihadirkan dalam persidangan tersebut. Dimana kerugian nasabah Fikasa Grup mencapai Rp84 miliar lebih.

Pormian memaparkan, Ia tertarik berinvestasi lantaran diiming-imingi terdakwa Maryani dengan bunga yang tinggi 9 hingga 12 persen. Namun belakangan apa yang dijanjikan tidak ditepati.

"Saya minta uang saya dikembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada. Gara-gara ini saya sakit Yang Mulia. Saya minta kepada Hakim Yang Mulia mereka mengembalikan uang saya. Uang itu sudah saya kumpul kumpul sejak saya berumah tangga," katanya.

Dia mengatakan bahwa dirinya sudah menanam modal Rp 17.8 miliar kepada PT Fikasa Group. Uang itu awalnya disetorkan sebanyak Rp500 juta di 2016. Hingga 2019 total yang disetor Pormian mencapai total Rp17.8 miliar.

"Saya tertarik berinvestasi karena Maryani mengaku bahwa perusahaan milik Agung Salim itu besar. Ada usaha perhotelan, air minum, tol dan property jadi saya percaya. Maryani bilang perusahaan terdaftar di OJK. Dia membujuk saya terus sewaktu setiap promisory note habis diakhir tahun. Dia minta diperpanjang terus dan dia terus membujuk. Maryani ini bos Fikasa di Pekanbaru. Dia bilang investasinya sama dengan bank dan di Fikasa Group tidak ada resiko," paparnya.

Sementara itu Archenius Napitupulu, korban lainnya mengatakan bahwa dirinya tertarik berinvestasi karena percaya dengan terdakwa Agung. Dia berinvestasi dengan total Rp18 miliar.

"Saya percaya karena dia menunjukan dua hotelnya di Bali. Dia punya usaha air minum dan dia kontraktor jalan tol. Agung Salim itu menjamin uang saya aman. Dana awal yang saya masukkan dana awal Rp5 miliar di bulan April 2016. Investasi itu macet di 2019. Saya berulang kali hubungi Maryani tentang uang saya. Dia bilang uang saya belum datang dari luar negeri dari pak Agung Salim. Saya akhirnya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri karena tidak ada kejelasan pengembalian uang saya," terangnya.

Dalam kasus invenstasi bodong ini ada lima terdakwa yang diadili yakni Agung Salim, Bakti Salim, Edy Salim, Elly Salim dan Maryani. PT Fiksa Grup menggunakan 2 perusahaannya yakni Wahana Nusantara Bersama dan PT Tiara Global Propertindo yang bergerak dalam usaha perhotelan dan properti untuk menarik nasabahnya. Ada lima korban yang dihadirkan tiga korban lain adalah Darto Siagian, Agus Pardede dan Mely Novrianti.*(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Berita Lainnya

Jumat, 20 Maret 2026

Open House Idul Fitri Kuansing Digelar Terbatas, Bupati: Ikuti Arahan Pusat


Jumat, 20 Maret 2026

Instruksi Plt Gubri, Perbaikan Jalan Putus di Lipat Kain-Lubuk Agung Langsung Diperbaiki


Jumat, 20 Maret 2026

Kapolres Rohil Pimpin Apel Siaga, Patroli Gabungan Amankan Malam Takbiran


Jumat, 20 Maret 2026

Waste Station Resmi Diluncurkan, Warga Pekanbaru Kini Bisa Tukar Sampah Jadi Uang


Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru


Jumat, 20 Maret 2026

Gelar Jumat Curhat di Tengah Masyarakat, Polisi Lakukan dengan Humanis


Jumat, 20 Maret 2026

Satlantas Polres Rohil Sigap Bantu Kendaraan Mogok Saat Arus Mudik Lebaran


Jumat, 20 Maret 2026

Ribuan Jemaah Sholat Idul Fitri Terima Bibit THR Hijau Polsek Dumai Timur


Jumat, 20 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Polres Rohil Salurkan Bantuan Semen untuk Renovasi Masjid Nurul Iman di Bulan Ramadhan


Jumat, 20 Maret 2026

Lebaran Aman dan Nyaman, Polres Dumai Siagakan Pos dan Ratusan Personel Gabungan


Kamis, 19 Maret 2026

Layani Pemudik, Satlantas Polres Inhu Sediakan Bengkel Gratis di Pos Pelayanan


Kamis, 19 Maret 2026

40 Rumah di Tanjung Medang Hulu Kuantan Diterjang Banjir


Kamis, 19 Maret 2026

Lagi, Jaringan Pengedar Perusak Saraf di Mandau Digulung Polisi


Kamis, 19 Maret 2026

Polisi Usut Kasus Dugaan Pembunuhan di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru


Kamis, 19 Maret 2026

Gelar Patroli dan Imbauan Ini, Polisi Cegah Karhutla di Ukui


Kamis, 19 Maret 2026

Kapolres Rohil Pimpin Panen Raya Jagung, Dukung Program Asta Cita Presiden RI


Kamis, 19 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri 1447 H Besok, Muhammadiyah Riau Siapkan 138 Lokasi Shalat Id di 12 Kabupaten dan Kota


Kamis, 19 Maret 2026

Bupati Kuansing Imbau Pemudik Agar Istirahat Jika Kelelahan


Kamis, 19 Maret 2026

Polres Inhil Hadirkan Pos Terpadu Sambut Hari Raya Idul Fitri


Kamis, 19 Maret 2026

Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Perusak Saraf di Mandau