Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KPK Sebut Andi Putra Melarikan Diri, Kuasa Hukum: Jangan Sebarkan Hoax

Riauterkini - JAKARTA - Kuasa Hukum Bupati Kuansing non aktif Andi Putra SH MH, Dodi Fernando SH MH mengaku perlu meluruskan berbagai informasi hoak atau bohong yang beredar ditengah masyarakat terkait kliennya pada saat terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 18 Oktober 2021 lalu.

"Kami meluruskan, bahwa Pak Bupati seolah-olah melarikan diri. Itu hoak. Tidak benar. Kan Pak Bupati yang datang ke Polda Riau. Saya yang mengantarkannya. Dan ketika itu (Bupati) ditelpon melalui ajudan, melalui istrinya, bahwa istri Pak Bupati menyuruh Pak Bupati merapat ke Polda Riau," kata Dodi Fernando dalam siaran persnya usai sidang Prapid di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).

Kalau menurut KPK melarikan diri, diungkap Dodi, bahwa KPK pada Senin 18 Oktober itu mengaku tahu ada pertemuan Bupati dan pihak perusahaan, Sudarso, di rumahnya. Seharusnya, kata Dodi, pihak KPK langsung menangkap Bupati Kuansing itu.

"Ini mengapa tidak langsung ditangkap kalau KPK tahu ada pertemuan Pak Bupati dengan Sudarso di rumahnya. Kalau memang KPK niat mau nangkap," tegas Dodi.

Dodi masih menyampaikan, perihal Bupati Andi Putra yang dituduh melarikan diri. Bahwa sebelum Bupati menuju Pekanbaru, dirinya bersama Bupati bersiap berangkat bersama untuk memberikan kesaksian pada persidangan di PN Tipikor Pekanbaru, Selasa (19/10/2021).

Bupati Andi Putra baru mengetahui, bahwa yang membuntutinya sejak di Mesjid Koto Baru pada Senin malam.

"Baru tahu Senin malam (yang membuntuti) itu KPK. Dan (Bupati) siang hari waktu Senin tanggal 18 Oktober itu sempat berhenti sholat di Mesjid Koto Baru Singingi Hilir, dan ternyata ketika yang ikut berhenti di mesjid itu adalah pihak KPK Mengapa tak ditangkap saja ketika di koto baru itu," tanya Dodi.

Dan sebelum diketahui, bahwa yang membuntutinya adalah KPK, Bupati merasa terancam. Sehingga dirinya ketika itu ingin memastikan apa benar ada yang mengikutinya. Dan Bupati, kata Dodi, berhenti di SPBU di Lipat Kain Kampar.

"Sehingga saat itu, Pak Bupati baru tahu ada yang mengikuti. Tetapi tidak tahu siapa yang mengikutinya. Jadi, kalau KPK mau nangkap, kenapa tidak ditangkap ketika itu," tanya Dodi lagi.

Kemudian, pada malamnya. Setibanya Bupati di rumah kediamannya di Pekanbaru. Kata Dodi, ada 2 orang penyidik KPK yang sempat sampai di rumah Bupati, jalan Sawit Pekanbaru. Lantas, ajudan dan sopir menanyakan kepada dua orang tersebut.

"Bapak mau kemana," tanya sopir dan ajudan Andi Putra sebagaimana dikutip Dodi.

"Salah jalan," itu jawab mereka juga ditirukan Dodi.

"Kalaulah mereka menyatakan Pak Bupati melarikan diri. Sementara, Pak Bupati ada di rumah. Tangkap saja Pak Bupati di rumah. Tetapi itu tidak dilakukan," ungkap Dodi.

Setelah itu, kata Dodi lagi, Bupati keluar dari rumahnya itu untuk pergi Ngopi. Dan nelpom saya. Lalu bertemu dirinya. Guna persiapan sidang di PN Pekanbaru. Sambil ngopi.

"Lalu, ada telpon disuruh merapat ke Polda. Maka, kami datang. Kalau dikatakan Pak Bupati melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, itu tidak benar. Karena semua barang-barang yang ada sama Pak Bupati diserahkan baik-baik," sanggah Dodi terus mengungkapkan.

* Tidak Ada Rekaman Andi Putra-Sudarso.

Dan semakin aneh bagi dirinya dan semua pihak, bahwa saat Sidang Prapid di PN Jakarta Selatan itu, tidak ada rekaman antara Bupati Andi Putra dengan Sudarso. Dan yang ada, kata Dodi, yang terungkap itu adalah rekaman berisi pembicaraan antara Sudarso dengan mantan Bupati Kampar Jefry Noer. Yang menurut Dodi, bercerita tentang kandang ayam. Dan bukan masalah izin perkebunan.

"Dan tidak ada pembicaraan Sudarso dengan Bupati Andi Putra sama sekali," ungkap Dodi lagi.

* Uang Rp200 Juta Tidak Ada.

Dalam persidangan Prapid di PN Jakarta Selatan, Dodi mengungkapkan, bahwa dulu ada disampaikan, ada uang senilai Rp200 juta ditemukan kepada Bupati Andi Putra. Dan dalam sidang, uang itu terbukti tidak ada.

"Dulu ada disampaikan, ada uang 200 juta disampaikan KPK ditemukan kepada Pak Bupati pada tanggal 18 Oktober. Dan dalam sidang ini terbukti secara nyata, tidak ada uang yang dituduhkan pada Pak Bupati Andi Putra. Tidak ada sama sekali Pak Bupati menerima uang atau janji pada tanggal 18 itu," terus Dodi mengungkapkan.

* Iphone Dibeli Pribadi.

Dan sebagaimana yang juga dituduhkan kepada Bupati Kuansing Andi Putra, bahwa ada Iphon pemberian dari perusahaan. Dodi Fernando menyampaikan, bahwa hal itu terbantahkan dalam sidang. Dan jelas, bahwa Iphone itu dibeli secara pribadi oleh orang nomor satu di Kuansing itu di salahsatu Konter HP di Pekanbaru, pada Senin, 18 Oktober pukul 18.00 WIB.

"Dan yang dituduhkan 1 unit HP Iphone, itu jelas dalam sidang prapid terungkap, bahwa itu dibeli Pak Bupati di Pekanbaru. Bukan hadiah perusahaan," ungkapnya.

* Uang Rp17 Juta Hasil Panen Sawit.

Setiap Bupati Andi Putra berangkat ke luat daerah, dirinya menstanbykan uang senilai Rp30 juta cash. Dan uang senilai Rp17 juta yang diamankan KPK di tangan Andi Putra itu, kata Dodi, itu jelas adalah uang sisa kebun dari uang kebun pribadi Bupati Andi Putra.

"Itu tidak ada hubungannya dengan peristiwa pidana tanggal 18 Oktober itu. Jadi, sudah clear dalam persidangan kemarin. Baik itu HP, uang yang ada sama Pak Bupati. Uang itu bukanlah suatu tindakan pidana," jelas Dodi.

* Optimis Menangkan Prapid.

Dari jalannya sidang Prapid di PM Jakarta Selatan sejak Senin (20/12/2021) kemarin, Kuasa Hukum Bupati Kuansing non aktif Andi Putra menilai, telah sesuai harapannya dan Prapid Andi Putra ini diterima oleh Hakim.

Apalagi dalam sidang Prapid ini, pihak Andi Putra menghadirkan Saksi Ahli Pidana Dr Muzakkir dan saksi ahli Tata Usaha Negara Margarito Kamis serta yang lainnya.

Dan berdasarkan keterangan ahli tersebut, Dodi menyampaikan, bahwa kualitas alat bukti memang harus diuji dalam prapid ini. Dalam bukti-bukti yanh diajukan KPK, pihaknya menilai, bahwa sesuai kualitas, tidak ada yang bisa menjelaskan  bahwa Bupati Kuansing melakukan tindak pidana pada tanggal 18 Oktober tersebut.

"Sejauh ini, masih sesuai harapan kami. Kita sebagai kuasa hukum berkeyakinan, prapid ini diterima. Keyakinan kami telah kami ukur dari hari proses pembuktian di persidangan. Maka, dari bukti yang ada terungkap dalam sidang. Maka kami optimis memenangkan perkara ini," tegas Dodi.* (rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Berita Lainnya

Rabu, 22 April 2026

Peringati Hari Kartini, Capella Honda Tanamkan Budaya Cari Aman kepada Pelajar SMA dan Komunitas


Rabu, 22 April 2026

Komplotan Pencuri yang Tutupi Lensa CCTV dengan Jilbab Ditangkap Polres Siak


Rabu, 22 April 2026

Deklarasi Zero Halinar, Lapas Bengkalis Musnahkan Barang Terlarang


Rabu, 22 April 2026

Polda Riau Tangani Dugaan Klaim Lahan Negara oleh Kades Senama Nenek


Rabu, 22 April 2026

Aksi Nyata Peduli Lingkungan, Kapolres Rohil Gelar Green Policing di Panipahan


Rabu, 22 April 2026

Polisi Buru Pemasok Perusak Saraf, Dua Linmas Desa di Bengkalis Jadi Tersangka


Rabu, 22 April 2026

Patroli Objek Vital PT Pertamina PHR, Polsek Tanah Putih Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan


Rabu, 22 April 2026

Operasi Sehari, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Narkotika di Pelalawan


Selasa, 21 April 2026

Indonesia-UNFPA Percepat Capaian Target SDGs Melalui Program Kerja Sama Siklus 11


Selasa, 21 April 2026

Pimpinan DPRD Kampar Berkunjung ke UP, Bahas Wacana Fakultas Kedokteran Bersama Rektor Prof. Dr. Amir Luthfi


Selasa, 21 April 2026

Gerindra Pelalawan Apresiasi Muhammad Rahul, Abdul Nasib: Momentum Kebangkitan Pemuda Riau


Selasa, 21 April 2026

Pemkab Kuansing Ajukan Program Budidaya Tematik ke KKP Dukung Kebutuhan Ikan untuk Program MBG


Selasa, 21 April 2026

PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025


Selasa, 21 April 2026

Nanas Mahkota Siak Didorong Jadi Kekayaan Intelektual Daerah


Selasa, 21 April 2026

Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi


Selasa, 21 April 2026

PPN Sumbagut Hadirkan Nuansa Hari Kartini di SPBU


Selasa, 21 April 2026

Lawan Peredaran Narkoba, Tameng Adat LAMR Mandau Apresiasi Kinerja Kapolres Bengkalis


Selasa, 21 April 2026

Plt Gubri SF Hariyanto Sapa Pasien Arifin Achmad Dengan Motivasi


Selasa, 21 April 2026

Dirut RSUD Arifin Achmad : Bantuan Mobil Ambulan Dukung Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 21 April 2026

Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran