Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KPK Sebut Andi Putra Melarikan Diri, Kuasa Hukum: Jangan Sebarkan Hoax

Riauterkini - JAKARTA - Kuasa Hukum Bupati Kuansing non aktif Andi Putra SH MH, Dodi Fernando SH MH mengaku perlu meluruskan berbagai informasi hoak atau bohong yang beredar ditengah masyarakat terkait kliennya pada saat terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 18 Oktober 2021 lalu.

"Kami meluruskan, bahwa Pak Bupati seolah-olah melarikan diri. Itu hoak. Tidak benar. Kan Pak Bupati yang datang ke Polda Riau. Saya yang mengantarkannya. Dan ketika itu (Bupati) ditelpon melalui ajudan, melalui istrinya, bahwa istri Pak Bupati menyuruh Pak Bupati merapat ke Polda Riau," kata Dodi Fernando dalam siaran persnya usai sidang Prapid di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).

Kalau menurut KPK melarikan diri, diungkap Dodi, bahwa KPK pada Senin 18 Oktober itu mengaku tahu ada pertemuan Bupati dan pihak perusahaan, Sudarso, di rumahnya. Seharusnya, kata Dodi, pihak KPK langsung menangkap Bupati Kuansing itu.

"Ini mengapa tidak langsung ditangkap kalau KPK tahu ada pertemuan Pak Bupati dengan Sudarso di rumahnya. Kalau memang KPK niat mau nangkap," tegas Dodi.

Dodi masih menyampaikan, perihal Bupati Andi Putra yang dituduh melarikan diri. Bahwa sebelum Bupati menuju Pekanbaru, dirinya bersama Bupati bersiap berangkat bersama untuk memberikan kesaksian pada persidangan di PN Tipikor Pekanbaru, Selasa (19/10/2021).

Bupati Andi Putra baru mengetahui, bahwa yang membuntutinya sejak di Mesjid Koto Baru pada Senin malam.

"Baru tahu Senin malam (yang membuntuti) itu KPK. Dan (Bupati) siang hari waktu Senin tanggal 18 Oktober itu sempat berhenti sholat di Mesjid Koto Baru Singingi Hilir, dan ternyata ketika yang ikut berhenti di mesjid itu adalah pihak KPK Mengapa tak ditangkap saja ketika di koto baru itu," tanya Dodi.

Dan sebelum diketahui, bahwa yang membuntutinya adalah KPK, Bupati merasa terancam. Sehingga dirinya ketika itu ingin memastikan apa benar ada yang mengikutinya. Dan Bupati, kata Dodi, berhenti di SPBU di Lipat Kain Kampar.

"Sehingga saat itu, Pak Bupati baru tahu ada yang mengikuti. Tetapi tidak tahu siapa yang mengikutinya. Jadi, kalau KPK mau nangkap, kenapa tidak ditangkap ketika itu," tanya Dodi lagi.

Kemudian, pada malamnya. Setibanya Bupati di rumah kediamannya di Pekanbaru. Kata Dodi, ada 2 orang penyidik KPK yang sempat sampai di rumah Bupati, jalan Sawit Pekanbaru. Lantas, ajudan dan sopir menanyakan kepada dua orang tersebut.

"Bapak mau kemana," tanya sopir dan ajudan Andi Putra sebagaimana dikutip Dodi.

"Salah jalan," itu jawab mereka juga ditirukan Dodi.

"Kalaulah mereka menyatakan Pak Bupati melarikan diri. Sementara, Pak Bupati ada di rumah. Tangkap saja Pak Bupati di rumah. Tetapi itu tidak dilakukan," ungkap Dodi.

Setelah itu, kata Dodi lagi, Bupati keluar dari rumahnya itu untuk pergi Ngopi. Dan nelpom saya. Lalu bertemu dirinya. Guna persiapan sidang di PN Pekanbaru. Sambil ngopi.

"Lalu, ada telpon disuruh merapat ke Polda. Maka, kami datang. Kalau dikatakan Pak Bupati melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, itu tidak benar. Karena semua barang-barang yang ada sama Pak Bupati diserahkan baik-baik," sanggah Dodi terus mengungkapkan.

* Tidak Ada Rekaman Andi Putra-Sudarso.

Dan semakin aneh bagi dirinya dan semua pihak, bahwa saat Sidang Prapid di PN Jakarta Selatan itu, tidak ada rekaman antara Bupati Andi Putra dengan Sudarso. Dan yang ada, kata Dodi, yang terungkap itu adalah rekaman berisi pembicaraan antara Sudarso dengan mantan Bupati Kampar Jefry Noer. Yang menurut Dodi, bercerita tentang kandang ayam. Dan bukan masalah izin perkebunan.

"Dan tidak ada pembicaraan Sudarso dengan Bupati Andi Putra sama sekali," ungkap Dodi lagi.

* Uang Rp200 Juta Tidak Ada.

Dalam persidangan Prapid di PN Jakarta Selatan, Dodi mengungkapkan, bahwa dulu ada disampaikan, ada uang senilai Rp200 juta ditemukan kepada Bupati Andi Putra. Dan dalam sidang, uang itu terbukti tidak ada.

"Dulu ada disampaikan, ada uang 200 juta disampaikan KPK ditemukan kepada Pak Bupati pada tanggal 18 Oktober. Dan dalam sidang ini terbukti secara nyata, tidak ada uang yang dituduhkan pada Pak Bupati Andi Putra. Tidak ada sama sekali Pak Bupati menerima uang atau janji pada tanggal 18 itu," terus Dodi mengungkapkan.

* Iphone Dibeli Pribadi.

Dan sebagaimana yang juga dituduhkan kepada Bupati Kuansing Andi Putra, bahwa ada Iphon pemberian dari perusahaan. Dodi Fernando menyampaikan, bahwa hal itu terbantahkan dalam sidang. Dan jelas, bahwa Iphone itu dibeli secara pribadi oleh orang nomor satu di Kuansing itu di salahsatu Konter HP di Pekanbaru, pada Senin, 18 Oktober pukul 18.00 WIB.

"Dan yang dituduhkan 1 unit HP Iphone, itu jelas dalam sidang prapid terungkap, bahwa itu dibeli Pak Bupati di Pekanbaru. Bukan hadiah perusahaan," ungkapnya.

* Uang Rp17 Juta Hasil Panen Sawit.

Setiap Bupati Andi Putra berangkat ke luat daerah, dirinya menstanbykan uang senilai Rp30 juta cash. Dan uang senilai Rp17 juta yang diamankan KPK di tangan Andi Putra itu, kata Dodi, itu jelas adalah uang sisa kebun dari uang kebun pribadi Bupati Andi Putra.

"Itu tidak ada hubungannya dengan peristiwa pidana tanggal 18 Oktober itu. Jadi, sudah clear dalam persidangan kemarin. Baik itu HP, uang yang ada sama Pak Bupati. Uang itu bukanlah suatu tindakan pidana," jelas Dodi.

* Optimis Menangkan Prapid.

Dari jalannya sidang Prapid di PM Jakarta Selatan sejak Senin (20/12/2021) kemarin, Kuasa Hukum Bupati Kuansing non aktif Andi Putra menilai, telah sesuai harapannya dan Prapid Andi Putra ini diterima oleh Hakim.

Apalagi dalam sidang Prapid ini, pihak Andi Putra menghadirkan Saksi Ahli Pidana Dr Muzakkir dan saksi ahli Tata Usaha Negara Margarito Kamis serta yang lainnya.

Dan berdasarkan keterangan ahli tersebut, Dodi menyampaikan, bahwa kualitas alat bukti memang harus diuji dalam prapid ini. Dalam bukti-bukti yanh diajukan KPK, pihaknya menilai, bahwa sesuai kualitas, tidak ada yang bisa menjelaskan  bahwa Bupati Kuansing melakukan tindak pidana pada tanggal 18 Oktober tersebut.

"Sejauh ini, masih sesuai harapan kami. Kita sebagai kuasa hukum berkeyakinan, prapid ini diterima. Keyakinan kami telah kami ukur dari hari proses pembuktian di persidangan. Maka, dari bukti yang ada terungkap dalam sidang. Maka kami optimis memenangkan perkara ini," tegas Dodi.* (rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Jumat, 13 Maret 2026

Rayakan Keberkahan Ramadhan, Riauterkini.com Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Bingkisan


Jumat, 13 Maret 2026

PUPR Siak Pastikan Proyek Jalan Lubuk Miyam Senilai Rp7,8 Miliar Sesuai Spesifikasi


Jumat, 13 Maret 2026

Siagakan Pos Yan Pokok Jengkol, Pengendara di Bengkalis Dapat Layanan dan Pengamanan Polisi


Jumat, 13 Maret 2026

Rombak Ratusan Pejabat, Bupati Bengkalis Ingatkan Jabatan Amanah


Jumat, 13 Maret 2026

PT RSUP dan YBDA Sebarkan Keceriaan Ramadan, Ribuan Biskuit Lebaran Dibagikan untuk Masyarakat


Jumat, 13 Maret 2026

Berbagi Jelang Idul Fitri 1447 H, Ketua Pemuda Angkasa Pelalawan Bagikan 150 Paket Sembako


Jumat, 13 Maret 2026

Siap Jaga Pasokan Energi Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI


Jumat, 13 Maret 2026

Polisi Tangkap Pemuda di Perkebunan Sawit Pelalawan, Sabu 3 Gram Disita


Jumat, 13 Maret 2026

Tingkatkan Kualitas Layanan, Pelindo Tembilahan Pastikan Kesiapan Fasilitas Pelabuhan bagi Pemudik


Jumat, 13 Maret 2026

Sempat Berkilah, Kabag Umum Setdakab Kampar Akui Anggaran Makan Minum Capai Rp20 Miliar Lebih


Jumat, 13 Maret 2026

Operasi Pasar Murah Polres Pelalawan, Warga Antusias Belanja Bahan Pangan


Jumat, 13 Maret 2026

KSOP Kelas IV Tembilahan Gelar Apel Siaga Kesiapan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026 /1447 H di Wilayah Pelabuhan


Jumat, 13 Maret 2026

Polisi Tampung Aspirasi Masyarakat dalam Jumat Curhat


Jumat, 13 Maret 2026

Komitmen CSR BRK Syariah di Bulan Ramadan, Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Masjid Al-Ikhlas


Jumat, 13 Maret 2026

Dua Peristiwa Kebakaran Hebohkan Masyarakat Pekanbaru


Jumat, 13 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid Ar-Raudhah dalam Safari Ramadan Pemprov Riau di Kuansing


Jumat, 13 Maret 2026

138 Mahasiswa Riau di Pulau Jawa Balik Basamo IPR-Yogyakarta 2026


Jumat, 13 Maret 2026

Pemprov Riau Janji Sampaikan Aspirasi Jalan Gunung Sahilan–Sako Jadi Jalan Provinsi


Jumat, 13 Maret 2026

Cegah Kejahatan di Keramaian, Polsek Tanah Putih Patroli Pasar Ramadhan


Jumat, 13 Maret 2026

KPI Dumai Safari Ramadan ke Tiga Masjid di Kelurahan Jaya Mukti dan Bukit Datuk