Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
AMMPR Minta Pemerintah Pidanakan, Cabut Izin Serta Tutup PKS PT. SIPP

Riauterkini - PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (AMMPR), Kamis (23/12) siang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dan juga di Depan Mapolda Riau jalan Patimura Pekanbaru.

Puluhan massa menuntut agar Pemerintahan Provinsi Riau mengusut tuntas permasalahan PKS PT. SIPP di Kabupaten Bengkalis.

Dalam aksinya terlihat massa membentangkan spanduk yang bertuliskan "percuma lapor polisi, apa harus viral dulu baru diproses".

"Kami dari AMMPR meminta Gubernur Riau menindak PT. SIPP pada dugaan pencemaran lingkungan," terang Koordinator Lapangan, Muhammad Eko.

Menurut Muhammad Eko PT. SIPP masih kebal hukum meski telah banyak merugikan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

"Untuk itu kami meminta kepada KPK RI, Kepolisian RI, Kejaksaan RI untuk segera mengusut tuntas kasus di PKS PT. SIPP," tegasnya.

"Alhamdulillah sekitar pukul 14.39 WIB orasi kita diterima Kabid Penaatan DLHK Riau, Bapak Alwamen. Beliau mengatakan akan siap menerima aspirasi adik-adik, dan akan meneruskan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti. Mudah-mudahan apa yang dikatakan beliau betul agar PT. SIPP segera ditindak," tandasnya.

Dalam orasi damai tersebut, massa membeberkan 10 pernyataan sikap sebagai berikut :

1. Meminta kepada KPK RI, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, untuk segera mengusut Tuntas Dugaan Aliran Dana dari PT. SIPP ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI, Oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, serta Oknum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis.

2. Mendesak kepada Gubernur Riau untuk sesegera mungkin mencopot Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau (Mamun Murod), dan Staf dikarenakan di Duga Menjadi Beking PT. SIPP serta di Duga telah menerima aliran dana sebesar Rp 7.000.000.000 (Tujuh Milyar Rupiah).

3. Meminta kepada KPK RI, KEPOLISIAN RI, KEJAKSAAN RI untuk Segera memproses PIDANA PT. SIPP, dikarenakan di duga PT. SIPP telah mencemarkan aliran sungai dan juga mengakibatkan ikan mati disepanjang aliran sungai tersebut, serta membuat Pencemaran Lingkungan di areal Kebun Kelapa Sawit Masyarakat dan ini sangat merugikan Masyarakat. Namun Demikian Pemerintah Pusat (Kementerian LHK RI) maupun Pemerintah Provinsi Riau serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis seolah-olah menutup mata dengan apa yang terjadi yang dilakukan oleh PT. SIPP tersebut, dan ini sangat melukai hati kami sebagai Masyarakat Riau dikarenakan Pengusaha Kaya Raya sementara Masyarakat sangat Menderita.

4. Meminta kepada Kementerian LHK RI, Gubernur Riau serta Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera mencabut izin PT. SIPP, menutup serta menindak tegas mempidanakan PT. SIPP.

5. Meminta Pemerintah Pusat (Kementerian LHK RI), Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serius menyelesaikan permasalahan Pencemaran Lingkungan yang di duga dilakukan oleh PT. SIPP dikarenakan masyarakat sangat menderita dan susah akibat Pencemaran Lingkungan yang di duga dilakukan oleh PT. SIPP.

6. Meminta kepada Kapolda Riau untuk serius Mengusut Laporan Pidana Masyarakat tentang Pencemaran Lingkungan yang di Duga dilakukan oleh PT. SIPP, serta kami meminta kepada Polda Riau untuk tidak bermain mata dengan PT. SIPP dikarenakan sampai hari ini Laporan masyarakat di Polda Riau Mandek.

7. Bahwa PT. SIPP di duga telah melakukan Pencemaran Lingkungan selama bertahun-tahun, sampai detik ini Pencemaran Lingkungan tersebut telah membuat Masyarakat menderita, Pengusaha kaya raya, Oknum Pemerintah dan Aparat tentunya.

8. Bahwa dengan tetap Beroperasi PT. SIPP maka Masyarakat tetap mendapat Limbah, ini sangatlah merugikan masyarakat, oleh karena itu kami menunggu Sikap nyata dan Keberanian Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk Melindungi Masyarakatnya bukan Melindungi Pengusaha.

9. Bahwa sampai dengan saat ini belum ada Proses Hukum kepada PT. SIPP terhadap Pencemaran lingkungan yang berimbas kepada Rusaknya Lahan Sawit masyarakat, dan di Duga PT. SIPP kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

10. Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Riau untuk Menindak Tegas kepada Oknum Anggota Polda Riau yang di duga membekap/membeking PT. SIPP dikarenakan Laporan dari Masyarakat, dan LSM sudah sangat lama di Laporkan di Polda Riau akan tetapi tidak digubris. Belum lagi Pelapor di BAP akan tetapi Oknum Penyidik Polda Riau sudah menyampaikan bahwa Perkara tersebut tidak memenuhi unsur atau mau di SP3 kan. Padahal dampak Limbah dari PT. SIPP sampai sekarang masih terus terjadi menyebabkan tanaman masyarakat rusak dan sungai tercemar mengakibatkan ikan mati masyarakat tidak bisa menangkap ikan, oleh karena hal tersebut Masyarakat Menderita, tidak bisa lagi mencari nafkah dan tidak bisa menafkahi keluarga dikarenakan Limbah dari PT. SIPP. Kami Masyarakat Riau Khususnya Masyarakat Kabupaten Bengkalis Menunggu Aksi Nyata dan Tindakan Tegas Bapak Kapolri untuk menindak Oknum Polisi yang mencoreng Marwah Kepolisian RI.*(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

JPU Banding, Dua Terdakwa Penggelapan Dana Rp7,1 M di Inhil Divonis 1,5 dan 1 Tahun Penjara


Rabu, 29 April 2026

Jalan Hang Tuah Duri Mandau Bakal Diberlakukan Pembatasan Kecepatan Truk


Selasa, 28 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Program Green Policing, Tanam Pohon Bersama


Selasa, 28 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Musnahkan Barang Bukti Sabu


Selasa, 28 April 2026

The Real Comeback! Afkab Siak Segel Juara Kejurda Futsal Gubernur Riau Cup 2026


Selasa, 28 April 2026

Analisis Kepemimpinan Kapolda Riau: Menggabungkan Pendekatan Teknokratik, Transformasi, dan Populis


Selasa, 28 April 2026

Pemprov Riau Dorong Peran Aktif Desa Cegah Karhutla Sejak Dini


Selasa, 28 April 2026

May Day 2026 Kuansing: Buruh Pilih Jalur Dialog, Desak Perubahan Nyata dari Pusat hingga Daerah


Selasa, 28 April 2026

Program CSR PT Arara Abadi Bangun Empat Kilo Meter Jalan Aspal Tipe A di Pangkalan Kuras


Selasa, 28 April 2026

Ketua FSPTI Bengkalis Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan


Selasa, 28 April 2026

Polisi Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu dan 260 Cartridge Etomidate


Selasa, 28 April 2026

Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, BRK Syariah Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Berkelanjutan


Selasa, 28 April 2026

Update Jembatan Presisi Polri di Ukui, Pagar Mulai Dicor dam Dudukan Prasasti Disiapkan


Selasa, 28 April 2026

Umri Jalin Kerja Sama Riset Internasional dengan Khaled El Hassan Foundation-Maroko


Selasa, 28 April 2026

PTPN IV PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi


Selasa, 28 April 2026

Modus Lempar, Pengedar Perusak Saraf di Mandau Dibekuk Polisi


Selasa, 28 April 2026

PN Bengkalis Gencarkan Sosialisasi Hukum, Warga Kurang Mampu Diarahkan Manfaatkan Posbakum


Selasa, 28 April 2026

Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu


Selasa, 28 April 2026

Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Bekawan Mandah, 1 Tersangka Diamankan


Selasa, 28 April 2026

Bupati Inhil Herman Lepas Keberangkatan 307 JH Menuju Batam