Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
AMMPR Minta Pemerintah Pidanakan, Cabut Izin Serta Tutup PKS PT. SIPP

Riauterkini - PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (AMMPR), Kamis (23/12) siang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dan juga di Depan Mapolda Riau jalan Patimura Pekanbaru.

Puluhan massa menuntut agar Pemerintahan Provinsi Riau mengusut tuntas permasalahan PKS PT. SIPP di Kabupaten Bengkalis.

Dalam aksinya terlihat massa membentangkan spanduk yang bertuliskan "percuma lapor polisi, apa harus viral dulu baru diproses".

"Kami dari AMMPR meminta Gubernur Riau menindak PT. SIPP pada dugaan pencemaran lingkungan," terang Koordinator Lapangan, Muhammad Eko.

Menurut Muhammad Eko PT. SIPP masih kebal hukum meski telah banyak merugikan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

"Untuk itu kami meminta kepada KPK RI, Kepolisian RI, Kejaksaan RI untuk segera mengusut tuntas kasus di PKS PT. SIPP," tegasnya.

"Alhamdulillah sekitar pukul 14.39 WIB orasi kita diterima Kabid Penaatan DLHK Riau, Bapak Alwamen. Beliau mengatakan akan siap menerima aspirasi adik-adik, dan akan meneruskan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti. Mudah-mudahan apa yang dikatakan beliau betul agar PT. SIPP segera ditindak," tandasnya.

Dalam orasi damai tersebut, massa membeberkan 10 pernyataan sikap sebagai berikut :

1. Meminta kepada KPK RI, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, untuk segera mengusut Tuntas Dugaan Aliran Dana dari PT. SIPP ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI, Oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, serta Oknum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis.

2. Mendesak kepada Gubernur Riau untuk sesegera mungkin mencopot Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau (Mamun Murod), dan Staf dikarenakan di Duga Menjadi Beking PT. SIPP serta di Duga telah menerima aliran dana sebesar Rp 7.000.000.000 (Tujuh Milyar Rupiah).

3. Meminta kepada KPK RI, KEPOLISIAN RI, KEJAKSAAN RI untuk Segera memproses PIDANA PT. SIPP, dikarenakan di duga PT. SIPP telah mencemarkan aliran sungai dan juga mengakibatkan ikan mati disepanjang aliran sungai tersebut, serta membuat Pencemaran Lingkungan di areal Kebun Kelapa Sawit Masyarakat dan ini sangat merugikan Masyarakat. Namun Demikian Pemerintah Pusat (Kementerian LHK RI) maupun Pemerintah Provinsi Riau serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis seolah-olah menutup mata dengan apa yang terjadi yang dilakukan oleh PT. SIPP tersebut, dan ini sangat melukai hati kami sebagai Masyarakat Riau dikarenakan Pengusaha Kaya Raya sementara Masyarakat sangat Menderita.

4. Meminta kepada Kementerian LHK RI, Gubernur Riau serta Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera mencabut izin PT. SIPP, menutup serta menindak tegas mempidanakan PT. SIPP.

5. Meminta Pemerintah Pusat (Kementerian LHK RI), Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serius menyelesaikan permasalahan Pencemaran Lingkungan yang di duga dilakukan oleh PT. SIPP dikarenakan masyarakat sangat menderita dan susah akibat Pencemaran Lingkungan yang di duga dilakukan oleh PT. SIPP.

6. Meminta kepada Kapolda Riau untuk serius Mengusut Laporan Pidana Masyarakat tentang Pencemaran Lingkungan yang di Duga dilakukan oleh PT. SIPP, serta kami meminta kepada Polda Riau untuk tidak bermain mata dengan PT. SIPP dikarenakan sampai hari ini Laporan masyarakat di Polda Riau Mandek.

7. Bahwa PT. SIPP di duga telah melakukan Pencemaran Lingkungan selama bertahun-tahun, sampai detik ini Pencemaran Lingkungan tersebut telah membuat Masyarakat menderita, Pengusaha kaya raya, Oknum Pemerintah dan Aparat tentunya.

8. Bahwa dengan tetap Beroperasi PT. SIPP maka Masyarakat tetap mendapat Limbah, ini sangatlah merugikan masyarakat, oleh karena itu kami menunggu Sikap nyata dan Keberanian Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk Melindungi Masyarakatnya bukan Melindungi Pengusaha.

9. Bahwa sampai dengan saat ini belum ada Proses Hukum kepada PT. SIPP terhadap Pencemaran lingkungan yang berimbas kepada Rusaknya Lahan Sawit masyarakat, dan di Duga PT. SIPP kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

10. Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Riau untuk Menindak Tegas kepada Oknum Anggota Polda Riau yang di duga membekap/membeking PT. SIPP dikarenakan Laporan dari Masyarakat, dan LSM sudah sangat lama di Laporkan di Polda Riau akan tetapi tidak digubris. Belum lagi Pelapor di BAP akan tetapi Oknum Penyidik Polda Riau sudah menyampaikan bahwa Perkara tersebut tidak memenuhi unsur atau mau di SP3 kan. Padahal dampak Limbah dari PT. SIPP sampai sekarang masih terus terjadi menyebabkan tanaman masyarakat rusak dan sungai tercemar mengakibatkan ikan mati masyarakat tidak bisa menangkap ikan, oleh karena hal tersebut Masyarakat Menderita, tidak bisa lagi mencari nafkah dan tidak bisa menafkahi keluarga dikarenakan Limbah dari PT. SIPP. Kami Masyarakat Riau Khususnya Masyarakat Kabupaten Bengkalis Menunggu Aksi Nyata dan Tindakan Tegas Bapak Kapolri untuk menindak Oknum Polisi yang mencoreng Marwah Kepolisian RI.*(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Rabu, 28 Januari 2026

Kapolda Riau Lepas 250 Personel Satgas Bangun Jembatan Merah Putih Presisi


Rabu, 28 Januari 2026

Gedung Guru Ponpes Nurul Yakin Dayun Terbakar


Rabu, 28 Januari 2026

Terik Panas, Sejumlah Titik Lahan Gambut di Bengkalis Dilaporkan Terbakar


Rabu, 28 Januari 2026

Lagi, ASN Pemkab Inhu Tertangkap dalam Kasus Narkoba


Rabu, 28 Januari 2026

HIPMAWAN Pelalawan: Polri di Bawah Presiden Adalah Pilihan Paling Tepat


Rabu, 28 Januari 2026

Masa Sewa Berakhir, 72 Mobil Dinas Pemkab Siak Dikembalikan, Sementara Waktu Pejabat Pakai Kendaraan Sendiri


Rabu, 28 Januari 2026

PUPR Siak Targetkan Jalan Strategis Mulus Sebelum Lebaran


Rabu, 28 Januari 2026

Lapas Bengkalis Gandeng Disdik, Siapkan Program Sekolah Paket untuk Napi


Rabu, 28 Januari 2026

Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, BRK Syariah Teken PKS Dengan Kejaksaan di Kepri


Rabu, 28 Januari 2026

Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil


Selasa, 27 Januari 2026

Antisipasi Karhutla, Polsek Tanah Putih Bersama Pemerintah Kepenghuluan Menggala Sakti Gelar Rakor


Selasa, 27 Januari 2026

Termasuk Pekanbaru, Ratusan Kepala Daerah di Indonesia Terima Penghargaan di UHC Awards 2026


Selasa, 27 Januari 2026

Tunggu Evaluasi APBD, Pemko Pekanbaru Siap Gerak Cepat Perbaiki Infrastruktur Jalan Rusak


Selasa, 27 Januari 2026

Atlet NPC Riau Sumbang 48 Medali di ASEAN Para Games Thailand


Selasa, 27 Januari 2026

Pelti Riau Gebrak Seleknas U-14 di Bogor, Barra Khaleev Melaju ke Delapan Besar


Selasa, 27 Januari 2026

Berhadiah Umroh, Bupati Kuansing Gelar Sayembara bagi Desa dengan Panen Jagung Terbanyak


Selasa, 27 Januari 2026

Truk Tanki CPO Seruduk Tronton di Mandau Bengkalis, Sopir Luka-luka


Selasa, 27 Januari 2026

IPM Riau 2025 Meningkat, RAPP Terus Berkontribusi Lewat Pendampingan Pendidikan Berkelanjutan


Selasa, 27 Januari 2026

Gugatan Ketua Forum Pemilik Kios Pasar Bawah Gugur di Tahap Dismissal PTUN Pekanbaru


Selasa, 27 Januari 2026

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional