Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
AMMPR Minta Pemerintah Pidanakan, Cabut Izin Serta Tutup PKS PT. SIPP

Riauterkini - PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (AMMPR), Kamis (23/12) siang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dan juga di Depan Mapolda Riau jalan Patimura Pekanbaru.

Puluhan massa menuntut agar Pemerintahan Provinsi Riau mengusut tuntas permasalahan PKS PT. SIPP di Kabupaten Bengkalis.

Dalam aksinya terlihat massa membentangkan spanduk yang bertuliskan "percuma lapor polisi, apa harus viral dulu baru diproses".

"Kami dari AMMPR meminta Gubernur Riau menindak PT. SIPP pada dugaan pencemaran lingkungan," terang Koordinator Lapangan, Muhammad Eko.

Menurut Muhammad Eko PT. SIPP masih kebal hukum meski telah banyak merugikan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

"Untuk itu kami meminta kepada KPK RI, Kepolisian RI, Kejaksaan RI untuk segera mengusut tuntas kasus di PKS PT. SIPP," tegasnya.

"Alhamdulillah sekitar pukul 14.39 WIB orasi kita diterima Kabid Penaatan DLHK Riau, Bapak Alwamen. Beliau mengatakan akan siap menerima aspirasi adik-adik, dan akan meneruskan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti. Mudah-mudahan apa yang dikatakan beliau betul agar PT. SIPP segera ditindak," tandasnya.

Dalam orasi damai tersebut, massa membeberkan 10 pernyataan sikap sebagai berikut :

1. Meminta kepada KPK RI, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, untuk segera mengusut Tuntas Dugaan Aliran Dana dari PT. SIPP ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI, Oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, serta Oknum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis.

2. Mendesak kepada Gubernur Riau untuk sesegera mungkin mencopot Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau (Mamun Murod), dan Staf dikarenakan di Duga Menjadi Beking PT. SIPP serta di Duga telah menerima aliran dana sebesar Rp 7.000.000.000 (Tujuh Milyar Rupiah).

3. Meminta kepada KPK RI, KEPOLISIAN RI, KEJAKSAAN RI untuk Segera memproses PIDANA PT. SIPP, dikarenakan di duga PT. SIPP telah mencemarkan aliran sungai dan juga mengakibatkan ikan mati disepanjang aliran sungai tersebut, serta membuat Pencemaran Lingkungan di areal Kebun Kelapa Sawit Masyarakat dan ini sangat merugikan Masyarakat. Namun Demikian Pemerintah Pusat (Kementerian LHK RI) maupun Pemerintah Provinsi Riau serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis seolah-olah menutup mata dengan apa yang terjadi yang dilakukan oleh PT. SIPP tersebut, dan ini sangat melukai hati kami sebagai Masyarakat Riau dikarenakan Pengusaha Kaya Raya sementara Masyarakat sangat Menderita.

4. Meminta kepada Kementerian LHK RI, Gubernur Riau serta Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera mencabut izin PT. SIPP, menutup serta menindak tegas mempidanakan PT. SIPP.

5. Meminta Pemerintah Pusat (Kementerian LHK RI), Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serius menyelesaikan permasalahan Pencemaran Lingkungan yang di duga dilakukan oleh PT. SIPP dikarenakan masyarakat sangat menderita dan susah akibat Pencemaran Lingkungan yang di duga dilakukan oleh PT. SIPP.

6. Meminta kepada Kapolda Riau untuk serius Mengusut Laporan Pidana Masyarakat tentang Pencemaran Lingkungan yang di Duga dilakukan oleh PT. SIPP, serta kami meminta kepada Polda Riau untuk tidak bermain mata dengan PT. SIPP dikarenakan sampai hari ini Laporan masyarakat di Polda Riau Mandek.

7. Bahwa PT. SIPP di duga telah melakukan Pencemaran Lingkungan selama bertahun-tahun, sampai detik ini Pencemaran Lingkungan tersebut telah membuat Masyarakat menderita, Pengusaha kaya raya, Oknum Pemerintah dan Aparat tentunya.

8. Bahwa dengan tetap Beroperasi PT. SIPP maka Masyarakat tetap mendapat Limbah, ini sangatlah merugikan masyarakat, oleh karena itu kami menunggu Sikap nyata dan Keberanian Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk Melindungi Masyarakatnya bukan Melindungi Pengusaha.

9. Bahwa sampai dengan saat ini belum ada Proses Hukum kepada PT. SIPP terhadap Pencemaran lingkungan yang berimbas kepada Rusaknya Lahan Sawit masyarakat, dan di Duga PT. SIPP kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

10. Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Riau untuk Menindak Tegas kepada Oknum Anggota Polda Riau yang di duga membekap/membeking PT. SIPP dikarenakan Laporan dari Masyarakat, dan LSM sudah sangat lama di Laporkan di Polda Riau akan tetapi tidak digubris. Belum lagi Pelapor di BAP akan tetapi Oknum Penyidik Polda Riau sudah menyampaikan bahwa Perkara tersebut tidak memenuhi unsur atau mau di SP3 kan. Padahal dampak Limbah dari PT. SIPP sampai sekarang masih terus terjadi menyebabkan tanaman masyarakat rusak dan sungai tercemar mengakibatkan ikan mati masyarakat tidak bisa menangkap ikan, oleh karena hal tersebut Masyarakat Menderita, tidak bisa lagi mencari nafkah dan tidak bisa menafkahi keluarga dikarenakan Limbah dari PT. SIPP. Kami Masyarakat Riau Khususnya Masyarakat Kabupaten Bengkalis Menunggu Aksi Nyata dan Tindakan Tegas Bapak Kapolri untuk menindak Oknum Polisi yang mencoreng Marwah Kepolisian RI.*(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 11 Juni 2026

Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru Naik Hingga 8 Persen, Wako Pekanbaru Apresiasi Semua Pihak


Kamis, 11 Juni 2026

Tinjau Koperasi Merah Putih di Kampar, SF Hariyanto Optimistis Bakal Dongkrak Ekonomi Masyarakat


Kamis, 11 Juni 2026

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM


Kamis, 11 Juni 2026

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali


Kamis, 11 Juni 2026

38 Tahun Beroperasi, PT Serikat Putra Dituding Minim Kontribusi untuk Warga


Kamis, 11 Juni 2026

Strategi Jitu SF Hariyanto Dongkrak PAD, Sisir Ribuan Kendaraan Mati Pajak di Kampar


Kamis, 11 Juni 2026

PTPN IV dan Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Berkelanjutan


Kamis, 11 Juni 2026

Didampingi Ketua DPRD Inhu, Bupati Ade Hadiri Pembukaan Program PSR


Kamis, 11 Juni 2026

DPP PKB Tetapkan Susunan Pimpinan DPC Pelalawan Masa Bakti 2026–2031


Kamis, 11 Juni 2026

PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning


Kamis, 11 Juni 2026

Kapolda Riau Beri Nama “Nona Seroja” untuk Anak Gajah di TNTN yang Lahir Tanpa Terdeteksi


Kamis, 11 Juni 2026

28 Peserta Lolos CAT Calon Anggota KPID Riau, Siap Hadapi Psikotes dan Wawancara


Kamis, 11 Juni 2026

Edarkan Ganja, Dua Buruh di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap


Kamis, 11 Juni 2026

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional


Kamis, 11 Juni 2026

Jelang Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Bupati Kuansing Kerakan OPD Goro


Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses


Kamis, 11 Juni 2026

M Rasuli Himbau Balon Rektor UNRI Tenang Sikapi Penundaan Penetapan Calon jadi 18 Juni


Kamis, 11 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital Nasional pada Malam Hari


Rabu, 10 Juni 2026

SSK II Pekanbaru Buka Penerbangan Pekanbaru - Malaka


Rabu, 10 Juni 2026

KPK Sebut Mata Rantai Pemerasan Abdul Wahid Tersambung, Pejabat Tak Patuh Disebut Dimutasi