Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
AMMPR Minta Pemerintah Pidanakan, Cabut Izin Serta Tutup PKS PT. SIPP

Riauterkini - PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (AMMPR), Kamis (23/12) siang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dan juga di Depan Mapolda Riau jalan Patimura Pekanbaru.

Puluhan massa menuntut agar Pemerintahan Provinsi Riau mengusut tuntas permasalahan PKS PT. SIPP di Kabupaten Bengkalis.

Dalam aksinya terlihat massa membentangkan spanduk yang bertuliskan "percuma lapor polisi, apa harus viral dulu baru diproses".

"Kami dari AMMPR meminta Gubernur Riau menindak PT. SIPP pada dugaan pencemaran lingkungan," terang Koordinator Lapangan, Muhammad Eko.

Menurut Muhammad Eko PT. SIPP masih kebal hukum meski telah banyak merugikan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

"Untuk itu kami meminta kepada KPK RI, Kepolisian RI, Kejaksaan RI untuk segera mengusut tuntas kasus di PKS PT. SIPP," tegasnya.

"Alhamdulillah sekitar pukul 14.39 WIB orasi kita diterima Kabid Penaatan DLHK Riau, Bapak Alwamen. Beliau mengatakan akan siap menerima aspirasi adik-adik, dan akan meneruskan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti. Mudah-mudahan apa yang dikatakan beliau betul agar PT. SIPP segera ditindak," tandasnya.

Dalam orasi damai tersebut, massa membeberkan 10 pernyataan sikap sebagai berikut :

1. Meminta kepada KPK RI, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, untuk segera mengusut Tuntas Dugaan Aliran Dana dari PT. SIPP ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI, Oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, serta Oknum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis.

2. Mendesak kepada Gubernur Riau untuk sesegera mungkin mencopot Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau (Mamun Murod), dan Staf dikarenakan di Duga Menjadi Beking PT. SIPP serta di Duga telah menerima aliran dana sebesar Rp 7.000.000.000 (Tujuh Milyar Rupiah).

3. Meminta kepada KPK RI, KEPOLISIAN RI, KEJAKSAAN RI untuk Segera memproses PIDANA PT. SIPP, dikarenakan di duga PT. SIPP telah mencemarkan aliran sungai dan juga mengakibatkan ikan mati disepanjang aliran sungai tersebut, serta membuat Pencemaran Lingkungan di areal Kebun Kelapa Sawit Masyarakat dan ini sangat merugikan Masyarakat. Namun Demikian Pemerintah Pusat (Kementerian LHK RI) maupun Pemerintah Provinsi Riau serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis seolah-olah menutup mata dengan apa yang terjadi yang dilakukan oleh PT. SIPP tersebut, dan ini sangat melukai hati kami sebagai Masyarakat Riau dikarenakan Pengusaha Kaya Raya sementara Masyarakat sangat Menderita.

4. Meminta kepada Kementerian LHK RI, Gubernur Riau serta Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera mencabut izin PT. SIPP, menutup serta menindak tegas mempidanakan PT. SIPP.

5. Meminta Pemerintah Pusat (Kementerian LHK RI), Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serius menyelesaikan permasalahan Pencemaran Lingkungan yang di duga dilakukan oleh PT. SIPP dikarenakan masyarakat sangat menderita dan susah akibat Pencemaran Lingkungan yang di duga dilakukan oleh PT. SIPP.

6. Meminta kepada Kapolda Riau untuk serius Mengusut Laporan Pidana Masyarakat tentang Pencemaran Lingkungan yang di Duga dilakukan oleh PT. SIPP, serta kami meminta kepada Polda Riau untuk tidak bermain mata dengan PT. SIPP dikarenakan sampai hari ini Laporan masyarakat di Polda Riau Mandek.

7. Bahwa PT. SIPP di duga telah melakukan Pencemaran Lingkungan selama bertahun-tahun, sampai detik ini Pencemaran Lingkungan tersebut telah membuat Masyarakat menderita, Pengusaha kaya raya, Oknum Pemerintah dan Aparat tentunya.

8. Bahwa dengan tetap Beroperasi PT. SIPP maka Masyarakat tetap mendapat Limbah, ini sangatlah merugikan masyarakat, oleh karena itu kami menunggu Sikap nyata dan Keberanian Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk Melindungi Masyarakatnya bukan Melindungi Pengusaha.

9. Bahwa sampai dengan saat ini belum ada Proses Hukum kepada PT. SIPP terhadap Pencemaran lingkungan yang berimbas kepada Rusaknya Lahan Sawit masyarakat, dan di Duga PT. SIPP kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

10. Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Riau untuk Menindak Tegas kepada Oknum Anggota Polda Riau yang di duga membekap/membeking PT. SIPP dikarenakan Laporan dari Masyarakat, dan LSM sudah sangat lama di Laporkan di Polda Riau akan tetapi tidak digubris. Belum lagi Pelapor di BAP akan tetapi Oknum Penyidik Polda Riau sudah menyampaikan bahwa Perkara tersebut tidak memenuhi unsur atau mau di SP3 kan. Padahal dampak Limbah dari PT. SIPP sampai sekarang masih terus terjadi menyebabkan tanaman masyarakat rusak dan sungai tercemar mengakibatkan ikan mati masyarakat tidak bisa menangkap ikan, oleh karena hal tersebut Masyarakat Menderita, tidak bisa lagi mencari nafkah dan tidak bisa menafkahi keluarga dikarenakan Limbah dari PT. SIPP. Kami Masyarakat Riau Khususnya Masyarakat Kabupaten Bengkalis Menunggu Aksi Nyata dan Tindakan Tegas Bapak Kapolri untuk menindak Oknum Polisi yang mencoreng Marwah Kepolisian RI.*(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 21 Agustus 2026

Penanaman Mangrove dan Lomba Cari Lokan Meriahkan Perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat di Siak


Jumat, 21 Agustus 2026

Kapolres Rohil Pimpin Hari Juang Polri 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme


Jumat, 21 Agustus 2026

MoU Pemkab Kuansing dan Kantor Pertanahan, Percepat Layanan dan Kepastian Data Tanah


Jumat, 21 Agustus 2026

Polsek Rimba Melintang Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap di Kandis


Jumat, 21 Agustus 2026

53 Petenis Senior dan 42 Tim Berebut Gelar Piala Pangdam XIX/TT


Jumat, 21 Agustus 2026

Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara


Jumat, 21 Agustus 2026

Apresiasi untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa


Jumat, 21 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD, Antisipasi Berbagai Gangguan Keamanan


Jumat, 21 Agustus 2026

Polda Riau Geledah RSD Madani Milik Pemko Pekanbaru, 323 Dokumen Diamankan


Kamis, 20 Agustus 2026

Pertama Digelar, Rakor Damkar se-Riau Perkuat Sinergi Penanganan Kebakaran


Kamis, 20 Agustus 2026

Serang Warga Pakai Parang, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Rimba Melintang


Kamis, 20 Agustus 2026

Bhabinkamtibmas Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Guna Cegah Karhutla


Kamis, 20 Agustus 2026

OMC di Riau Masuk Hari ke-21, Sebanyak 26.000 Kilogram Garam Sudah Disemai


Kamis, 20 Agustus 2026

Lusa, Semarak Kemeriahan dan Keseruan HMC 2026 Sapa Modifikator Pekanbaru


Kamis, 20 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Maknai Hari Kemerdekaan dengan Inovasi dan Semangat Kebersamaan


Kamis, 20 Agustus 2026

Binaan Pertamina EP Lirik, Budidaya Melon Mulai Jadi Ikon Inhu


Kamis, 20 Agustus 2026

Polsek Rimba Melintang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan


Kamis, 20 Agustus 2026

Kapolda Riau, Pangdam Tuanku Tambusai dan Kapolres Pelalawan Berjibaku Padamkan Karhutla di Kerumutan


Kamis, 20 Agustus 2026

KPU Provinsi Riau Serap Masukan Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan PPID


Kamis, 20 Agustus 2026

Bupati Kepulauan Meranti Serahkan SK Pengakuan MHA untuk 3 Komunitas Adat