Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kontraktor Pembangunan Mesjid Raya di Jalan Siak II Didenda

Riauterkini - PEKANBARU - Proyek pekerjaan pembangunan Mesjid Raya di Jalan Siak II Kecamatan Rumbai Barat Pekanbaru yang dibangun Pemerintah Provinsi Riau diklaim sudah 96 persen. Persentase itu tidak termasuk menara mesjid yang dihentikan sementara karena dalam penyelidikan oleh tim independen.

Pasalnya, menara mesjid yang sudah berdiri 36 meter tersebut, dihentikan akibat adanya penurunan sedalam tiga mili meter. Penurunan pondasi menara yang satu kesatuan dengan bangunan utama mesjid, dikhawatirkan berdampak buruk.

"Sudah 96 persen. Kenapa begitu karena untuk pekerjaan menara kita time out atau kita potong. Karena sekarang dalam penyelidikan oleh tim independen," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, Syafri Afis, Selaa (28/12/21).

Ada pun persentase 96 persen tersebut, terhitung sampai akhir kontrak hingga akhir Desember. Sementara untuk sisa empat persen lagi, pekerjaan lift dan eskalator. Khusus untuk eskalator, sudah dalam pemesanan di China. Diperkirakan, baru tiba di Pekanbaru awal Januari 2022.

Dijelaskan Syafri, meski pekerjaannya melewati batas akhir kontrak, per 31 Desember 2021, kontraktor pembangunan mesjid tetap diberi kesempatan untuk melanjutkan sisa pekerjaan. Dengan catatan didenda dengan sistem waktu berjalan. Yakni 1/ooo (per mil) per hari.

"Bukan adendum waktu, cuma dikasih waktu kesempatan dengan denda waktu berjalan. Denda berjalan itu 1/ooo (per mil) per hari," papar Syafri.

Menurut Syafri lagi, karena sifatnya penyelesaian sisa yang hanya empat persen tersebut, maka tidak ada alasan untuk mengganti kontraktor. Apalagi, pemegang proyek pembangunan mesjid tersebut sudah dikenakan denda.

"Itulah kita beri kesempatan untuk memasang eskalator. Kan medianya juga sudah ada. Tanggal 1 atau 2 Januari juga sudah datang eakalatornya. Kalau lift, kita cuma pengadaan saja dulu. Itu aja masalahnya," papar Syafri.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 26 Pebruari 2026

Energi Baik untuk UMKM: Pelanggan Babakar di Pelalawan Rasakan Keunggulan Gas Bumi PGN


Kamis, 26 Pebruari 2026

BPDP Dukung Program Biodiesel Nasional sebagai Ketahanan Energi


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan di Bengkalis, Plt Gubri SF Hariyanto Serahkan Bantuan Kemitraan BRK Syariah di Desa Muara Basung


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Jalin MoU Bersama Pihak RS Prima Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pengamanan Tarawih hingga Patroli SPBU dan Bank, Ini Langkah Polsek Ukui


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan ke Dumai, Kapolda Riau Bawa Puluhan Bingkisan untuk Anak Yatim dan Driver Ojol


Kamis, 26 Pebruari 2026

RAPP Serahkan Alat Pengukur Kepada Posyandu Mitrabina Melalui Program CD


Kamis, 26 Pebruari 2026

Cinta Ditolak Pemicu Mahasiswa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska


Kamis, 26 Pebruari 2026

SPPD Fiktif Satpol PP, Polres Bengkalis Tetapkan Bendahara dan PPTK Jadi Tersangka


Kamis, 26 Pebruari 2026

Korban Kritis, Mahasiwa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Lapas Tembilahan Tebar Lele, Warga Binaan Siap Mandiri dan Berdaya Guna


Kamis, 26 Pebruari 2026

Baru Pulang dari RSJ, Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Siak Ternyata ODGJ


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dua Truk Hino Tabrakan di Lintas Timur Pelalawan, Dua Orang Luka Ringan


Kamis, 26 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Otak Generasi di Pulau Rupat


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kabur Usai Sidang, Tahanan Narkotika PN Pelalawan Ditangkap Kembali di Ruko Kosong


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dorong Inklusi Keuangan, BRK Syariah Fasilitasi UMKM “Kampong Ramadan Kite” dengan QRIS


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kecanduan Lem, Sorang Anak di Tualang, Siak Tega Bunuh Ibu Kandungnya


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pererat Silaturahmi, Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Insan Pers


Kamis, 26 Pebruari 2026

Tahanan Kejari Pelalawan Kabur Usai Sidang di Pengadilan Negeri Pangkalankerinci