Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sosialisasi Pascasarjana Unilak, Bupati H. Adil Himbau ASN Meranti Lanjutkan S2

Riauterkini-MERANTI - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil mengimbau jajarannya di lingkungan pemerintah kabupaten termasuk para guru untuk melanjutkan pendidikan tinggi program pascasarjana.

Hal tersebut disampaikan Bupati Adil saat menerima rombongan program pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, di Gedung Hijau, Kamis (30/12/2021).

"Untuk para ASN di Meranti, terutama yang telah menyelesaikan Diklat Pim 3 dan 4 silahkan lanjut ke program pascasarjana," kata Bupati Adil.

Dia juga menjelaskan Pemkab telah menganggarkan di tahun 2022 untuk beasiswa S1, S2 dan S3. Masing-masing Rp. 5 juta untuk S1, Rp. 15 juta untuk S2 dan Rp. 25 juta untuk S3 pertahun.

"Perguruan tingginya terserah mau di mana dan jurusan apa,yang jelas di perguruan tinggi yang sudah melakukan MoU dengan Pemkab Kepulauan Meranti," ujarnya.

Selain itu, Pemkab juga akan menguliahkan anak Meranti untuk program dokter umum dan dokter spesialis masing-masing sebanyak 20 orang.

"Syaratnya begitu selesai harus mengabdi di daerah, kalau tidak diganti biaya kuliahnya 100 kali lipat,tujuannya agar Meranti ini mencukupi untuk tenaga medis demi terjaminnya kesehatan masyarakat," ujar bupati lagi.

Khusus untuk Unilak yang menjadi kampus almamater bupati, dia berpesan untuk bisa membuka kelas pascasarjana yang mempermudah para ASN di Meranti.

"Kalau bisa ada kelas jauh yang dibuka di Meranti. Nanti kalau ASN meninggalkan daerah, banyak pekerjaan yang tertinggal," harapnya.

Direktur Program Pascasarjana Unilak, Prof. Dr. Syafrani, menjelaskan kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani oleh pihaknya bersama Bupati Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu.

"Kita siap mencetak SDM Meranti yang siap mendukung program kerja bupati," jelasnya.

Dia pun menerangkan, saat ini program pascasarjana Unilak sudah mencetak 1400 alumni dan 700 orang mahasiswa aktif. "Ada belasan mahasiswa Meranti mengambil jurusan Magister Manajemen," terang Prof. Syafrani.

Lebih lanjut dia menyebutkan, Universitas Lancang Kuning sudah mengantongi akreditasi B.

Kemudian telah melakukan kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan Yayasan Administrasi Indonesia (YAI).

"Dalam waktu dekat ada beberapa jurusan baru, diantaranya Ilmu Lingkungan," sebutnya.

Saat ini Unilak memiliki dua program studi pascasarjana, yakni Magister Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Perdata/Bisnis dan Hukum Kesehatan.

Kemudian Magister Manajemen dengan konsentrasi Manajemen SDM/Umum dan Sekolah, Manajemen Keuangan, Manajemen Pemasaran, Manajemen Rumah Sakit dan Manajemen Informasi.

Turut hadir dalam promosi pascasarjana itu, Plt. Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto, para asisten, kepala OPD dan para ASN dan guru di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.***(Edi).

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Kado HUT Riau, SF Hariyanto Ajak Masyararakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Agustus Ini


Jumat, 31 Juli 2026

Bocah SD Tewas Terkurung dalam Mobil Terjebak Jalan Rusak di Sontang, Rohul


Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara