Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Honor Petugas Kontrak Covid-19 Rejosari Dipotong 50 Persen

Riauterkini - PEKANBARU - Petugas kontrak Satgas Covid-19 keluhkan pemotongan honor sebesar 50 persen yang baru mereka terima untuk Agustus dan Oktober.

Garda terdepan penanganan Covid-19 itu pun mempertanyakan sikap dan dukungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Tertera didalam SK kalau kontrak kerja selama 5 bulan dari Agustus sampai Desember. Tetapi yang dibayarkan hanya 3 bulan saja," kata Boy, salah satu petugas kontrak asal Pekanbaru, Kamis (30/12/21).

Parahnya lagi, untuk November dan Desember, belum ada kejelasan sampai saat ini. Pada hal sebelumnya, dijanjikan honor para petugas Satgas Covid-19 dicairkan seluruhnya.

Terkait pemotongan 50 persen, menurut Boy pemotongan bervariasi. Dimana ada yang dipotong hingga Rp1 sampai dengan Rp2 juta.

"Dari honor pembayaran di karenakan usulan dari Pemko adanya pemotongan 50 persen. Yang lebih menyakitkan lagi bagi kami pihak Dinkes Pemko mengatakan kontrak tenaga kontrak pejabat lama dengan yang baru tidak ada koordinasi. Dan kelebihan bayaran honor ke tenaga kontrak dan kami harus mengembalikan honor yang sudah di bayarkan dengan kami yang sudah bekerja selama 5 bulan, miris kami mendengarkan nya dari pejabat yang baru sekarang yang terkenal akan pertolongannya dan baik kepada semua tenaga kontrak, tetapi diimpaskan kepada kami," papar Boy.

Hal senada juga dirasakan petugas kontrak Rusunawa Rejosari di Pekanbaru lainnya. Menurutnya, yang mengatakan belum ada tanda-tanda honor bulan November dan Desember akan cair.

"Belum cair, kami enggak tahu lagi harus gimana. Padahal pekan ini kontrak sudah habis, kami sudah berbicara dengan Kadis Dinas Kesehatan. Tetapi beliau mengatakan anggaran dana tidak mencukupi untuk membayar honor Tenaga Kontrak Satgas Covid Rusunawa Rejosari," jelasnya.

Petugas Covid-19 di Kelurahan Rejosari ada 42 tenaga kontrak. Yakni terdiri dari tenaga nakes, tenaga desinfektan, tenaga kebersihan dan tenaga supir ambulan. Nasib mereka pun penuh ketidak pastian, ketika pejabat baru di Diskes Pekanbaru melemparkan tanggung jawabnya kepada pejabat lama.

Para tenaga kontrak yang direkrut pemko di bawah naungan Diskes Kota Pekanbaru saat ini juga telah membuat petisi. Hal itu untuk menyuarakan hak-hak mereka.

"Honor bulan Agustus sampai Oktober yang baru dicairkan nyatanya bagi sebagian tenaga kontrak digunakan membayar hutang untuk menutupi kebutuhan hidup mereka pada bulan Agustus hingga saat ini," ujar petugas kontrak Covid-19 Rejosari itu.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!