Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Honor Petugas Kontrak Covid-19 Rejosari Dipotong 50 Persen

Riauterkini - PEKANBARU - Petugas kontrak Satgas Covid-19 keluhkan pemotongan honor sebesar 50 persen yang baru mereka terima untuk Agustus dan Oktober.

Garda terdepan penanganan Covid-19 itu pun mempertanyakan sikap dan dukungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Tertera didalam SK kalau kontrak kerja selama 5 bulan dari Agustus sampai Desember. Tetapi yang dibayarkan hanya 3 bulan saja," kata Boy, salah satu petugas kontrak asal Pekanbaru, Kamis (30/12/21).

Parahnya lagi, untuk November dan Desember, belum ada kejelasan sampai saat ini. Pada hal sebelumnya, dijanjikan honor para petugas Satgas Covid-19 dicairkan seluruhnya.

Terkait pemotongan 50 persen, menurut Boy pemotongan bervariasi. Dimana ada yang dipotong hingga Rp1 sampai dengan Rp2 juta.

"Dari honor pembayaran di karenakan usulan dari Pemko adanya pemotongan 50 persen. Yang lebih menyakitkan lagi bagi kami pihak Dinkes Pemko mengatakan kontrak tenaga kontrak pejabat lama dengan yang baru tidak ada koordinasi. Dan kelebihan bayaran honor ke tenaga kontrak dan kami harus mengembalikan honor yang sudah di bayarkan dengan kami yang sudah bekerja selama 5 bulan, miris kami mendengarkan nya dari pejabat yang baru sekarang yang terkenal akan pertolongannya dan baik kepada semua tenaga kontrak, tetapi diimpaskan kepada kami," papar Boy.

Hal senada juga dirasakan petugas kontrak Rusunawa Rejosari di Pekanbaru lainnya. Menurutnya, yang mengatakan belum ada tanda-tanda honor bulan November dan Desember akan cair.

"Belum cair, kami enggak tahu lagi harus gimana. Padahal pekan ini kontrak sudah habis, kami sudah berbicara dengan Kadis Dinas Kesehatan. Tetapi beliau mengatakan anggaran dana tidak mencukupi untuk membayar honor Tenaga Kontrak Satgas Covid Rusunawa Rejosari," jelasnya.

Petugas Covid-19 di Kelurahan Rejosari ada 42 tenaga kontrak. Yakni terdiri dari tenaga nakes, tenaga desinfektan, tenaga kebersihan dan tenaga supir ambulan. Nasib mereka pun penuh ketidak pastian, ketika pejabat baru di Diskes Pekanbaru melemparkan tanggung jawabnya kepada pejabat lama.

Para tenaga kontrak yang direkrut pemko di bawah naungan Diskes Kota Pekanbaru saat ini juga telah membuat petisi. Hal itu untuk menyuarakan hak-hak mereka.

"Honor bulan Agustus sampai Oktober yang baru dicairkan nyatanya bagi sebagian tenaga kontrak digunakan membayar hutang untuk menutupi kebutuhan hidup mereka pada bulan Agustus hingga saat ini," ujar petugas kontrak Covid-19 Rejosari itu.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

Pemprov Riau bakal kelola perkebunan sawit dari PT Agrinas. Pengelolaanya akan dikelola oleh salah satu BUMD di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Kolaborasi, BSP Gelar Media Briefing dan Buka Bersama


Selasa, 10 Maret 2026

Rektor UMSU Prof Dr Agussani M.AP Sosialisasi Muktamar ke - 49 Muhammadiyah di Kampung Halaman, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

TLCI Kampar dan IOF Kampar Bagikan Takjil Sekaligus Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan


Selasa, 10 Maret 2026

Berkas Perkara Gubri Nonaktif Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Tipikor Pekanbaru


Selasa, 10 Maret 2026

Beri Arahan ke Personel Kodim 0314/Inhil, Pangdam Tekankan Pentingnya Semangat dan Profesionalisme Prajurit


Selasa, 10 Maret 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Tampung anak Yatim dan warga Kurang Mampu


Selasa, 10 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid At-Taqwa dalam Safari Ramadan Pemprov Riau


Selasa, 10 Maret 2026

Jadi Ninja Sawit, Pengguna Perusak Otak di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri EMP Mengajar di SDN 003 Rantau Bais, Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Cabuli Lima Bocah, Seorang Kakek di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 09 Maret 2026

Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan


Senin, 09 Maret 2026

UNDP Luncurkan ASEAN Responsible Business Collective untuk Bantu Perusahaan Terapkan Standar Global Baru


Senin, 09 Maret 2026

Bupati Kuansing Lantik 1.055 PPPK Paruh Waktu


Senin, 09 Maret 2026

Antisipasi Bencana Karhutla, Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat


Senin, 09 Maret 2026

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Polda Riau Gelar Rakor Operasi Ketupat


Senin, 09 Maret 2026

Musrenbang di Sabak Auh, Wabup Siak: Fokus Strategi Jemput Bola di Tengah Keterbatasan APBD


Senin, 09 Maret 2026

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Dua Terdakwa Kasus Sabu di Rohil Divonis 3 Tahun Penjara


Senin, 09 Maret 2026

Kalapas Bengkalis : Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi ke Masyarakat


Senin, 09 Maret 2026

Dishub Petakan Titik Rawan Kecelakaan Ruas Jalan Lintas di RIau


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Pelalawan Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba