Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Honor Petugas Kontrak Covid-19 Rejosari Dipotong 50 Persen

Riauterkini - PEKANBARU - Petugas kontrak Satgas Covid-19 keluhkan pemotongan honor sebesar 50 persen yang baru mereka terima untuk Agustus dan Oktober.

Garda terdepan penanganan Covid-19 itu pun mempertanyakan sikap dan dukungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Tertera didalam SK kalau kontrak kerja selama 5 bulan dari Agustus sampai Desember. Tetapi yang dibayarkan hanya 3 bulan saja," kata Boy, salah satu petugas kontrak asal Pekanbaru, Kamis (30/12/21).

Parahnya lagi, untuk November dan Desember, belum ada kejelasan sampai saat ini. Pada hal sebelumnya, dijanjikan honor para petugas Satgas Covid-19 dicairkan seluruhnya.

Terkait pemotongan 50 persen, menurut Boy pemotongan bervariasi. Dimana ada yang dipotong hingga Rp1 sampai dengan Rp2 juta.

"Dari honor pembayaran di karenakan usulan dari Pemko adanya pemotongan 50 persen. Yang lebih menyakitkan lagi bagi kami pihak Dinkes Pemko mengatakan kontrak tenaga kontrak pejabat lama dengan yang baru tidak ada koordinasi. Dan kelebihan bayaran honor ke tenaga kontrak dan kami harus mengembalikan honor yang sudah di bayarkan dengan kami yang sudah bekerja selama 5 bulan, miris kami mendengarkan nya dari pejabat yang baru sekarang yang terkenal akan pertolongannya dan baik kepada semua tenaga kontrak, tetapi diimpaskan kepada kami," papar Boy.

Hal senada juga dirasakan petugas kontrak Rusunawa Rejosari di Pekanbaru lainnya. Menurutnya, yang mengatakan belum ada tanda-tanda honor bulan November dan Desember akan cair.

"Belum cair, kami enggak tahu lagi harus gimana. Padahal pekan ini kontrak sudah habis, kami sudah berbicara dengan Kadis Dinas Kesehatan. Tetapi beliau mengatakan anggaran dana tidak mencukupi untuk membayar honor Tenaga Kontrak Satgas Covid Rusunawa Rejosari," jelasnya.

Petugas Covid-19 di Kelurahan Rejosari ada 42 tenaga kontrak. Yakni terdiri dari tenaga nakes, tenaga desinfektan, tenaga kebersihan dan tenaga supir ambulan. Nasib mereka pun penuh ketidak pastian, ketika pejabat baru di Diskes Pekanbaru melemparkan tanggung jawabnya kepada pejabat lama.

Para tenaga kontrak yang direkrut pemko di bawah naungan Diskes Kota Pekanbaru saat ini juga telah membuat petisi. Hal itu untuk menyuarakan hak-hak mereka.

"Honor bulan Agustus sampai Oktober yang baru dicairkan nyatanya bagi sebagian tenaga kontrak digunakan membayar hutang untuk menutupi kebutuhan hidup mereka pada bulan Agustus hingga saat ini," ujar petugas kontrak Covid-19 Rejosari itu.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Jumat, 19 Desember 2025

Ratusan Miliar Hak Siak Ditahan dan Dipangkas Pusat, Bupati Afni Serasa Mengemis ke Menkeu


Jumat, 19 Desember 2025

Merasa Diperlakukan Tak Adil oleh Satgas PKH, Masyarakat Adat Batin Mudo Gondai Tolak Relokasi TNTN ke Eks PT PSJ


Jumat, 19 Desember 2025

Pasutri Penganiaya Balita di Kuansing Divonis 19 dan 5 Tahun Penjara


Jumat, 19 Desember 2025

Direksi Pertamina Drilling Salurkan Bantuan Untuk Dapur Umum Lubuk Minturun


Jumat, 19 Desember 2025

OJK Riau Dorong Akses Keuangan Yang Setara Bagi Penyandang Disabilitas


Jumat, 19 Desember 2025

Hormati Langkah KPK, Bupati Inhu Sebut Penggeledahan Kantornya Terkait Wahid


Kamis, 18 Desember 2025

Refleksi dan Outlook Politik 2025: BKSAP DPR RI Angkat Sejumlah Isu sebagai Diplomasi Parlemen


Kamis, 18 Desember 2025

4 Jam Geledah Kantor Bupati Inhu, KPK Bawa Berkas 1 Koper Besar dan 1 Koper Sedang


Kamis, 18 Desember 2025

Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar Jelang Nataru


Kamis, 18 Desember 2025

Masyarakat Pulau Bengkalis Keluhkan Sulitnya Peroleh BBM Pertalite


Kamis, 18 Desember 2025

Desa Ukui Dua Bantah Klaim PT GH Soal Program FPKMS 20%


Kamis, 18 Desember 2025

Tenaga Medis hingga Obat-obatan PTPN IV Regional III Riau Perkuat Penanganan Pasca Bencana Sumatera Utara


Kamis, 18 Desember 2025

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu


Kamis, 18 Desember 2025

Polda Riau Buru Seorang Tahanan Polres Rohil Yang Berhasil Kabur


Kamis, 18 Desember 2025

Hadir Rapat Koordinasi Bupati Sektoral Bupati Kuansing Dukung Penuh Pengamanan Nataru


Kamis, 18 Desember 2025

Pelindo Tembilahan Perkuat Layanan Digital dan Tingkatkan Fasilitas Penumpang


Kamis, 18 Desember 2025

Kolaborasi RAPP dan Masyarakat Desa Terbukti Efektif Turunkan Karhutla Lewat Program FFVP


Kamis, 18 Desember 2025

Capella Honda Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri Melalui Festival Vokasi Satu Hati


Kamis, 18 Desember 2025

PT SRL Perkuat Komitmen Cegah Karhutla di Pulau Rangsang lewat Program Desa Bebas Api


Kamis, 18 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Program Green Policing di TK Kepenghuluan Sintong