Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tutup Tahun 2021, Sekdaprov Riau Lantik 392 Pejabat Fungsional

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pelantikan 392 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah setempat, Jumat (31/12/21) di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.

Pelantikan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto itu tidak hanya secara langsung, tapi juga dilaksanakan secara virtual di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, meningkatkan saat ini masih pandemi COVID-19.

Pelantikan ratusan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Riau tersebut merupakan tindakan lanjut dari penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 17 Tahun 2021.

Untuk diketahui rencana awal pengukuhan pejabat fungsional Pemprov Riau ada sebanyak 448 orang. Namun hanya 392 pejabat fungsional madya dan fungsional muda yang dilantik hari ini. Sedangkan sisanya 74 jabatan akan dilakukan pengukuhan susulan, mengingat belum mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB.

"Hari ini kita sudah melantik 392 pejabat fungsional. Artinya masih ada 74 jabatan lagi yang belum. Ini karena kemarin ada perbedaan dengan SK yang ditetapkan dengan Kemendagri, dan adanya pelantikan jabatan struktural kemarin," kata Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.

SF Hariyanto mengatakan, pelantikan pejabat fungsional tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, agar pemerintah daerah segera melakukan penyederhanaan birokrasi.

"Alhamdulillah itu sudah kita lakukan. Bahkan untuk di Sumatera kalau tak salah kita yang pertama melaksanakan pelantikan pejabat fungsional," ungkapnya.

Sekda menjelaskan, untuk jabatan fungsional sendiri terdapat fungsional madya dan fungsional muda. Dimana untuk fungsional masa pensiunnya sampai 60 tahun.

"Sedangkan untuk gaji dan tunjangan sama dengan jabatan struktural, tidak ada bedanya. Jadi pegawai harus bersyukur dapat fungsional, karena pensiunnya sampai umur 60 tahun. Sedangkan kalau struktural cuma 58 tahun," ujarnya.

"Jadi tidak perlu ada yang ditakutkan ketika jabatan struktural digeser ke fungsional. Karena berubah nama saja, kalau eselon III itu di fungsional madya namanya koordinator, dan eselon IV sub koordinator. Artinya penyederhanaan birokrasi ini sangat bagus, pegawai dapat bonus 2 tahun," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Dr Kemal mengatakan, 392 pejabat fungsional yang dilantik Sekdaprov Riau hari ini terdapat fungsional madya dan muda.

"Untuk jabatan eselon III bergeser ke jabatan fungsional madya ada 17 orang, dan 375 jabatan eselon IV bergeser ke fungsional muda. Sehingga total ada 392 pejabat fungsional," paparnya.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 07 Mei 2026

Polda Riau Bongkar Perusakan Hutan Mangrove di Meranti , Tiga Pelaku Diamankan


Kamis, 07 Mei 2026

Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi


Kamis, 07 Mei 2026

Dukung Program Presiden RI, Polsek Tanah Putih Laksanakan Program ASRI


Rabu, 06 Mei 2026

PGN Perluas Jaringan Gas Bumi di Pelalawan, UMKM Diajak Beralih ke Energi Lebih Efisien


Rabu, 06 Mei 2026

Dua Titik Karhutla di Rohil dan Pelalawan Berhasil Dijinakan


Rabu, 06 Mei 2026

Polisi Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kerumutan, Seorang Terduga Pelaku Diamankan


Rabu, 06 Mei 2026

Sabtu Pekan Ini, Umri Kukuhkan 418 Wisudawan pada Momen Wisuda XXX


Rabu, 06 Mei 2026

Patroli di Titik Keramaian, Polsek Ukui Pastikan Tetap Kondusif


Rabu, 06 Mei 2026

Kejari Bengkalis dan Disdagperin Teken MoU Pendampingan Hukum


Rabu, 06 Mei 2026

Defna Leony Resmi Jabat Camat Bukitraya, Wako Agung Nugroho Harapkan Pelayanan Makin Optimal


Rabu, 06 Mei 2026

Bersama DPR RI dan BPH Migas, PPN Sumbagut Tinjau SPBU di Riau


Rabu, 06 Mei 2026

Jelang Pelatihan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bengkalis Matangkan Persiapan


Rabu, 06 Mei 2026

Pekanbaru Tancap Gas Wujudkan Kota Layak Anak, 100 Peserta Ikuti Bimtek KHA


Rabu, 06 Mei 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Mulai Pengolahan Lahan Jagung


Selasa, 05 Mei 2026

Gempar! Ratusan Emak-emak di Bantan Bengkalis Deklarasi Anti Narkoba


Selasa, 05 Mei 2026

Usulkan Program Pembangunan, Pemkab Inhu Rencanakan Roadshow ke Kementerian RI


Selasa, 05 Mei 2026

Remaja 17 Tahun Bobol Rumah di Bandar Seikijang, Gasak HP dan Uang Tabungan Anak Rp3 Juta


Selasa, 05 Mei 2026

Pasok Sabu, Pecatan Polisi Berhasil Ditangkap Polres Inhu


Selasa, 05 Mei 2026

Stok Diklaim Aman Namun Langka, Krisis Pertalite di Siak Picu Antrean Panjang


Selasa, 05 Mei 2026

Sambut Pekan Penghijauan, Mahasiswa Biologi UNRI Siapkan Aksi Rehabilitasi Sungai Kampar