Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tutup Tahun 2021, Sekdaprov Riau Lantik 392 Pejabat Fungsional

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pelantikan 392 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah setempat, Jumat (31/12/21) di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.

Pelantikan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto itu tidak hanya secara langsung, tapi juga dilaksanakan secara virtual di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, meningkatkan saat ini masih pandemi COVID-19.

Pelantikan ratusan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Riau tersebut merupakan tindakan lanjut dari penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 17 Tahun 2021.

Untuk diketahui rencana awal pengukuhan pejabat fungsional Pemprov Riau ada sebanyak 448 orang. Namun hanya 392 pejabat fungsional madya dan fungsional muda yang dilantik hari ini. Sedangkan sisanya 74 jabatan akan dilakukan pengukuhan susulan, mengingat belum mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB.

"Hari ini kita sudah melantik 392 pejabat fungsional. Artinya masih ada 74 jabatan lagi yang belum. Ini karena kemarin ada perbedaan dengan SK yang ditetapkan dengan Kemendagri, dan adanya pelantikan jabatan struktural kemarin," kata Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.

SF Hariyanto mengatakan, pelantikan pejabat fungsional tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, agar pemerintah daerah segera melakukan penyederhanaan birokrasi.

"Alhamdulillah itu sudah kita lakukan. Bahkan untuk di Sumatera kalau tak salah kita yang pertama melaksanakan pelantikan pejabat fungsional," ungkapnya.

Sekda menjelaskan, untuk jabatan fungsional sendiri terdapat fungsional madya dan fungsional muda. Dimana untuk fungsional masa pensiunnya sampai 60 tahun.

"Sedangkan untuk gaji dan tunjangan sama dengan jabatan struktural, tidak ada bedanya. Jadi pegawai harus bersyukur dapat fungsional, karena pensiunnya sampai umur 60 tahun. Sedangkan kalau struktural cuma 58 tahun," ujarnya.

"Jadi tidak perlu ada yang ditakutkan ketika jabatan struktural digeser ke fungsional. Karena berubah nama saja, kalau eselon III itu di fungsional madya namanya koordinator, dan eselon IV sub koordinator. Artinya penyederhanaan birokrasi ini sangat bagus, pegawai dapat bonus 2 tahun," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Dr Kemal mengatakan, 392 pejabat fungsional yang dilantik Sekdaprov Riau hari ini terdapat fungsional madya dan muda.

"Untuk jabatan eselon III bergeser ke jabatan fungsional madya ada 17 orang, dan 375 jabatan eselon IV bergeser ke fungsional muda. Sehingga total ada 392 pejabat fungsional," paparnya.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Kamis, 12 Maret 2026

Dari Sembako hingga Tabungan: BRK Syariah Buka Akses Keuangan bagi Disabilitas


Kamis, 12 Maret 2026

180 Mahasiswa Riau di Jakarta dan Yogyakarta Ikuti Program Mudik Gratis Balek Basamo


Kamis, 12 Maret 2026

Cemburu Berujung Maut, Wanita di Dumai Tewas di Tangan Mantan Pacar


Kamis, 12 Maret 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Mantan Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan


Kamis, 12 Maret 2026

Dinas PUPR Siak Kejar Target, Ruas Jalan Rusak Kabupaten H-7 Lebaran Rampung


Kamis, 12 Maret 2026

Balek Basamo Hipemari Se-Jabodetabek Tahun 2026 Sediakan 2 Bus Gratis


Kamis, 12 Maret 2026

Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat


Kamis, 12 Maret 2026

Mangsa Ternak Masyarakat, Anak Harimau Dievakuasi BBKSDA Riau


Kamis, 12 Maret 2026

PTPN IV Regional III Awali 2026 dengan Kinerja Optimal


Kamis, 12 Maret 2026

OJK Riau Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Pengembangan Ekonomi Daerah


Kamis, 12 Maret 2026

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Bagikan Sembako Gratis kepada Warga Sekitar, Rangkaian Program "Pelindo Berbagi Ramadhan 1447H/2026M"


Kamis, 12 Maret 2026

Polisi Gelar Patroli dan Imbauan Karhutla kepada Masyarakat


Kamis, 12 Maret 2026

Dua Buruh di Pelalawan Ditangkap Saat Bawa 4 Paket Sabu


Kamis, 12 Maret 2026

Pencurian dengan Pemberatan di Kuala Kampar, Tiga Pelaku Ditangkap


Kamis, 12 Maret 2026

Di Ambang Jurang Fiskal, Bupati Siak Minta Bawahannya Bersikap “Sakit Bersama”


Kamis, 12 Maret 2026

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Hadiri Pasar Murah Ramadhan PT PHR di Bangko Permata


Kamis, 12 Maret 2026

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat, Usung Semangat You Only Need One


Kamis, 12 Maret 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Gelar Razia Rutin Demi Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib di Momen Ramadhan


Kamis, 12 Maret 2026

Bupati Siak Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Manajemen Talenta dan Anti-Pungli


Kamis, 12 Maret 2026

Bea Cukai Bengkalis Hibahkan 41 Rol Karpet Sitaan Kepabeanan ke Dua Ponpes