Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tutup Tahun 2021, Sekdaprov Riau Lantik 392 Pejabat Fungsional

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pelantikan 392 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah setempat, Jumat (31/12/21) di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.

Pelantikan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto itu tidak hanya secara langsung, tapi juga dilaksanakan secara virtual di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, meningkatkan saat ini masih pandemi COVID-19.

Pelantikan ratusan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Riau tersebut merupakan tindakan lanjut dari penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 17 Tahun 2021.

Untuk diketahui rencana awal pengukuhan pejabat fungsional Pemprov Riau ada sebanyak 448 orang. Namun hanya 392 pejabat fungsional madya dan fungsional muda yang dilantik hari ini. Sedangkan sisanya 74 jabatan akan dilakukan pengukuhan susulan, mengingat belum mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB.

"Hari ini kita sudah melantik 392 pejabat fungsional. Artinya masih ada 74 jabatan lagi yang belum. Ini karena kemarin ada perbedaan dengan SK yang ditetapkan dengan Kemendagri, dan adanya pelantikan jabatan struktural kemarin," kata Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.

SF Hariyanto mengatakan, pelantikan pejabat fungsional tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, agar pemerintah daerah segera melakukan penyederhanaan birokrasi.

"Alhamdulillah itu sudah kita lakukan. Bahkan untuk di Sumatera kalau tak salah kita yang pertama melaksanakan pelantikan pejabat fungsional," ungkapnya.

Sekda menjelaskan, untuk jabatan fungsional sendiri terdapat fungsional madya dan fungsional muda. Dimana untuk fungsional masa pensiunnya sampai 60 tahun.

"Sedangkan untuk gaji dan tunjangan sama dengan jabatan struktural, tidak ada bedanya. Jadi pegawai harus bersyukur dapat fungsional, karena pensiunnya sampai umur 60 tahun. Sedangkan kalau struktural cuma 58 tahun," ujarnya.

"Jadi tidak perlu ada yang ditakutkan ketika jabatan struktural digeser ke fungsional. Karena berubah nama saja, kalau eselon III itu di fungsional madya namanya koordinator, dan eselon IV sub koordinator. Artinya penyederhanaan birokrasi ini sangat bagus, pegawai dapat bonus 2 tahun," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Dr Kemal mengatakan, 392 pejabat fungsional yang dilantik Sekdaprov Riau hari ini terdapat fungsional madya dan muda.

"Untuk jabatan eselon III bergeser ke jabatan fungsional madya ada 17 orang, dan 375 jabatan eselon IV bergeser ke fungsional muda. Sehingga total ada 392 pejabat fungsional," paparnya.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 09 April 2026

Diduga Simpan Sabu, Pasutri di Desa Kesuma Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 09 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025


Kamis, 09 April 2026

Peringati ke - 80 HUT TNI AU, Lanud Rsn Gelar Ziarah dan Anjangsana


Kamis, 09 April 2026

Diduga Dibunuh, Pria di Berancah Bengkalis Ditemukan Tewas di Dapur


Kamis, 09 April 2026

Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dirut dan Direktur Keuangan PT SPR Dituntut 7 Tahun dan 6 Tahun Penjara


Kamis, 09 April 2026

Polres Siak Selidiki Penyebab Tewasnya Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center


Kamis, 09 April 2026

PTPN IV PalmCo-Pekanbaru Hospitality Institute Perkuat Kemandirian Kewirausahaan Pemuda Riau


Kamis, 09 April 2026

Bahas Penguatan Sinergi Keamanan Selat Malaka Polda Riau Temui Polis Malaka


Kamis, 09 April 2026

Borong 12 Proper Hijau, PPN Sumbagut Perkuat Aksi Nyata Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat


Kamis, 09 April 2026

Lewat JALUR Polsek Tanah Putih Susuri Sungai Rokan untuk Edukasi Lingkungan pada Warga


Kamis, 09 April 2026

Ancaman Krisis Air Bersih, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Siapkan Strategi Darurat


Kamis, 09 April 2026

Diduga Cabuli Ponakan, Paman di Pinggir Bengkalis Dipolisikan


Kamis, 09 April 2026

Meresahkan, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Perusak Otak di Banlak


Kamis, 09 April 2026

Dari Kebun ke Energi, Cara Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit


Kamis, 09 April 2026

Satu Unit Rumah Terbakar di Pangean, Kebakaran Ditaksir 70 Juta Rupiah


Rabu, 08 April 2026

Massa Geruduk Kantor Kapolsek Diduga Terkait Penangkapan Pelaku PETI


Rabu, 08 April 2026

Integrasi Data dan Kolaborasi Institusional Dorong Efektivitas Program Jargas APBN 2025


Rabu, 08 April 2026

Panen Raya Jagung di Kampar, Sinergi Polres Kampar dan Dunia Usaha Perkuat Swasembada Pangan


Rabu, 08 April 2026

Idris Laena : Pihak Terkait Harus Beri Perhatian Atas Kebakaran Besar di Pulau Kijang


Rabu, 08 April 2026

Anak Bunuh Ayah di Bengkalis, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku