Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tutup Tahun 2021, Sekdaprov Riau Lantik 392 Pejabat Fungsional

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pelantikan 392 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah setempat, Jumat (31/12/21) di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.

Pelantikan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto itu tidak hanya secara langsung, tapi juga dilaksanakan secara virtual di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, meningkatkan saat ini masih pandemi COVID-19.

Pelantikan ratusan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Riau tersebut merupakan tindakan lanjut dari penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 17 Tahun 2021.

Untuk diketahui rencana awal pengukuhan pejabat fungsional Pemprov Riau ada sebanyak 448 orang. Namun hanya 392 pejabat fungsional madya dan fungsional muda yang dilantik hari ini. Sedangkan sisanya 74 jabatan akan dilakukan pengukuhan susulan, mengingat belum mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB.

"Hari ini kita sudah melantik 392 pejabat fungsional. Artinya masih ada 74 jabatan lagi yang belum. Ini karena kemarin ada perbedaan dengan SK yang ditetapkan dengan Kemendagri, dan adanya pelantikan jabatan struktural kemarin," kata Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.

SF Hariyanto mengatakan, pelantikan pejabat fungsional tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, agar pemerintah daerah segera melakukan penyederhanaan birokrasi.

"Alhamdulillah itu sudah kita lakukan. Bahkan untuk di Sumatera kalau tak salah kita yang pertama melaksanakan pelantikan pejabat fungsional," ungkapnya.

Sekda menjelaskan, untuk jabatan fungsional sendiri terdapat fungsional madya dan fungsional muda. Dimana untuk fungsional masa pensiunnya sampai 60 tahun.

"Sedangkan untuk gaji dan tunjangan sama dengan jabatan struktural, tidak ada bedanya. Jadi pegawai harus bersyukur dapat fungsional, karena pensiunnya sampai umur 60 tahun. Sedangkan kalau struktural cuma 58 tahun," ujarnya.

"Jadi tidak perlu ada yang ditakutkan ketika jabatan struktural digeser ke fungsional. Karena berubah nama saja, kalau eselon III itu di fungsional madya namanya koordinator, dan eselon IV sub koordinator. Artinya penyederhanaan birokrasi ini sangat bagus, pegawai dapat bonus 2 tahun," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Dr Kemal mengatakan, 392 pejabat fungsional yang dilantik Sekdaprov Riau hari ini terdapat fungsional madya dan muda.

"Untuk jabatan eselon III bergeser ke jabatan fungsional madya ada 17 orang, dan 375 jabatan eselon IV bergeser ke fungsional muda. Sehingga total ada 392 pejabat fungsional," paparnya.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 26 Pebruari 2026

Dorong Inklusi Keuangan, BRK Syariah Fasilitasi UMKM “Kampong Ramadan Kite” dengan QRIS


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kecanduan Lem, Sorang Anak di Tualang, Siak Tega Bunuh Ibu Kandungnya


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pererat Silaturahmi, Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Insan Pers


Kamis, 26 Pebruari 2026

Tahanan Kejari Pelalawan Kabur Usai Sidang di Pengadilan Negeri Pangkalankerinci


Kamis, 26 Pebruari 2026

Wujudkan Ramadhan Aman dan Damai, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli


Rabu, 25 Pebruari 2026

Gunakan Pesawat Cessna, Sebanyak 1000 Kilogram Garam Disemai di Langit Dumai dan Rupat


Rabu, 25 Pebruari 2026

Kapolres Rohil Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim, Perkuat Sinergitas di Bulan Ramadhan 1447 H


Rabu, 25 Pebruari 2026

Pertegas Komitmen Keunggulan Akademik, Riset, dan Inovasi Sains, Dua Guru Besar Pertama di Umri Dikukuhkan


Rabu, 25 Pebruari 2026

Polres Inhil Laksanakan PAM Takjil Ramadhan, Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas


Rabu, 25 Pebruari 2026

Wakil Bupati Pelalawan Belanja Pakaian Lebaran untuk 70 Anak Yatim


Rabu, 25 Pebruari 2026

Hari Kedua Safari Ramadhan, PT Musim Mas Salurkan Bantuan di Desa Batang Kulim


Rabu, 25 Pebruari 2026

Si Jago Merah Hanguskan Asrama Polisi Pekanbaru


Rabu, 25 Pebruari 2026

Perkuat Sinergi Bela Negara, Pengurus IARMI Temui Pangdam XIX/Tuanku Tambusai


Rabu, 25 Pebruari 2026

Sambut Ramadhan, Polres Rokan Hilir Salurkan Bantuan untuk Percepatan Renovasi Masjid


Rabu, 25 Pebruari 2026

Gerakan Penghijauan, Polsek Ukui Dukung Inisiatif Green Policing Polda Riau


Rabu, 25 Pebruari 2026

Gandeng Pengguna Jalan, Satlantas Polres Inhu Gelar Sahur On The Road


Rabu, 25 Pebruari 2026

Puasa Ke-7 Ramadhan 1447 H, Polres Rokan Hilir Gelar Aksi Bersih Masjid Lewat Program BERUBAH


Rabu, 25 Pebruari 2026

Go Sprint Go Green Tahap 2 Diserbu 181 Peserta, UMKM dan Warga Tumpah Ruah di Jalan Tambrin


Rabu, 25 Pebruari 2026

Dua Jam, Polisi Ringkus Tiga Penikmat Perusak Otak di Pulau Bengkalis


Rabu, 25 Pebruari 2026

Pasar Peranap, Inhu Terbakar, 13 Ruko dan Kios Hangus Dilalap Api