Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ketum FKPMR Beberkan Fakta ke Ditreskrimsus Polda Riau

Riauterkini-PEKANBARU-Rabu (5/1/22) Ketua Umum FKPMR, DR.drh H. Chadir, MM didampingi Penasehat Hukum Aziun Asyaari SH., MH, Gusti Randa, SH.,MH, Candra Sahputra, SH, Pepsa Rolis, SH, Reza Nugraha, SH, memenuhi undangan pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, untuk di periksa sebagai saksi pelapor, sebagai tindak lanjut laporan LP: STPL/B/520/XII/2021/SKPT/Riau tanggal 27 Desember 2021, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah yang diduga dilakukan Larshen Yunus dkk. Sebagaimana yang dimaksud Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di subdit V reskrimsus Polda Riau, DR.drh H. Chadir, MM keberatan atas pernyataan yang di buat dalam media online yang pemberitaannya mengandung unsur memfitnah atau mencemarkan nama baiknya secara pribadi dan selaku tokoh masyarakat Riau, yang menyerang kehormatan dan membunuh karakternya dan bukan persoalan yang terkait dengan persoalan pergub yang dipermasalahkan Larshen Yunus, sebagaimana yang disampaikan di beberapa media online.

Menurut Penasehat Hukum DR.drh H. Chadir, MM, Aziun Asyaari SH., MH, keberatan kliennya terhadap pemberitaaan dari beberapa media online dan media sosial tersebut adalah adanya pemberitaan yang menyatakan kliennya telah melakukan tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai Ketua DPRD Riau serta rakus jabatan.

"Pernyataan tersebut adalah tidak benar dan sangat merugikan klien kami. Laporan klien kami bukan tentang persoalan Pergub atau masalah lain seperti opini yang coba dibentuk oleh pihak lain. Pergub dan pencemaran nama baik serta penghinaan terhadap klien kami adalah dua hal yang sama sekali berbeda," terang Aziun.

Menurutnya, kliennya tidak pernah mengaku-ngaku tokoh masyarakat, karena ia sendiri memang seorang tokoh masyarakat Riau. Dan itu terbukti dari kepercayaan yang diberikan sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau dua periode, tanpa masalah. Dan sekarang kliennya diberi amanah yang terhormat sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) yang terpilih secara aklamasi dalam MUBES FKPMR pada 2019 lalu.

"Dengan telah dilakukan proses hukum tersebut diatas kami yakin, pihak kepolisian, untuk segera menindaklanjuti proses hukum tersebut agar adanya kepastian hukum bagi klien kami, yaitu terhadap persoalan pencemaran nama baik, fitnah yang di tuduhkan, dan sangat merugikan klien kami Dr.drh.H. Chaidir,MM," pungkasnya.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 25 April 2026

Korupsi Pengelolan Keuangan Migas, Dirut PT SPR dan Dirut Keuangan Divonis 4 tahun 7 Bulan dan 4 Tahun Penjara


Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi


Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026


Sabtu, 25 April 2026

Antisipasi Tindak Pidana, Polisi Lakukan Patroli di Area Pipa Minyak


Jumat, 24 April 2026

Lagi, Polisi Kembali Amankan 29 Orang dan 4 Tersangka kasus PMI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Amankan Lokasi Rawan di Wilayahnya


Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026


Jumat, 24 April 2026

Polres Dumai Gulung Pengedar 500 Butir Pil Perusak Saraf Kodok


Jumat, 24 April 2026

Mulai Bertugas, Bupati Kuansing Minta 1.054 PPPK Paruh Waktu Jadi Motor Penggerak Desa


Jumat, 24 April 2026

Indonesia Serukan Asia-Pasifik Perkuat Kerja Sama di Konferensi Regional FAO


Jumat, 24 April 2026

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun


Jumat, 24 April 2026

PLN Peduli, Salurkan Donasi Serentak di Riau dan Kepri ke Panti Asuhan hingga Kaum Dhuafa


Jumat, 24 April 2026

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang


Jumat, 24 April 2026

Polisi Ukui Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Curhat


Jumat, 24 April 2026

Pelayanan Kantor Kampung Dosan Tetap Berjalan Pasca Pembacokan Penjaga Kantor


Jumat, 24 April 2026

PAD Pekanbaru Naik Signifikan, Wako Pekanbaru Tegaskan Hasil Pajak Harus Dirasakan Masyarakat


Jumat, 24 April 2026

Gelapkan Tandan Sawit, Polres Bengkalis Amankan Dua Truk dan Pelaku


Jumat, 24 April 2026

Kasus Medis Langka, RSUD Arifin Achmad Tangani Pasien Alami Menstruasi Lewat Saluran Urin


Jumat, 24 April 2026

Bupati Suhardiman Amby Lantik 62 Pj Kades se Kuansing


Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal