Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ketum FKPMR Beberkan Fakta ke Ditreskrimsus Polda Riau

Riauterkini-PEKANBARU-Rabu (5/1/22) Ketua Umum FKPMR, DR.drh H. Chadir, MM didampingi Penasehat Hukum Aziun Asyaari SH., MH, Gusti Randa, SH.,MH, Candra Sahputra, SH, Pepsa Rolis, SH, Reza Nugraha, SH, memenuhi undangan pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, untuk di periksa sebagai saksi pelapor, sebagai tindak lanjut laporan LP: STPL/B/520/XII/2021/SKPT/Riau tanggal 27 Desember 2021, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah yang diduga dilakukan Larshen Yunus dkk. Sebagaimana yang dimaksud Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di subdit V reskrimsus Polda Riau, DR.drh H. Chadir, MM keberatan atas pernyataan yang di buat dalam media online yang pemberitaannya mengandung unsur memfitnah atau mencemarkan nama baiknya secara pribadi dan selaku tokoh masyarakat Riau, yang menyerang kehormatan dan membunuh karakternya dan bukan persoalan yang terkait dengan persoalan pergub yang dipermasalahkan Larshen Yunus, sebagaimana yang disampaikan di beberapa media online.

Menurut Penasehat Hukum DR.drh H. Chadir, MM, Aziun Asyaari SH., MH, keberatan kliennya terhadap pemberitaaan dari beberapa media online dan media sosial tersebut adalah adanya pemberitaan yang menyatakan kliennya telah melakukan tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai Ketua DPRD Riau serta rakus jabatan.

"Pernyataan tersebut adalah tidak benar dan sangat merugikan klien kami. Laporan klien kami bukan tentang persoalan Pergub atau masalah lain seperti opini yang coba dibentuk oleh pihak lain. Pergub dan pencemaran nama baik serta penghinaan terhadap klien kami adalah dua hal yang sama sekali berbeda," terang Aziun.

Menurutnya, kliennya tidak pernah mengaku-ngaku tokoh masyarakat, karena ia sendiri memang seorang tokoh masyarakat Riau. Dan itu terbukti dari kepercayaan yang diberikan sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau dua periode, tanpa masalah. Dan sekarang kliennya diberi amanah yang terhormat sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) yang terpilih secara aklamasi dalam MUBES FKPMR pada 2019 lalu.

"Dengan telah dilakukan proses hukum tersebut diatas kami yakin, pihak kepolisian, untuk segera menindaklanjuti proses hukum tersebut agar adanya kepastian hukum bagi klien kami, yaitu terhadap persoalan pencemaran nama baik, fitnah yang di tuduhkan, dan sangat merugikan klien kami Dr.drh.H. Chaidir,MM," pungkasnya.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 08 April 2026

Integrasi Data dan Kolaborasi Institusional Dorong Efektivitas Program Jargas APBN 2025


Rabu, 08 April 2026

Panen Raya Jagung di Kampar, Sinergi Polres Kampar dan Dunia Usaha Perkuat Swasembada Pangan


Rabu, 08 April 2026

Idris Laena : Pihak Terkait Harus Beri Perhatian Atas Kebakaran Besar di Pulau Kijang


Rabu, 08 April 2026

Anak Bunuh Ayah di Bengkalis, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku


Rabu, 08 April 2026

Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penyebab Karhutla di Hutan Samak Ruput


Rabu, 08 April 2026

Dandim 0314/Inhil Bersama Bupati Tinjau Pembangunan Yon TP 953/Harimau Rawa di Kempas


Rabu, 08 April 2026

Kebakaran Terjadi di Pulau Kijang Inhil, 80 Rumah Hangus Terbakar, 7 Rusak Berat dan 25 Rusak Ringan


Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60


Rabu, 08 April 2026

Siswa SMP Islamic Center Siak Meninggal Dunia Diduga Akibat Ledakan Alat Ujian Praktek Sains


Rabu, 08 April 2026

Kapolres Rohil Inisiasi Rakor Daerah Bersama Forkopimda Antisipasi Karhutla dan El Nino 2026


Rabu, 08 April 2026

Patroli di Titik Rawan, Polsek Ukui Antisipasi Kejahatan C3


Rabu, 08 April 2026

Di Milad ke-60, Bupati Zukri Titip Harapan agar BRK Syariah Terus Hadir untuk Masyarakat Kecil


Rabu, 08 April 2026

Hakim Tolak Eksepsi Gubri Non Aktif Abdul Wahid.


Rabu, 08 April 2026

Diduga Menipu Tawarkan Dukun, Perempuan di Bengkalis Dipolisikan


Rabu, 08 April 2026

Wujudkan Pelayanan Prima, Capella Honda Gelar Kontes KLHR untuk Frontline People Honda se Riau


Rabu, 08 April 2026

Pasca Penuhi Kewajiban 20 Persen, PTPN IV PalmCo Komitmen Perkuat Kemitraan Inklusif di Rokan Hulu


Rabu, 08 April 2026

Polres Bengkalis Musnahkan Perusak Saraf Senilai Rp64,5 Miliar


Rabu, 08 April 2026

5 Hari Hanyut di Sungai Kuantan, Jenazah Bocah 4 Tahun Akhirnya Ditemukan


Rabu, 08 April 2026

Empat Hari Pengintaian, Aparat Polsek Benai, Kuansing Amankan 18 Kilogram Ganja Kering


Rabu, 08 April 2026

Gerak Cepat, Polres Bengkalis Tangkap Pembakar Lahan di Desa Pedekik