Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ketum FKPMR Beberkan Fakta ke Ditreskrimsus Polda Riau

Riauterkini-PEKANBARU-Rabu (5/1/22) Ketua Umum FKPMR, DR.drh H. Chadir, MM didampingi Penasehat Hukum Aziun Asyaari SH., MH, Gusti Randa, SH.,MH, Candra Sahputra, SH, Pepsa Rolis, SH, Reza Nugraha, SH, memenuhi undangan pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, untuk di periksa sebagai saksi pelapor, sebagai tindak lanjut laporan LP: STPL/B/520/XII/2021/SKPT/Riau tanggal 27 Desember 2021, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah yang diduga dilakukan Larshen Yunus dkk. Sebagaimana yang dimaksud Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di subdit V reskrimsus Polda Riau, DR.drh H. Chadir, MM keberatan atas pernyataan yang di buat dalam media online yang pemberitaannya mengandung unsur memfitnah atau mencemarkan nama baiknya secara pribadi dan selaku tokoh masyarakat Riau, yang menyerang kehormatan dan membunuh karakternya dan bukan persoalan yang terkait dengan persoalan pergub yang dipermasalahkan Larshen Yunus, sebagaimana yang disampaikan di beberapa media online.

Menurut Penasehat Hukum DR.drh H. Chadir, MM, Aziun Asyaari SH., MH, keberatan kliennya terhadap pemberitaaan dari beberapa media online dan media sosial tersebut adalah adanya pemberitaan yang menyatakan kliennya telah melakukan tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai Ketua DPRD Riau serta rakus jabatan.

"Pernyataan tersebut adalah tidak benar dan sangat merugikan klien kami. Laporan klien kami bukan tentang persoalan Pergub atau masalah lain seperti opini yang coba dibentuk oleh pihak lain. Pergub dan pencemaran nama baik serta penghinaan terhadap klien kami adalah dua hal yang sama sekali berbeda," terang Aziun.

Menurutnya, kliennya tidak pernah mengaku-ngaku tokoh masyarakat, karena ia sendiri memang seorang tokoh masyarakat Riau. Dan itu terbukti dari kepercayaan yang diberikan sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau dua periode, tanpa masalah. Dan sekarang kliennya diberi amanah yang terhormat sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) yang terpilih secara aklamasi dalam MUBES FKPMR pada 2019 lalu.

"Dengan telah dilakukan proses hukum tersebut diatas kami yakin, pihak kepolisian, untuk segera menindaklanjuti proses hukum tersebut agar adanya kepastian hukum bagi klien kami, yaitu terhadap persoalan pencemaran nama baik, fitnah yang di tuduhkan, dan sangat merugikan klien kami Dr.drh.H. Chaidir,MM," pungkasnya.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 10 Desember 2025

Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025


Rabu, 10 Desember 2025

BPBD Pekanbaru Lakukan Simulasi Gempa di RTH Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar


Rabu, 10 Desember 2025

Dua Kasus Narkoba di Pulau Rupat Terbongkar, 5,8 Kg Sabu Gagal Edar dan Enam Kurir Ditangkap


Rabu, 10 Desember 2025

DPRD Pelalawan Bahas Ranperda APBD 2026 Senilai Rp1,65 Triliun


Rabu, 10 Desember 2025

Wujudkan Lingkungan Kondusif, Polsek Ukui Intensifkan Patroli dan Imbauan Kamtibmas


Rabu, 10 Desember 2025

Kapolsek Tanah Putih Hadiri Program Energizing Community & Environment Pasar Murah PHR di Sintong Pusaka


Rabu, 10 Desember 2025

IKA UPI Riau dan Kepri Gelar Workshop Penguatan Deep Learning untuk Guru se-Riau


Rabu, 10 Desember 2025

Tempuh Medan Ektrim, Polres Inhu Amankan Ratusan Meterkubik Kayu Ilegal Logging


Rabu, 10 Desember 2025

Usai Sumut dan Aceh, Wako Pekanbaru Temui Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Kemanusiaan


Rabu, 10 Desember 2025

Termasuk 2,9 Kg Sabu dan 6.000 Ban Bekas, Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Barang Bukti


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Soal Mekanisme PAW Anggota DPRD


Rabu, 10 Desember 2025

Diperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Kuansing Berikan Kuliah Umum di Uniks


Rabu, 10 Desember 2025

Dugaan Korupsi Dana PI, Pengacara Mantan Dirup PT SPHR Rohil Ditahan Kejati Riau


Rabu, 10 Desember 2025

Siswi 15 Tahun Dibawa ke Indragiri Hulu, Polsek Langgam Tangkap Terduga Pelaku


Selasa, 09 Desember 2025

Loncat ke Motor Pelaku yang Sedang Melaju, Pemilik BRILink Ini Gagalkan Aksi Pencurian


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Inhil Tekankan Penguatan Sinergi PSKS pada Rakor di Tembilahan


Selasa, 09 Desember 2025

Lembaga Adat di Siak Minta Pihak tak Duduki Lokasi Konflik Lahan Sebelum Ada Kekuatan Hukum


Selasa, 09 Desember 2025

Di Penutupan STQ, Bupati Suhardiman Amby Kukuhkan Pengurus MUI Kuansing


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Pelalawan Launching Program Digitalisasi Pembelajaran di Seluruh Sekolah