Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Kembali Beralasan Sakit, Majelis Hakim Sepakat Bantarkan Penahanan Agung Salim



Riauterkini - PEKANBARU - Kasus investasi bodong yang merugikan nasabah hingga Rp84,9 miliar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (05/01/22) sore. Sidang kasus ini kembali ditunda lantaran Agung Salim masih beralasan sakit.

Sepanjang persidangan, terdakwa Agung Salim hanya bisa berbaring di atas tempat tidur rutan Sialang Bungkuk secara virtual dengan alasan tidak mampu duduk lantaran penyakit gula darah yang tinggi. Namun lantaran sidang yang justru terlaksana berlarut-larut, Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepakat membantarkan penahanan terdakwa untuk dilakukan perawatan maksimal di rumah sakit hingga sembuh.

Namun menurut dokter pembanding yang dihadirkan dari Rumah Sakit Daerah Madani, Komisaris Fikasa Group itu seharusnya mampu mengikuti persidangan meski dalam keadaan berbaring. Hal ini disampaikan Dr Rama usai disumpah dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Dahlan tersebut.

Bukan hanya Dr Rama, sidang yang sempat ditunda pada Senin (03/10/22) lalu itu juga dihadirkan dokter yang merawat terdakwa saat berada di RSUD Arifin Achmad.

Kedua dokter tersebut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas permintaan Majelis Hakim lataran, Agung Salim sebelumnya dirawat diluar Rutan Sialang Bungkuk tanpa seizin Majelis Hakim. Sehingga Ketua Majelis Hakim Dahlan memerintahkan JPU menindaklanjuti hal tersebut.

Kendati demikian, terungkap dalam persidangan bahwa Agung Salim sempat menolak untuk mendapatkan perawatan maksimal. Hal ini dibenarkan JPU yang ikut menyaksikan langsung dokter pembanding melakukan pemeriksaan kepada terdakwa.

'Dia mengajari dokter, dia sempat tidak  mau disuntik insulin. Dia maunya minum obat yang dibawanya,' ungkap JPU di depan Majelis Hakim.

Mendengarkan hal ini Hakim Dahlan berkomentar pedas. Tindakan terdakwa sama saja dengan maksud ingin menunda-nunda persidangan. Agung Salim menurutnya tidak kooperatif.

'Dirawat di rumah sakit karena gula darah tinggi, tapi disuntik insulin tak mau. Maunya minum obat bawaan sendiri, ini mau jadi apa? Ini tidak kooperatif namanya,' sergah Hakim.

Kendati begitu  sidang tetap dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kemarin dengan pertimbangan Agung Salim tetap bisa menghadiri sidang secara virtual kendati hanya berbaring. Ketika mulai akan menanyakan saksi yang menjadi korban investasi bodong itu, tiba-tiba Ketua Majelis Hakim Dahlan tiba-tiba menyela.

'Penuntut Umum, itu terdakwa tidur. Dia tidur, tidak mendengarkan, ini bagaimana nanti kalau dia ditanya sementara dia tidak mendengarkan,' tanya Dahlan sambil menunjuk layar dimana Agung Salim hadir secara virtual.

Akhirnya Majelis Hakim JPU dan Kuasa Hukum Terdakwa bersepakat bahwa terdakwa Agus Salim dibantarkan penahanannya untuk dirawat. Hanya saja, terdakwa akan dikawal oleh petugas kepolisian dan dirawat dokter spesialis yang menjadi dokter pembanding yang dihadirkan JPU pada persidangan tersebut. Sidang ditunda sampai ada laporan dari JPU bahwa terdakwa sehat dan siap disidangkan.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 24 September 2026

Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir


Kamis, 24 September 2026

Sempat Molor 1,5 Jam, Fraksi Partai Golkar DPRD Inhu Tak Hadiri Paripurna Perubahan APBD 2026


Kamis, 24 September 2026

Bisnis Indonesia Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Umri Menjadi Leader Masa Depan Dalam Berkarir dan Berwirausaha


Kamis, 24 September 2026

PTPN IV Regional III Tegaskan Pengelolaan Kebun Lubuk Dalam Didasarkan Legalitas Jelas


Kamis, 24 September 2026

Pacu Jalur Sentajo Raya Sempena HUT Kuansing ke-27 Dipastikan Batal Digelar


Kamis, 24 September 2026

Pendemo Desak Kejati Riau Usut Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Siak


Kamis, 24 September 2026

Diduga Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan di Tepian Pantai Bakau Mandah, Inhil


Kamis, 24 September 2026

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 111 Perkara


Kamis, 24 September 2026

Antisipasi Narkotika hingga C3, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD di Sejumlah Lokasi


Kamis, 24 September 2026

DPRD Bengkalis Targetkan Pengesahan Perubahan APBD 2026 pada 29 September


Kamis, 24 September 2026

Gandeng BSI, RSUD Indrasari Rengat Inhu Minta Dana Talangan dan CSR


Kamis, 24 September 2026

HUT Kadin, Idris Laena Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan


Rabu, 23 September 2026

Terungkap di RDP DPRD Inhu, Dirut RSUD Indrasari Gunakan Uang Pribadi untuk Beli Obat


Rabu, 23 September 2026

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Perhatian, Dinas Kominfos Kuansing Ikuti Monev


Rabu, 23 September 2026

Pekerja PT. Serikat Putra Dikabarkan Tewas Tertimpa Tandan, Perusahaan Terkesan Menutupi


Rabu, 23 September 2026

Gadai Mobil Kredit, Warga Dumai Dipenjara 1 Tahun 5 Bulan


Rabu, 23 September 2026

Ayah di Bengkalis Diduga Tega Gagahi Anak Kandung, Ditangkap di Jambi


Rabu, 23 September 2026

Tangan Dingin Yogi Nada Hederyanto, Bawa Fighter Tembilahan Borong Tiga Medali Begaduh 2026


Rabu, 23 September 2026

Suka Makmur Bergema Sholawat, 450 Jamaah Padati Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Adh Dhawy


Rabu, 23 September 2026

Dapur Arang Mangrove Dibongkar, Polda Riau Sita 140 Ton Arang