Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kembali Beralasan Sakit, Majelis Hakim Sepakat Bantarkan Penahanan Agung Salim



Riauterkini - PEKANBARU - Kasus investasi bodong yang merugikan nasabah hingga Rp84,9 miliar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (05/01/22) sore. Sidang kasus ini kembali ditunda lantaran Agung Salim masih beralasan sakit.

Sepanjang persidangan, terdakwa Agung Salim hanya bisa berbaring di atas tempat tidur rutan Sialang Bungkuk secara virtual dengan alasan tidak mampu duduk lantaran penyakit gula darah yang tinggi. Namun lantaran sidang yang justru terlaksana berlarut-larut, Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepakat membantarkan penahanan terdakwa untuk dilakukan perawatan maksimal di rumah sakit hingga sembuh.

Namun menurut dokter pembanding yang dihadirkan dari Rumah Sakit Daerah Madani, Komisaris Fikasa Group itu seharusnya mampu mengikuti persidangan meski dalam keadaan berbaring. Hal ini disampaikan Dr Rama usai disumpah dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Dahlan tersebut.

Bukan hanya Dr Rama, sidang yang sempat ditunda pada Senin (03/10/22) lalu itu juga dihadirkan dokter yang merawat terdakwa saat berada di RSUD Arifin Achmad.

Kedua dokter tersebut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas permintaan Majelis Hakim lataran, Agung Salim sebelumnya dirawat diluar Rutan Sialang Bungkuk tanpa seizin Majelis Hakim. Sehingga Ketua Majelis Hakim Dahlan memerintahkan JPU menindaklanjuti hal tersebut.

Kendati demikian, terungkap dalam persidangan bahwa Agung Salim sempat menolak untuk mendapatkan perawatan maksimal. Hal ini dibenarkan JPU yang ikut menyaksikan langsung dokter pembanding melakukan pemeriksaan kepada terdakwa.

'Dia mengajari dokter, dia sempat tidak  mau disuntik insulin. Dia maunya minum obat yang dibawanya,' ungkap JPU di depan Majelis Hakim.

Mendengarkan hal ini Hakim Dahlan berkomentar pedas. Tindakan terdakwa sama saja dengan maksud ingin menunda-nunda persidangan. Agung Salim menurutnya tidak kooperatif.

'Dirawat di rumah sakit karena gula darah tinggi, tapi disuntik insulin tak mau. Maunya minum obat bawaan sendiri, ini mau jadi apa? Ini tidak kooperatif namanya,' sergah Hakim.

Kendati begitu  sidang tetap dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kemarin dengan pertimbangan Agung Salim tetap bisa menghadiri sidang secara virtual kendati hanya berbaring. Ketika mulai akan menanyakan saksi yang menjadi korban investasi bodong itu, tiba-tiba Ketua Majelis Hakim Dahlan tiba-tiba menyela.

'Penuntut Umum, itu terdakwa tidur. Dia tidur, tidak mendengarkan, ini bagaimana nanti kalau dia ditanya sementara dia tidak mendengarkan,' tanya Dahlan sambil menunjuk layar dimana Agung Salim hadir secara virtual.

Akhirnya Majelis Hakim JPU dan Kuasa Hukum Terdakwa bersepakat bahwa terdakwa Agus Salim dibantarkan penahanannya untuk dirawat. Hanya saja, terdakwa akan dikawal oleh petugas kepolisian dan dirawat dokter spesialis yang menjadi dokter pembanding yang dihadirkan JPU pada persidangan tersebut. Sidang ditunda sampai ada laporan dari JPU bahwa terdakwa sehat dan siap disidangkan.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Berita Lainnya

Jumat, 03 April 2026

Diduga Curi Sawit PT Costa Palmira, Seorang Pria di Kerumutan Ditangkap Polisi


Jumat, 03 April 2026

Pensiunan Karyawan Satu Suara Dukung Keberlanjutan PTPN IV Regional III


Jumat, 03 April 2026

Polisi Siak Ringkus Cucu Terduga Pembunuh Neneknya


Jumat, 03 April 2026

Komisi II DPR RI Kunjungi Riau, Dorong Penguatan Peran BUMD dan Bank Daerah untuk Dongkrak PAD


Jumat, 03 April 2026

Polsek Tanah Putih Bersama Polres Rohil Gelar Sosialisasi Sabuk Kamtibmas di Ujung Tanjung


Kamis, 02 April 2026

PTPN IV PalmCo Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Melalui Pengolahan Limbah Sawit


Kamis, 02 April 2026

Investor Tertarik Kelola Aset Daerah Langkah Jitu Pemkab Membuahkan Hasil


Kamis, 02 April 2026

Ikut Prihatin, DPRD Pelalawan Asnol Mubarok Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Roboh


Kamis, 02 April 2026

BRI Cabang Perawang Dukung Penegakan Hukum, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud


Kamis, 02 April 2026

Jalankan Program Peduli Pendidikan di Kampus, BRI Bangun Area Parkir di Unri


Kamis, 02 April 2026

Idris Laena: Mencerdaskan Bangsa, Membangun Peradaban dari Alexandria Islamic School


Kamis, 02 April 2026

Buktikan Perjalanan Ramah Lingkungan, Capella Honda Ajak Komunitas City Rolling Motor Listrik di Pekanbaru


Kamis, 02 April 2026

Transformasi Energi di Pelalawan Masuki Babak Baru, Jargas Hadirkan Energi Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan


Kamis, 02 April 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kapolres Rokan Hilir Lakukan Pemeriksaan Dalmas dan Ranmor


Kamis, 02 April 2026

Oknum Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejari


Kamis, 02 April 2026

Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Ukui Hadiri Panen Raya di Desa Air Hitam Pelalawan


Kamis, 02 April 2026

Diduga Diterkam Buaya Saat Ambil Nipah, Warga Kuala Patah Parang Inhil Ditemukan Meninggal


Kamis, 02 April 2026

Dua Pengedar Diringkus, Polisi Sita 112 Pil Perusak Otak di Mandau


Kamis, 02 April 2026

Pemkab Kuansing Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI


Kamis, 02 April 2026

Pendaftaran Dibuka 6 April 2026, Fakultas Kedokteran UNRI Luncurkan 5 PPDS Terbaru