Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Kembali Beralasan Sakit, Majelis Hakim Sepakat Bantarkan Penahanan Agung Salim



Riauterkini - PEKANBARU - Kasus investasi bodong yang merugikan nasabah hingga Rp84,9 miliar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (05/01/22) sore. Sidang kasus ini kembali ditunda lantaran Agung Salim masih beralasan sakit.

Sepanjang persidangan, terdakwa Agung Salim hanya bisa berbaring di atas tempat tidur rutan Sialang Bungkuk secara virtual dengan alasan tidak mampu duduk lantaran penyakit gula darah yang tinggi. Namun lantaran sidang yang justru terlaksana berlarut-larut, Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepakat membantarkan penahanan terdakwa untuk dilakukan perawatan maksimal di rumah sakit hingga sembuh.

Namun menurut dokter pembanding yang dihadirkan dari Rumah Sakit Daerah Madani, Komisaris Fikasa Group itu seharusnya mampu mengikuti persidangan meski dalam keadaan berbaring. Hal ini disampaikan Dr Rama usai disumpah dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Dahlan tersebut.

Bukan hanya Dr Rama, sidang yang sempat ditunda pada Senin (03/10/22) lalu itu juga dihadirkan dokter yang merawat terdakwa saat berada di RSUD Arifin Achmad.

Kedua dokter tersebut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas permintaan Majelis Hakim lataran, Agung Salim sebelumnya dirawat diluar Rutan Sialang Bungkuk tanpa seizin Majelis Hakim. Sehingga Ketua Majelis Hakim Dahlan memerintahkan JPU menindaklanjuti hal tersebut.

Kendati demikian, terungkap dalam persidangan bahwa Agung Salim sempat menolak untuk mendapatkan perawatan maksimal. Hal ini dibenarkan JPU yang ikut menyaksikan langsung dokter pembanding melakukan pemeriksaan kepada terdakwa.

'Dia mengajari dokter, dia sempat tidak  mau disuntik insulin. Dia maunya minum obat yang dibawanya,' ungkap JPU di depan Majelis Hakim.

Mendengarkan hal ini Hakim Dahlan berkomentar pedas. Tindakan terdakwa sama saja dengan maksud ingin menunda-nunda persidangan. Agung Salim menurutnya tidak kooperatif.

'Dirawat di rumah sakit karena gula darah tinggi, tapi disuntik insulin tak mau. Maunya minum obat bawaan sendiri, ini mau jadi apa? Ini tidak kooperatif namanya,' sergah Hakim.

Kendati begitu  sidang tetap dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kemarin dengan pertimbangan Agung Salim tetap bisa menghadiri sidang secara virtual kendati hanya berbaring. Ketika mulai akan menanyakan saksi yang menjadi korban investasi bodong itu, tiba-tiba Ketua Majelis Hakim Dahlan tiba-tiba menyela.

'Penuntut Umum, itu terdakwa tidur. Dia tidur, tidak mendengarkan, ini bagaimana nanti kalau dia ditanya sementara dia tidak mendengarkan,' tanya Dahlan sambil menunjuk layar dimana Agung Salim hadir secara virtual.

Akhirnya Majelis Hakim JPU dan Kuasa Hukum Terdakwa bersepakat bahwa terdakwa Agus Salim dibantarkan penahanannya untuk dirawat. Hanya saja, terdakwa akan dikawal oleh petugas kepolisian dan dirawat dokter spesialis yang menjadi dokter pembanding yang dihadirkan JPU pada persidangan tersebut. Sidang ditunda sampai ada laporan dari JPU bahwa terdakwa sehat dan siap disidangkan.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Kamis, 10 September 2026

Keroyok Tukang Gigi hingga Tewas, Tiga Pemuda di Pelalawan Jadi Tersangka


Kamis, 10 September 2026

PTPN IV Regional III Kucurkan Rp3,6 Miliar CSR Sepanjang Semester Pertama 2026


Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School


Kamis, 10 September 2026

Sektor Jasa Keuangan Tunjukkan Ketahanan, Dukung Akselerasi Ekonomi


Kamis, 10 September 2026

Penghargaan dari Desa Dorong Keberlanjutan Kolaborasi Cegah Karhutla di Riau


Rabu, 09 September 2026

Karhutla di Empat Wilayah Ini Jadi Perhatian Tim Satgas Udara


Rabu, 09 September 2026

Vonis Dinilai Terlalu Ringan, Kejari Bengkalis Banding Perkara TPPO Jasmani-Suzana


Rabu, 09 September 2026

Cegah Karhutla Susulan, BPBD Inhil Buat Parit Lintang Sepanjang 600 Meter


Rabu, 09 September 2026

Polres Bengkalis Musnahkan Perusak Saraf Senilai Rp80 Miliar


Rabu, 09 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School


Rabu, 09 September 2026

Sektor Jasa Keuangan Tunjukkan Ketahanan, Dukung Akselerasi Ekonomi


Rabu, 09 September 2026

Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sambang Poskamling


Rabu, 09 September 2026

Jelang Pendaftaran Ditutup, PKB Kawal Beasiswa Kampar Rp5 Miliar


Rabu, 09 September 2026

Hadiri Pembukaan SNA XXIX, BRK Syariah Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan dan Dunia Akuntansi


Rabu, 09 September 2026

Sukses Hadirkan Sekolah Rakyat, Kini Kuansing Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi ke Pusat


Selasa, 08 September 2026

Lokananta Coffee Gelar Family Gathering, Cara Owner Manjakan Karyawan Nikmati Trip ke Sumbar


Selasa, 08 September 2026

Kasasi PT Sawit Riau Makmur Kandas di MA, Putusan Penghentian Operasional dan Denda Rp10 Juta/Hari Jadi Sorotan


Selasa, 08 September 2026

Jelang Musda, KNPI Kampar Segera Sowan ke Forkopimda


Selasa, 08 September 2026

Polisi Intensifkan Imbauan Pencegahan Karhutla Lewat Halo-halo Keliling


Selasa, 08 September 2026

Ribuan Masker Sudah Didistribusikan, Diskes Riau Kembali Ajukan 850 Ribu Pcs ke Pusat