Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kembali Beralasan Sakit, Majelis Hakim Sepakat Bantarkan Penahanan Agung Salim



Riauterkini - PEKANBARU - Kasus investasi bodong yang merugikan nasabah hingga Rp84,9 miliar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (05/01/22) sore. Sidang kasus ini kembali ditunda lantaran Agung Salim masih beralasan sakit.

Sepanjang persidangan, terdakwa Agung Salim hanya bisa berbaring di atas tempat tidur rutan Sialang Bungkuk secara virtual dengan alasan tidak mampu duduk lantaran penyakit gula darah yang tinggi. Namun lantaran sidang yang justru terlaksana berlarut-larut, Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepakat membantarkan penahanan terdakwa untuk dilakukan perawatan maksimal di rumah sakit hingga sembuh.

Namun menurut dokter pembanding yang dihadirkan dari Rumah Sakit Daerah Madani, Komisaris Fikasa Group itu seharusnya mampu mengikuti persidangan meski dalam keadaan berbaring. Hal ini disampaikan Dr Rama usai disumpah dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Dahlan tersebut.

Bukan hanya Dr Rama, sidang yang sempat ditunda pada Senin (03/10/22) lalu itu juga dihadirkan dokter yang merawat terdakwa saat berada di RSUD Arifin Achmad.

Kedua dokter tersebut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas permintaan Majelis Hakim lataran, Agung Salim sebelumnya dirawat diluar Rutan Sialang Bungkuk tanpa seizin Majelis Hakim. Sehingga Ketua Majelis Hakim Dahlan memerintahkan JPU menindaklanjuti hal tersebut.

Kendati demikian, terungkap dalam persidangan bahwa Agung Salim sempat menolak untuk mendapatkan perawatan maksimal. Hal ini dibenarkan JPU yang ikut menyaksikan langsung dokter pembanding melakukan pemeriksaan kepada terdakwa.

'Dia mengajari dokter, dia sempat tidak  mau disuntik insulin. Dia maunya minum obat yang dibawanya,' ungkap JPU di depan Majelis Hakim.

Mendengarkan hal ini Hakim Dahlan berkomentar pedas. Tindakan terdakwa sama saja dengan maksud ingin menunda-nunda persidangan. Agung Salim menurutnya tidak kooperatif.

'Dirawat di rumah sakit karena gula darah tinggi, tapi disuntik insulin tak mau. Maunya minum obat bawaan sendiri, ini mau jadi apa? Ini tidak kooperatif namanya,' sergah Hakim.

Kendati begitu  sidang tetap dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kemarin dengan pertimbangan Agung Salim tetap bisa menghadiri sidang secara virtual kendati hanya berbaring. Ketika mulai akan menanyakan saksi yang menjadi korban investasi bodong itu, tiba-tiba Ketua Majelis Hakim Dahlan tiba-tiba menyela.

'Penuntut Umum, itu terdakwa tidur. Dia tidur, tidak mendengarkan, ini bagaimana nanti kalau dia ditanya sementara dia tidak mendengarkan,' tanya Dahlan sambil menunjuk layar dimana Agung Salim hadir secara virtual.

Akhirnya Majelis Hakim JPU dan Kuasa Hukum Terdakwa bersepakat bahwa terdakwa Agus Salim dibantarkan penahanannya untuk dirawat. Hanya saja, terdakwa akan dikawal oleh petugas kepolisian dan dirawat dokter spesialis yang menjadi dokter pembanding yang dihadirkan JPU pada persidangan tersebut. Sidang ditunda sampai ada laporan dari JPU bahwa terdakwa sehat dan siap disidangkan.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Senin, 26 Januari 2026

Hampir Dijual 8 Juta Rupiah, Polres Kampar Tangkap Terduga Penjual Uwa Ungko


Senin, 26 Januari 2026

PGN Komitmen Dorong Pengembangan Jargas Lewat Kolaborasi Strategis


Senin, 26 Januari 2026

BRK Syariah Berduka atas Wafatnya Siti Hajar Harahap, Imbau Publik Hormati Privasi Keluarga


Senin, 26 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Lintas Timur Pelalawan, Satu Pelajar Tewas


Senin, 26 Januari 2026

Motor Dibakar Massa, Dua Sejoli Residivis Digiring ke Polsek Bukit Raya karena Menjambret


Senin, 26 Januari 2026

Plt Gubri Lantik 14 Pejabat Eselon II, Pejabat Sekwan Menyusul


Senin, 26 Januari 2026

Februari Dimulai, DTPHP Bengkalis Siapkan 2.500 Dosis Vaksin PMK untuk Ternak


Senin, 26 Januari 2026

New Honda Scoopy, Matic Imut Idolanya Kaum Hawa di Bumi Lancang Kuning


Senin, 26 Januari 2026

Polisi Bekuk Residivis Jambret Brutal di Pekanbaru


Senin, 26 Januari 2026

Musrenbang Bengkalis, Wabup Bagus Minta Kades Perkuat Relasi


Senin, 26 Januari 2026

Apresiasi Desa Antikorupsi, Plt Gubri SF Hariyanto Hadiahkan Umroh untuk 7 Kepala Desa


Senin, 26 Januari 2026

DPKH Riau Gelar Warga Peternakan dan Pecinta Hewan Menyapa di CFD Sudirman


Senin, 26 Januari 2026

Pemkab Kuansing Dorong Optimalisasi PAD Kendaraan


Senin, 26 Januari 2026

Lewat Layanan Polisi 110, Polda Riau Ungkap Dugaan Pesta Narkotika di Pekanbaru


Senin, 26 Januari 2026

Sungai Intan Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025


Senin, 26 Januari 2026

PTPN IV Regional III Salurkan Rp2,4 Miliar untuk Perkuat Ekonomi dan Pendidikan di Rohul


Senin, 26 Januari 2026

Cek Kedisiplinan ASN dan P3K, Sekdakab Kuansing Bersama BKPP Sidak Kantor Kominfo


Senin, 26 Januari 2026

Lewat Penanaman Pohon, Polisi Ajak Warga Peduli Lingkungan


Senin, 26 Januari 2026

Rekam Penganiayaan Brutal terhadap Anak Sendiri, Seorang Ayah di Siak Ditangkap Polisi


Senin, 26 Januari 2026

Edar Ganja, Pemuda di Bansol Bengkalis Diringkus Polisi