Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Kembali Beralasan Sakit, Majelis Hakim Sepakat Bantarkan Penahanan Agung Salim



Riauterkini - PEKANBARU - Kasus investasi bodong yang merugikan nasabah hingga Rp84,9 miliar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (05/01/22) sore. Sidang kasus ini kembali ditunda lantaran Agung Salim masih beralasan sakit.

Sepanjang persidangan, terdakwa Agung Salim hanya bisa berbaring di atas tempat tidur rutan Sialang Bungkuk secara virtual dengan alasan tidak mampu duduk lantaran penyakit gula darah yang tinggi. Namun lantaran sidang yang justru terlaksana berlarut-larut, Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepakat membantarkan penahanan terdakwa untuk dilakukan perawatan maksimal di rumah sakit hingga sembuh.

Namun menurut dokter pembanding yang dihadirkan dari Rumah Sakit Daerah Madani, Komisaris Fikasa Group itu seharusnya mampu mengikuti persidangan meski dalam keadaan berbaring. Hal ini disampaikan Dr Rama usai disumpah dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Dahlan tersebut.

Bukan hanya Dr Rama, sidang yang sempat ditunda pada Senin (03/10/22) lalu itu juga dihadirkan dokter yang merawat terdakwa saat berada di RSUD Arifin Achmad.

Kedua dokter tersebut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas permintaan Majelis Hakim lataran, Agung Salim sebelumnya dirawat diluar Rutan Sialang Bungkuk tanpa seizin Majelis Hakim. Sehingga Ketua Majelis Hakim Dahlan memerintahkan JPU menindaklanjuti hal tersebut.

Kendati demikian, terungkap dalam persidangan bahwa Agung Salim sempat menolak untuk mendapatkan perawatan maksimal. Hal ini dibenarkan JPU yang ikut menyaksikan langsung dokter pembanding melakukan pemeriksaan kepada terdakwa.

'Dia mengajari dokter, dia sempat tidak  mau disuntik insulin. Dia maunya minum obat yang dibawanya,' ungkap JPU di depan Majelis Hakim.

Mendengarkan hal ini Hakim Dahlan berkomentar pedas. Tindakan terdakwa sama saja dengan maksud ingin menunda-nunda persidangan. Agung Salim menurutnya tidak kooperatif.

'Dirawat di rumah sakit karena gula darah tinggi, tapi disuntik insulin tak mau. Maunya minum obat bawaan sendiri, ini mau jadi apa? Ini tidak kooperatif namanya,' sergah Hakim.

Kendati begitu  sidang tetap dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kemarin dengan pertimbangan Agung Salim tetap bisa menghadiri sidang secara virtual kendati hanya berbaring. Ketika mulai akan menanyakan saksi yang menjadi korban investasi bodong itu, tiba-tiba Ketua Majelis Hakim Dahlan tiba-tiba menyela.

'Penuntut Umum, itu terdakwa tidur. Dia tidur, tidak mendengarkan, ini bagaimana nanti kalau dia ditanya sementara dia tidak mendengarkan,' tanya Dahlan sambil menunjuk layar dimana Agung Salim hadir secara virtual.

Akhirnya Majelis Hakim JPU dan Kuasa Hukum Terdakwa bersepakat bahwa terdakwa Agus Salim dibantarkan penahanannya untuk dirawat. Hanya saja, terdakwa akan dikawal oleh petugas kepolisian dan dirawat dokter spesialis yang menjadi dokter pembanding yang dihadirkan JPU pada persidangan tersebut. Sidang ditunda sampai ada laporan dari JPU bahwa terdakwa sehat dan siap disidangkan.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Berita Lainnya

Jumat, 04 September 2026

Karhutla di Riau Tambah 87,9 Hektar, Total Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektar


Jumat, 04 September 2026

Peringati Harpelnas 2026, BRK Syariah Sudirman Perkuat Layanan Humanis


Jumat, 04 September 2026

Dilaporkan Suami, Imigrasi Bengkalis Cegah Perempuan Asal Rupat Berangkat ke Malaysia


Jumat, 04 September 2026

Indeks MCSP Kuansing di Posisi 6 se-Riau, Pj Sekda: Indikator yang Kurang Kita Perbaiki Bersama


Jumat, 04 September 2026

Songsong Masa Depan, 384 Mahasiswa ITB Indragiri Inhu Ikuti PKKMB


Jumat, 04 September 2026

Jurnalis dan Pers Dapat Mainkan Peran Dukung Kemajuan Wilayah


Jumat, 04 September 2026

PTPN IV Regional III Ringankan Beban Ratusan Warga Terdampak Asap Karhutla


Jumat, 04 September 2026

Sidang Sindikat Gading Gajah Pelalawan Disorot, Terdakwa Dua Kali Tertunda


Jumat, 04 September 2026

Dugaan Penistaan Adat Kuansing di Medsos, Polda Kedepankan Hukum dan Kerukunan


Jumat, 04 September 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Keliling di Pasar Tradisional


Jumat, 04 September 2026

BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time


Kamis, 03 September 2026

Gencarkan Sosialisasi Ini ke Warga, Polisi Cegah Karhutla


Kamis, 03 September 2026

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup


Kamis, 03 September 2026

Diduga Palsukan Surat Penjualan Tanah, Mantan Kades Buruk Bakul Bengkalis Ditahan Polisi


Kamis, 03 September 2026

Karhutla Kembali Berkobar, Helikopter Waterbombing Dikerahkan ke Inhu, Bengkalis dan Meranti


Kamis, 03 September 2026

Komisi III DPRD Riau Soroti Pengelolaan Kantin SMA 1 dan SMA 9 Pekanbaru


Kamis, 03 September 2026

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng


Kamis, 03 September 2026

Sempat Padam, Karhutla Sungai Beringin Tembilahan Kembali Muncul


Kamis, 03 September 2026

PGN Siap Salurkan Gas Bumi ke 3 UMKM di Pelalawan


Kamis, 03 September 2026

31 Tahun Kopkar RAPP, Perkuat Usaha dan Kepercayaan Anggota