Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsek Tembilahan Hulu, Inhil Tangkap Pelaku Curas

Riauterkini- INDRAGIRI HILIR- Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap terduga tindak pidana pencurian dengan kekerasaan terhadap barang berupa 1 untai kalung emas milik korban berinisial YS (29), warga Kelurahan Tembilahan Hulu.

Tersangka tak lain adalah suami dari YS sendiri, inisial EP (29). Mereka berdua sudah sekitar 8 bulan yang lalu pisah rumah, namun belum resmi bercerai.

Pihak kepolisian setempat membenarkan adanya laporan peristiwa pencurian itu. Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Sandy Humisar Sibarani melalui Paur Humas Ipda Esra menjelaskan kronologis pencurian, hingga tersangka akhirnya dapat tertangkap.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (4/1/2022) malam. Disaat korban sedang berada di rumahnya. Setelah selesai makan korban lalu menuju ke dapur untuk meletakkan piring kotor, namun dengan tiba-tiba ada seorang pria yang menarik baju korban, hingga korban terduduk di dapur. Korban terkejut dan langsung melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan itu, tersangka berupaya menutup mulut korban agar tidak berteriak namun korban tetap melakukan perlawanan dan secara bersamaan pelaku menarik kalung emas yang sedang digunakan korban.

Melihat kalung telah berada di tangan tersangka, korban berusaha untuk menarik tubuh tersangka untuk memperoleh kembali kalung tersebut, namun tersangka mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai rumah.

"Akibatnya korban mengalami luka memar pada tubuh bagian kaki sebelah kiri, luka gores pada kulit di bagian leher serta luka memar pada bagian pinggang," ungkap Ipda Esra.

Beberapa saat kemudian kakak korban datang dan berupaya untuk menolongnya. Namun tersangka lari dan keluar dengan cara memanjat dinding dapur rumah.

"Atas kejadian itu korban merasa dirugikan, dan tidak terima lalu melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Tembilahan Hulu guna proses lebih lanjut," terangnya.

Setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, personil piket pelayanan Polsek Tembilahan Hulu bersama sama dengan Bhabinkamtibmas Tembilahan Barat melaksanakan rangkaian cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) disertai dengan interogasi terhadap saksi, dan korban sebagai pelapor.

"Dari TKP didapat informasi bahwa tersangka adalah EP yang tak lain suami dari korban, namun menurut informasi yang didapat dari korban mereka sudah 8 bulan berpisah. Setelah cukup bukti Kapolsek Tembilahan Hulu memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka," papar Ipda Esra.

Terhadap tersangka dilakukan interogasi secara lisan perihal perkara dugaan tindak pidana yang dimaksud. Tersangka lalu dibawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan pasal 365 ayat 2 ke-1, Jo pasal 367 KUH.Pidana, dan terancam pidana maksimal dua belas tahun penjara," tukasnya.(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bekali UMKM Binaan dengan Pelatihan Fotografi Produk


Selasa, 10 Pebruari 2026

Dua Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 10 Pebruari 2026

Jelang Imlek dan Ramadhan, Kapolres Rohil Inisiasi Rakor Pengamanan Kamtibmas


Selasa, 10 Pebruari 2026

Momentum HPN 2026, DPP PKWACI Perkuat Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi


Selasa, 10 Pebruari 2026

Perkuat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Mumugo Aktif Beri Imbauan ke Masyarakat


Selasa, 10 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Buka Forum Konsultasi RKPD Tahun 2027


Selasa, 10 Pebruari 2026

Modus Data Bansos, Oknum Tak Dikenal Beraksi Perdaya Warga di Rengat Barat Inhu


Selasa, 10 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Instruksikan Lembaga Terkait Bersiap Hadapi MTQ Tingkat Provinsi


Selasa, 10 Pebruari 2026

UNICEF Indonesia Menunjuk Cinta Laura Kiehl sebagai Duta Nasional


Selasa, 10 Pebruari 2026

Mendorong Aksi Iklim Inklusif Melalui Inisiatif Orang Muda di Indonesia


Selasa, 10 Pebruari 2026

Begini Wujud Nyata Green Policing 2026 di Ukui Pelalawan


Selasa, 10 Pebruari 2026

Ketua DPRD Kuansing Dukung TMMD di Kuantan Hilir Seberang


Selasa, 10 Pebruari 2026

Titip Pesan ke DPR-RI, Pemkab Siak Minta Menkeu Segera Transfer DBH Rp489,8 M


Selasa, 10 Pebruari 2026

Legislator Hendry Munief Usul Siak Jadi Kawasan Industri Hijau dan Masuk KSPN


Selasa, 10 Pebruari 2026

Tekan Angka Kecelakaan, Forum Keselamatan Lalu Lintas Inhil Tambal Jalan Berlubang di Kota Tembilahan


Selasa, 10 Pebruari 2026

Lagi, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Barang Perusak Otak di Mandau


Selasa, 10 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Buka TMMD ke -127 di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang


Selasa, 10 Pebruari 2026

Kurir Sabu di Pulau Rupat Bengkalis Diamankan Polisi


Selasa, 10 Pebruari 2026

TPP Diminta Verifikasi Ulang Dukungan Ganda, KONI Pusat Tegaskan Surat Terakhir yang Sah