Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gelapkan Pajak, Dirut PT SPT Diadili PN Pekanbaru

Riauterkini-PEKANBARU– Perkara penggelapan pajak yang merugikan negara sebesar Rp 14, 3 miliar mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU), duduk sebagai terdakwa R. Achmad Lukman alias Luki, yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Surisenia Plasma Taruna (SPT).

Sidang yang dipimpin majelis hakim DR Dahlan SH, pada Rabu (5/1/22) sore. JPU Dewi Shinta Dame SH dan Lusi Yetri Man Mora SH, mengatakan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan antara bulan Juli 2014 sampai dengan bulan Maret 2015. Dimana, PT Surisenia Plasma Taruna dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 01.850.981.0-221.000 terdaftar sebagai Wajib Pajak di KPP Pratama Bangkinang Pekanbaru sejak tanggal sejak 23 Juli 2012, kemudian dikukuhkan menjadi PKP (Pengusaha Kena Pajak) pada tanggal 24 Juli 2012 dan sampai dengan saat ini.

Status Wajib Pajak adalah AKTIF dengan lokasi usaha Wajib Pajak, di Jl. Lintas Pasir Sosa – KM 33, Tali Kumain, Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau dan Lokasi Kantor, Jalan Tambak Nomor 33 A, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat dengan Kegiatan usaha pada masa Juli 2014 sampai dengan Maret 2015 adalah bergerak di bidang industri minyak kelapa sawit berupa Crude Palm Oil (CPO), Palm Kernel (PK), Cangkang dan turunannya.

"PT Surisenia Plasma Taruna selama masa pajak Juli 2014 sampai dengan Maret 2015 melakukan Penyerahan Barang dan atau Jasa (Penjualan) kepada lawan transaksi (klien/customer) antara lain PT SAWIT RAYA NUSANTARA, PT. MULTI PRIMA AGRO, PT. SAMUDERA SAWIT SUBUR, PT. BUMI WIDOROKONDANG, CV XELIN MAJU SEJAHTERA, CV. STESHA MITRA PERKASA, CV. RIMBA ALAMSYAH, dan CV. LOJAYA MAKMUR,"kata jaksa.

Atas transaksi penyerahan barang dan atau jasa kepada para klien/customer selama masa pajak Juli 2014 sampai dengan Maret 2015 PT. SURISENIA PLASMATARUNA telah menerbitkan Faktur Pajak dan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari para lawan transaksi.

" PT SURISENIA PLASMATARUNA pada bulan Juli 2014 telah melakukan penjualan CPO dan jasa titip olah kepada PT. Sawit Raya Nusantara sebanyak 7 kali dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar Rp. 26.227.748.818 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut sebesar Rp. 2.622.774.881. Dari PPN yang telah dipungut oleh Terdakwa tersebut pada awalnya telah dibuatkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Juli 2014 dengan status nihil dan kemudian dilakukan pembetulan ke 1 tanggal 14 April 2015 dengan status kurang bayar, sehingga Terdakwa selaku Direktur Utama hanya menyetorkan PPN yang telah dipungut dari PT. Sawit Raya Nusantara tersebut sebesar Rp. 94.707.044, dari jumlah yang seharusnya disetor sebesar Rp2.622.774.881 ,"ulasnya.

Selanjutnya, untuk bulan Agustus 2014, PT. SURISENIA PLASMATARUNA telah melakukan penjualan CPO dan Palm Kernel (PK) kepada PT Sawit Raya Nusantara sebanyak 11 kali DPP sebesar Rp 25.140.279.364 dan PPN yang telah dipungut sebesar Rp2.514.027.936. PT Multi Prima Agro sebanyak 1 kali dengan DPP sebesar Rp. 6.936.363.636 dan Pajak PPN yang telah dipungut sebesar Rp693.636.363. Dengan total DPP sebesar Rp32.076.643.000 dan PPN yang telah dipungut sebesar Rp 3.207.664.300.

Dari PPN yang telah dipungut oleh PT. SURISENIA PLASMATARUNA tersebut pada awalnya telah dibuatkan SPT Masa Agustus 2014 dengan status nihil dan kemudian dilakukan pembetulan ke 1 tanggal 3 Juni 2015 dengan status kurang bayar, sehingga Terdakwa selaku Direktur Utama hanya menyetorkan PPN yang telah dipungut dari PT. Sawit Raya Nusantara dan PT. Multi Prima Agro tersebut sebesar Rp. 337,615,368 dari jumlah yang seharusnya disetor sebesar Rp3.207.664.300. Sehingga diketahui total kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp14.377.061.564," ungkap jpu

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026

Pemkab Inhu Proses Gaji ke-13 ASN


Selasa, 21 Juli 2026

Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi


Selasa, 21 Juli 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Bukit Kapur Panen Raya Jagung Kuartal III Hasilkan 1 Ton Jagung Pipil


Selasa, 21 Juli 2026

Hijaukan Kawasan Pesisir, Polsek Panipahan Bersama Masyarakat dan Pelajar Tanam 150 Bibit Mangrove


Selasa, 21 Juli 2026

PTPN IV PalmCo Dongkrak Produktivitas Sawit Petani Lampaui Standar Nasional


Selasa, 21 Juli 2026

Dini Hari, Delapan Unit Hunian dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Jalan Riau Pekanbaru


Selasa, 21 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dari Narkoba


Selasa, 21 Juli 2026

Kunjungi Lapas Telukkuantan Plt Bupati Kuansing Pastikan Bukan Dalam Agenda Manuver Politik


Selasa, 21 Juli 2026

Pilot Kapal 73 Tahun Meninggal Dunia di Perairan Selat Rupat, Tim SAR Evakuasi Jenazah


Selasa, 21 Juli 2026

Tim SAR Gabungan Evakuasi Nakhoda Kapal MT Pancaran Agility di Perairan Dumai


Selasa, 21 Juli 2026

Polda Riau Buka Pendidikan 119 Bintara SPKT


Selasa, 21 Juli 2026

Api Berasal dari Sebuah Mobil, SPBU di Jalan Hangtuah Pekanbaru Hangus Terbakar


Selasa, 21 Juli 2026

Gemari Datangi Kejati Riau, Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas PU Rohil.


Senin, 20 Juli 2026

Hujan Deras Tiga Jam Rendam Jalan Protokol, Ditlantas Polda Riau Bergerak Urai Kemacetan


Senin, 20 Juli 2026

Plt Gubri Ajak Pegawai Pemprov Riau Cek Kesehatan Gratis Menyambut HUT ke-69 Riau


Senin, 20 Juli 2026

Dukung Potensi Generasi Muda, Capella Honda Gelar AHMBS 2026 Berbasis SDGs


Senin, 20 Juli 2026

Puluhan Bidan Ikuti Pelatihan Antenatal Care dan Skrining Hipotiroid Kongenital di Pekanbaru


Senin, 20 Juli 2026

Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Pastikan Dukung Ketahanan Pangan di Ukui


Senin, 20 Juli 2026

Siswi SMAN 2 Dayun Sabet Medali Emas Kedokteran Dasar Tingkat Nasional 2026


Senin, 20 Juli 2026

Kondisi Fiskal Sulit, Gaji 13 ASN Inhu Belum Dapat Dicairkan