Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kasus Pencabulan Dibawah Umur Damai, LPSK Minta Propam Polda Riau Periksa Penyidik

Riauterkini - PEKANBARU - Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial AR (21) terhadap korban AY (15) yang masih di bawah umur berakhir damai. Malah kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan.

Damainya kedua belah pihak itu justru mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bahkan meminta agar Bid Propam Polda Riau memeriksa penyidik pencabulan terhadap anak itu.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Ia menilai petugas polisi harus diperiksa. Bahkan Wassidik Polda Riau juga harus turun.

"Apakah boleh secara undang-undang delik umum dibuat perdamaian dan korban juga anak di bawah umur," terangnya.

Ia menilai keputusan damai itu seharusnya tidak terima. Karena kasus tersebut bukanlah delik aduan.

"Delik umum itu tak ada mekanisme untuk perdamaian. Itu yang bicara adalah UU, jadi kalau kepolisian mau menghentikan karena perdamaian ya harus diperiksa polisinya," ucapnya

Sementara itu, jika Bid Propam Polda Riau juga tak kunjung turun tangan, maka akan muncul persepsi di kalangan masyarakat bahwa kasus pencabulan anak boleh didamaikan. Parahnya juga bisa terjadi di kasus pembunuhan.

"Kalau tidak diperiksa, dimungkinkan untuk pelaku pemerkosaan, pembunuhan dan pencabulan melakukan upaya damai," katanya.

Bukan hanya itu, status orang tua pelaku yang diketahui adalah anggota DPRD Pekanbaru turut menjadi sorotan. Ia mewanti-wanti agar pihak kepolisian lebih teliti dan justru jangan memuluskan upaya damai tersebut.

"Kemudian apakah ini berlaku khusus atau umum, atau khusus karena background orang tua pelaku? Perdamaian para pihak, apa pun itu tidak boleh menghentikan proses perkara. Kalau itu mau dijadikan alasan perkara tidak berjalan, maka dapat diduga perdamaian memengaruhi proses hukum," kata Edwin.

Sementara, pihak Polresta Pekanbaru menerangkan bahwa kasus ini masih tetap berlanjut proses hukumnya.

"Polisi bilang tetap diusut, ini polisi harus buktikan seperti apa progresnya. Kapan P21, kapan kasus dilimpahkan ke jaksa. Laporan sudah dicabut tidak jadi masalah, harus tetap diproses. Dia tidak ada urusan sama laporan, karena kalau delik umum ini hanya siapa duluan tahu saja," tutup Edwin.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Senin, 22 Desember 2025

Kemenpora dan FAO Serukan Pemberdayaan Anak Muda di Pertanian dalam Farmers’ Regeneration Summit


Senin, 22 Desember 2025

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sambangi Satkamling, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas


Senin, 22 Desember 2025

Kapolda Riau Resmikan Bank Pohon Polres Rohil Bersama ITR


Senin, 22 Desember 2025

Gerai Disdukcapil Inhil di MPP Siap Layani 43 Jenis Adminduk dalam Satu Tempat


Senin, 22 Desember 2025

Salurkan Hobi Balap, Capella Honda Gelar Fun Drag Matic 160


Senin, 22 Desember 2025

PGN Dorong Integrasi Infrastruktur Gas Bumi, Dukung Transisi Energi Berkelanjutan


Senin, 22 Desember 2025

Istri Bupati Kuansing Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97 di Lapangan Pemda


Senin, 22 Desember 2025

Upacara HUT Polisi Kehutanan di Ukui, Polri Tegaskan Dukungan Pelestarian Alam


Senin, 22 Desember 2025

Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil dan Letakan Batu Pertama Pembangunan Klinik Bhayangkara


Senin, 22 Desember 2025

FSPMI Usulkan UMSK Sawit di Kuansing, Perhatikan Beban dan Masa Kerja


Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Riau Tegaskan Penertiban TNTN Tetap Jaga Hak Masyarakat


Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Riau Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Kendalikan Inflasi dan Dukung Program 3 Juta Rumah


Senin, 22 Desember 2025

Seorang Tewas dan 12 Korban Dirawat, Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru Diselidiki Polisi


Senin, 22 Desember 2025

Permudah Umat Menuju Baitullah, ENHAI Diluncurkan di Riau


Senin, 22 Desember 2025

Gilir Gadis Belia Berulang Kali, 5 Remaja di Inhu Ditangkap dan 5 Diburu Polisi


Senin, 22 Desember 2025

Serap Aspirasi, Hendry Munief Hadiri Musypimwil PW Aisyiyah Riau


Senin, 22 Desember 2025

AKBP Hidayat Perdana, Mantan Penyidik KPK Kini Pimpin Polres Kuansing


Senin, 22 Desember 2025

DPD PKS Kampar Gelar Rakerda, Rumuskan Kerja-kerja Yang Pelayanan Masyarakat


Minggu, 21 Desember 2025

Anggota DPRD Pelalawan Asmadi Buka Open Turnamen Terbangiang Cup V


Minggu, 21 Desember 2025

Khitan Massal Tanpa Suntik Tanpa Jahit di RJIC Peduli; “Jangan Takut Sunat”