Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kasus Pencabulan Dibawah Umur Damai, LPSK Minta Propam Polda Riau Periksa Penyidik

Riauterkini - PEKANBARU - Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial AR (21) terhadap korban AY (15) yang masih di bawah umur berakhir damai. Malah kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan.

Damainya kedua belah pihak itu justru mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bahkan meminta agar Bid Propam Polda Riau memeriksa penyidik pencabulan terhadap anak itu.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Ia menilai petugas polisi harus diperiksa. Bahkan Wassidik Polda Riau juga harus turun.

"Apakah boleh secara undang-undang delik umum dibuat perdamaian dan korban juga anak di bawah umur," terangnya.

Ia menilai keputusan damai itu seharusnya tidak terima. Karena kasus tersebut bukanlah delik aduan.

"Delik umum itu tak ada mekanisme untuk perdamaian. Itu yang bicara adalah UU, jadi kalau kepolisian mau menghentikan karena perdamaian ya harus diperiksa polisinya," ucapnya

Sementara itu, jika Bid Propam Polda Riau juga tak kunjung turun tangan, maka akan muncul persepsi di kalangan masyarakat bahwa kasus pencabulan anak boleh didamaikan. Parahnya juga bisa terjadi di kasus pembunuhan.

"Kalau tidak diperiksa, dimungkinkan untuk pelaku pemerkosaan, pembunuhan dan pencabulan melakukan upaya damai," katanya.

Bukan hanya itu, status orang tua pelaku yang diketahui adalah anggota DPRD Pekanbaru turut menjadi sorotan. Ia mewanti-wanti agar pihak kepolisian lebih teliti dan justru jangan memuluskan upaya damai tersebut.

"Kemudian apakah ini berlaku khusus atau umum, atau khusus karena background orang tua pelaku? Perdamaian para pihak, apa pun itu tidak boleh menghentikan proses perkara. Kalau itu mau dijadikan alasan perkara tidak berjalan, maka dapat diduga perdamaian memengaruhi proses hukum," kata Edwin.

Sementara, pihak Polresta Pekanbaru menerangkan bahwa kasus ini masih tetap berlanjut proses hukumnya.

"Polisi bilang tetap diusut, ini polisi harus buktikan seperti apa progresnya. Kapan P21, kapan kasus dilimpahkan ke jaksa. Laporan sudah dicabut tidak jadi masalah, harus tetap diproses. Dia tidak ada urusan sama laporan, karena kalau delik umum ini hanya siapa duluan tahu saja," tutup Edwin.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai


Rabu, 29 April 2026

Lapas Bengkalis Borong Tiga Penghargaan KPPN Dumai


Rabu, 29 April 2026

Bersaksi di Sidang, Sekretaris Dinas PUPR Riau Sebut Pengumpulan Uang Bukan Perintah Gubri Nonaktif


Rabu, 29 April 2026

Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan


Rabu, 29 April 2026

Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Masuk Radar Bantuan Presiden


Rabu, 29 April 2026

Kobaran Karhutla di Bangsal Aceh Dumai Berhasil Dijinakkan


Rabu, 29 April 2026

Polda Riau Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengelola Anggaran Terbaik Kategori Pagu Sedang


Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil


Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba


Rabu, 29 April 2026

Matangkan Persiapan MTQ, Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau


Rabu, 29 April 2026

Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret


Rabu, 29 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis


Rabu, 29 April 2026

Green Policing, Polisi Tanam Pohon di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Pastikan Kelayakan Bangunan, Irutum Itdam XIX/TT Tinjau KDKMP di Inhil


Rabu, 29 April 2026

Sekda Kuansing Buka Lomba Senam Peringatan Hardiknas


Rabu, 29 April 2026

Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026, Wahyu Trinanda Puteri Butuh Dukungan Pemkab Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Petugas Lapas Bengkalis Sisir Blok Hunian Warga Binaan


Rabu, 29 April 2026

Tambah Wawasan Jurnalis, Tanoto Foundation Gelar Journalist Capacity Building di Pekanbaru