Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kasus Pencabulan Dibawah Umur Damai, LPSK Minta Propam Polda Riau Periksa Penyidik

Riauterkini - PEKANBARU - Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial AR (21) terhadap korban AY (15) yang masih di bawah umur berakhir damai. Malah kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan.

Damainya kedua belah pihak itu justru mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bahkan meminta agar Bid Propam Polda Riau memeriksa penyidik pencabulan terhadap anak itu.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Ia menilai petugas polisi harus diperiksa. Bahkan Wassidik Polda Riau juga harus turun.

"Apakah boleh secara undang-undang delik umum dibuat perdamaian dan korban juga anak di bawah umur," terangnya.

Ia menilai keputusan damai itu seharusnya tidak terima. Karena kasus tersebut bukanlah delik aduan.

"Delik umum itu tak ada mekanisme untuk perdamaian. Itu yang bicara adalah UU, jadi kalau kepolisian mau menghentikan karena perdamaian ya harus diperiksa polisinya," ucapnya

Sementara itu, jika Bid Propam Polda Riau juga tak kunjung turun tangan, maka akan muncul persepsi di kalangan masyarakat bahwa kasus pencabulan anak boleh didamaikan. Parahnya juga bisa terjadi di kasus pembunuhan.

"Kalau tidak diperiksa, dimungkinkan untuk pelaku pemerkosaan, pembunuhan dan pencabulan melakukan upaya damai," katanya.

Bukan hanya itu, status orang tua pelaku yang diketahui adalah anggota DPRD Pekanbaru turut menjadi sorotan. Ia mewanti-wanti agar pihak kepolisian lebih teliti dan justru jangan memuluskan upaya damai tersebut.

"Kemudian apakah ini berlaku khusus atau umum, atau khusus karena background orang tua pelaku? Perdamaian para pihak, apa pun itu tidak boleh menghentikan proses perkara. Kalau itu mau dijadikan alasan perkara tidak berjalan, maka dapat diduga perdamaian memengaruhi proses hukum," kata Edwin.

Sementara, pihak Polresta Pekanbaru menerangkan bahwa kasus ini masih tetap berlanjut proses hukumnya.

"Polisi bilang tetap diusut, ini polisi harus buktikan seperti apa progresnya. Kapan P21, kapan kasus dilimpahkan ke jaksa. Laporan sudah dicabut tidak jadi masalah, harus tetap diproses. Dia tidak ada urusan sama laporan, karena kalau delik umum ini hanya siapa duluan tahu saja," tutup Edwin.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

JPU Banding, Dua Terdakwa Penggelapan Dana Rp7,1 M di Inhil Divonis 1,5 dan 1 Tahun Penjara


Rabu, 29 April 2026

Jalan Hang Tuah Duri Mandau Bakal Diberlakukan Pembatasan Kecepatan Truk


Selasa, 28 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Program Green Policing, Tanam Pohon Bersama


Selasa, 28 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Musnahkan Barang Bukti Sabu


Selasa, 28 April 2026

The Real Comeback! Afkab Siak Segel Juara Kejurda Futsal Gubernur Riau Cup 2026


Selasa, 28 April 2026

Analisis Kepemimpinan Kapolda Riau: Menggabungkan Pendekatan Teknokratik, Transformasi, dan Populis


Selasa, 28 April 2026

Pemprov Riau Dorong Peran Aktif Desa Cegah Karhutla Sejak Dini


Selasa, 28 April 2026

May Day 2026 Kuansing: Buruh Pilih Jalur Dialog, Desak Perubahan Nyata dari Pusat hingga Daerah


Selasa, 28 April 2026

Program CSR PT Arara Abadi Bangun Empat Kilo Meter Jalan Aspal Tipe A di Pangkalan Kuras


Selasa, 28 April 2026

Ketua FSPTI Bengkalis Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan


Selasa, 28 April 2026

Polisi Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu dan 260 Cartridge Etomidate


Selasa, 28 April 2026

Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, BRK Syariah Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Berkelanjutan


Selasa, 28 April 2026

Update Jembatan Presisi Polri di Ukui, Pagar Mulai Dicor dam Dudukan Prasasti Disiapkan


Selasa, 28 April 2026

Umri Jalin Kerja Sama Riset Internasional dengan Khaled El Hassan Foundation-Maroko


Selasa, 28 April 2026

PTPN IV PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi


Selasa, 28 April 2026

Modus Lempar, Pengedar Perusak Saraf di Mandau Dibekuk Polisi


Selasa, 28 April 2026

PN Bengkalis Gencarkan Sosialisasi Hukum, Warga Kurang Mampu Diarahkan Manfaatkan Posbakum


Selasa, 28 April 2026

Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu


Selasa, 28 April 2026

Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Bekawan Mandah, 1 Tersangka Diamankan


Selasa, 28 April 2026

Bupati Inhil Herman Lepas Keberangkatan 307 JH Menuju Batam