Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kasus Pencabulan Dibawah Umur Damai, LPSK Minta Propam Polda Riau Periksa Penyidik

Riauterkini - PEKANBARU - Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial AR (21) terhadap korban AY (15) yang masih di bawah umur berakhir damai. Malah kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan.

Damainya kedua belah pihak itu justru mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bahkan meminta agar Bid Propam Polda Riau memeriksa penyidik pencabulan terhadap anak itu.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Ia menilai petugas polisi harus diperiksa. Bahkan Wassidik Polda Riau juga harus turun.

"Apakah boleh secara undang-undang delik umum dibuat perdamaian dan korban juga anak di bawah umur," terangnya.

Ia menilai keputusan damai itu seharusnya tidak terima. Karena kasus tersebut bukanlah delik aduan.

"Delik umum itu tak ada mekanisme untuk perdamaian. Itu yang bicara adalah UU, jadi kalau kepolisian mau menghentikan karena perdamaian ya harus diperiksa polisinya," ucapnya

Sementara itu, jika Bid Propam Polda Riau juga tak kunjung turun tangan, maka akan muncul persepsi di kalangan masyarakat bahwa kasus pencabulan anak boleh didamaikan. Parahnya juga bisa terjadi di kasus pembunuhan.

"Kalau tidak diperiksa, dimungkinkan untuk pelaku pemerkosaan, pembunuhan dan pencabulan melakukan upaya damai," katanya.

Bukan hanya itu, status orang tua pelaku yang diketahui adalah anggota DPRD Pekanbaru turut menjadi sorotan. Ia mewanti-wanti agar pihak kepolisian lebih teliti dan justru jangan memuluskan upaya damai tersebut.

"Kemudian apakah ini berlaku khusus atau umum, atau khusus karena background orang tua pelaku? Perdamaian para pihak, apa pun itu tidak boleh menghentikan proses perkara. Kalau itu mau dijadikan alasan perkara tidak berjalan, maka dapat diduga perdamaian memengaruhi proses hukum," kata Edwin.

Sementara, pihak Polresta Pekanbaru menerangkan bahwa kasus ini masih tetap berlanjut proses hukumnya.

"Polisi bilang tetap diusut, ini polisi harus buktikan seperti apa progresnya. Kapan P21, kapan kasus dilimpahkan ke jaksa. Laporan sudah dicabut tidak jadi masalah, harus tetap diproses. Dia tidak ada urusan sama laporan, karena kalau delik umum ini hanya siapa duluan tahu saja," tutup Edwin.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Berita Lainnya

Rabu, 18 Maret 2026

Alumni SMPN 2 Bakal Gelar Halal bi Halal


Rabu, 18 Maret 2026

Koperasi Soko Jati Salurkan Santunan untuk Anak Yatim Sebesar 89 Juta Rupiah


Rabu, 18 Maret 2026

Patroli Obvit Digelar, Polsek Ukui Perketat Pengamanan Kawasan Strategis


Rabu, 18 Maret 2026

Dua Tersangka Kasus Sabu di Pangkalan Kuras Pelalawan Ditangkap Polisi


Rabu, 18 Maret 2026

Karyawan PTPN IV Regional III Berbagi Rezeki Jelang Idul Fitri


Rabu, 18 Maret 2026

Perkuat Silaturahmi di Bulan Suci, PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan


Rabu, 18 Maret 2026

Tarawih Keliling Sarana Polsek Tanah Putih Pererat Ukhuwah


Rabu, 18 Maret 2026

PPN Sumbagut Jalankan Satgas Ramadan dan Idul Fitri 2026, Pastikan Pelayanan Optimal


Selasa, 17 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Berangkatkan 520 Pemudik Gratis dari Pekanbaru


Selasa, 17 Maret 2026

Warga Terharu, Jembatan Merah Putih Presisi Muara Petai Resmi Difungsikan


Selasa, 17 Maret 2026

Anggota DPRD Semprot Tata Kelola Keuangan Bupati Siak Terkait Krisis Dokter Spesialis


Selasa, 17 Maret 2026

Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau


Selasa, 17 Maret 2026

Pemkab Pastikan Layanan RSUD Tengku Rafian Tetap Berjalan di Tengah Ancaman Mogok Dokter Spesialis


Selasa, 17 Maret 2026

PT MUP Gelar Bazar Minyak Goreng Premium Harga Terjangkau untuk Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Lebaran


Selasa, 17 Maret 2026

PT Inti Indosawit Subur Salurkan Ribuan Liter Minyak Goreng Melalui Bazar Jelang Lebaran


Selasa, 17 Maret 2026

Patroli di Pasar, Polisi Pastikan Kondisi Kondusif


Selasa, 17 Maret 2026

Layanan Spesialis RSUD Tengku Rafian Lumpuh, Nyawa Warga Siak di ujung Tanduk!


Selasa, 17 Maret 2026

Bupati Kuansing: Perda Tata Ruang Terintegrasi Adat, Pertama di Indonesia


Selasa, 17 Maret 2026

Polisi Amankan Pembakaran Lahan di TPTM, Rohil


Selasa, 17 Maret 2026

Syahrul Aidi Maazat Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI Bersama PWI, SMSI, AMSI dan SPS Riau