Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ribut Video Pengacara Ngaku Diusir, Disnakertrans Sampaikan Klarifikasi

Riauterkini - PEKANBARU - Video seorang kuasa hukum sempat viral karena mengaku diusir pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Riau. Atas kejadian itu, pihak Disnakertran Riau lakukan klarifikasi.

Disebutkan keributan itu berawal, karena pengacara merasa tidak terima saat diminta keluar oleh mediator saat terjadi perdebatan antara pihak pekerja dengan perusahaan yang hampir terjadi baku hantam.

Berikut klarifikasi terkait Disnakertran terkait keributan seorang pengacara bersama pegawai Disnakertrans.

Bahwa pada hari Rabu tanggal 05 Januari 2022 dilaksanakan pertemuan klarifikasi I terhadap permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas nama saudara PiMłanto dkk (5 orang) yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari kantor hukum Rachmat Isra, SH & partners. Dimana berdasarkan surat Panggilan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau nomor 560/Disnakertrans-HW4940 tanggal 28 Desember 2021 jam 10.00 WIB.

Bahwa pertemuan klarifikasi tersebut baru dapat dilaksanakan pada pukul 10.45 menit dengan menunggu kehadiran pekerja bersama kuasa hukumnya; bahwa mediator yang menagani permasalahan tersebut Sdr. Rita Yuliani SH.MT.

Berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 090/Disnakertrans-HW3161 tanggal 28 Desember 2021 mempertanyakan syarat formil kepada masing-masing pihak yang ternyata belum memenuhi syarat utama dalam melakukan Mediasi Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja.

Yaitu belum dilaksanakannya Perundingan Bipartit yang dituangkan dalam Risalah Perundingan Bipartit sesuai dengan yang diamanatkan pada pasal 151 IJU No. 11 tahun 2020 jo pasal 3 dan 4 IJU No, 2 tahun 2004.

Bahwa pihak kuasa hukum pekerja Sdr. Mirwansyah bersikeras untuk langsung dilaksanakan mediasi pada hari ini juga dengan menuangkan hasil dari pertemuan antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan pada saat dilakukan pemutusan hubungan kerja ke dalam form Risalah Perundingan Bipartit.

Bahwa pihak perusahaan berkeberatan atas sikap dari kuasa hukum pekerja karena memang perundingan bipartit tersebut belum pernah dilaksanakan dan meminta waktu untuk duduk bersama dengan pekerja membicarakan permasalahan dan hak-hak yang ditimbulkan atas Pemutusan Hubungan Kerja tersebut.

Bahwa keadaan memanas ketika pihak perusahaan menyatakan bahwa perundingan bipartit tidak bisa dilaksanakan sekarang karena ada agenda /acara yang lain yang akan dihadiri oleh pihak perusahaan karena pihak perusahaan merasa terbuang waktunya dengan menunggu kehadiran pekerja bersama kuasa hukumnya selama 40 menit yang temyata sebagian berada di kantin.

Bahwa pihak kuasa hukum pekerja tetap bersikeras dan keadaan memanas hingga menghampiri pihak perusahaan dengan sikap akan berduel. Mediator tidak dapat menenangkan suasana karena pihak kuasa hukum terus berbicara dengan suara yang keras menantang pihak perusahaan.

Sehingga memancing mediator lainnya yang berada di luar ruangan ( Sdr. AM Pohan, Martaperi dan Dasril) untuk melerai, akan tetapi kuasa hukum tetap bersikeras untuk menghampiri pihak perusahaan sambil berkata tidak sopan hingga disuruh keluar ruangan pertemuan oleh Tim Mediator.

Setelah kuasa hukum diamankan oleh Tim Mediator (Sdrs AM Pohan , Martaferi dan Dasril) pertemuan klarifikasi I tetap dilanjutkan hingga disepakati bersama akan adanya pertemuan secara Bipartit antara pihak Pekerja dengan pihak perusahaan pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 11 Desember 2025

Capella Honda Hadirkan Program MERIAH dan Honda PATEN di Akhir Tahun 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tegaskan Komitmen Penertiban Penyaluran BBM di Riau


Kamis, 11 Desember 2025

Jaga Kamtibmas Jelang Nataru, Kapolres Pelalawan Bersilaturahmi dengan Ormas


Kamis, 11 Desember 2025

3.054 Calon PPPK Paruh Waktu di Siak Dilantik 20 Desember, 5 Orang Mengundurkan Diri


Kamis, 11 Desember 2025

Polisi Pastikan Kegiatan Sosialisasi Pertamina di Ukui Berjalan Aman


Kamis, 11 Desember 2025

Wisuda 434 Mahasiswa, Rektor ITB Indragiri Inhu Ingatkan Wisudawan Tetap Rendah Hati


Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli Bupati Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda XXIX STAI Auliaurrasyidin


Kamis, 11 Desember 2025

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu


Kamis, 11 Desember 2025

Konsulat Jeneral Malaysia Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang


Kamis, 11 Desember 2025

Hari Juang TNI AD, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ziarah Kubur TMP dan Bhakti Sosial


Kamis, 11 Desember 2025

Tersangka Larikan Gaji Pekerja Kebun Rp141 Juta Ditangkap Polres Kuansing di Palembang


Kamis, 11 Desember 2025

Barberfest Inhil: Ajang Nasional Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Barbershop di UMKM Expo 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Lusa, KKBR Gelar Mubes dan Pelantikan Pengurus Baru, Plt Gubri Dijadwalkan Hadir


Kamis, 11 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Strong Point Pagi, Tingkatkan Kelancaran Lalu Lintas di Tiga Titik Strategis


Kamis, 11 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kembali Ukir Prestasi, ATN Sabet Juara Umum Kejurnas Tenis Junior Sawahlunto 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Stand BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan Hadir Beri Pelayanan di UMKM Expo & Ekraf Inhil 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri


Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif


Kamis, 11 Desember 2025

Peringatan Hari Juang TNI AD, Kodim 0314/Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan


Kamis, 11 Desember 2025

Kebun Tanah Putih, Mutiara PTPN IV Regional III di Batas Riau-Sumatera Utara