Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ribut Video Pengacara Ngaku Diusir, Disnakertrans Sampaikan Klarifikasi

Riauterkini - PEKANBARU - Video seorang kuasa hukum sempat viral karena mengaku diusir pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Riau. Atas kejadian itu, pihak Disnakertran Riau lakukan klarifikasi.

Disebutkan keributan itu berawal, karena pengacara merasa tidak terima saat diminta keluar oleh mediator saat terjadi perdebatan antara pihak pekerja dengan perusahaan yang hampir terjadi baku hantam.

Berikut klarifikasi terkait Disnakertran terkait keributan seorang pengacara bersama pegawai Disnakertrans.

Bahwa pada hari Rabu tanggal 05 Januari 2022 dilaksanakan pertemuan klarifikasi I terhadap permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas nama saudara PiMłanto dkk (5 orang) yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari kantor hukum Rachmat Isra, SH & partners. Dimana berdasarkan surat Panggilan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau nomor 560/Disnakertrans-HW4940 tanggal 28 Desember 2021 jam 10.00 WIB.

Bahwa pertemuan klarifikasi tersebut baru dapat dilaksanakan pada pukul 10.45 menit dengan menunggu kehadiran pekerja bersama kuasa hukumnya; bahwa mediator yang menagani permasalahan tersebut Sdr. Rita Yuliani SH.MT.

Berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 090/Disnakertrans-HW3161 tanggal 28 Desember 2021 mempertanyakan syarat formil kepada masing-masing pihak yang ternyata belum memenuhi syarat utama dalam melakukan Mediasi Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja.

Yaitu belum dilaksanakannya Perundingan Bipartit yang dituangkan dalam Risalah Perundingan Bipartit sesuai dengan yang diamanatkan pada pasal 151 IJU No. 11 tahun 2020 jo pasal 3 dan 4 IJU No, 2 tahun 2004.

Bahwa pihak kuasa hukum pekerja Sdr. Mirwansyah bersikeras untuk langsung dilaksanakan mediasi pada hari ini juga dengan menuangkan hasil dari pertemuan antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan pada saat dilakukan pemutusan hubungan kerja ke dalam form Risalah Perundingan Bipartit.

Bahwa pihak perusahaan berkeberatan atas sikap dari kuasa hukum pekerja karena memang perundingan bipartit tersebut belum pernah dilaksanakan dan meminta waktu untuk duduk bersama dengan pekerja membicarakan permasalahan dan hak-hak yang ditimbulkan atas Pemutusan Hubungan Kerja tersebut.

Bahwa keadaan memanas ketika pihak perusahaan menyatakan bahwa perundingan bipartit tidak bisa dilaksanakan sekarang karena ada agenda /acara yang lain yang akan dihadiri oleh pihak perusahaan karena pihak perusahaan merasa terbuang waktunya dengan menunggu kehadiran pekerja bersama kuasa hukumnya selama 40 menit yang temyata sebagian berada di kantin.

Bahwa pihak kuasa hukum pekerja tetap bersikeras dan keadaan memanas hingga menghampiri pihak perusahaan dengan sikap akan berduel. Mediator tidak dapat menenangkan suasana karena pihak kuasa hukum terus berbicara dengan suara yang keras menantang pihak perusahaan.

Sehingga memancing mediator lainnya yang berada di luar ruangan ( Sdr. AM Pohan, Martaperi dan Dasril) untuk melerai, akan tetapi kuasa hukum tetap bersikeras untuk menghampiri pihak perusahaan sambil berkata tidak sopan hingga disuruh keluar ruangan pertemuan oleh Tim Mediator.

Setelah kuasa hukum diamankan oleh Tim Mediator (Sdrs AM Pohan , Martaferi dan Dasril) pertemuan klarifikasi I tetap dilanjutkan hingga disepakati bersama akan adanya pertemuan secara Bipartit antara pihak Pekerja dengan pihak perusahaan pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 26 Pebruari 2026

Dorong Inklusi Keuangan, BRK Syariah Fasilitasi UMKM “Kampong Ramadan Kite” dengan QRIS


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kecanduan Lem, Sorang Anak di Tualang, Siak Tega Bunuh Ibu Kandungnya


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pererat Silaturahmi, Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Insan Pers


Kamis, 26 Pebruari 2026

Tahanan Kejari Pelalawan Kabur Usai Sidang di Pengadilan Negeri Pangkalankerinci


Kamis, 26 Pebruari 2026

Wujudkan Ramadhan Aman dan Damai, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli


Rabu, 25 Pebruari 2026

Gunakan Pesawat Cessna, Sebanyak 1000 Kilogram Garam Disemai di Langit Dumai dan Rupat


Rabu, 25 Pebruari 2026

Kapolres Rohil Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim, Perkuat Sinergitas di Bulan Ramadhan 1447 H


Rabu, 25 Pebruari 2026

Pertegas Komitmen Keunggulan Akademik, Riset, dan Inovasi Sains, Dua Guru Besar Pertama di Umri Dikukuhkan


Rabu, 25 Pebruari 2026

Polres Inhil Laksanakan PAM Takjil Ramadhan, Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas


Rabu, 25 Pebruari 2026

Wakil Bupati Pelalawan Belanja Pakaian Lebaran untuk 70 Anak Yatim


Rabu, 25 Pebruari 2026

Hari Kedua Safari Ramadhan, PT Musim Mas Salurkan Bantuan di Desa Batang Kulim


Rabu, 25 Pebruari 2026

Si Jago Merah Hanguskan Asrama Polisi Pekanbaru


Rabu, 25 Pebruari 2026

Perkuat Sinergi Bela Negara, Pengurus IARMI Temui Pangdam XIX/Tuanku Tambusai


Rabu, 25 Pebruari 2026

Sambut Ramadhan, Polres Rokan Hilir Salurkan Bantuan untuk Percepatan Renovasi Masjid


Rabu, 25 Pebruari 2026

Gerakan Penghijauan, Polsek Ukui Dukung Inisiatif Green Policing Polda Riau


Rabu, 25 Pebruari 2026

Gandeng Pengguna Jalan, Satlantas Polres Inhu Gelar Sahur On The Road


Rabu, 25 Pebruari 2026

Puasa Ke-7 Ramadhan 1447 H, Polres Rokan Hilir Gelar Aksi Bersih Masjid Lewat Program BERUBAH


Rabu, 25 Pebruari 2026

Go Sprint Go Green Tahap 2 Diserbu 181 Peserta, UMKM dan Warga Tumpah Ruah di Jalan Tambrin


Rabu, 25 Pebruari 2026

Dua Jam, Polisi Ringkus Tiga Penikmat Perusak Otak di Pulau Bengkalis


Rabu, 25 Pebruari 2026

Pasar Peranap, Inhu Terbakar, 13 Ruko dan Kios Hangus Dilalap Api