Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ribut Video Pengacara Ngaku Diusir, Disnakertrans Sampaikan Klarifikasi

Riauterkini - PEKANBARU - Video seorang kuasa hukum sempat viral karena mengaku diusir pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Riau. Atas kejadian itu, pihak Disnakertran Riau lakukan klarifikasi.

Disebutkan keributan itu berawal, karena pengacara merasa tidak terima saat diminta keluar oleh mediator saat terjadi perdebatan antara pihak pekerja dengan perusahaan yang hampir terjadi baku hantam.

Berikut klarifikasi terkait Disnakertran terkait keributan seorang pengacara bersama pegawai Disnakertrans.

Bahwa pada hari Rabu tanggal 05 Januari 2022 dilaksanakan pertemuan klarifikasi I terhadap permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas nama saudara PiMłanto dkk (5 orang) yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari kantor hukum Rachmat Isra, SH & partners. Dimana berdasarkan surat Panggilan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau nomor 560/Disnakertrans-HW4940 tanggal 28 Desember 2021 jam 10.00 WIB.

Bahwa pertemuan klarifikasi tersebut baru dapat dilaksanakan pada pukul 10.45 menit dengan menunggu kehadiran pekerja bersama kuasa hukumnya; bahwa mediator yang menagani permasalahan tersebut Sdr. Rita Yuliani SH.MT.

Berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 090/Disnakertrans-HW3161 tanggal 28 Desember 2021 mempertanyakan syarat formil kepada masing-masing pihak yang ternyata belum memenuhi syarat utama dalam melakukan Mediasi Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja.

Yaitu belum dilaksanakannya Perundingan Bipartit yang dituangkan dalam Risalah Perundingan Bipartit sesuai dengan yang diamanatkan pada pasal 151 IJU No. 11 tahun 2020 jo pasal 3 dan 4 IJU No, 2 tahun 2004.

Bahwa pihak kuasa hukum pekerja Sdr. Mirwansyah bersikeras untuk langsung dilaksanakan mediasi pada hari ini juga dengan menuangkan hasil dari pertemuan antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan pada saat dilakukan pemutusan hubungan kerja ke dalam form Risalah Perundingan Bipartit.

Bahwa pihak perusahaan berkeberatan atas sikap dari kuasa hukum pekerja karena memang perundingan bipartit tersebut belum pernah dilaksanakan dan meminta waktu untuk duduk bersama dengan pekerja membicarakan permasalahan dan hak-hak yang ditimbulkan atas Pemutusan Hubungan Kerja tersebut.

Bahwa keadaan memanas ketika pihak perusahaan menyatakan bahwa perundingan bipartit tidak bisa dilaksanakan sekarang karena ada agenda /acara yang lain yang akan dihadiri oleh pihak perusahaan karena pihak perusahaan merasa terbuang waktunya dengan menunggu kehadiran pekerja bersama kuasa hukumnya selama 40 menit yang temyata sebagian berada di kantin.

Bahwa pihak kuasa hukum pekerja tetap bersikeras dan keadaan memanas hingga menghampiri pihak perusahaan dengan sikap akan berduel. Mediator tidak dapat menenangkan suasana karena pihak kuasa hukum terus berbicara dengan suara yang keras menantang pihak perusahaan.

Sehingga memancing mediator lainnya yang berada di luar ruangan ( Sdr. AM Pohan, Martaperi dan Dasril) untuk melerai, akan tetapi kuasa hukum tetap bersikeras untuk menghampiri pihak perusahaan sambil berkata tidak sopan hingga disuruh keluar ruangan pertemuan oleh Tim Mediator.

Setelah kuasa hukum diamankan oleh Tim Mediator (Sdrs AM Pohan , Martaferi dan Dasril) pertemuan klarifikasi I tetap dilanjutkan hingga disepakati bersama akan adanya pertemuan secara Bipartit antara pihak Pekerja dengan pihak perusahaan pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 30 April 2026

Bhabinkamtibmas Putat Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Tekan Risiko Karhutla di Tanah Putih


Kamis, 30 April 2026

Patuhi Imbauan Mendagri, Puncak May Day 2026 Kuansing Digelar 3 Mei


Kamis, 30 April 2026

Jalankan Praktik Kecantikan Ilegal, Mantan Finalis Putri Indonesia di Riau Ditangkap Polisi


Kamis, 30 April 2026

PTPN IV PalmCo Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa di Siak


Kamis, 30 April 2026

Mengaku Dibayar, Pembakar Jaring Nelayan Panipahan Ditangkap


Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 30 April 2026

Pelantikan Serentak Pengurus PAN Se-Riau, Zulkifli Hasan: “Tunjukkan Kita Bisa”


Rabu, 29 April 2026

Bupati H. Herman Lepas Keberangkatan CJH Inhil dari Embarkasi Batam menuju Tanah Suci


Rabu, 29 April 2026

Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat


Rabu, 29 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai


Rabu, 29 April 2026

Lapas Bengkalis Borong Tiga Penghargaan KPPN Dumai


Rabu, 29 April 2026

Bersaksi di Sidang, Sekretaris Dinas PUPR Riau Sebut Pengumpulan Uang Bukan Perintah Gubri Nonaktif


Rabu, 29 April 2026

Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan


Rabu, 29 April 2026

Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Masuk Radar Bantuan Presiden


Rabu, 29 April 2026

Kobaran Karhutla di Bangsal Aceh Dumai Berhasil Dijinakkan


Rabu, 29 April 2026

Polda Riau Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengelola Anggaran Terbaik Kategori Pagu Sedang


Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil


Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba