Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ribut Video Pengacara Ngaku Diusir, Disnakertrans Sampaikan Klarifikasi

Riauterkini - PEKANBARU - Video seorang kuasa hukum sempat viral karena mengaku diusir pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Riau. Atas kejadian itu, pihak Disnakertran Riau lakukan klarifikasi.

Disebutkan keributan itu berawal, karena pengacara merasa tidak terima saat diminta keluar oleh mediator saat terjadi perdebatan antara pihak pekerja dengan perusahaan yang hampir terjadi baku hantam.

Berikut klarifikasi terkait Disnakertran terkait keributan seorang pengacara bersama pegawai Disnakertrans.

Bahwa pada hari Rabu tanggal 05 Januari 2022 dilaksanakan pertemuan klarifikasi I terhadap permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas nama saudara PiMłanto dkk (5 orang) yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari kantor hukum Rachmat Isra, SH & partners. Dimana berdasarkan surat Panggilan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau nomor 560/Disnakertrans-HW4940 tanggal 28 Desember 2021 jam 10.00 WIB.

Bahwa pertemuan klarifikasi tersebut baru dapat dilaksanakan pada pukul 10.45 menit dengan menunggu kehadiran pekerja bersama kuasa hukumnya; bahwa mediator yang menagani permasalahan tersebut Sdr. Rita Yuliani SH.MT.

Berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 090/Disnakertrans-HW3161 tanggal 28 Desember 2021 mempertanyakan syarat formil kepada masing-masing pihak yang ternyata belum memenuhi syarat utama dalam melakukan Mediasi Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja.

Yaitu belum dilaksanakannya Perundingan Bipartit yang dituangkan dalam Risalah Perundingan Bipartit sesuai dengan yang diamanatkan pada pasal 151 IJU No. 11 tahun 2020 jo pasal 3 dan 4 IJU No, 2 tahun 2004.

Bahwa pihak kuasa hukum pekerja Sdr. Mirwansyah bersikeras untuk langsung dilaksanakan mediasi pada hari ini juga dengan menuangkan hasil dari pertemuan antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan pada saat dilakukan pemutusan hubungan kerja ke dalam form Risalah Perundingan Bipartit.

Bahwa pihak perusahaan berkeberatan atas sikap dari kuasa hukum pekerja karena memang perundingan bipartit tersebut belum pernah dilaksanakan dan meminta waktu untuk duduk bersama dengan pekerja membicarakan permasalahan dan hak-hak yang ditimbulkan atas Pemutusan Hubungan Kerja tersebut.

Bahwa keadaan memanas ketika pihak perusahaan menyatakan bahwa perundingan bipartit tidak bisa dilaksanakan sekarang karena ada agenda /acara yang lain yang akan dihadiri oleh pihak perusahaan karena pihak perusahaan merasa terbuang waktunya dengan menunggu kehadiran pekerja bersama kuasa hukumnya selama 40 menit yang temyata sebagian berada di kantin.

Bahwa pihak kuasa hukum pekerja tetap bersikeras dan keadaan memanas hingga menghampiri pihak perusahaan dengan sikap akan berduel. Mediator tidak dapat menenangkan suasana karena pihak kuasa hukum terus berbicara dengan suara yang keras menantang pihak perusahaan.

Sehingga memancing mediator lainnya yang berada di luar ruangan ( Sdr. AM Pohan, Martaperi dan Dasril) untuk melerai, akan tetapi kuasa hukum tetap bersikeras untuk menghampiri pihak perusahaan sambil berkata tidak sopan hingga disuruh keluar ruangan pertemuan oleh Tim Mediator.

Setelah kuasa hukum diamankan oleh Tim Mediator (Sdrs AM Pohan , Martaferi dan Dasril) pertemuan klarifikasi I tetap dilanjutkan hingga disepakati bersama akan adanya pertemuan secara Bipartit antara pihak Pekerja dengan pihak perusahaan pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Berita Lainnya

Selasa, 28 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Program Green Policing, Tanam Pohon Bersama


Selasa, 28 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Musnahkan Barang Bukti Sabu


Selasa, 28 April 2026

The Real Comeback! Afkab Siak Segel Juara Kejurda Futsal Gubernur Riau Cup 2026


Selasa, 28 April 2026

Analisis Kepemimpinan Kapolda Riau: Menggabungkan Pendekatan Teknokratik, Transformasi, dan Populis


Selasa, 28 April 2026

Pemprov Riau Dorong Peran Aktif Desa Cegah Karhutla Sejak Dini


Selasa, 28 April 2026

May Day 2026 Kuansing: Buruh Pilih Jalur Dialog, Desak Perubahan Nyata dari Pusat hingga Daerah


Selasa, 28 April 2026

Program CSR PT Arara Abadi Bangun Empat Kilo Meter Jalan Aspal Tipe A di Pangkalan Kuras


Selasa, 28 April 2026

Ketua FSPTI Bengkalis Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan


Selasa, 28 April 2026

Polisi Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu dan 260 Cartridge Etomidate


Selasa, 28 April 2026

Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, BRK Syariah Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Berkelanjutan


Selasa, 28 April 2026

Update Jembatan Presisi Polri di Ukui, Pagar Mulai Dicor dam Dudukan Prasasti Disiapkan


Selasa, 28 April 2026

Umri Jalin Kerja Sama Riset Internasional dengan Khaled El Hassan Foundation-Maroko


Selasa, 28 April 2026

PTPN IV PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi


Selasa, 28 April 2026

Modus Lempar, Pengedar Perusak Saraf di Mandau Dibekuk Polisi


Selasa, 28 April 2026

PN Bengkalis Gencarkan Sosialisasi Hukum, Warga Kurang Mampu Diarahkan Manfaatkan Posbakum


Selasa, 28 April 2026

Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu


Selasa, 28 April 2026

Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Bekawan Mandah, 1 Tersangka Diamankan


Selasa, 28 April 2026

Bupati Inhil Herman Lepas Keberangkatan 307 JH Menuju Batam


Selasa, 28 April 2026

Pemkab Kuansing Lepas 186 Jemaah Haji ke Tanah Suci


Selasa, 28 April 2026

Ada Balita, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 29 Pekerja Ilegal ke Malaysia