Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
HGU Perkebunan Punya Kewenangan Konstitusional

Riauterkini-PEKANBARU-Guru Besar Ilmu Tanah IPB University Prof Dr Budi Mulyanto mengingatkan, Kementerian teknis harus berhati-hati dalam menindaklanjuti pernyataan Presiden terkait pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektar. Pasalnya, HGU adalah Hak Atas Tanah (HAT) dan bukan izin, yang didasarkan pada UU no 5, 1960 beserta peraturan-peraturan turunannya.

Karena merupakan Hak Atas Tanah atau Right, HGU mempunyai kewenangan konstitusional yang diikuti untuk harus melaksanakan berbagai peraturan-perundangan yang berlaku dan tanggung jawab.

Menurut Budi Mulyanto, untuk mendapatkan HGU, perusahaan perkebunan harus melakui proses perizinan panjang, salah satunya pelaksanaan izin lokasi yakni pembebasan lahan/tanah.

“Tanah tersebut juga harus bebas dari ketentuan status kawasan hutan, kayu/hasil hutan, garapan masyarakat, peta moratorium, inti-plasma serta konflik perizinan,” kata Budi Mulyanto yang juga Ketua Umum Himpunan Ilmu Tanah Indonesia ( HITI) di Jakarta, Jumat, (7/1/22).

Jika sudah mendapat HGU, Budi Mulyanto setuju jika lahan tersebut sebaiknya segera ditanami kalau tidak ingin dikenai PP 11 tahun 2010 tentang Tanah Terlantar, HGU dicabut.

“Hanya saja, kalau lahan tersebut sudah menjadi kebun yang bagus dan ditanami, sebaiknya tidak boleh diganggu gugat," terangnya.

Karena itu, Budi Mulyanto menyaranlan tindaklanjut kementerian teknis harus sangat berhati-hati melakukan verifikasi detail, transparan dan akuntabel.

Menurut Budi Mulyanto, jika tindaklanjut pernyataan Presiden Jokowi tidak dilakukan secara berhati-hati akan berpeluang menimbukan dampak Kerawanan sosial. Kesalahan pahaman seperti ini pernah terjadi di masa lalu.

Pemerintah, kata Budi Mulyanto, juga harus bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja mem-framing seolah-olah sudah ada keputusan final terkait pencabutan lahan HGU yang kini beredar di masyarakat.

“Hiruk-pikuk pencabutan perizinan ini berpeluang menurunkan rangking ease of doing bussiness atau EODB,” kata Budi.

Terpisah, pakar hukum kehutanan dan lingkungan Dr Sadino mengatakan, pemerintah wajib melakukan verifikasi terkait luasan Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektar.

Hal ini, kata Sadino, karena tidak semua HGU perkebunan bisa ditanami. Ada beberapa bagian seperti lahan berpasir, lahan yang diapit sungai atau masuk dalam kawasan High Conservation Value (HVC) tidak bisa dan tidak boleh ditanami.

“Bahkan, disejumlah lahan PT perkebunan negara masih banyak lahan yang tidak bisa ditanami karena masih berkonflik dengan masyarakat sekitar,” kata Sadino.

Sadino juga mengingatkan, pemerintah tidak bisa seenaknya menindak lahan HGU tanpa verifikasi yang transparan. Pasalnya dalam HGU ada ada amanah dari pelepasan kawasan yang ditingkatkan menjadi hak atas tanah.

“Karena telah berpindah tentunya, kewenangan final di di Kementerian ATR/BPN dan bukan KLHK,” jelas Sadino.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 12 Mei 2026

Kejari Kuansing Setor PNBP Rp756 Juta pada Triwulan I 2026


Selasa, 12 Mei 2026

Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Pakai QRIS BRK Syariah, Pemkab Karimun Wujudkan Transaksi Digital yang Mudah dan Praktis


Selasa, 12 Mei 2026

Berantas Pekat Narkotika, Polsek Pujud Gelar Patroli dan Penyegelan Lokasi Rawan


Selasa, 12 Mei 2026

Digagas AKP Fikri Kurniawan, Satlantas Polres Inhu Terapkan Program Green Coaching Clinic


Selasa, 12 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Perkuat Pencegahan Stunting di Kawasan Pesisir


Selasa, 12 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Digitalisasi Retribusi Persampahan di Kabupaten Karimun


Selasa, 12 Mei 2026

Galeri, Wakil Bupati Inhil Yuliantini Terima Kunjungan Study Tour SDN 10 Pengalihan Keritang


Selasa, 12 Mei 2026

Siapkan Masa Tua yang Mandiri, BRK Syariah Ajak ASN di Anambas Tetap Produktif


Selasa, 12 Mei 2026

Suhu Tembus 42 Derajat Celcius, Tim Kesehatan Siak Perketat Pengawasan Jamaah Haji di Madinah


Selasa, 12 Mei 2026

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Petani Jagung


Selasa, 12 Mei 2026

Bupati Kuansing Koordinasi Bersama Sekda Terkait Kesiapan MTQ


Selasa, 12 Mei 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkoba Antar Daerah, Ribuan Butir Ekstasi Diamankan


Selasa, 12 Mei 2026

Kemenkum Riau Gandeng 89 Perguruan Tinggi, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual


Selasa, 12 Mei 2026

Siksa Anak Pakai Kayu dan Bata Hingga Tewas, Ibu Tiri di Siak jadi Tersangka


Selasa, 12 Mei 2026

Plh Kalapas Pekanbaru Pimpin Apel Perdana, Pastikan Dapur Sehat Tetap Optimal


Selasa, 12 Mei 2026

Satpol PP dan Upika Tanah Putih Tutup Total Warung Remang-Remang di Lokasi Simpang Mayat


Selasa, 12 Mei 2026

FW-KLA Pekanbaru Audiensi dengan P3AP2KB Riau, Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Layak Anak


Senin, 11 Mei 2026

Pastikan Kelayakan, Ratusan Hewan Kurban di Keritang Inhil Jalani Pemeriksaan Kesehatan


Senin, 11 Mei 2026

Evaluasi Program MBG, Kasatgas Inhu Tekankan Ciptakan SDM Berkualitas


Senin, 11 Mei 2026

Tembilahan Milik Kita: Camat Ari Syuria Tegas Larang Bangunan di Atas Parit dan Buang Sampah Sembarangan