Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
HGU Perkebunan Punya Kewenangan Konstitusional

Riauterkini-PEKANBARU-Guru Besar Ilmu Tanah IPB University Prof Dr Budi Mulyanto mengingatkan, Kementerian teknis harus berhati-hati dalam menindaklanjuti pernyataan Presiden terkait pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektar. Pasalnya, HGU adalah Hak Atas Tanah (HAT) dan bukan izin, yang didasarkan pada UU no 5, 1960 beserta peraturan-peraturan turunannya.

Karena merupakan Hak Atas Tanah atau Right, HGU mempunyai kewenangan konstitusional yang diikuti untuk harus melaksanakan berbagai peraturan-perundangan yang berlaku dan tanggung jawab.

Menurut Budi Mulyanto, untuk mendapatkan HGU, perusahaan perkebunan harus melakui proses perizinan panjang, salah satunya pelaksanaan izin lokasi yakni pembebasan lahan/tanah.

“Tanah tersebut juga harus bebas dari ketentuan status kawasan hutan, kayu/hasil hutan, garapan masyarakat, peta moratorium, inti-plasma serta konflik perizinan,” kata Budi Mulyanto yang juga Ketua Umum Himpunan Ilmu Tanah Indonesia ( HITI) di Jakarta, Jumat, (7/1/22).

Jika sudah mendapat HGU, Budi Mulyanto setuju jika lahan tersebut sebaiknya segera ditanami kalau tidak ingin dikenai PP 11 tahun 2010 tentang Tanah Terlantar, HGU dicabut.

“Hanya saja, kalau lahan tersebut sudah menjadi kebun yang bagus dan ditanami, sebaiknya tidak boleh diganggu gugat," terangnya.

Karena itu, Budi Mulyanto menyaranlan tindaklanjut kementerian teknis harus sangat berhati-hati melakukan verifikasi detail, transparan dan akuntabel.

Menurut Budi Mulyanto, jika tindaklanjut pernyataan Presiden Jokowi tidak dilakukan secara berhati-hati akan berpeluang menimbukan dampak Kerawanan sosial. Kesalahan pahaman seperti ini pernah terjadi di masa lalu.

Pemerintah, kata Budi Mulyanto, juga harus bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja mem-framing seolah-olah sudah ada keputusan final terkait pencabutan lahan HGU yang kini beredar di masyarakat.

“Hiruk-pikuk pencabutan perizinan ini berpeluang menurunkan rangking ease of doing bussiness atau EODB,” kata Budi.

Terpisah, pakar hukum kehutanan dan lingkungan Dr Sadino mengatakan, pemerintah wajib melakukan verifikasi terkait luasan Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektar.

Hal ini, kata Sadino, karena tidak semua HGU perkebunan bisa ditanami. Ada beberapa bagian seperti lahan berpasir, lahan yang diapit sungai atau masuk dalam kawasan High Conservation Value (HVC) tidak bisa dan tidak boleh ditanami.

“Bahkan, disejumlah lahan PT perkebunan negara masih banyak lahan yang tidak bisa ditanami karena masih berkonflik dengan masyarakat sekitar,” kata Sadino.

Sadino juga mengingatkan, pemerintah tidak bisa seenaknya menindak lahan HGU tanpa verifikasi yang transparan. Pasalnya dalam HGU ada ada amanah dari pelepasan kawasan yang ditingkatkan menjadi hak atas tanah.

“Karena telah berpindah tentunya, kewenangan final di di Kementerian ATR/BPN dan bukan KLHK,” jelas Sadino.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Rabu, 21 Januari 2026

Polres Rohil Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Berintegritas Lewat Penandatanganan Pakta Integritas 2026


Selasa, 20 Januari 2026

Harimau Sumatera Kerap Muncul di Desa Pulau Muda Pelalawan, Polisi dan BBKSDA Lakukan Mitigasi


Selasa, 20 Januari 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Cek Lokasi Ketahanan Pangan Jagung di Putat


Selasa, 20 Januari 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing,Saksi Ahli Sebut Eksekutif Merupakan Penanggung Jawab Anggaran


Selasa, 20 Januari 2026

Sesuai Mekanisme, Penertiban Kios Pasar Bawah Telukkuantan Gunakan Tiga Alat Berat


Selasa, 20 Januari 2026

Jaga Kelestarian, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Penebangan Pohon


Selasa, 20 Januari 2026

Perkuat Sinergi Kampanye#Cari_Aman Berkendara, Dirlantas Polda Riau Kunjungi PT CDN


Selasa, 20 Januari 2026

Dukungan Terus Mangalir untuk Iskandar Hoesin, Mau Berkorban Demi Prestasi Olahraga Riau


Selasa, 20 Januari 2026

Status Tanah Adat dan Ulayat Jadi Fokus Pemulihan TNTN


Selasa, 20 Januari 2026

Penyaluran Gas Bumi PGN Berjalan Sesuai Kebutuhan Selama Nataru 2025–2026


Selasa, 20 Januari 2026

Iptu Budi Santoso Resmi Jabat Kapolsek Kerumutan, Siap Jaga Kamtibmas


Selasa, 20 Januari 2026

New Honda Vario 125 Street Semakin Keren, Sudah Dimiliki Konsumen Pekanbaru Meski Belum Dilaunching


Selasa, 20 Januari 2026

Patroli Pasar Baru Ukui, Polsek Ukui Tegaskan Kehadiran untuk Warga


Selasa, 20 Januari 2026

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Pelalawan, Dua Warga Desa Kiyap Jaya Diamankan


Selasa, 20 Januari 2026

Kapolres Rokan Hilir Pimpin Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Rokan Hilir


Selasa, 20 Januari 2026

Pemkab Kuansing Dukung Penuh Program Gizi Nasional


Selasa, 20 Januari 2026

Pangdam XIX/TT Pimpin Sertijab Danrem 031/Wira Bima


Selasa, 20 Januari 2026

Tolak Relokasi Warga Eks TNTN, Warga Pesikaian, Kuansing Aksi Damai dengan Enam Tuntutan


Selasa, 20 Januari 2026

Langkah Berani Pemkab Siak, Evaluasi Total Pasar Tak Berkontribusi ke PAD


Senin, 19 Januari 2026

Pria Muda Ditemukan Meninggal di Perkebunan Sawit Kubu Babussalam Rohil