Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dikawal 4 Petugas, Bos Investasi Bodong Dihadirkan Langsung dalam Sidang

Riauterkini - PEKANBARU - Agung Salim, terdakwa kasus investasi bodong yang merugikan korbannya hingga Rp84,9 miliar dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (10/01/22). Menggunakan kursi roda bos Fikasa Group itu dikawal petugas beratribut lengkap. Bukan hanya Agung, keempat terdakwa lain juga dihadirkan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dahlan.

Agung sendiri sebelumnya dirawat di RS Madani setelah Majelis Hakim melakukan pembantaran penahanannya untuk menjalani perawatan lantaran mengaku sakit.

Dalam sidang off line itu Agung lebih banyak menundukkan kepala dengan ditemani empat terdakwa lainnya yakni Elly Salim, Bhakti Salim, Christian Salim dan Maryani. Kali ini kelimanya dihadirkan langsung ke persidangan.

Sidang itu dimulai dengan Ketua Majelis Hakim, Dahlan yang menanyakan kondisi Agung Salim. Pihak dokter rumah sakit pun menyatakan terdakwa Agung Salim sudah bisa beraktivitas dengan normal dan mengikuti persidangan. Jaksa Herlina pun mempersilahkan dokter menjelaskan kondisi terdakwa.

Penasehet hukum terdakwa sempat mempertanyakan tertang kesehatan terdakwa khususnya gula darahnya di angka 200. Namun pihak dokter menegaskan kondisi terdakwa gula terkontrol. Namun penasehat hukum terus mendebat dokter.

"Ini bukan ajang debat ya, dokternya kan sudah disumpah. Silahkan dilanjutkan sidang. Saya sudah konsultasi dengan Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Pengawasan jadi walau terdakwa dibantarkan, sidang saja, dari pada semua terdakwa lepas demi hukum," kata Dahlan.

Untuk hari ini ada delapan korban yang dihadirkan di persidangan. Mereka mengaku bahwa tergiur berinvestasi ke PT Fikasa Group dan anak perusahaannya karena diming-imingi dengan bunga yang tinggi. Dimana bunga yang ditawarkan adalah 9 sampai 11 persen. Awalnya para korban ditawari dengan deposito. Namun belakangan mereka disuguhi Promisory Note (surat utang). Fikasa Group sendiri bergerak di bidang propreti, perhotelan dan air minum. Kantornya di Pekanbaru dan Jakarta.

Para korban berinvestasi sejak tahun 2016. Namun belakangan investasi macet. Para korban di Pekanbaru berupaya meminta uang kembali, namun para terdakwa selalu mengingkari. Belakangan para korban mengadukan kasus ini ke Mabes Polri. Setelah dokter menyatakan korban membaik dan bisa rawat jalan, makan majelis hakim memerintahkan agar terdakwa Agung Salim di tahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.*(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Sabtu, 28 Pebruari 2026

Wabup Rohil Jhony Charles Resmi Buka Gema Ramadhan 1447 H di Simpang Benar, Masyarakat Antusias Meski Berpuasa


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Selama Ramadan, BRK Syariah Gelar GERAK Syariah di Tiga Daerah Kepri


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Empat Pebalap Muda AHM Siap Adu Kencang di Putaran Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Buka Puasa Bersama, Nasdem Riau Berbagai Kebahagian Bersama Anak Panti Asuhan


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Apresiasi BRK Syariah dan OJK, Pemko Batam Optimis GERAK Syariah Dorong Ekonomi dan Budaya Lokal


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, Lapas Bengkalis Panen Raya 180 Kg Ikan Patin


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Menuju Puncak Imlek 2577, Ratusan Pengunjung Rasakan Serunya Ngabuburit Barongsai Patok di Mal SKA Pekanbaru


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Rasa Ingin Tahu Pelajar di Kota Batam Cukup Tinggi, Edukasi BRK Syariah Sangat Bermanfaat dan Inspiratif


Sabtu, 28 Pebruari 2026

BRI Peduli, Bagikan 700 Paket Sembako Bagi Warga Sri Meranti Rumbai.


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Kapolres Rokan Hilir Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Tanah Putih Tanjung Melawan


Sabtu, 28 Pebruari 2026

PPN Regional Sumbagut Dukung Program Pemerintah, Komisaris Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Polda Riau Berikan Pendampingan Trauma Healing kepada Korban Penganiayaan Mahasiswa UIN Suska


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Gelar Patroli Subuh di Ukui


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Audiensi dengan DPRD Riau


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Ditahan Polisi


Sabtu, 28 Pebruari 2026

PKB Tunggal PTPN IV PalmCo Tonggak Baru Harmonisasi Industrial dan Keberlanjutan Perusahaan


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Pastikan Ramadhan Aman, Kapolres Rokan Hilir Gelar SOTR Bersama Jajaran


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Penerimaan SIPSS dan Anggota Polri T.A. 2026 di SMAN 4 Tanah Putih


Jumat, 27 Pebruari 2026

Ingatkan Pengusaha Sawit, Bupati Siak Minta Kuota 90 Persen Pekerja Lokal