Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dikawal 4 Petugas, Bos Investasi Bodong Dihadirkan Langsung dalam Sidang

Riauterkini - PEKANBARU - Agung Salim, terdakwa kasus investasi bodong yang merugikan korbannya hingga Rp84,9 miliar dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (10/01/22). Menggunakan kursi roda bos Fikasa Group itu dikawal petugas beratribut lengkap. Bukan hanya Agung, keempat terdakwa lain juga dihadirkan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dahlan.

Agung sendiri sebelumnya dirawat di RS Madani setelah Majelis Hakim melakukan pembantaran penahanannya untuk menjalani perawatan lantaran mengaku sakit.

Dalam sidang off line itu Agung lebih banyak menundukkan kepala dengan ditemani empat terdakwa lainnya yakni Elly Salim, Bhakti Salim, Christian Salim dan Maryani. Kali ini kelimanya dihadirkan langsung ke persidangan.

Sidang itu dimulai dengan Ketua Majelis Hakim, Dahlan yang menanyakan kondisi Agung Salim. Pihak dokter rumah sakit pun menyatakan terdakwa Agung Salim sudah bisa beraktivitas dengan normal dan mengikuti persidangan. Jaksa Herlina pun mempersilahkan dokter menjelaskan kondisi terdakwa.

Penasehet hukum terdakwa sempat mempertanyakan tertang kesehatan terdakwa khususnya gula darahnya di angka 200. Namun pihak dokter menegaskan kondisi terdakwa gula terkontrol. Namun penasehat hukum terus mendebat dokter.

"Ini bukan ajang debat ya, dokternya kan sudah disumpah. Silahkan dilanjutkan sidang. Saya sudah konsultasi dengan Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Pengawasan jadi walau terdakwa dibantarkan, sidang saja, dari pada semua terdakwa lepas demi hukum," kata Dahlan.

Untuk hari ini ada delapan korban yang dihadirkan di persidangan. Mereka mengaku bahwa tergiur berinvestasi ke PT Fikasa Group dan anak perusahaannya karena diming-imingi dengan bunga yang tinggi. Dimana bunga yang ditawarkan adalah 9 sampai 11 persen. Awalnya para korban ditawari dengan deposito. Namun belakangan mereka disuguhi Promisory Note (surat utang). Fikasa Group sendiri bergerak di bidang propreti, perhotelan dan air minum. Kantornya di Pekanbaru dan Jakarta.

Para korban berinvestasi sejak tahun 2016. Namun belakangan investasi macet. Para korban di Pekanbaru berupaya meminta uang kembali, namun para terdakwa selalu mengingkari. Belakangan para korban mengadukan kasus ini ke Mabes Polri. Setelah dokter menyatakan korban membaik dan bisa rawat jalan, makan majelis hakim memerintahkan agar terdakwa Agung Salim di tahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.*(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Dorong Konsolidasi Politik di Muscab IX PPP: Tekankan Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Inhil Herman Dorong Konsolidasi Politik di Muscab IX PPP: Tekankan Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat.

Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bunda PAUD Inhil, Katerina Susanti Gaungkan Edukasi Makan Sehat, Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Sejak Dini

Bunda PAUD Inhil, Katerina Susanti Gaungkan Edukasi Makan Sehat, Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Sejak Dini.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 03 Mei 2026

Wakil Bupati Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 11, Doa dan Harapan Mengiringi dari Tanah Inhil

Wakil Bupati Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 11, Doa dan Harapan Mengiringi dari Tanah Inhil.

Berita Lainnya

Minggu, 03 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersiap Produksi SAF Lewat Persiapan Sarfas Pengolahan Minyak Jelantah


Minggu, 03 Mei 2026

Bupati Herman Tegaskan Kesejahteraan Buruh Dan Penguatan Investasi di May Day 2026


Minggu, 03 Mei 2026

Bupati dan Kapolres Pelalawan Tinjau SPBU Dundangan, Respons Kelangkaan BBM Subsidi


Minggu, 03 Mei 2026

Penguatan Literasi di Inhil, Bunda Literasi Dorong OPD Hadirkan Pojok Baca


Minggu, 03 Mei 2026

Pastikan Aman, Polisi Ukui Intensifkan Patroli Obvit


Minggu, 03 Mei 2026

Dendam Jadi Pemicu Menantu Bunuh Mertua di Rumbai


Minggu, 03 Mei 2026

Sinergi Polri, Pemerintah dan Buruh di Rohil: May Day 2026 Diisi Syukuran, Donor Darah dan Bakti Sosial


Minggu, 03 Mei 2026

Petani di Bandar Petalangan, Pelalawan Ditangkap Saat Mencuri Sawit


Minggu, 03 Mei 2026

Wakil Bupati Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 11, Doa dan Harapan Mengiringi dari Tanah Inhil


Minggu, 03 Mei 2026

Antisipasi Kemacetan, Polsek Tanah Putih Lakukan Pengaturan Lalin di Area SPBU


Sabtu, 02 Mei 2026

Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Berhasil Ditangkap Polisi


Sabtu, 02 Mei 2026

Jamaah Haji Kloter BTH 10 Asal Pekanbaru dan Inhu Tiba di Asrama Haji Batam


Sabtu, 02 Mei 2026

Petugas Gabungan di Bandara SSK Gagalkan Penyeludupan 1.969 Butir Ekstasi


Sabtu, 02 Mei 2026

Sayangkan Aksi Premanismen, Tokoh Adat Minta Polda Riau Tangkap Iwan Pansa


Sabtu, 02 Mei 2026

Sepak Bola Jadi Ajang Peringatan May Day di Wilayah Kerja PTPN IV Regional III


Sabtu, 02 Mei 2026

Edarkan Sabu di Pedalaman, Seorang Pria Diamankan Polres Inhu


Sabtu, 02 Mei 2026

Distribusi Tersendat, Antrean BBM Juga Mengular di SPBU Ukui Pelalawan


Sabtu, 02 Mei 2026

Wabup Syamsurizal Terima Kepulangan Tim Juara Afkab Siak, Bangga Harumkan Nama Daerah


Sabtu, 02 Mei 2026

LSM Riau Indragiri Desak PT Agrinas Audit Hasil Panen Lahan Sitaan Negara ex-PT RSA di Desa Belaras Barat


Sabtu, 02 Mei 2026

Antrean Panjang di SPBU Pelalawan, Warga Menunggu hingga 4 Jam