Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Dikawal 4 Petugas, Bos Investasi Bodong Dihadirkan Langsung dalam Sidang

Riauterkini - PEKANBARU - Agung Salim, terdakwa kasus investasi bodong yang merugikan korbannya hingga Rp84,9 miliar dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (10/01/22). Menggunakan kursi roda bos Fikasa Group itu dikawal petugas beratribut lengkap. Bukan hanya Agung, keempat terdakwa lain juga dihadirkan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dahlan.

Agung sendiri sebelumnya dirawat di RS Madani setelah Majelis Hakim melakukan pembantaran penahanannya untuk menjalani perawatan lantaran mengaku sakit.

Dalam sidang off line itu Agung lebih banyak menundukkan kepala dengan ditemani empat terdakwa lainnya yakni Elly Salim, Bhakti Salim, Christian Salim dan Maryani. Kali ini kelimanya dihadirkan langsung ke persidangan.

Sidang itu dimulai dengan Ketua Majelis Hakim, Dahlan yang menanyakan kondisi Agung Salim. Pihak dokter rumah sakit pun menyatakan terdakwa Agung Salim sudah bisa beraktivitas dengan normal dan mengikuti persidangan. Jaksa Herlina pun mempersilahkan dokter menjelaskan kondisi terdakwa.

Penasehet hukum terdakwa sempat mempertanyakan tertang kesehatan terdakwa khususnya gula darahnya di angka 200. Namun pihak dokter menegaskan kondisi terdakwa gula terkontrol. Namun penasehat hukum terus mendebat dokter.

"Ini bukan ajang debat ya, dokternya kan sudah disumpah. Silahkan dilanjutkan sidang. Saya sudah konsultasi dengan Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Pengawasan jadi walau terdakwa dibantarkan, sidang saja, dari pada semua terdakwa lepas demi hukum," kata Dahlan.

Untuk hari ini ada delapan korban yang dihadirkan di persidangan. Mereka mengaku bahwa tergiur berinvestasi ke PT Fikasa Group dan anak perusahaannya karena diming-imingi dengan bunga yang tinggi. Dimana bunga yang ditawarkan adalah 9 sampai 11 persen. Awalnya para korban ditawari dengan deposito. Namun belakangan mereka disuguhi Promisory Note (surat utang). Fikasa Group sendiri bergerak di bidang propreti, perhotelan dan air minum. Kantornya di Pekanbaru dan Jakarta.

Para korban berinvestasi sejak tahun 2016. Namun belakangan investasi macet. Para korban di Pekanbaru berupaya meminta uang kembali, namun para terdakwa selalu mengingkari. Belakangan para korban mengadukan kasus ini ke Mabes Polri. Setelah dokter menyatakan korban membaik dan bisa rawat jalan, makan majelis hakim memerintahkan agar terdakwa Agung Salim di tahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.*(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Minggu, 18 Oktober 2026

Persempit Ruang Balap Liar, Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli KRYD


Sabtu, 17 Oktober 2026

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba


Sabtu, 17 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Luncurkan Produk SAF dengan 5 Persen Minyak Jelantah


Sabtu, 17 Oktober 2026

Plt Bupati Kuansing Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik


Sabtu, 17 Oktober 2026

UMRI PRIME Raih Juara II Turnamen Mobile Legends Nasional PTMA 2026 di Jakarta


Sabtu, 17 Oktober 2026

Jumat Keliling, Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla


Sabtu, 17 Oktober 2026

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan


Jumat, 16 Oktober 2026

Sisir Lokasi Rawan Narkoba, 57 Personel Gabungan Amankan Seorang Warga Positif Narkotika


Jumat, 16 Oktober 2026

Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia


Jumat, 16 Oktober 2026

Bersama Masyarakat, Polisi di Ukui Pelalawan Tanam Pohon dan Dukung Program Green Policing


Jumat, 16 Oktober 2026

Tingkatkan Sanitasi Sekolah, Kodim 0314/Inhil Bangun MCK dan Sumur Bor di Kuala Lemang


Jumat, 16 Oktober 2026

Dua Petani Perempuan Indonesia dari Aceh dan Banten Dinobatkan sebagai 100 Pahlawan Perempuan FAO di Roma


Jumat, 16 Oktober 2026

Tabrak Dump Truck, 2 Orang Bocah di Inhu Meninggal Dunia


Jumat, 16 Oktober 2026

Peduli Dampak Kabut Asap, PWI Bengkalis Bagikan 500 Masker Gratis


Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, BSP Gandeng Kejari Siak melalui Kesepakatan Bersama


Jumat, 16 Oktober 2026

Perusahaan Perkebunan Diduga Rusak Makam Keramat di Ukui Dua Pelalawan, Warga Akan Lakukan Peninjauan


Jumat, 16 Oktober 2026

Polsek Kubu Bongkar Peredaran Sabu, Empat Pelaku dan 103,19 Gram Barang Bukti Diamankan


Jumat, 16 Oktober 2026

Tragis! Diduga Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas dan Lukai Adik, Pria di Teluk Meranti Diamankan Polisi


Jumat, 16 Oktober 2026

Pemprov Riau Beri Penghargaan, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Untuk Masyarakat


Jumat, 16 Oktober 2026

Sentuhan TNI untuk Desa, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gaspol Pembangunan MCK dan Sumur Bor