Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dikawal 4 Petugas, Bos Investasi Bodong Dihadirkan Langsung dalam Sidang

Riauterkini - PEKANBARU - Agung Salim, terdakwa kasus investasi bodong yang merugikan korbannya hingga Rp84,9 miliar dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (10/01/22). Menggunakan kursi roda bos Fikasa Group itu dikawal petugas beratribut lengkap. Bukan hanya Agung, keempat terdakwa lain juga dihadirkan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dahlan.

Agung sendiri sebelumnya dirawat di RS Madani setelah Majelis Hakim melakukan pembantaran penahanannya untuk menjalani perawatan lantaran mengaku sakit.

Dalam sidang off line itu Agung lebih banyak menundukkan kepala dengan ditemani empat terdakwa lainnya yakni Elly Salim, Bhakti Salim, Christian Salim dan Maryani. Kali ini kelimanya dihadirkan langsung ke persidangan.

Sidang itu dimulai dengan Ketua Majelis Hakim, Dahlan yang menanyakan kondisi Agung Salim. Pihak dokter rumah sakit pun menyatakan terdakwa Agung Salim sudah bisa beraktivitas dengan normal dan mengikuti persidangan. Jaksa Herlina pun mempersilahkan dokter menjelaskan kondisi terdakwa.

Penasehet hukum terdakwa sempat mempertanyakan tertang kesehatan terdakwa khususnya gula darahnya di angka 200. Namun pihak dokter menegaskan kondisi terdakwa gula terkontrol. Namun penasehat hukum terus mendebat dokter.

"Ini bukan ajang debat ya, dokternya kan sudah disumpah. Silahkan dilanjutkan sidang. Saya sudah konsultasi dengan Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Pengawasan jadi walau terdakwa dibantarkan, sidang saja, dari pada semua terdakwa lepas demi hukum," kata Dahlan.

Untuk hari ini ada delapan korban yang dihadirkan di persidangan. Mereka mengaku bahwa tergiur berinvestasi ke PT Fikasa Group dan anak perusahaannya karena diming-imingi dengan bunga yang tinggi. Dimana bunga yang ditawarkan adalah 9 sampai 11 persen. Awalnya para korban ditawari dengan deposito. Namun belakangan mereka disuguhi Promisory Note (surat utang). Fikasa Group sendiri bergerak di bidang propreti, perhotelan dan air minum. Kantornya di Pekanbaru dan Jakarta.

Para korban berinvestasi sejak tahun 2016. Namun belakangan investasi macet. Para korban di Pekanbaru berupaya meminta uang kembali, namun para terdakwa selalu mengingkari. Belakangan para korban mengadukan kasus ini ke Mabes Polri. Setelah dokter menyatakan korban membaik dan bisa rawat jalan, makan majelis hakim memerintahkan agar terdakwa Agung Salim di tahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.*(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Selasa, 18 Agustus 2026

Diduga Cabuli Anak Umur Enam Tahun di Rupat, Oknum PNS Ditangkap Polisi


Selasa, 18 Agustus 2026

Masyarakat Desa Sungai Gantang Sukses Bentangkan Bendera 1.081 Meter di Jembatan Rumbai


Selasa, 18 Agustus 2026

Ketua Koperasi Perkebunan Soko Jati Bantu Panitia Pacu Jalur Narosa Rp25 Juta


Selasa, 18 Agustus 2026

Ceria Anak-anak Panti Rayakan Kemerdekaan HUT RI di PTPN IV Regional III


Selasa, 18 Agustus 2026

RAPP Semarakkan Hari Anak Nasional 2026, Perkuat Dukungan bagi Tumbuh Kembang Anak


Selasa, 18 Agustus 2026

Semarakkan Kemerdekaan, Capella Honda Rayakan Convoy Merdeka 2026 Lewat Aksi Sosial


Selasa, 18 Agustus 2026

Polda Riau Sita 388,31 Gram Emas dan Uangi Rp972,8 Juta dari 2 Tersangka PETI


Selasa, 18 Agustus 2026

PalmCo Salurkan Rp17,1 Miliar untuk Kesehatan, UMKM, Lingkungan, dan Pemulihan Bencana


Selasa, 18 Agustus 2026

PT ESM Dukung Warga dan Pelajar di Dumai Meriahkan Peringatan HUT ke-81 RI


Selasa, 18 Agustus 2026

Kapolsek Tanah Putih Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI


Selasa, 18 Agustus 2026

Catatan Kemerdekaan Ady Indra Pawennari, Keramahan Gubernur yang Terbuka untuk Pers


Selasa, 18 Agustus 2026

Diduga Penyebab Kebakaran Lahan, Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka di Bengkalis


Senin, 17 Agustus 2026

Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Sinaboi


Senin, 17 Agustus 2026

Berdiri Sendiri Tanpa Teman, Nagita Bikin Haru Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI


Senin, 17 Agustus 2026

Bupati Bengkalis Serahkan Remisi Kemerdekaan Warga Binaan Lapas


Senin, 17 Agustus 2026

Semarak HUT ke-81 RI, PGN Hadirkan Energi Kebersamaan di Pelalawan dan Siak


Senin, 17 Agustus 2026

Direktur BSP: Semangat Kemerdekaan Menjadi Energi untuk Transformasi dan Ketahanan Energi


Senin, 17 Agustus 2026

HUT ke-81 RI, Polisi Ukui Berbagi dan Gelar Lomba Rakyat


Senin, 17 Agustus 2026

Septia Eriza, Siswi SMA Negeri 1 Tanah Putih Tanjung Melawan Dipercaya Pimpin Paskibra


Senin, 17 Agustus 2026

HUT ke-81 RI, BRK Syariah Apresiasi 83 Pegawai atas Pengabdian Puluhan Tahun