Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Dikawal 4 Petugas, Bos Investasi Bodong Dihadirkan Langsung dalam Sidang

Riauterkini - PEKANBARU - Agung Salim, terdakwa kasus investasi bodong yang merugikan korbannya hingga Rp84,9 miliar dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (10/01/22). Menggunakan kursi roda bos Fikasa Group itu dikawal petugas beratribut lengkap. Bukan hanya Agung, keempat terdakwa lain juga dihadirkan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dahlan.

Agung sendiri sebelumnya dirawat di RS Madani setelah Majelis Hakim melakukan pembantaran penahanannya untuk menjalani perawatan lantaran mengaku sakit.

Dalam sidang off line itu Agung lebih banyak menundukkan kepala dengan ditemani empat terdakwa lainnya yakni Elly Salim, Bhakti Salim, Christian Salim dan Maryani. Kali ini kelimanya dihadirkan langsung ke persidangan.

Sidang itu dimulai dengan Ketua Majelis Hakim, Dahlan yang menanyakan kondisi Agung Salim. Pihak dokter rumah sakit pun menyatakan terdakwa Agung Salim sudah bisa beraktivitas dengan normal dan mengikuti persidangan. Jaksa Herlina pun mempersilahkan dokter menjelaskan kondisi terdakwa.

Penasehet hukum terdakwa sempat mempertanyakan tertang kesehatan terdakwa khususnya gula darahnya di angka 200. Namun pihak dokter menegaskan kondisi terdakwa gula terkontrol. Namun penasehat hukum terus mendebat dokter.

"Ini bukan ajang debat ya, dokternya kan sudah disumpah. Silahkan dilanjutkan sidang. Saya sudah konsultasi dengan Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Pengawasan jadi walau terdakwa dibantarkan, sidang saja, dari pada semua terdakwa lepas demi hukum," kata Dahlan.

Untuk hari ini ada delapan korban yang dihadirkan di persidangan. Mereka mengaku bahwa tergiur berinvestasi ke PT Fikasa Group dan anak perusahaannya karena diming-imingi dengan bunga yang tinggi. Dimana bunga yang ditawarkan adalah 9 sampai 11 persen. Awalnya para korban ditawari dengan deposito. Namun belakangan mereka disuguhi Promisory Note (surat utang). Fikasa Group sendiri bergerak di bidang propreti, perhotelan dan air minum. Kantornya di Pekanbaru dan Jakarta.

Para korban berinvestasi sejak tahun 2016. Namun belakangan investasi macet. Para korban di Pekanbaru berupaya meminta uang kembali, namun para terdakwa selalu mengingkari. Belakangan para korban mengadukan kasus ini ke Mabes Polri. Setelah dokter menyatakan korban membaik dan bisa rawat jalan, makan majelis hakim memerintahkan agar terdakwa Agung Salim di tahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.*(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 15 Oktober 2026

26 Tahun Biznet, Biznet Tawarkan Promo Oktober, Bandwidth 100 Mbps Tanpa Biaya Tambahan


Kamis, 15 Oktober 2026

Hari Pangan Sedunia: FAO Serukan Inovasi Pangan Sehat untuk Indonesia


Kamis, 15 Oktober 2026

TMMD ke 130 Kodim 0313 Inhil Wujudkan Impian Warga Kuala Lemang Memiliki Rumah Layak


Kamis, 15 Oktober 2026

Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan PWI Riau dan Ombudsman


Kamis, 15 Oktober 2026

Afni Beri Harapan bagi 2.994 PPPK Paruh Waktu Siak di Tengah Tekanan Fiskal


Kamis, 15 Oktober 2026

Subuh Keliling, Polsek Tanah Putih Tampung Keluhan Warga dan Perkuat Kamtibmas


Kamis, 15 Oktober 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Plt Gubri Putihkan Denda Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya


Kamis, 15 Oktober 2026

Tim IGTK Kuansing Raih Peringkat III Porseni Riau, Plt Bupati Muklisin Beri Apresiasi


Kamis, 15 Oktober 2026

Pamit Kencing ke Parit, Pemuda di Inhu Ditemukan Tewas Mengambang


Rabu, 14 Oktober 2026

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara Pidana Umum dan Khusus Telah Inkracht


Rabu, 14 Oktober 2026

Bandara SSK II Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh


Rabu, 14 Oktober 2026

Kepala BPBD Riau Bahas Pengurangan Risiko Bencana di Banten Bersama Kalaksa se Indonesia


Rabu, 14 Oktober 2026

Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital


Rabu, 14 Oktober 2026

‎Porseni IGTKI-PGRI Riau 2026 Ditutup, Rokan Hulu Keluar sebagai Juara Umum


Rabu, 14 Oktober 2026

Capella Honda Perkuat Pendampingan Vokasi SMK Binaan AHM se-Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkab Siak Perpanjang Kontrak Ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati Afni Pastikan Alokasi THR dan Gaji 13


Rabu, 14 Oktober 2026

Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua


Rabu, 14 Oktober 2026

Petani Mangga Filipina Pelajari Pengendalian Hama di Indonesia dengan Dukungan FAO


Rabu, 14 Oktober 2026

Sukseskan TMMD Ke-130, Kodim 0314/Inhil Mulai Langsir Material Melalui Jalur Darat dan Laut


Rabu, 14 Oktober 2026

Green Policing yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri