Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ditusuk 9 Kali, Kakek di Dumai Tewas di Tangan Pasangan Homonya

Riauterkini-DUMAI- Terjadi pembunuhan sadis di Dumai menghebohkan publik. Motif ajakan hubungan badan sesama jenis, berujung pelaku menikam pemilik Joy Salon Dumai.

Korban berinisial JTS usia 62 tahun merupakan pemilik Joy Salon. Itu tewas dengan kondisi cukup mengenaskan dalam peristiwa pembunuhan sadis di Dumai.

Joy Salon Dumai meregang nyawa dalam kondisi tengkurap di dalam kamar mandi rumahnya. Darah segar mengalir lewat saluran pembuangan kamar mandi.

Joy Salon mengalami luka tusukan di bagian tubuhnya dan tewas tergeletak di rumah korban Jalan Siderejo RT 13, Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Peristiwa pembunuhan di Dumai ini langsung ditindak-lanjuti pihak kepolisian. Bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di salah satu hotel di Pekanbaru.

Identitas korban yakni berinisial JTS (62) dan tersangka inisial SL (43) warga Nias, Sumatera Utara. Tersangka menusuk tubuh Joy Salon Dumai sebanyak 9 kali.

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kasus pembunuhan sadis di Dumai dengan cara menembak kakinya. Karena pelaku berupaya melawan.

Pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi kencan sesama jenis gay. Mereka berdua sudah saling mengenal sebelum berujung tindakan pembunuhan sadis di Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid mengatakan, pelaku awalnya diundang ke Dumai oleh korban. Usai makan, tersangka dibawa korban Joy Salon Dumai ke rumahnya.

Pengakuan pelaku, setelah sampai di rumah tersebut korban mengajak berhubungan badan. Tersangka menolak ajakan korban. Naik pitam pelaku langsung membunuh korban.

"Pelaku menolak lalu menghabisi korban dengan sebilah pisau kecil. Korban di tusuk sebanyak sembilan kali. Korban sempat berdiri namun jatuh di kamar mandi," ujar, Selasa (11/1/2022).

Usai membunuh korban, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor dan dompet korban yang berisi uang tunai Rp450.000 serta pecahan uang dollar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita motor merk Honda Vario, dompet berisi uang dan pakaian pelaku. Tersangka di amankan di salah satu hotel di Pekanbaru.

Akibat perbuatannya, pelaku di jerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia.

Berita Lainnya

Selasa, 05 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Hadir di Sekolah, Bhabinkamtibmas Putat Jadi Pembina Upacara di SDN 014


Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM


Selasa, 05 Mei 2026

Pemkab Kuansing Segera Luncurkan Logo MTQ ke 44 Tingkat Provinsi Riau


Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci


Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026


Selasa, 05 Mei 2026

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Razia THM di Pekanbaru


Selasa, 05 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Uji Pemanfaatan Satelit Jepang untuk Pantau Sawit Lebih Presisi


Selasa, 05 Mei 2026

Stok BBM Bengkalis Dipastikan Aman, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan


Senin, 04 Mei 2026

FSPMI Kuansing Apresiasi Program Iuran BPJS TK Bupati, Dorong Peran LKS Tripartit Benahi Data Pekerja


Senin, 04 Mei 2026

Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Kodim 0314/Inhil Tanam Pohon Mangrove


Senin, 04 Mei 2026

Halangi Proses Penyidikan, Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara


Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Lantik Muhammad Yunus sebagai Penjabat Kepala Desa Pasir Mas


Senin, 04 Mei 2026

Kapolda Riau Sambut Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Perkuat Sinergi Melalui Green Policing


Senin, 04 Mei 2026

Tak takut, Suparman Tantang Iwan Pansa Duel Secara Jantan


Senin, 04 Mei 2026

Hadapi Ancaman Kemarau 2026, BPBD Inhil Perkuat Kedisiplinan dan Respons Cepat TRC


Senin, 04 Mei 2026

Stok BBM Aman, Keterlambatan Distribusi Picu Antrian di SPBU Inhu


Senin, 04 Mei 2026

Tragis! Balita di Rohil Meninggal Dunia, Kakek Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Seksual


Senin, 04 Mei 2026

HPN 2026, Aksi Kemanusiaan PWI Riau Kumpulkan 69 Kantong


Senin, 04 Mei 2026

Bersama Pemprov Riau, PPN Regional Sumbagut Tinjau Sejumlah SPBU di Pekanbaru


Senin, 04 Mei 2026

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polisi Lakukan Sosialisasi Ini