Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ditusuk 9 Kali, Kakek di Dumai Tewas di Tangan Pasangan Homonya

Riauterkini-DUMAI- Terjadi pembunuhan sadis di Dumai menghebohkan publik. Motif ajakan hubungan badan sesama jenis, berujung pelaku menikam pemilik Joy Salon Dumai.

Korban berinisial JTS usia 62 tahun merupakan pemilik Joy Salon. Itu tewas dengan kondisi cukup mengenaskan dalam peristiwa pembunuhan sadis di Dumai.

Joy Salon Dumai meregang nyawa dalam kondisi tengkurap di dalam kamar mandi rumahnya. Darah segar mengalir lewat saluran pembuangan kamar mandi.

Joy Salon mengalami luka tusukan di bagian tubuhnya dan tewas tergeletak di rumah korban Jalan Siderejo RT 13, Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Peristiwa pembunuhan di Dumai ini langsung ditindak-lanjuti pihak kepolisian. Bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di salah satu hotel di Pekanbaru.

Identitas korban yakni berinisial JTS (62) dan tersangka inisial SL (43) warga Nias, Sumatera Utara. Tersangka menusuk tubuh Joy Salon Dumai sebanyak 9 kali.

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kasus pembunuhan sadis di Dumai dengan cara menembak kakinya. Karena pelaku berupaya melawan.

Pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi kencan sesama jenis gay. Mereka berdua sudah saling mengenal sebelum berujung tindakan pembunuhan sadis di Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid mengatakan, pelaku awalnya diundang ke Dumai oleh korban. Usai makan, tersangka dibawa korban Joy Salon Dumai ke rumahnya.

Pengakuan pelaku, setelah sampai di rumah tersebut korban mengajak berhubungan badan. Tersangka menolak ajakan korban. Naik pitam pelaku langsung membunuh korban.

"Pelaku menolak lalu menghabisi korban dengan sebilah pisau kecil. Korban di tusuk sebanyak sembilan kali. Korban sempat berdiri namun jatuh di kamar mandi," ujar, Selasa (11/1/2022).

Usai membunuh korban, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor dan dompet korban yang berisi uang tunai Rp450.000 serta pecahan uang dollar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita motor merk Honda Vario, dompet berisi uang dan pakaian pelaku. Tersangka di amankan di salah satu hotel di Pekanbaru.

Akibat perbuatannya, pelaku di jerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Minggu, 17 Mei 2026

BSAL Perkuat Budaya Peduli Lingkungan, Daur Ulang 46 Ton Sampah dan Miliki 776 Nasabah


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Ukui Monitoring Lahan Cabai Keriting di Desa Bukit Jaya Dukung Ketahanan Pangan


Minggu, 17 Mei 2026

Panen Raya Jagung Serentak, Polsek Tanah Putih Dukung Ketahanan Pangan Nasional


Minggu, 17 Mei 2026

Delapan Pengguna dan Pengedar Perusak Saraf di Bengkalis Digulung Polisi


Sabtu, 16 Mei 2026

Pemuda-pemudi Rantau Bais Deklarasi Tolak Narkoba, Dukung Langkah Tegas Polsek Tanah Putih


Sabtu, 16 Mei 2026

Enny Hariyati, Dokter Asal Siak Juara Polbeng Run 5K 2026 Kategori Wanita


Sabtu, 16 Mei 2026

Anak Cucu Orang Belanda Berkunjung ke Kuansing Menapak Tilas Jejak Kakeknya


Sabtu, 16 Mei 2026

Galeri, Bupati Inhil Herman, Resmikan Pasar Subuh Tembilahan, Pedagang Beri Apresiasi


Sabtu, 16 Mei 2026

Kelompok Tani Sumber Tani Jaya Ukui Pelalawan Terima Bantuan Benih Jagung Hibrida


Sabtu, 16 Mei 2026

Program Honda ME- TIME, Hadirkan Angsuran Ringan dan Diskon Menarik


Sabtu, 16 Mei 2026

Dapat Dukungan Sejumlah Cabang, Fadila Saputra Mantapkan Diri Maju Calon Ketua PPM Riau


Sabtu, 16 Mei 2026

Edar dan Konsumsi Perusak Saraf, Warga Rupat Utara Diringkus Polisi


Sabtu, 16 Mei 2026

Melalui Program Jumat Curhat, Polsek Tanah Putih Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga


Jumat, 15 Mei 2026

LSM Riau Indragirii Laporkan Dugaan Pembangkangan PT RSA pada Negara, Desak PT.Agrinas Audit Investigasi Menyeluruh


Jumat, 15 Mei 2026

Lestarikan Lingkungan, Polsek Ukui Lakukan Penanaman Pohon Kakao


Jumat, 15 Mei 2026

Ditpolairud Polda Riau Bongkar Dugaan Jaringan TPPO di Dumai


Jumat, 15 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih di Sejumlah Gereja Kecamatan Tanah Putih


Jumat, 15 Mei 2026

Demokrat Beri Karpet Merah untuk Bupati Suhardiman Amby


Jumat, 15 Mei 2026

Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD


Kamis, 14 Mei 2026

PPJ Terus Dibayar, Pembangunan Penerangan Jalan Umum di Inhu Masih Minim