Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Barang Curian Dijual Online, Dua Warga Inhu Ditangkap Polisi

Riauterkini-RENGAT-Dua orang warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, setelah diketahui menjual barang curian secara online dari hasil membongkar toko di plaza Rengat.

Ditangkapnya dua orang pelaku Curat berinisial ZK alias Epi (62) warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat dan YH (37) seorang ibu rumah tangga warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Inhu setelah diketahui menjual barang curian secara online dari hasil membongkar toko pakaian di plaza Rengat, disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (12/1/21).

"Kedua orang pelaku Curat ini dibekuk tim Opsnal Polres Inhu, pada Senin 10 Januari 2022 malam sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Kampung Pulau, tim berhasil mengamankan YH dan ZK alias Epi. Kedua pelaku mengakui telah membongkar toko pakaian milik korban Edi Syaputra dan mengambil ratusan lembar pakaian, speaker aktif dan DVD player," ujarnya.

Terungkapnya kasus pencurian yang hasilnya dijual secara online ini berawal dari ditelponnya korban Edi Syaputra (36) oleh rekanya yang memberitahukan bahwa toko miliknya di lantai dua plaza Rengat telah dibobol pencuri. Setelah melihat langsung kondisi tokonya yang dibobol pencuri, korban mendapati pintu telah terbuka dengan gembok yang dirusak.

"Setelah melihat isi toko, korban mendapati banyak barang-barang dagangannya serta benda berharga lain didalam toko yang hilang. Jika dikalkulasikan, total kerugian korban mencapai Rp 15 juta, sebab ratusan lembar pakain seperti jaket, baju anak-anak telah raib, bahkan dua unit speaker dan DVD player juga hilang. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Inhu," ungkapnya.

Selang beberapa jam setelah melapor ke Polres Inhu, korban yang tengah membuka akun media sosial Facebook mendapati di salah satu akun atas nama Redni menjual jaket dan baju anak-anak miliknya yang hilang dicuri. Korban kemudian berpura-pura tertarik dan ingin membeli pakaian tersebut dengan mendatangi rumah Redni.

"Pada korban, Redni mengaku jika barang-barang itu dari YH yang minta tolong dijualkan secara online. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Polres Inhu, dan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung menuju rumah YH di Desa Kampung Pulau, tim berhasil mengamankan YH dan ZK alias Epi. Kedua pelaku mengakui telah membongkar toko pakaian milik korban dan mengambil ratusan lembar pakain, speaker aktif dan DVD player," tegasnya.

Ditambahkanya, dalam penangkapan tersebut selain dua orang pelaku, tim juga mengamankan 203 lembar baju kaos, jaket dan baju anak, satu unit sepeda motor jenis Honda Revo yang digunakan YH, satu unit sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan ZK alias Epi, uang hasil penjualan pakaian curian Rp 550 ribu, dua unit speaker aktif dan satu DVD player serta barang bukti lainnya. Jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Pebruari 2026

Modus Data Bansos, Oknum Tak Dikenal Beraksi Perdaya Warga di Rengat Barat Inhu


Selasa, 10 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Instruksikan Lembaga Terkait Bersiap Hadapi MTQ Tingkat Provinsi


Selasa, 10 Pebruari 2026

UNICEF Indonesia Menunjuk Cinta Laura Kiehl sebagai Duta Nasional


Selasa, 10 Pebruari 2026

Mendorong Aksi Iklim Inklusif Melalui Inisiatif Orang Muda di Indonesia


Selasa, 10 Pebruari 2026

Begini Wujud Nyata Green Policing 2026 di Ukui Pelalawan


Selasa, 10 Pebruari 2026

Ketua DPRD Kuansing Dukung TMMD di Kuantan Hilir Seberang


Selasa, 10 Pebruari 2026

Titip Pesan ke DPR-RI, Pemkab Siak Minta Menkeu Segera Transfer DBH Rp489,8 M


Selasa, 10 Pebruari 2026

Legislator Hendry Munief Usul Siak Jadi Kawasan Industri Hijau dan Masuk KSPN


Selasa, 10 Pebruari 2026

Tekan Angka Kecelakaan, Forum Keselamatan Lalu Lintas Inhil Tambal Jalan Berlubang di Kota Tembilahan


Selasa, 10 Pebruari 2026

Lagi, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Barang Perusak Otak di Mandau


Selasa, 10 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Buka TMMD ke -127 di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang


Selasa, 10 Pebruari 2026

Kurir Sabu di Pulau Rupat Bengkalis Diamankan Polisi


Selasa, 10 Pebruari 2026

TPP Diminta Verifikasi Ulang Dukungan Ganda, KONI Pusat Tegaskan Surat Terakhir yang Sah


Selasa, 10 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Gulung Pengedar Penyebab Gangguan Mental di Mandau


Selasa, 10 Pebruari 2026

Pemkab Siak Apresiasi PTPN IV PalmCo Rangkul Ratusan Santri Melalui Festival Hadroh


Selasa, 10 Pebruari 2026

Sambang Kelurahan, Polsek Tanah Putih Imbau Aktifkan Pos Siskamling


Senin, 09 Pebruari 2026

Debit Air Waduk Turun Drastis, Perumdam Terubuk Bengkalis Sudah Siapkan Ini


Senin, 09 Pebruari 2026

Janda Renta Korban Tol Pekanbaru - Rengat Kehilangan Rumah dan Tanah, Begini Ceritanya


Senin, 09 Pebruari 2026

Kesbangpol se Riau Petakan Rawan Konplik di Riau


Senin, 09 Pebruari 2026

Target Rampung 26 Hari, Kapolres Pelalawan Tinjau Pembangunan Jembatan Presisi di Kampung Melati