Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Barang Curian Dijual Online, Dua Warga Inhu Ditangkap Polisi

Riauterkini-RENGAT-Dua orang warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, setelah diketahui menjual barang curian secara online dari hasil membongkar toko di plaza Rengat.

Ditangkapnya dua orang pelaku Curat berinisial ZK alias Epi (62) warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat dan YH (37) seorang ibu rumah tangga warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Inhu setelah diketahui menjual barang curian secara online dari hasil membongkar toko pakaian di plaza Rengat, disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (12/1/21).

"Kedua orang pelaku Curat ini dibekuk tim Opsnal Polres Inhu, pada Senin 10 Januari 2022 malam sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Kampung Pulau, tim berhasil mengamankan YH dan ZK alias Epi. Kedua pelaku mengakui telah membongkar toko pakaian milik korban Edi Syaputra dan mengambil ratusan lembar pakaian, speaker aktif dan DVD player," ujarnya.

Terungkapnya kasus pencurian yang hasilnya dijual secara online ini berawal dari ditelponnya korban Edi Syaputra (36) oleh rekanya yang memberitahukan bahwa toko miliknya di lantai dua plaza Rengat telah dibobol pencuri. Setelah melihat langsung kondisi tokonya yang dibobol pencuri, korban mendapati pintu telah terbuka dengan gembok yang dirusak.

"Setelah melihat isi toko, korban mendapati banyak barang-barang dagangannya serta benda berharga lain didalam toko yang hilang. Jika dikalkulasikan, total kerugian korban mencapai Rp 15 juta, sebab ratusan lembar pakain seperti jaket, baju anak-anak telah raib, bahkan dua unit speaker dan DVD player juga hilang. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Inhu," ungkapnya.

Selang beberapa jam setelah melapor ke Polres Inhu, korban yang tengah membuka akun media sosial Facebook mendapati di salah satu akun atas nama Redni menjual jaket dan baju anak-anak miliknya yang hilang dicuri. Korban kemudian berpura-pura tertarik dan ingin membeli pakaian tersebut dengan mendatangi rumah Redni.

"Pada korban, Redni mengaku jika barang-barang itu dari YH yang minta tolong dijualkan secara online. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Polres Inhu, dan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung menuju rumah YH di Desa Kampung Pulau, tim berhasil mengamankan YH dan ZK alias Epi. Kedua pelaku mengakui telah membongkar toko pakaian milik korban dan mengambil ratusan lembar pakain, speaker aktif dan DVD player," tegasnya.

Ditambahkanya, dalam penangkapan tersebut selain dua orang pelaku, tim juga mengamankan 203 lembar baju kaos, jaket dan baju anak, satu unit sepeda motor jenis Honda Revo yang digunakan YH, satu unit sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan ZK alias Epi, uang hasil penjualan pakaian curian Rp 550 ribu, dua unit speaker aktif dan satu DVD player serta barang bukti lainnya. Jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 05 Maret 2026

Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Al Hidayah Tanjung Pinang


Kamis, 05 Maret 2026

Lewat Program JALUR, Polsek Tanah Putih Perkuat Pelayanan dan Kepedulian Masyarakat Pesisir Sungai Rokan


Rabu, 04 Maret 2026

Sudah Lima Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla


Rabu, 04 Maret 2026

Patroli Sore Hari, Polsek Ukui Berikan Rasa Aman bagi Warga Pasar Ramadhan


Rabu, 04 Maret 2026

Polsek Gaung Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pornografi di Desa Belantaraya


Rabu, 04 Maret 2026

Dibuka Paksa Warga, Bupati Kuansing Ancam Batalkan Pembangunan Jembatan Sungai Lintang Sentajo


Rabu, 04 Maret 2026

Magang Kerja PHR Batch 8: Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional


Rabu, 04 Maret 2026

RKPD 2027, Wabup Siak Bahas Lima Program Prioritas Pembangunan


Rabu, 04 Maret 2026

Wali Kota Pekanbaru Terbitkan Dua Surat Edaran Seruan Doa Untuk Kedamaian Dunia


Rabu, 04 Maret 2026

RKPD 2027, Wabup Siak Bahas Lima Program Prioritas Pembangunan


Rabu, 04 Maret 2026

Ruas Jalan Provinsi Teluk Kuantan - Cerenti Mulai Diperbaiki


Rabu, 04 Maret 2026

Belasan Paket Perusak Otak Disita, Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna di Batsol Bengkalis


Rabu, 04 Maret 2026

Pastikan Ibadah Nyaman, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Tarawih


Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Pencegahan Hukum, Bupati Kuansing Teken Kerja Sama dengan APH


Selasa, 03 Maret 2026

Kapolres Rohil Pimpin Langsung Penyaluran 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Bangko


Selasa, 03 Maret 2026

Didampingi Pengurus, Muhammad Bakri Kantongi SK Ketua DPD PAN Pelalawan


Selasa, 03 Maret 2026

Kampong Ramadan Kite Kembali Hadir, BRK Syariah Hidupkan Ghirah Ramadan Bersama GERAK Syariah 2026


Selasa, 03 Maret 2026

Waspadai Penipu! Surat Palsu BKPP Bengkalis Beredar Permintaan Data Mutasi ASN TK Hingga SMP


Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan


Selasa, 03 Maret 2026

Menang Tipis, H. Tengku Amarudin Nahkodai MKA LAMR Siak di Tengah Riak Musdalub