Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Barang Curian Dijual Online, Dua Warga Inhu Ditangkap Polisi

Riauterkini-RENGAT-Dua orang warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, setelah diketahui menjual barang curian secara online dari hasil membongkar toko di plaza Rengat.

Ditangkapnya dua orang pelaku Curat berinisial ZK alias Epi (62) warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat dan YH (37) seorang ibu rumah tangga warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Inhu setelah diketahui menjual barang curian secara online dari hasil membongkar toko pakaian di plaza Rengat, disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (12/1/21).

"Kedua orang pelaku Curat ini dibekuk tim Opsnal Polres Inhu, pada Senin 10 Januari 2022 malam sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Kampung Pulau, tim berhasil mengamankan YH dan ZK alias Epi. Kedua pelaku mengakui telah membongkar toko pakaian milik korban Edi Syaputra dan mengambil ratusan lembar pakaian, speaker aktif dan DVD player," ujarnya.

Terungkapnya kasus pencurian yang hasilnya dijual secara online ini berawal dari ditelponnya korban Edi Syaputra (36) oleh rekanya yang memberitahukan bahwa toko miliknya di lantai dua plaza Rengat telah dibobol pencuri. Setelah melihat langsung kondisi tokonya yang dibobol pencuri, korban mendapati pintu telah terbuka dengan gembok yang dirusak.

"Setelah melihat isi toko, korban mendapati banyak barang-barang dagangannya serta benda berharga lain didalam toko yang hilang. Jika dikalkulasikan, total kerugian korban mencapai Rp 15 juta, sebab ratusan lembar pakain seperti jaket, baju anak-anak telah raib, bahkan dua unit speaker dan DVD player juga hilang. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Inhu," ungkapnya.

Selang beberapa jam setelah melapor ke Polres Inhu, korban yang tengah membuka akun media sosial Facebook mendapati di salah satu akun atas nama Redni menjual jaket dan baju anak-anak miliknya yang hilang dicuri. Korban kemudian berpura-pura tertarik dan ingin membeli pakaian tersebut dengan mendatangi rumah Redni.

"Pada korban, Redni mengaku jika barang-barang itu dari YH yang minta tolong dijualkan secara online. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Polres Inhu, dan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung menuju rumah YH di Desa Kampung Pulau, tim berhasil mengamankan YH dan ZK alias Epi. Kedua pelaku mengakui telah membongkar toko pakaian milik korban dan mengambil ratusan lembar pakain, speaker aktif dan DVD player," tegasnya.

Ditambahkanya, dalam penangkapan tersebut selain dua orang pelaku, tim juga mengamankan 203 lembar baju kaos, jaket dan baju anak, satu unit sepeda motor jenis Honda Revo yang digunakan YH, satu unit sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan ZK alias Epi, uang hasil penjualan pakaian curian Rp 550 ribu, dua unit speaker aktif dan satu DVD player serta barang bukti lainnya. Jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia.

Berita Lainnya

Selasa, 05 Mei 2026

Rumah Pensiunan BUMN di Bagan Sinembah, Rohil Ludes Terbakar


Selasa, 05 Mei 2026

30 Paket Disita, Dua Pengedar Perusak Saraf di Batsol Bengkalis Digulung Polisi


Selasa, 05 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Hadir di Sekolah, Bhabinkamtibmas Putat Jadi Pembina Upacara di SDN 014


Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM


Selasa, 05 Mei 2026

Pemkab Kuansing Segera Luncurkan Logo MTQ ke 44 Tingkat Provinsi Riau


Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci


Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026


Selasa, 05 Mei 2026

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Razia THM di Pekanbaru


Selasa, 05 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Uji Pemanfaatan Satelit Jepang untuk Pantau Sawit Lebih Presisi


Selasa, 05 Mei 2026

Stok BBM Bengkalis Dipastikan Aman, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan


Senin, 04 Mei 2026

FSPMI Kuansing Apresiasi Program Iuran BPJS TK Bupati, Dorong Peran LKS Tripartit Benahi Data Pekerja


Senin, 04 Mei 2026

Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Kodim 0314/Inhil Tanam Pohon Mangrove


Senin, 04 Mei 2026

Halangi Proses Penyidikan, Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara


Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Lantik Muhammad Yunus sebagai Penjabat Kepala Desa Pasir Mas


Senin, 04 Mei 2026

Kapolda Riau Sambut Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Perkuat Sinergi Melalui Green Policing


Senin, 04 Mei 2026

Tak takut, Suparman Tantang Iwan Pansa Duel Secara Jantan


Senin, 04 Mei 2026

Hadapi Ancaman Kemarau 2026, BPBD Inhil Perkuat Kedisiplinan dan Respons Cepat TRC


Senin, 04 Mei 2026

Stok BBM Aman, Keterlambatan Distribusi Picu Antrian di SPBU Inhu


Senin, 04 Mei 2026

Tragis! Balita di Rohil Meninggal Dunia, Kakek Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Seksual


Senin, 04 Mei 2026

HPN 2026, Aksi Kemanusiaan PWI Riau Kumpulkan 69 Kantong