Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Barang Curian Dijual Online, Dua Warga Inhu Ditangkap Polisi

Riauterkini-RENGAT-Dua orang warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, setelah diketahui menjual barang curian secara online dari hasil membongkar toko di plaza Rengat.

Ditangkapnya dua orang pelaku Curat berinisial ZK alias Epi (62) warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat dan YH (37) seorang ibu rumah tangga warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Inhu setelah diketahui menjual barang curian secara online dari hasil membongkar toko pakaian di plaza Rengat, disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (12/1/21).

"Kedua orang pelaku Curat ini dibekuk tim Opsnal Polres Inhu, pada Senin 10 Januari 2022 malam sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Kampung Pulau, tim berhasil mengamankan YH dan ZK alias Epi. Kedua pelaku mengakui telah membongkar toko pakaian milik korban Edi Syaputra dan mengambil ratusan lembar pakaian, speaker aktif dan DVD player," ujarnya.

Terungkapnya kasus pencurian yang hasilnya dijual secara online ini berawal dari ditelponnya korban Edi Syaputra (36) oleh rekanya yang memberitahukan bahwa toko miliknya di lantai dua plaza Rengat telah dibobol pencuri. Setelah melihat langsung kondisi tokonya yang dibobol pencuri, korban mendapati pintu telah terbuka dengan gembok yang dirusak.

"Setelah melihat isi toko, korban mendapati banyak barang-barang dagangannya serta benda berharga lain didalam toko yang hilang. Jika dikalkulasikan, total kerugian korban mencapai Rp 15 juta, sebab ratusan lembar pakain seperti jaket, baju anak-anak telah raib, bahkan dua unit speaker dan DVD player juga hilang. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Inhu," ungkapnya.

Selang beberapa jam setelah melapor ke Polres Inhu, korban yang tengah membuka akun media sosial Facebook mendapati di salah satu akun atas nama Redni menjual jaket dan baju anak-anak miliknya yang hilang dicuri. Korban kemudian berpura-pura tertarik dan ingin membeli pakaian tersebut dengan mendatangi rumah Redni.

"Pada korban, Redni mengaku jika barang-barang itu dari YH yang minta tolong dijualkan secara online. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Polres Inhu, dan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung menuju rumah YH di Desa Kampung Pulau, tim berhasil mengamankan YH dan ZK alias Epi. Kedua pelaku mengakui telah membongkar toko pakaian milik korban dan mengambil ratusan lembar pakain, speaker aktif dan DVD player," tegasnya.

Ditambahkanya, dalam penangkapan tersebut selain dua orang pelaku, tim juga mengamankan 203 lembar baju kaos, jaket dan baju anak, satu unit sepeda motor jenis Honda Revo yang digunakan YH, satu unit sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan ZK alias Epi, uang hasil penjualan pakaian curian Rp 550 ribu, dua unit speaker aktif dan satu DVD player serta barang bukti lainnya. Jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 24 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Amankan Lokasi Rawan di Wilayahnya


Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026


Jumat, 24 April 2026

Polres Dumai Gulung Pengedar 500 Butir Pil Perusak Saraf Kodok


Jumat, 24 April 2026

Mulai Bertugas, Bupati Kuansing Minta 1.054 PPPK Paruh Waktu Jadi Motor Penggerak Desa


Jumat, 24 April 2026

Indonesia Serukan Asia-Pasifik Perkuat Kerja Sama di Konferensi Regional FAO


Jumat, 24 April 2026

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun


Jumat, 24 April 2026

PLN Peduli, Salurkan Donasi Serentak di Riau dan Kepri ke Panti Asuhan hingga Kaum Dhuafa


Jumat, 24 April 2026

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang


Jumat, 24 April 2026

Polisi Ukui Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Curhat


Jumat, 24 April 2026

Pelayanan Kantor Kampung Dosan Tetap Berjalan Pasca Pembacokan Penjaga Kantor


Jumat, 24 April 2026

PAD Pekanbaru Naik Signifikan, Wako Pekanbaru Tegaskan Hasil Pajak Harus Dirasakan Masyarakat


Jumat, 24 April 2026

Gelapkan Tandan Sawit, Polres Bengkalis Amankan Dua Truk dan Pelaku


Jumat, 24 April 2026

Kasus Medis Langka, RSUD Arifin Achmad Tangani Pasien Alami Menstruasi Lewat Saluran Urin


Jumat, 24 April 2026

Bupati Suhardiman Amby Lantik 62 Pj Kades se Kuansing


Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Antisipasi Karhutla, Polisi Edukasi Warga Lewat Pemasangan Spanduk di Pinggir Sungai Rokan


Kamis, 23 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Narkoba di Panipahan, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh


Kamis, 23 April 2026

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Cukai


Kamis, 23 April 2026

Bandara SSK II Pekanbaru Berangkatkan 424 CJH Kloter Pertama Provinsi Riau


Kamis, 23 April 2026

Kuala Terusan Pelalawan Disiapkan Jadi Desa Wisata, Rumah Warna-warni Percantik Tepian Sungai Kampar