Riauterkini - PEKANBARU - Tindakan Larshen Yunus Simamora beserta rekannya memasuki ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau tanpa izin ternyata sudah dilaporkan ke Polres Pekanbaru. .
Laporan itu disertai dengan dugaan perusakan yang terjadi pada 15 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 WIB lalul. Laporan yang ditujukan untuk Larshen yang mengaku aktifis dan penggiat anti korupsi itu sendiri sudah dibuat pada 29 Desember lalu.
.
Laporan tersebut dibuat atas nama Ferry Sasfriadi, atas nama DPRD Riau. Salah satu rekan Larshen yang dilaporkan tersebut bernama Rudi. .
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Abu Khoiri, Ahad (16/1/22) mengatakan bahwa memang pihaknya menyampaikan kondisi yang terjadi, karena setidaknya sudah dua kali terlapor tersebut masuk tanpa hak ke ruangan BK..
"Kami sampaikan kondisinya ke sekretariat dan pimpinan, memang perlu diambil langkah," kata Abu soal tindakan Larshen dan rekannya di ruang BK DPRD Riau itu.
.
Sebagai informasi tambahan, Larshen Yunus Simamora sebelumnya juga mendapatkan kritikan dari para tokoh lintas etnis di Riau. Diantaranya mantan Hakim Konstitusi yang juga tokoh Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMT) Syamsul Rakan Chainago. .
Dalam pertemuan di Wareh Kupie Kalan Arifin Achmad Pekanbaru, Ahad (15/1/22). Syamsul menilai diantara apa yang telah dilakukan Larshen berpotensi menganggu kerukunan antar suku di Riau. Syamsul juga meminta Polda Riau cepat menuntaskan laporan-laporan terhadap Larsher Yunus.
.
Ketua Majlis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Arsadianto Rahman juga meminta Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal segera memproses laporan-laporan terkait Larsen Yunus tersebut.
Aduan laporan yang lambat ditindaklanjuti akibat statmen yang kerap menimbulkan kegaduhan bahkan menjurus ke masalah sara, dikhawatirkan dapat berdampak pada kehidupan kerukunan di bumi lancang kuning ini.
Anto bahkan heran, kenapa hanya seorang Larsen, pihak berkepentingan dalam urusan hukum lambat menanganinya. Pada hal sudah banyak aduan karena statmennya yang dinilai menjurus mengancam keharmonisan dalam hal kerukunan.
"Siapa sih Larsen. Kok kasus yang dilaporkan tak juga diproses," ungkap Anto lagi.
Menurut Anto, semakin lambat aduan laporan terkait statmen gaduh yang dilakukan oleh Larsen, akan semakin membuat situasi runyam. Terlepas benar atau tidaknya statmen tudingan korupsi yang menuding banyak pihak, tapi jika lambat ditangani secara hukum, dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk nantinya.
"Ini memang membahayakan kita dilihat dari sisi kerukunan. Seorang Danrem juga dilakukan seperti itu. Untung Danrem kita ini orang baik. Kalau dia bukan pribadi pemaaf, mungkin sudah hilang malam," ujar Anto.
"Nggak ada ini orang. Nggak ada apa-apanya. Masa seorang Larsen bisa ngomong senaknya," ucap Anto.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Harian Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Fajar Menanti Simanjuntak didampingi Penasehat IKBR Pontas Napitupulu, Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau Arsyadianto Rahman, tokoh masyarakat Melayu Riau Nasir Dai.
Sebelumnya,, Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr drh H Cahidir MM juga telah melaporkan Larshen Yunus ke polisi karena dianggap telah menghina dan meresahkan masyarakat Riau..
Laporan tersebut resmi disampaikan pada Jumat 24 Desember lalu, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah dan penghinaan. Senin 27 Desember 2021, Chaidir kembali menindaklanjuti laporan tersebut..
Chaidir yang juga mantan Ketua DPRD Riau ini menegaskan, negeri Melayu Riau ini ada tuan. Tindakan-tindakan di luar etika dari seorang Larshen Yunus sudah berlebihan dan tak memiliki adab maupun etika.***(mok)