Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Harga Minyak Goreng Dipasar Tradisional Masih Dijual Rp20 Ribu

Riauterkini - PEKANBARU - Pemberlakukan satu harga minyak goreng di pasar tradisional Rp14.000 per liter belum berlaku di Pekanbaru. Salah satunya di Pasar Pagi Arengka Jalan Soekarno Hatta, harga minyak perliternya masih dijual dikisaran 19 hingga 20 ribu perliternya.

Harga-harga yang belum sesuai dengan kebijakan Kemendag RI diketahui melalui pantauan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Riau Taufik OH. Tim Satgas Ketahanan Pangan dari Reskrimsus Polda Riau, Bulog dan Satpol PP juga turut melakukan pantauan lapangan.

"Untuk harga pasar tradisonal belum, yang mestinya sudah berlaku haru ini. Kita tanya tadi langsung ke pedagang, harga minyak goreng kemasan masih dijual normal," kata Kadisperindag Riau, disela pantauan ke sejumlah pedagang di pasar pagi Arengka, Rabu (26/1/22).

Alasan pedagang tradisional belum menjual satu harga Rp14 ribu perliternya, karena masih menunggu dari pihak penyuplai. Jika ketentuan harga itu sudah dilakukan, barulah satu harga diterapkan.

Sebagai informasi, sebagian besar suplai minyak goreng di pasar-pasar tradisional dilakukan oleh distributor tak tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang sudah menyapakati satu harga penjualan minyak goreng Rp14 ribu perliternya.

Setelah melakukan pengecekan ke sejumlah pedagang di Pasar Pagi Arengka, Kadisperindag Riau bersama Tim Satgas Ketahanan Pangan lalu melakukan pengecekan ke dua distributor besar di Riau. Yakni di Pan Baruna di Jalan Kaharuddin Nasution dan Gudang Indomaret di Teratak Buluh, Kampar.

Di Pan Baruna, pihak manajmen mengakui belum menerapkan satu harga Rp14 ribu perliter karena alasan baru menerima kebijakan dari pihak pabrikan awal pekan ini. Pihak distributor pun menyatakan masih membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian harga.

Meski begitu, manajmen distributor Pan Baruna menyatakan sudah mendata pasar-pasar terutama toko-toko yang mereka pasok. Dalam waktu tidak lama, penyesuaian harga Rp14 ribu perliter bisa diseragamkan.

"Pihak distributor (Pan Baruna) sudah mendata ke tempat-tempat mereka pasok. Artinya, harga ini segera disesuaikan. Memang alasannya, karena mereka baru menerima surat kebijakan itu. Dan kita sudah tekankan agar satu harga ini cepat disesuaikan," ungkap Taufik.

Manejmen Pan Baruna sendiri merespon positif dan berjanji segera melakukan penyesuaian harga.

Sementara Kepala Pergudangan Indomeret di Teratak Buluh Kampar, Perdana Aritonang menyatakan untuk suplay ke toko-toko Indomaret di Riau tidak ada masalah. Ada sebanyak 12 ribu karton (12 liter perkarton) didistribusikan setiap harinya ke toko-toko Indomaret.

Pendistribusian tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pihak manajmen. Mereka menjamin, ketersediaan akan minyak goreng cukup. Sehingga masyarakat diminta tak perlu panik.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil