Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Puluhan Peserta di Bengkalis Ikuti Teknis Pengurangan Sampah Pola 3R

Riauterkini-BENGKALIS- Sedikitnya diikuti 80 peserta utusan dari pengelola Bank Sampah, organisasi perempuan,  penggerak PKK serta masyarakat peduli lingkungan di Kecamatan Pinggir, Mandau dan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan pelatihan teknis pengurangan sampah dengan melakukan pembatasan, pendaur ulang dan pemanfaatan kembali, Rabu (23/6/22).

Kegiatan dilaksanakan selama sehari tersebut, resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis Mohammad Azmir, S.Hut, M.Sc diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan LB3, Muhammad Saleh.

Selain memperoleh teori dari narasumber atau pemateri yakni Penggiat Lingkungan dan Direktur Bank Sampah Pematang Pudu, puluhan peserta langsung melakukan praktik memanfaatkan pembuatan berbagai macam jenis dan bentuk dari sampah anorganik seperti berupa tas plastik dari bekas kemasan minyak, pengharum pakaian dan juga memanfaatkan kain perca untuk membuat tas, taplak meja.

Pemanfaatan lainnya dari mengolah sampah organik, peserta melakukan praktik pembuatan eko enzim.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala DLH Bengkalis diwakili Kabid Pengelolaan Sampah dan LB3, Muhammad Saleh mengatakan, bahwa untuk terwujudnya kesehatan masyarakat dan lingkungan yang berkualitas perlu keterlibatan masyarakat yang salah satunya dengan pengurangan timbunan sampah melalui pemanfaatan dan daur ulang.

"Pentingnya dilakukan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang harus melibatkan semua sektor terkait," ungkapnya.

Kesempatan ini, Muhammad Saleh juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bersama-sama mendukung program pengurangan sampah yang dimulai dari rumah.

"Ayo kita meraih rupiah dan berkah dari sampah dengan menabung dan memanfaatkan sampah," ajaknya.

Kepala Seksi Pengurangan Sampah Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH Bengkalis, Hj. Nurhasanah, S.Si menambahkan, kegiatan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97/2017 tentang Kebijakan Starategi Nasional Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan diturunkan melalui Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 38/2018 tentang Kebijakan dan Starategi Daerah (Jakstrada) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dengan pengurangan timbunan sampah sekitar 24 persen pada tahun 2022 dari total timbunan.

"Maka ada target capaian pengurangan sampah setiap tahunnya, untuk memenuhi capaian tersebut maka perlu dilakukan Pola 3R (Reuse, Reduce, Recycle) yang dimulai dari rumah," tambahnya.***(dik)

Kegiatan Pelatihan Teknis tersebut terangkum dalam galeri foto berikut ini :















 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan