Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Puluhan Peserta di Bengkalis Ikuti Teknis Pengurangan Sampah Pola 3R

Riauterkini-BENGKALIS- Sedikitnya diikuti 80 peserta utusan dari pengelola Bank Sampah, organisasi perempuan,  penggerak PKK serta masyarakat peduli lingkungan di Kecamatan Pinggir, Mandau dan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan pelatihan teknis pengurangan sampah dengan melakukan pembatasan, pendaur ulang dan pemanfaatan kembali, Rabu (23/6/22).

Kegiatan dilaksanakan selama sehari tersebut, resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis Mohammad Azmir, S.Hut, M.Sc diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan LB3, Muhammad Saleh.

Selain memperoleh teori dari narasumber atau pemateri yakni Penggiat Lingkungan dan Direktur Bank Sampah Pematang Pudu, puluhan peserta langsung melakukan praktik memanfaatkan pembuatan berbagai macam jenis dan bentuk dari sampah anorganik seperti berupa tas plastik dari bekas kemasan minyak, pengharum pakaian dan juga memanfaatkan kain perca untuk membuat tas, taplak meja.

Pemanfaatan lainnya dari mengolah sampah organik, peserta melakukan praktik pembuatan eko enzim.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala DLH Bengkalis diwakili Kabid Pengelolaan Sampah dan LB3, Muhammad Saleh mengatakan, bahwa untuk terwujudnya kesehatan masyarakat dan lingkungan yang berkualitas perlu keterlibatan masyarakat yang salah satunya dengan pengurangan timbunan sampah melalui pemanfaatan dan daur ulang.

"Pentingnya dilakukan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang harus melibatkan semua sektor terkait," ungkapnya.

Kesempatan ini, Muhammad Saleh juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bersama-sama mendukung program pengurangan sampah yang dimulai dari rumah.

"Ayo kita meraih rupiah dan berkah dari sampah dengan menabung dan memanfaatkan sampah," ajaknya.

Kepala Seksi Pengurangan Sampah Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH Bengkalis, Hj. Nurhasanah, S.Si menambahkan, kegiatan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97/2017 tentang Kebijakan Starategi Nasional Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan diturunkan melalui Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 38/2018 tentang Kebijakan dan Starategi Daerah (Jakstrada) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dengan pengurangan timbunan sampah sekitar 24 persen pada tahun 2022 dari total timbunan.

"Maka ada target capaian pengurangan sampah setiap tahunnya, untuk memenuhi capaian tersebut maka perlu dilakukan Pola 3R (Reuse, Reduce, Recycle) yang dimulai dari rumah," tambahnya.***(dik)

Kegiatan Pelatihan Teknis tersebut terangkum dalam galeri foto berikut ini :















 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 08 April 2026

Kebakaran Terjadi di Pulau Kijang Inhil, 80 Rumah Hangus Terbakar, 7 Rusak Berat dan 25 Rusak Ringan


Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60


Rabu, 08 April 2026

Siswa SMP Islamic Center Siak Meninggal Dunia Diduga Akibat Ledakan Alat Ujian Praktek Sains


Rabu, 08 April 2026

Kapolres Rohil Inisiasi Rakor Daerah Bersama Forkopimda Antisipasi Karhutla dan El Nino 2026


Rabu, 08 April 2026

Patroli di Titik Rawan, Polsek Ukui Antisipasi Kejahatan C3


Rabu, 08 April 2026

Di Milad ke-60, Bupati Zukri Titip Harapan agar BRK Syariah Terus Hadir untuk Masyarakat Kecil


Rabu, 08 April 2026

Hakim Tolak Eksepsi Gubri Non Aktif Abdul Wahid.


Rabu, 08 April 2026

Diduga Menipu Tawarkan Dukun, Perempuan di Bengkalis Dipolisikan


Rabu, 08 April 2026

Wujudkan Pelayanan Prima, Capella Honda Gelar Kontes KLHR untuk Frontline People Honda se Riau


Rabu, 08 April 2026

Pasca Penuhi Kewajiban 20 Persen, PTPN IV PalmCo Komitmen Perkuat Kemitraan Inklusif di Rokan Hulu


Rabu, 08 April 2026

Polres Bengkalis Musnahkan Perusak Saraf Senilai Rp64,5 Miliar


Rabu, 08 April 2026

5 Hari Hanyut di Sungai Kuantan, Jenazah Bocah 4 Tahun Akhirnya Ditemukan


Rabu, 08 April 2026

Empat Hari Pengintaian, Aparat Polsek Benai, Kuansing Amankan 18 Kilogram Ganja Kering


Rabu, 08 April 2026

Gerak Cepat, Polres Bengkalis Tangkap Pembakar Lahan di Desa Pedekik


Rabu, 08 April 2026

Cek Menara Pantau, Polsek Tanah Putih Pastikan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla


Rabu, 08 April 2026

Jelang MTQ Provinsi, Warga Minta Penataan Terminal dan Kawasan Kota Teluk Kuantan


Selasa, 07 April 2026

KONI Kampar Gelar Laga Trofeo Fun Mini Soccer, PWI Kampar Keluar sebagai Pemenang


Selasa, 07 April 2026

Tragis! Anak Bunuh Ayah Kandung di Bengkalis, Leher Korban Nyaris Terputus


Selasa, 07 April 2026

Astra Credit Companies Hadir Jadi Mitra Pembiayaan Terpercaya Masyarakat Pekanbaru


Selasa, 07 April 2026

Tudingan Istri Atas Dugaan KDRT tak Terbukti, Anak Jadi Saksi Kunci