Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Puluhan Peserta di Bengkalis Ikuti Teknis Pengurangan Sampah Pola 3R

Riauterkini-BENGKALIS- Sedikitnya diikuti 80 peserta utusan dari pengelola Bank Sampah, organisasi perempuan,  penggerak PKK serta masyarakat peduli lingkungan di Kecamatan Pinggir, Mandau dan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan pelatihan teknis pengurangan sampah dengan melakukan pembatasan, pendaur ulang dan pemanfaatan kembali, Rabu (23/6/22).

Kegiatan dilaksanakan selama sehari tersebut, resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis Mohammad Azmir, S.Hut, M.Sc diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan LB3, Muhammad Saleh.

Selain memperoleh teori dari narasumber atau pemateri yakni Penggiat Lingkungan dan Direktur Bank Sampah Pematang Pudu, puluhan peserta langsung melakukan praktik memanfaatkan pembuatan berbagai macam jenis dan bentuk dari sampah anorganik seperti berupa tas plastik dari bekas kemasan minyak, pengharum pakaian dan juga memanfaatkan kain perca untuk membuat tas, taplak meja.

Pemanfaatan lainnya dari mengolah sampah organik, peserta melakukan praktik pembuatan eko enzim.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala DLH Bengkalis diwakili Kabid Pengelolaan Sampah dan LB3, Muhammad Saleh mengatakan, bahwa untuk terwujudnya kesehatan masyarakat dan lingkungan yang berkualitas perlu keterlibatan masyarakat yang salah satunya dengan pengurangan timbunan sampah melalui pemanfaatan dan daur ulang.

"Pentingnya dilakukan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang harus melibatkan semua sektor terkait," ungkapnya.

Kesempatan ini, Muhammad Saleh juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bersama-sama mendukung program pengurangan sampah yang dimulai dari rumah.

"Ayo kita meraih rupiah dan berkah dari sampah dengan menabung dan memanfaatkan sampah," ajaknya.

Kepala Seksi Pengurangan Sampah Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH Bengkalis, Hj. Nurhasanah, S.Si menambahkan, kegiatan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97/2017 tentang Kebijakan Starategi Nasional Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan diturunkan melalui Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 38/2018 tentang Kebijakan dan Starategi Daerah (Jakstrada) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dengan pengurangan timbunan sampah sekitar 24 persen pada tahun 2022 dari total timbunan.

"Maka ada target capaian pengurangan sampah setiap tahunnya, untuk memenuhi capaian tersebut maka perlu dilakukan Pola 3R (Reuse, Reduce, Recycle) yang dimulai dari rumah," tambahnya.***(dik)

Kegiatan Pelatihan Teknis tersebut terangkum dalam galeri foto berikut ini :















 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Kamis, 16 April 2026

Terobos Antrean dan Pakai TNKB Palsu, Pengendara Mobil Ditilang di Jalintim Pelalawan


Kamis, 16 April 2026

Pasca Aksi Demonstrasi, Kapolda Riau Pimpin Cooling System di Panipahan Bersama Forkopimda


Kamis, 16 April 2026

Pimpin BAM DPR RI ke Riau, Adian Napitupulu Soroti Tajam Konflik Agraria di Kampar dan Inhu


Kamis, 16 April 2026

Komisi I DPR RI Tinjau Skuadron Tempur Rafale


Kamis, 16 April 2026

Polisi Tangkap Petani di Kiyap Jaya Pelalawan, Diduga Edarkan Sabu


Kamis, 16 April 2026

Kodim 0314 Inhil Fasilitasi Dialog Masyarakat dengan Agrinas dalam Pengelolaan Sawit


Kamis, 16 April 2026

Jembatan Presisi Polri di Ukui Pelalawan Mulai Dikerjakan


Kamis, 16 April 2026

Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Perusak Saraf di Pulau Rupat


Kamis, 16 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta


Kamis, 16 April 2026

Komitmen Dirut Baru, RSUD Arifin Achmad Tetap Maksimalkan Pelayanan di Tengah Lonjakan Pasien


Kamis, 16 April 2026

PN Tembilahan Bersama LBHK Marfen Justice Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Perdana di Desa Sungai Gantang


Kamis, 16 April 2026

PCX Ngasab, Perkenalkan Keunggulan Motor Honda PCX bersama Komunitas


Kamis, 16 April 2026

Kader Nasdem Riau Gelar Aksi Protes Pemberitaan Majalah Tempo


Kamis, 16 April 2026

Polsek Pujud Ungkap Kasus Sabu di Pondok Kresek, Dua Pelaku Diamankan dan Uang Puluhan Juta Disita


Kamis, 16 April 2026

Amuk Warga Panipahan Berlanjut, Sasar Sarang Walet Terduga Bandar Narkoba


Kamis, 16 April 2026

Jelang MTQ Riau di Kuansing Perbaikan Jalan Nasional Dikebut, BPJN Siapakan Anggaran 90 Miliar


Kamis, 16 April 2026

Perangi Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Polsek Tanah Putih Perkuat Sinergitas Lintas Sektor


Kamis, 16 April 2026

Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global


Rabu, 15 April 2026

Tak Bayar Tagihan Hotel, Anggota BNNP Gadungan Ini Ditangkap di Kuansing


Rabu, 15 April 2026

Lapas Tembilahan Terima Transfer BMN dari Kantor Imigrasi Tembilahan untuk Dukung Pelayanan Publik