Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Puluhan Peserta di Bengkalis Ikuti Teknis Pengurangan Sampah Pola 3R

Riauterkini-BENGKALIS- Sedikitnya diikuti 80 peserta utusan dari pengelola Bank Sampah, organisasi perempuan,  penggerak PKK serta masyarakat peduli lingkungan di Kecamatan Pinggir, Mandau dan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan pelatihan teknis pengurangan sampah dengan melakukan pembatasan, pendaur ulang dan pemanfaatan kembali, Rabu (23/6/22).

Kegiatan dilaksanakan selama sehari tersebut, resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis Mohammad Azmir, S.Hut, M.Sc diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan LB3, Muhammad Saleh.

Selain memperoleh teori dari narasumber atau pemateri yakni Penggiat Lingkungan dan Direktur Bank Sampah Pematang Pudu, puluhan peserta langsung melakukan praktik memanfaatkan pembuatan berbagai macam jenis dan bentuk dari sampah anorganik seperti berupa tas plastik dari bekas kemasan minyak, pengharum pakaian dan juga memanfaatkan kain perca untuk membuat tas, taplak meja.

Pemanfaatan lainnya dari mengolah sampah organik, peserta melakukan praktik pembuatan eko enzim.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala DLH Bengkalis diwakili Kabid Pengelolaan Sampah dan LB3, Muhammad Saleh mengatakan, bahwa untuk terwujudnya kesehatan masyarakat dan lingkungan yang berkualitas perlu keterlibatan masyarakat yang salah satunya dengan pengurangan timbunan sampah melalui pemanfaatan dan daur ulang.

"Pentingnya dilakukan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang harus melibatkan semua sektor terkait," ungkapnya.

Kesempatan ini, Muhammad Saleh juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bersama-sama mendukung program pengurangan sampah yang dimulai dari rumah.

"Ayo kita meraih rupiah dan berkah dari sampah dengan menabung dan memanfaatkan sampah," ajaknya.

Kepala Seksi Pengurangan Sampah Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH Bengkalis, Hj. Nurhasanah, S.Si menambahkan, kegiatan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97/2017 tentang Kebijakan Starategi Nasional Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan diturunkan melalui Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 38/2018 tentang Kebijakan dan Starategi Daerah (Jakstrada) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dengan pengurangan timbunan sampah sekitar 24 persen pada tahun 2022 dari total timbunan.

"Maka ada target capaian pengurangan sampah setiap tahunnya, untuk memenuhi capaian tersebut maka perlu dilakukan Pola 3R (Reuse, Reduce, Recycle) yang dimulai dari rumah," tambahnya.***(dik)

Kegiatan Pelatihan Teknis tersebut terangkum dalam galeri foto berikut ini :















 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 30 September 2026

DPRD Bengkalis dan Pemkab Sepakati Perubahan Belanja 2026 Rp3,578 T


Rabu, 30 September 2026

Kunker ke Tanjung Leban Bengkalis, Menhut Sebut Pentingnya Bersama Cegah Karhutla


Rabu, 30 September 2026

Menhut Apresiasi Penanggulangan Karhutla, Hotspot Riau Terendah di Indonesia


Rabu, 30 September 2026

Bukan Sekadar Tertib di Jalan, Satlantas Rohil Ajak Warga Jadi Penjaga Lingkungan


Rabu, 30 September 2026

Dimulai Besok, Mari Kunjungi RJiC Muamalah Festival 2026


Rabu, 30 September 2026

Berkeliaran di Permukiman Beringin Makmur, Pelalawan, Beruang Ancam Keselamatan Warga


Rabu, 30 September 2026

Kapolres Pelalawan Pimpin Ekspos Kasus Perampasan HP dan Penyanderaan Anak di Pangkalan Kuras


Rabu, 30 September 2026

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Program Intervensi Gizi Digelar di Kecamatan Sungai Sembilan


Rabu, 30 September 2026

Jaga Alam dan Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing


Rabu, 30 September 2026

Rumah dan Motor di Jalan Pembangunan Pekanbaru Terbakar


Rabu, 30 September 2026

Pacu Jalur Mini Kebun Nopi Siap Meriahkan HUT ke-27 Kuansing


Selasa, 29 September 2026

PN Bengkalis Vonis Abdul Rahman 1,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Korban Rp30 Juta


Selasa, 29 September 2026

PT. Inti Indosawit Subur Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla di Pelalawan


Selasa, 29 September 2026

Soroti Rencana Islamic Centre, DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026


Selasa, 29 September 2026

Lama Vakum, Saka Bakti Husada Inhu Kembali Diaktifkan


Selasa, 29 September 2026

Kapolres Pelalawan dan Kapolsek Tanam Pohon hingga Tinjau Anak Gajah Lisa di TNTN


Selasa, 29 September 2026

Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan


Selasa, 29 September 2026

Berkontribusi Padamkan Karhutla di Pelalawan, PT Musim Mas Dapat Apresiasi Kapolres


Selasa, 29 September 2026

Security PT SLS Bekuk Pencuri 23 Tandan Sawit


Selasa, 29 September 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Dewan Energi Nasional