Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PTPN V Rangkul 5.000 Petani Meraih Sertifikasi ISPO

Riauterkini - PEKANBARU - PT Perkebunan Nusantara V merangkul lebih dari 5.000 petani mitra anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III Persero tersebut memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO).

Chief Executive Officer PTPN V, Jatmiko Santosa dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Kamis (4/8/2022) mengatakan langkah itu merupakan strategi perusahaan mendukung kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau ISPO

"Kita sangat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan sertifikasi ISPO dengan menjangkau petani," kata dia.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dengan menerapkan ISPO kepada seluruh petani mitra PTPN V dengan luas lahan mencakup hingga 10.018 hektare turut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan ekonomi petani mitra sejalan dengan semangat budidaya berkelanjutan.

Program pembekalan menuju sertifikasi ISPO telah dijalankan perusahaan secara bertahap sejak medio 2022 ini. Teranyar, perusahaan menghadirkan 66 petani perwakilan 22 KUD mitra binaan PTPN V.

Mereka semua diberikan pemahaman akan kewajiban penerapan ISPO. Selain itu, kegiatan yang digalang oleh Bagian Petani Mitra PTPN V tersebut turut menghadirkan perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Riau serta internal perusahaan dalam penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Ini adalah tonggak sejarah, titik awal kita akan pemenuhan kewajiban ISPO. Perlu kita pahami bersama, bahwa ISPO merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia. Dengan adanya ISPO, maka kita semua akan turut berpartisipasi dalam memenuhi komitmen pemerintah untuk meningkatkan citra sawit di mata internasional," jelasnya.

Saat ini, PTPN V tercatat menjadi satu-satunya perusahaan milik negara yang berani menjamin produktivitas para petani mitra yang melaksanakan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di atas rerata produktivitas nasional dengan menerapkan pola manajemen tunggal.

Kendati demikian, dalam pengelolaan kebun sawit, terutama pada proses peremajaan sawit, mulai penebangan sawit renta, pembersihan lahan, penanaman bibit sawit unggul tersertifikasi, pemeliharaan hingga panen, PTPN V tetap melibatkan para petani.

Secara garis besar, sistem tersebut melibatkan petani sejak awal, mulai dari pembersihan lahan, penanaman, perawatan, pengangkutan hingga panen. Dengan begitu, petani menjadi lebih mandiri secara pendapatan dan memperoleh tambahan skill (transfer knowledge).

Selain itu, selama peremajaan sawit berlangsung, PTPN V juga menjamin pendapatan para petani melalui program padat karya serta mendukung petani mendirikan UMKM yang disandingkan dengan program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL).***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 06 Agustus 2026

Aksi Damai, 150 Atlet PAPERNAS 2024 Tagih Pelunasan Bonus


Kamis, 06 Agustus 2026

Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir Titik Rawan Lewat Patroli Blue Light


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemkab Kuansing Bentuk Tim Internal Atasi Pekat


Kamis, 06 Agustus 2026

Tim Gabungan Dikerahkan, Cari Seorang Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Ironi Dibalik Kematian dr. Alex, Tak Bergaji dan Terlilit Pinjol


Rabu, 05 Agustus 2026

Aksi Damai Masyarakat Bonai Darussalam, Desak Pemprov Perbaiki Kerusakan Jalan Sontang-Duri


Rabu, 05 Agustus 2026

Ekspedisi Merah Putih, Satpolairud Polres Inhil dan Tim Gabungan Salurkan Sembako dan Bendera ke Nelayan


Rabu, 05 Agustus 2026

Polres Inhil Bersama Pemkab dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar


Rabu, 05 Agustus 2026

Pantau Lahan Jagung 3 Hektare, Polisi Ukui Pastikan Pertumbuhan Tanaman Subur


Rabu, 05 Agustus 2026

Pemprov Riau Lelang Pemeliharaan Jembatan Sei Rokan Kiri, Dua Pilar Kembali Diperkuat


Rabu, 05 Agustus 2026

Warga Langgam Pelalawan Diserang Beruang Saat Menderes Karet


Rabu, 05 Agustus 2026

Plt Gubri Sampaikan Usulan Pembangunan Jembatan dan Flyover ke Menteri PU


Rabu, 05 Agustus 2026

Dapur SPPG Wonosari Bengkalis Pastikan Tak Gunakan LPG dan Bahan Pangan Bersubsidi


Rabu, 05 Agustus 2026

Dampak Serangan Brutal Monyet Liar, Sejumlah Sekolah di Tembilahan Belajar Daring


Rabu, 05 Agustus 2026

Kuasa Hukum Rida K Liamsi Minta Dakwaan Jaksa Dinyatakan Batal Demi Hukum


Rabu, 05 Agustus 2026

Masuki Usia Seperempat Abad, LLMB Riau, Kepri dan Sumut Komitmen Suarakan Kepentingan Rakyat


Rabu, 05 Agustus 2026

Terjerat Pinjol dan Beban Pendidikan PPDS Tinggi, Polisi Ungkap Motif Kematian dr. Alex di Siak


Rabu, 05 Agustus 2026

SSB INAFA Pekanbaru Wakili Riau di Liga TopSkor Nasional Championship 2026


Rabu, 05 Agustus 2026

BRK Syariah Apresiasi Polda Riau Ungkap Dugaan Korupsi KUR yang Dilaporkan Sejak 2024


Rabu, 05 Agustus 2026

PT BSP Luruskan Disinformasikan Soal Kontrak Pengadaan Kendaraan