Logo RTC
 
Membunuh Korban dalam Gulita, Perantau Asal Nias Ditangkap Polres Kuansing

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Misteri pembunuhan di Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat, akhirnya bisa terungkap oleh pihak kepolisian. Motif pembunuhan ternyata karena dendam.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pekan lalu, katika itu korban dihabisi pelaku dalam kegelapan malam oleh OTK hingga tewas di tempat kejadian dengan luka di sekujur tubuh.

Melalui Konferensi Pers yang digelar Polres Kuansing, Senin (15/8/2022) siang, pelaku pembunuh MY (52) asal Nias di Kuansing, diketahui adalah SH (31) masih merupakan keponakan korban sendiri.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, menyampaikan pembunuhan yang dilakukan tersangka SH karena motif dendam. Pasalnya korban menikahi kakak pelaku, hingga menimbulkan malu bagi keluarga di kampung halaman.

"Bermula dari korban yang membawa kakak pelaku inisial H ke Kuansing, lalu dijadikan istri hingga membuat keluarga pelaku malu di kampung halaman," terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, selama perjalanan ke Kuansing, H diketahui tetap menjalani komunikasi dengan adiknya SH dan terus memberi tahu keberadaannya kepada pelaku.

"Hingga akhirnya palaku ini sampai di Kuansing, dan menuju ke kediaman H yang tinggal satu atap dengan pamannya ini dan menunggu waktu yang tepat untuk menghabisi korban," beber Kapolres.

Singkatnya kata Kapolres, tibalah saat korban dihabisi keponakannya pada malam hari dengan skenario lampu rumah dimatikan dan kakaknya pura-pura dianiaya. Hingga korban terpancing keluar kamar langsung dihabisi dengan sebilah parang secara mambabi buta.

"Akibat dari serangan tersebut korban mengalami luka di sejumlah tubuh. Bahkan tangan korban putus dari amukan pelaku ini," terang Kapolres.

Usai menjalankan aksinya, pelaku kata Kapolres kabur ke daerah Kepenuhan, Kabupaten Rohul, berbekal informasi dari kakaknya yang telah diinterogasi sebelumnya hingga pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

"Palaku dan kakaknya ini sudah kita amankan. Keduany dijerat dengan pasal 340 KUHP ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kapolres.* (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 September 2023

Peringati Harhubnas, Bupati Rezita Siap Majukan Transportasi Inhu

Bupati Rezita ajak mengajukan transportasi di Inhu. Disampaikan saat memimpin peringatan Harhubnas 2023.

Senin, 25 September 2023

Dapat Banyak Manfaat, Nur liah Ajak Pengusaha Jadi Nasabah Prioritas BRK Syariah

Nurliah mengajak pengusaha menjadi Nasabah Prioritas BRK Syariah. Agar mendapat banyak manfaat seperti yang telah dinikmatinya.

Galeri
Rabu, 30 Agustus 2023

Galeri foto,
Harmoni dalam Keragaman di Pekan Seni Budaya Riau Kompleks 2023

RAPP Gelar Pekan Seni Budaya Riau Kompleks 2023. Pesta Rakyat ala warga Riau Kompleks Ini Pukau Pengunjung. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 28 Agustus 2023

Berkat Irama Desa, Pelayanan Terhadap Masyarakat Inhu Terus Meningkat

Pelayanan terhadap masyarakat di Inhu semakin memuaskan. Hasil Program Irama Desa.

Advertorial
Rabu, 23 Agustus 2023

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda.

Galeri
Jumat, 25 Agustus 2023

Galeri foto,
Empat Legislator Riau Hadiri Festival Pacu Jalur Tradisional 2023 di Tepian Narosa Telukkuantan

Empat Legislator Riau dapil Kuansing yaitu Marwan Yohanis, Mardianto Mana, Sugeng Pranoto dan Sardiyono menghadiri FestivalPacu Jalur Tradisional di Tepian Narosa.

Advertorial
Selasa, 22 Agustus 2023

Advertorial,
Konsultasi, Bapemperda DPRD Riau Datangi Direktorat Otda Kemendagri

Konsultasi, Bapemperda DPRD Riau Datangi Direktorat Otda Kemendagri

Berita Lainnya

Sabtu, 23 September 2023

Baliho Diturunkan, Sekretaris PDIP Inhu Minta Maaf pada Pemuda Pancasila


Sabtu, 23 September 2023

Bupati Rohil Resmi Salurkan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023


Sabtu, 23 September 2023

Binaan BRI, Herbal Bawang Hitam Kube Pesona Beringin Pekanbaru Sudah Sampai Jawa dan Kalimantan


Sabtu, 23 September 2023

Heboh Hingga Disebut Ilegal, Rapat Banmus DPRD Bengkalis Sesuai Aturan


Sabtu, 23 September 2023

Revolusi Hijau, Hipam Tanam Puluhan Pohon Langka di Area LAMR Mandau


Sabtu, 23 September 2023

Kasus Pelaporan Oknum Anggota DPRD Kuansing Statusnya Naik Penyidikan 


Sabtu, 23 September 2023

Aklamasi, Firman Agus Terpilih Pimpin AMSI Riau


Sabtu, 23 September 2023

Kabar Gembira, Mulai 2024, Ketua RT dan RK di Siak Terima Jamsostek


Sabtu, 23 September 2023

Danrem 031 Wirabima Letakan Batu Pertama Pembangunan Koramil Tambusai Utara


Sabtu, 23 September 2023

BK DPRD Bengkalis Terbitkan Rekomendasi Nonaktifkan KU dan Syahrial


Jumat, 22 September 2023

Penuhi Standar Berkelanjutan, Kebun dan PMKS Sontang PT. APSL Raih Sertifikat ISPO


Jumat, 22 September 2023

Diskominfo Siak Sosialisasikan Resiko Pencurian Data


Jumat, 22 September 2023

Akses ke Ibukota Kecamatan Jauh, Bupati Siak Serahkan Ambulans untuk Kampung Tasik Betung


Jumat, 22 September 2023

Ayah Biadab, Bunuh Bayinya Sendiri Gara-gara Sering Nangis


Jumat, 22 September 2023

BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes, Hadirkan Artis Geisha dan Tutifruty


Jumat, 22 September 2023

Kerjasama dengan EMCL, HCML, Petronas dan Pertamina EP, PGN Subholding Gas Pertamina Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi


Jumat, 22 September 2023

TNI AL Gagalkan penyeludupan 56 Ribu Kg Ballpress di Perairan Pulau Halang Rohil


Jumat, 22 September 2023

Bongkar Kasus Judi Online, Polda Riau Sita Aset Lebih Rp57 Miliar


Jumat, 22 September 2023

Danrem 031/Wira Bima Tinjau Lahan Bakal Markas Kodim Persiapan di Rohul


Jumat, 22 September 2023

Seratusan Massa GMMK Gelar Aksi Bela Rempang