Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jual Beli Solar Subsidi 5 Jerigen, Empat Pelaku di Bengkalis Dituntut 6 Bulan Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Kelas IB diminta agar empat terdakwa yakni Subagio alias Giok, Abdul Wahab alias Wahab, kemudian terdakwa Zainudin alias Uwak Udin dan terdakwa Gito Sepriyanto alias Gito dihukum selama enam bulan penjara.

Mereka dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis karena terbukti bersalah dan meyakinkan turut serta melakukan perbuatan yang menyalahgunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang disubsidi pemerintah melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Tuntutan keempat terdakwa tersebut dibacakan JPU, Selasa (20/9/22) kemarin dengan menjadi tiga berkas penuntutan yang berbeda. Terdakwa Subagio, dan Abdul Wahab satu berkas, terdakwa Zainudin serta Gito Sepriyanto masing-masing satu berkas.

"Para terdakwa dituntut enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar atau subsider sebulan kurungan," ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkalis ketika dikonfirmasi riauterkini.com, Selasa (20/9/22).

Kasus ini terungkap bermula pada Mei 2022 sepekan setelah Lebaran Idul Fitri terdakwa Abdul Wahap bertemu dengan salah satu along-along yang yang bernama Kris B (DPO) di Pasar Denai Jalan Pertanian Kecamatan Mandau, lalu Kris meminta terdakwa Wahab untuk membeli BBM jenis bio solar di SPBU Nomor 14.288.619 yang beralamat di Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan jerigen-jerigen dan Kris B (DPO) mengatakan nanti di SPBU tersebut langsung ketemu dengan Uwak Udin atau terdakwa Zainudin operator di SPBU tersebut dan pada saat itu oleh karena terdakwa Wahab tidak mempunyai mobil dan akan mengajak temannya yang mempunyai mobil.

Bahwa selanjutnya Juni 2022 terdakwa Wahab menemui terdakwa Subagio yang juga tidak mempunyai mobil lalu, terdakwa Wahab mengatakan ada pekerjaan untuk membeli BBM bio solar dengan menggunakan jerigen-jerigen di SPBU tersebut. Lalu Subagio mengiyakan ajakan terdakwa Wahab, kemudian terdakwa Wahab mengatakan tidak punya mobil, lalu Kris B (DPO) menyuruh terdakwa Wahab dan Subagio memakai mobilnya.

Selanjutnya, para terdakwa  mengambil satu unit mobil milik Kris B (DPO) yang di dalam mobil tersebut sudah berisi 5 buah jerigen yang berkapasitas 35 liter  lalu terdakwa Subagio dan Wahab langsung pergi ke SPBU 14.288.619 yang terletak di Jalan Sudirman dan langsung melakukan  pengisian BBM bio solar di SPBU tersebut dengan operator terdakwa Zainudin dengan harga normal yaitu Rp5.150 perliternya.

Sedang melakukan pengisian BBM ke jerigen oleh Terdakwa Zainudin, Subagio dan Wahab, datang anggota Tim Ditreskrimsus Polda Riau langsung melakukan penggeladahan di dalam mobil dan ditemukan 35 jerigen yang berisikan BBM Bio solar selanjutnya para terdakwa dibawa ke Markas Polda Riau untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, terdakwa Gito Sepriyanto memberikan keuntungan kepada terdakwa Zainudin selaku operator SPBU dari hasil melakukan kegiatan menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquet petroleum gas yang disubsidi pemerintah hanya sebesar Rp10.000.***(dik)

Foto : Ilustrasi int

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Berita Lainnya

Kamis, 15 Januari 2026

Kapolda Riau Tegaskan Masa Depan Lingkungan di Tangan Generasi Muda


Kamis, 15 Januari 2026

Hampir Dua Bulan Tiada Kejelasan, Orang Tua Korban Bullying Kembali Datangi Polresta Pekanbaru


Kamis, 15 Januari 2026

BUMD Riau Pangan Bertuah Datangkan Cabai dan Bawang dari Jawa


Kamis, 15 Januari 2026

Danau Kemiri Pagardewa Jadi Motor Ekonomi Baru, Program CSR PGN Dongkrak Pendapatan Petani Karet Hingga 33 Persen


Kamis, 15 Januari 2026

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Ukui, Amankan 26 Paket


Kamis, 15 Januari 2026

Ribuan Petani Rokan Hulu Tumbuh dan Berkembang bersama PTPN IV Regional III


Kamis, 15 Januari 2026

Jabat Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra Ingatkan Jaga Bumi dan Alam


Kamis, 15 Januari 2026

Cegah C3, Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli Rutin di Wilayah Perbankan


Kamis, 15 Januari 2026

SKK Migas Sumbagut Sambut AMSI Riau, Dorong Literasi Publik Sektor Migas


Kamis, 15 Januari 2026

Mafia Pupuk Subsidi di Pelalawan, Tersangka Bertambah


Rabu, 14 Januari 2026

Pemkab Kuansing Dorong One Village One Commodity Sektor Pertanian


Rabu, 14 Januari 2026

Luka Gigitan di Kedua Paha, Bocah di Kuansing Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Kuantan


Rabu, 14 Januari 2026

Wawako Pekanbaru Tinjau Drainase dan Jalan Rusak di Manyar Sakti, Tindak Lanjut Aduan Warga


Rabu, 14 Januari 2026

Koperasi Komerta Terbaik Berkat Kepercayaan Anggota


Rabu, 14 Januari 2026

Wako Agung Luncurkan Aplikasi Sip Aman, Urus Izin Bangunan Kini Lebih Cepat


Rabu, 14 Januari 2026

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau


Rabu, 14 Januari 2026

Cegah Aksi Premanisme, Polisi Datangi Pelaku Usaha di Kecamatan Ukui


Rabu, 14 Januari 2026

Jadi Pembeli Pertama, Bupati Siak Afni Resmikan SPBU Koperasi di Koto Gasib


Rabu, 14 Januari 2026

Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Wakapolda Riau


Rabu, 14 Januari 2026

Bekas Tambang Disulap Jadi Lahan Pertanian Produktif, Bupati Kuansing Dorong Progran IP 200