Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Jual Beli Solar Subsidi 5 Jerigen, Empat Pelaku di Bengkalis Dituntut 6 Bulan Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Kelas IB diminta agar empat terdakwa yakni Subagio alias Giok, Abdul Wahab alias Wahab, kemudian terdakwa Zainudin alias Uwak Udin dan terdakwa Gito Sepriyanto alias Gito dihukum selama enam bulan penjara.

Mereka dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis karena terbukti bersalah dan meyakinkan turut serta melakukan perbuatan yang menyalahgunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang disubsidi pemerintah melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Tuntutan keempat terdakwa tersebut dibacakan JPU, Selasa (20/9/22) kemarin dengan menjadi tiga berkas penuntutan yang berbeda. Terdakwa Subagio, dan Abdul Wahab satu berkas, terdakwa Zainudin serta Gito Sepriyanto masing-masing satu berkas.

"Para terdakwa dituntut enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar atau subsider sebulan kurungan," ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkalis ketika dikonfirmasi riauterkini.com, Selasa (20/9/22).

Kasus ini terungkap bermula pada Mei 2022 sepekan setelah Lebaran Idul Fitri terdakwa Abdul Wahap bertemu dengan salah satu along-along yang yang bernama Kris B (DPO) di Pasar Denai Jalan Pertanian Kecamatan Mandau, lalu Kris meminta terdakwa Wahab untuk membeli BBM jenis bio solar di SPBU Nomor 14.288.619 yang beralamat di Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan jerigen-jerigen dan Kris B (DPO) mengatakan nanti di SPBU tersebut langsung ketemu dengan Uwak Udin atau terdakwa Zainudin operator di SPBU tersebut dan pada saat itu oleh karena terdakwa Wahab tidak mempunyai mobil dan akan mengajak temannya yang mempunyai mobil.

Bahwa selanjutnya Juni 2022 terdakwa Wahab menemui terdakwa Subagio yang juga tidak mempunyai mobil lalu, terdakwa Wahab mengatakan ada pekerjaan untuk membeli BBM bio solar dengan menggunakan jerigen-jerigen di SPBU tersebut. Lalu Subagio mengiyakan ajakan terdakwa Wahab, kemudian terdakwa Wahab mengatakan tidak punya mobil, lalu Kris B (DPO) menyuruh terdakwa Wahab dan Subagio memakai mobilnya.

Selanjutnya, para terdakwa  mengambil satu unit mobil milik Kris B (DPO) yang di dalam mobil tersebut sudah berisi 5 buah jerigen yang berkapasitas 35 liter  lalu terdakwa Subagio dan Wahab langsung pergi ke SPBU 14.288.619 yang terletak di Jalan Sudirman dan langsung melakukan  pengisian BBM bio solar di SPBU tersebut dengan operator terdakwa Zainudin dengan harga normal yaitu Rp5.150 perliternya.

Sedang melakukan pengisian BBM ke jerigen oleh Terdakwa Zainudin, Subagio dan Wahab, datang anggota Tim Ditreskrimsus Polda Riau langsung melakukan penggeladahan di dalam mobil dan ditemukan 35 jerigen yang berisikan BBM Bio solar selanjutnya para terdakwa dibawa ke Markas Polda Riau untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, terdakwa Gito Sepriyanto memberikan keuntungan kepada terdakwa Zainudin selaku operator SPBU dari hasil melakukan kegiatan menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquet petroleum gas yang disubsidi pemerintah hanya sebesar Rp10.000.***(dik)

Foto : Ilustrasi int

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Sabtu, 05 Juli 2025

Jalani Penabalan LAM Riau, Gubernur Abdul Wahid Resmi Bergelar Datuk Seri Setia Amanah


Sabtu, 05 Juli 2025

Jadwal Live Dikha "Togak Luan" di Program Pagi-pagi Ambyar TransTV Diundur


Sabtu, 05 Juli 2025

Bersama KPLP Kelas IIA Pekanbaru, Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba


Jumat, 04 Juli 2025

EMP Energi Gandewa Gelar Pelatihan Hidroponik Ramah Lingkungan di Rokan Hilir


Jumat, 04 Juli 2025

Pengurus Baru PPP Riau Terbentuk, Ikbal Sayuti Tegaskan tak Ada Dualisme


Jumat, 04 Juli 2025

Pembunuhan di Kampar Terungkap, Pelaku Tergiur Uang Arisan Rp40 Juta


Jumat, 04 Juli 2025

Ratusan Massa Desak Polda Riau Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Rohil


Jumat, 04 Juli 2025

Sinergi Jaga Perbatasan, Kakan Imigrasi Bengkalis Terima Penghargaan Polres


Jumat, 04 Juli 2025

Capella Honda Tanam 1.500 Batang Mangrove di Pelabuhan Dumai


Jumat, 04 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Blue Light di Jalur Lintas Riau-Sumut, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Jumat, 04 Juli 2025

Papan Bunga Berjejer Depan DPRD Riau, Cipayung Plus Desak DPRD Bentuk Pansus LHP BPK RI


Jumat, 04 Juli 2025

GP Ansor Riau Tegaskan Dukung Penuh Kepemimpinan Gubri Abdul Wahid


Jumat, 04 Juli 2025

Jumat Curhat, Polisi dan Warga Bahas Keamanan dan Pencegahan Karhutla


Jumat, 04 Juli 2025

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci Pelalawan


Jumat, 04 Juli 2025

Gubri Sebut Gelar Datuk Seri Setia Amanah Antara Kehornatan dan Kepercayaan yang Wajib Dijaga


Jumat, 04 Juli 2025

Hotspot Terpantau di Dashboard Lancang Kuning, Pembakar Lahan Ditangkap Polres Inhu


Jumat, 04 Juli 2025

Wujud Polri Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Merah Panen Raya Jagung


Jumat, 04 Juli 2025

Pelalawan Terima 107 CPNS dan PPPK Baru, Bupati Zukri Ingatkan untuk Bekerjalah dengan Tulus dan Ikhlas


Jumat, 04 Juli 2025

Sambil Menangis, Bupati Siak Minta BPN Bantu Hindarkan Masyarakat dari Konflik Lahan


Jumat, 04 Juli 2025

Pelaku Curat di Bangko Pusako Ternyata Sudah Ditahan karena Kasus Narkoba