Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jual Beli Solar Subsidi 5 Jerigen, Empat Pelaku di Bengkalis Dituntut 6 Bulan Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Kelas IB diminta agar empat terdakwa yakni Subagio alias Giok, Abdul Wahab alias Wahab, kemudian terdakwa Zainudin alias Uwak Udin dan terdakwa Gito Sepriyanto alias Gito dihukum selama enam bulan penjara.

Mereka dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis karena terbukti bersalah dan meyakinkan turut serta melakukan perbuatan yang menyalahgunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang disubsidi pemerintah melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Tuntutan keempat terdakwa tersebut dibacakan JPU, Selasa (20/9/22) kemarin dengan menjadi tiga berkas penuntutan yang berbeda. Terdakwa Subagio, dan Abdul Wahab satu berkas, terdakwa Zainudin serta Gito Sepriyanto masing-masing satu berkas.

"Para terdakwa dituntut enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar atau subsider sebulan kurungan," ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkalis ketika dikonfirmasi riauterkini.com, Selasa (20/9/22).

Kasus ini terungkap bermula pada Mei 2022 sepekan setelah Lebaran Idul Fitri terdakwa Abdul Wahap bertemu dengan salah satu along-along yang yang bernama Kris B (DPO) di Pasar Denai Jalan Pertanian Kecamatan Mandau, lalu Kris meminta terdakwa Wahab untuk membeli BBM jenis bio solar di SPBU Nomor 14.288.619 yang beralamat di Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan jerigen-jerigen dan Kris B (DPO) mengatakan nanti di SPBU tersebut langsung ketemu dengan Uwak Udin atau terdakwa Zainudin operator di SPBU tersebut dan pada saat itu oleh karena terdakwa Wahab tidak mempunyai mobil dan akan mengajak temannya yang mempunyai mobil.

Bahwa selanjutnya Juni 2022 terdakwa Wahab menemui terdakwa Subagio yang juga tidak mempunyai mobil lalu, terdakwa Wahab mengatakan ada pekerjaan untuk membeli BBM bio solar dengan menggunakan jerigen-jerigen di SPBU tersebut. Lalu Subagio mengiyakan ajakan terdakwa Wahab, kemudian terdakwa Wahab mengatakan tidak punya mobil, lalu Kris B (DPO) menyuruh terdakwa Wahab dan Subagio memakai mobilnya.

Selanjutnya, para terdakwa  mengambil satu unit mobil milik Kris B (DPO) yang di dalam mobil tersebut sudah berisi 5 buah jerigen yang berkapasitas 35 liter  lalu terdakwa Subagio dan Wahab langsung pergi ke SPBU 14.288.619 yang terletak di Jalan Sudirman dan langsung melakukan  pengisian BBM bio solar di SPBU tersebut dengan operator terdakwa Zainudin dengan harga normal yaitu Rp5.150 perliternya.

Sedang melakukan pengisian BBM ke jerigen oleh Terdakwa Zainudin, Subagio dan Wahab, datang anggota Tim Ditreskrimsus Polda Riau langsung melakukan penggeladahan di dalam mobil dan ditemukan 35 jerigen yang berisikan BBM Bio solar selanjutnya para terdakwa dibawa ke Markas Polda Riau untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, terdakwa Gito Sepriyanto memberikan keuntungan kepada terdakwa Zainudin selaku operator SPBU dari hasil melakukan kegiatan menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquet petroleum gas yang disubsidi pemerintah hanya sebesar Rp10.000.***(dik)

Foto : Ilustrasi int

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Rabu, 15 April 2026

Wujudkan Zero Toleransi Narkoba, Polres Inhil Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam


Rabu, 15 April 2026

PPN Regional Sumbagut Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Inhu


Rabu, 15 April 2026

Hasil Zoom Warga TNTN, Plt Gubri dengan Pemerintah Pusat, Bakal Ada Pertemuan di Jakarta


Rabu, 15 April 2026

Dari Keterbatasan ke Kesempatan: Kisah Mahasiswa STIE Cakrawala Terbantu Beasiswa BRK Syariah


Rabu, 15 April 2026

Anggota DPRD Pelalawan Asmadi Soroti Kelangkaan BBM di Bunut, Harga Eceran Tembus Rp35 Ribu


Rabu, 15 April 2026

Mahasiswa di Siak Nyambi Jadi Kurir Sabu, BB 50,1 Gram Diamankan


Rabu, 15 April 2026

Aksi Warga TNTN Berakhir, Massa Mulai Tinggalkan Pekanbaru Usai Capai Kesepakatan


Rabu, 15 April 2026

Polisi Patroli, Warga Diedukasi di Tengah Aktivitas Pagi


Rabu, 15 April 2026

Panipahan Berangsur Kondusif, Polda Riau Komit Berantas Peredaran Narkoba


Rabu, 15 April 2026

Pasca Aksi Warga, Polisi Segel 8 Rumah Terduga Bandar Narkoba di Panipahan


Rabu, 15 April 2026

Mekanik Bengkel di Sabak Auh Tewas Terhempas Ledakan Ban Truk


Rabu, 15 April 2026

Ketua DPRD Kuansing, Ikuti Retret di Gunung Tidar Magelang


Rabu, 15 April 2026

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Bengkalis Gelar Lomba Menyanyi Warga Binaan


Rabu, 15 April 2026

Razia THM di Pelalawan, Dua Pengunjung Positif Narkoba Diamankan Polisi


Rabu, 15 April 2026

Sidak RSUD Selasih, Bupati Pelalawan Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Pasien BPJS


Rabu, 15 April 2026

Kejari Pelalawan Terima Pengembalian Rp61,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pupuk Subsidi


Rabu, 15 April 2026

Razia Subuh di Lapas Bengkalis, Petugas Sita Barang Terlarang


Rabu, 15 April 2026

Kasus Langka Remaja Miliki Dua Rahim, Sudah Ditangani Dokter RSUD Arifin Achmad


Rabu, 15 April 2026

Bupati Kuansing Minta BJN Perbaiki Jalan Telukkuantan - Pekanbaru Jelang MTQ


Rabu, 15 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta ‎