Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jual Beli Solar Subsidi 5 Jerigen, Empat Pelaku di Bengkalis Dituntut 6 Bulan Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Kelas IB diminta agar empat terdakwa yakni Subagio alias Giok, Abdul Wahab alias Wahab, kemudian terdakwa Zainudin alias Uwak Udin dan terdakwa Gito Sepriyanto alias Gito dihukum selama enam bulan penjara.

Mereka dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis karena terbukti bersalah dan meyakinkan turut serta melakukan perbuatan yang menyalahgunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang disubsidi pemerintah melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Tuntutan keempat terdakwa tersebut dibacakan JPU, Selasa (20/9/22) kemarin dengan menjadi tiga berkas penuntutan yang berbeda. Terdakwa Subagio, dan Abdul Wahab satu berkas, terdakwa Zainudin serta Gito Sepriyanto masing-masing satu berkas.

"Para terdakwa dituntut enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar atau subsider sebulan kurungan," ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkalis ketika dikonfirmasi riauterkini.com, Selasa (20/9/22).

Kasus ini terungkap bermula pada Mei 2022 sepekan setelah Lebaran Idul Fitri terdakwa Abdul Wahap bertemu dengan salah satu along-along yang yang bernama Kris B (DPO) di Pasar Denai Jalan Pertanian Kecamatan Mandau, lalu Kris meminta terdakwa Wahab untuk membeli BBM jenis bio solar di SPBU Nomor 14.288.619 yang beralamat di Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan jerigen-jerigen dan Kris B (DPO) mengatakan nanti di SPBU tersebut langsung ketemu dengan Uwak Udin atau terdakwa Zainudin operator di SPBU tersebut dan pada saat itu oleh karena terdakwa Wahab tidak mempunyai mobil dan akan mengajak temannya yang mempunyai mobil.

Bahwa selanjutnya Juni 2022 terdakwa Wahab menemui terdakwa Subagio yang juga tidak mempunyai mobil lalu, terdakwa Wahab mengatakan ada pekerjaan untuk membeli BBM bio solar dengan menggunakan jerigen-jerigen di SPBU tersebut. Lalu Subagio mengiyakan ajakan terdakwa Wahab, kemudian terdakwa Wahab mengatakan tidak punya mobil, lalu Kris B (DPO) menyuruh terdakwa Wahab dan Subagio memakai mobilnya.

Selanjutnya, para terdakwa  mengambil satu unit mobil milik Kris B (DPO) yang di dalam mobil tersebut sudah berisi 5 buah jerigen yang berkapasitas 35 liter  lalu terdakwa Subagio dan Wahab langsung pergi ke SPBU 14.288.619 yang terletak di Jalan Sudirman dan langsung melakukan  pengisian BBM bio solar di SPBU tersebut dengan operator terdakwa Zainudin dengan harga normal yaitu Rp5.150 perliternya.

Sedang melakukan pengisian BBM ke jerigen oleh Terdakwa Zainudin, Subagio dan Wahab, datang anggota Tim Ditreskrimsus Polda Riau langsung melakukan penggeladahan di dalam mobil dan ditemukan 35 jerigen yang berisikan BBM Bio solar selanjutnya para terdakwa dibawa ke Markas Polda Riau untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, terdakwa Gito Sepriyanto memberikan keuntungan kepada terdakwa Zainudin selaku operator SPBU dari hasil melakukan kegiatan menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquet petroleum gas yang disubsidi pemerintah hanya sebesar Rp10.000.***(dik)

Foto : Ilustrasi int

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 08 April 2026

Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penyebab Karhutla di Hutan Samak Ruput


Rabu, 08 April 2026

Dandim 0314/Inhil Bersama Bupati Tinjau Pembangunan Yon TP 953/Harimau Rawa di Kempas


Rabu, 08 April 2026

Kebakaran Terjadi di Pulau Kijang Inhil, 80 Rumah Hangus Terbakar, 7 Rusak Berat dan 25 Rusak Ringan


Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60


Rabu, 08 April 2026

Siswa SMP Islamic Center Siak Meninggal Dunia Diduga Akibat Ledakan Alat Ujian Praktek Sains


Rabu, 08 April 2026

Kapolres Rohil Inisiasi Rakor Daerah Bersama Forkopimda Antisipasi Karhutla dan El Nino 2026


Rabu, 08 April 2026

Patroli di Titik Rawan, Polsek Ukui Antisipasi Kejahatan C3


Rabu, 08 April 2026

Di Milad ke-60, Bupati Zukri Titip Harapan agar BRK Syariah Terus Hadir untuk Masyarakat Kecil


Rabu, 08 April 2026

Hakim Tolak Eksepsi Gubri Non Aktif Abdul Wahid.


Rabu, 08 April 2026

Diduga Menipu Tawarkan Dukun, Perempuan di Bengkalis Dipolisikan


Rabu, 08 April 2026

Wujudkan Pelayanan Prima, Capella Honda Gelar Kontes KLHR untuk Frontline People Honda se Riau


Rabu, 08 April 2026

Pasca Penuhi Kewajiban 20 Persen, PTPN IV PalmCo Komitmen Perkuat Kemitraan Inklusif di Rokan Hulu


Rabu, 08 April 2026

Polres Bengkalis Musnahkan Perusak Saraf Senilai Rp64,5 Miliar


Rabu, 08 April 2026

5 Hari Hanyut di Sungai Kuantan, Jenazah Bocah 4 Tahun Akhirnya Ditemukan


Rabu, 08 April 2026

Empat Hari Pengintaian, Aparat Polsek Benai, Kuansing Amankan 18 Kilogram Ganja Kering


Rabu, 08 April 2026

Gerak Cepat, Polres Bengkalis Tangkap Pembakar Lahan di Desa Pedekik


Rabu, 08 April 2026

Cek Menara Pantau, Polsek Tanah Putih Pastikan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla


Rabu, 08 April 2026

Jelang MTQ Provinsi, Warga Minta Penataan Terminal dan Kawasan Kota Teluk Kuantan


Selasa, 07 April 2026

KONI Kampar Gelar Laga Trofeo Fun Mini Soccer, PWI Kampar Keluar sebagai Pemenang


Selasa, 07 April 2026

Tragis! Anak Bunuh Ayah Kandung di Bengkalis, Leher Korban Nyaris Terputus