Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polda Riau Tangkap 5 Anggota Komplotan Pengoplos Gas LPG

Riauterkini - PEKANBARU - Kepolisan Daerah Riau berhasil membongkar sindikat pengoplos gas LPG di Kota Pekanbaru. Sedikitnya 5 orang diamankan dalam pengungkapan di sebuah ruko Jalan Tanjung Batu Nomor 110, Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru oleh Tim Ditkrimsus Polda Riau.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Riau, Sunarto, kasus tersebut berhasil diungkap pada Rabu (06/9) lalu. Dimana komplotan ini memindahkan isi tabung LPG ukuran 3 kg ke tabung LPG ukuran 5,5 kg dan 12 kg non subsidi.

"Mereka kembali tabung gas ukuran 3 kg bersubsidi ke beberapa pangkalan atau warung yang ada di kota Pekanbaru. Kemudian memindahkan isi menggunakan mesin penyuling, didorong menggunakan angin kompresor ke tabung gas ukuran 5,5 dan 12 kg non subsidi. Kemudian menjual ke agen tak resmi," ujarnya.

Untuk harganya gas LPG 3 kg subsidi Rp. 18.000, LPG 5,5 kg non subsidi Rp. 104.000, dan LPG 12 kg non subsidi Rp. 215.000. Sedangkan ke Agen agen tak resmi dengan lebih tinggi dari HET yakni LPG 5,5 kg non subsidi Rp. 120.000, LPG 12 kg non subsidi Rp. 230.000.

Dalam 2,5 bulan komplotan yang terdiri dari TAN als OYEB, (56), SAL als ISAN, (50), NFT als NAT (24), SYAF als ICAP (53) dan HDL als Limbong, (36) dapat meraup keuntungan hingga Rp500 juta.

Cerita Narto, komplotan ini terbongkar usai Tim Penyidik Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau menerima informasi tentang kegiatan penyalahgunaan niaga elpiji ukuran 3 kg bersubsidi. Kemudian langsung di tindak lanjuti dan berhasil menangkap para pelaku.

Pihaknya berhasil amankan barang bukti 14 tabung kosong 12 kg, 44 buah tabung 12 kg kondisi berisi, 36 tabung 5,5 kg tabung berisi gas, 54 tabung 5,5 kg kosong, 80 tabung gas 3 kg, 22 tabung 3 kg kosong, 410 segel warna kuning, 810 plastik segel PT Giva Andalan Sejahtera, 1.810 segel PT Cahaya Kerinci Abadi, sebuah timbangan, dan sebagainya.

"Penyidikan telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 Tersangka. Telah permintaan keterangan terhadap 2 (dua) ahli yaitu ahli usaha hilir dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan ahli perlindungan konsumen dari Ditjen PKTN Kementrian Perdagangan Republik Indonesia," bebernya.

Kini para tersangka dijerat dengan pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Ayat 9 Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf f UU RI Nomor 8 Tahun 1999.

Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, Setiap orang yang melakukan yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,"

Pasal 40 ayat 9 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00”.

Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf f UU RI Nomor 8 Tahun 1999 (1) “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan janji dinyatakan dalam label, etiket keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut”.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 April 2024

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Jumat, 19 April 2024

Rekomendasi Ponsel Android Harga dibawah 1 Juta

Bagjed hanya Rp1 juta tapi perlu android berkwalitas? Tenang ini ada rekomendasi yang dijamin tak mengecewakan.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Sabtu, 06 April 2024

Advertorial,
RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya

RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya. Cek.

Advertorial
Jumat, 05 April 2024

Safari Ramadan Pemprov Riau di Rohul, CSR BRK Syariah Disalurkan untuk Masjid Ponpes Darussalam Kabun

CSR BRK Syariah disalurkan ke Masjid Pondok Pesantren Darussalam Kabun bersamaan dengan Safari Ramadan Pemprov Riau di Rokan Hulu.

Galeri
Rabu, 03 April 2024

Wabup Indra Gunawan Lepas Peserta Pawai Taaruf dan Pembukaan MTQ ke-24 Kabupaten Rohul

MTQ ke-24 Kabupaten Rohul resmi dimulai. Ditandai dengan pelepaaan pawai taaruf dan pembukaan oleh Wakil Bupati Indra Gunawan.

Advertorial
Rabu, 03 April 2024

Riau Petroleum Ajak Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Belanjo Baju Rayo

Riau Petroleum ajak anak yatim piatu dan dhuafa Belanjo Baju Rayo sebagai wujud kepedulian perusahaan.

Berita Lainnya

Rabu, 17 April 2024

Asal Parkir, Tamu Pj Bupati Inhil Hambat Pengandara Lain


Rabu, 17 April 2024

Tiga Kali Beraksi, Jambret Meresahkan di Bengkalis Akhirnya Dibekuk Polisi


Rabu, 17 April 2024

Libur Idulfitri, Dua Pekan Tiga Jalan Tol di Riau Dilalui 416.007 Kendaraan


Rabu, 17 April 2024

Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp6.000 per Gram


Rabu, 17 April 2024

Enam Bulan Jelang Penetapan Paslon, Kepala Daerah Dilarang Mutasi Pejabat


Rabu, 17 April 2024

Liputan Bersama Tempo untuk Pulitzer,
Kebun Meluas, Gajah Sumatera Terjepit Sawit


Selasa, 16 April 2024

Pemprov Selesaikan 94 Persil Pembebasan Lahan Masyarakat untuk Pembangunan Flyover Panam


Selasa, 16 April 2024

Hoaks! Ustadz Denis Lim Berbagi Rejeki di Situs Judi Online


Selasa, 16 April 2024

Habis Libur Lebaran Kehadiran ASN di Siak Capai 100 Persen


Selasa, 16 April 2024

KPU Siak Rilis Tahapan Pilkada 2024


Selasa, 16 April 2024

Diduga Ingin Lakukan Pembegalan Pakai Sajam, Empat Pemuda di Inhil Diringkus Polisi


Selasa, 16 April 2024

Pimpin Apel Usai Libur Lebaran, Bupati Siak Minta OPD Ciptakan Inovasi Baru


Selasa, 16 April 2024

Pj Bupati Kampar: Pj Kades Harus Masyarakat Tempatan


Selasa, 16 April 2024

Baleho Kader Golkar Sebagai Balon Gubri Bertebaran, Bagaiamana Syamsuar?


Selasa, 16 April 2024

kecelakaan Paramotor, Bupati Kuansing Jenguk Kapolsek Kuantan Mudik


Selasa, 16 April 2024

Pj Bupati Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Hari Raya Enam Besok


Selasa, 16 April 2024

Capella Honda Punya 5 Program Istimewa untuk Konsumen di Bulan April


Selasa, 16 April 2024

Pasca Libur Lebaran, Bupati Kuansing Pimpin Upacara dan Cek Tingkat Kehadiran Pegawai


Selasa, 16 April 2024

Usai Pimpin Upacara, Pj Gubri Berlebaran dan Bermaaf-maafan dengan ASN


Selasa, 16 April 2024

Liputan Bersama Tempo untuk Pulitzer,
18 Tahun Perjuangan Lahan Desa dari Cengkeraman PT Palma Satu