Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Wabup Siak Minta Maksimalkan Pengumpulan Gerakan Wakaf Seribu Sehari

Riauterkini-SIAK - Wakil Bupati Siak Husni Merza meminta, gerakan Wakaf Seribu Rupiah yang dijalankan selama ini di Kabupaten Siak terus dimaksimalkan.

Hal itu disampaikan Husni Merza, saat membuka sosialisasi pengelolaan pemberdayaan dan pengembangan harta benda wakaf (Optimalisasi Gerakan Wakaf Seribu Sehari), di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Kamis (24/11/22).

Kegiatan yang di taja Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak, diikuti oleh perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Bertujuan untuk mengoptimalkan gerakan wakaf Seribu Rupiah perhari.

Husni Merza menyampaikan, gerakan wakaf Seribu Rupiah perhari menjadi kerja dan amal bersama, untuk terus memotivasi setiap OPD dalam memaksimalkan pengumpulan wakafnya.

"Makanya digerakkan semua OPD, saya juga akan mengecek nanti OPD mana saja yang belum terlibat dan OPD yang progresnya masih lemah, artinya perlu disemangatkan lagi supaya termotivasi. Bila perlu, dari pertemuan ini kita akan minta masukan dari bapak-ibu sekalian apa kira-kira yang bisa menggesa dan meningkatkan lagi daya pengumpulan wakaf seribu sehari ini," sebutnya.

Lebih lanjut Wabup Husni mengajak OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak untuk berdakwah melalui hal kecil, dengan menggerakkan jiwa semangat seribu sehari untuk berwakaf. Melalui gerakan wakaf seribu sehari diharapkan menyadarkan umat untuk kebaikan dan amal yang lebih besar kedepan dalam perbaikan diri.

"Saya berharap dengan wakaf seribu sehari ini bisa menggerakkan kita untuk menjadi insan lebih baik kedepannya. Saya juga mengharapkan bapak-ibu dari OPD masing-masing ini, bisa menggerakkan sahabat dan rekan kerja kita yang lain untuk bersama-sama menyadari bahwa nilai yang kecil ini akan menjadi kekuatan yang besar apabila digerakkan bersama-sama" ujarnya.

Sementara Sekretaris Umum BWI Kabupaten Siak Wandi Utama menjelaskan, gerakan wakaf seribu rupiah perhari di Kabupaten Siak telah berjalan sejak tahun 2017 lalu, dikumpulkan dari masing-masing OPD dan akan berlanjut sebagai infak amal jariah. Yang dapat disalurkan melalui rekening maupun kotak wakaf di tingkat OPD ke Badan Wakaf Indonesia perwakilan Kabupaten Siak.

Gerakan wakaf seribu rupiah, berawal dari himbauan menteri agama berinfak seribu rupiah pada bulan ramadhan yang memberikan manfaat besar. Serta berdasarkan himbauan dari Bupati Siak, sehingga Kementerian Agama Kabupaten Siak meluncurkan gerakan tersebut.

"Sejak gerakan wakaf Seribu Rupiah perhari di diluncurkan pada tahun 2017 hingga Oktober 2022, BWI Kabupaten Siak telah mengumpulkan wakaf sebanyak Rp.673.786.500. Yang diperuntukkan untuk program pembangunan Rumah Toko di Jalan Sapta Taruna, dan telah produktif untuk membantu pembiayaan pondok pesantren Darul Hadist Siak" jelasnya.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Kamis, 12 Maret 2026

Supir Truk Batubara Penabrak IRT Hingga Tewas di Kuansing jadi Tersangka


Kamis, 12 Maret 2026

Polsek Pujud dan Bhayangkari Gelar Nuzulul Quran serta Santuni Anak Yatim


Kamis, 12 Maret 2026

Patroli Blue Light Polsek Tanah Putih di Bulan Suci Ramadhan, Antisipasi C3 dan Balap Liar


Rabu, 11 Maret 2026

Kapolres Rohil Bersama Wakil Bupati dan Pertamina Riau Cek Stok BBM serta Elpiji


Rabu, 11 Maret 2026

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bupati Siak Minta SPPG Utamakan Bahan Pangan dari Petani Lokal


Rabu, 11 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Perkara Gubri non Aktif, Sidang Dijadwalkan Dua Pekan Mendatang


Rabu, 11 Maret 2026

Polri Peduli, Kapolres Rohil Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Pujud


Rabu, 11 Maret 2026

Sepeda Motor Minta Dicat Malah Ditilap, Pria di Bengkalis Ini Diringkus Polisi


Rabu, 11 Maret 2026

Kodim 0314/Inhil Gelar Upacara Penyambutan Personel TP 953/Harimau Rawa


Rabu, 11 Maret 2026

Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga Apresiasi Rakyat Riau atas Penuntasan Kasus 'Japrem' Abdul Wahid


Rabu, 11 Maret 2026

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Asal Malaysia


Rabu, 11 Maret 2026

21 Ramadhan 1447 Hijriah, PLTU Tembilahan Salurkan 410 Sembako Murah kepada Warga Sekitar


Rabu, 11 Maret 2026

Polisi Ukui Jaga Kamtibmas dengan Patroli di Objek Vital


Rabu, 11 Maret 2026

Tinjau Rig PDSI#54.2 di Rokan, Direksi Pertamina Drilling Perkuat Budaya Safety


Rabu, 11 Maret 2026

Capella Honda Jalin Kebersamaan Ramadhan Bersama Jurnalis dan Vlogger


Rabu, 11 Maret 2026

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning


Rabu, 11 Maret 2026

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 9,96 Kg Perusak Otak Jenis Sabu


Rabu, 11 Maret 2026

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Kecamatan Kempas, Sebanyak 29,5 Gram Sabu Berhasil Diamankan


Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara


Rabu, 11 Maret 2026

Terbukti Memeras dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing di Vonis 6 Tahun