Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Wabup Siak Minta Maksimalkan Pengumpulan Gerakan Wakaf Seribu Sehari

Riauterkini-SIAK - Wakil Bupati Siak Husni Merza meminta, gerakan Wakaf Seribu Rupiah yang dijalankan selama ini di Kabupaten Siak terus dimaksimalkan.

Hal itu disampaikan Husni Merza, saat membuka sosialisasi pengelolaan pemberdayaan dan pengembangan harta benda wakaf (Optimalisasi Gerakan Wakaf Seribu Sehari), di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Kamis (24/11/22).

Kegiatan yang di taja Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak, diikuti oleh perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Bertujuan untuk mengoptimalkan gerakan wakaf Seribu Rupiah perhari.

Husni Merza menyampaikan, gerakan wakaf Seribu Rupiah perhari menjadi kerja dan amal bersama, untuk terus memotivasi setiap OPD dalam memaksimalkan pengumpulan wakafnya.

"Makanya digerakkan semua OPD, saya juga akan mengecek nanti OPD mana saja yang belum terlibat dan OPD yang progresnya masih lemah, artinya perlu disemangatkan lagi supaya termotivasi. Bila perlu, dari pertemuan ini kita akan minta masukan dari bapak-ibu sekalian apa kira-kira yang bisa menggesa dan meningkatkan lagi daya pengumpulan wakaf seribu sehari ini," sebutnya.

Lebih lanjut Wabup Husni mengajak OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak untuk berdakwah melalui hal kecil, dengan menggerakkan jiwa semangat seribu sehari untuk berwakaf. Melalui gerakan wakaf seribu sehari diharapkan menyadarkan umat untuk kebaikan dan amal yang lebih besar kedepan dalam perbaikan diri.

"Saya berharap dengan wakaf seribu sehari ini bisa menggerakkan kita untuk menjadi insan lebih baik kedepannya. Saya juga mengharapkan bapak-ibu dari OPD masing-masing ini, bisa menggerakkan sahabat dan rekan kerja kita yang lain untuk bersama-sama menyadari bahwa nilai yang kecil ini akan menjadi kekuatan yang besar apabila digerakkan bersama-sama" ujarnya.

Sementara Sekretaris Umum BWI Kabupaten Siak Wandi Utama menjelaskan, gerakan wakaf seribu rupiah perhari di Kabupaten Siak telah berjalan sejak tahun 2017 lalu, dikumpulkan dari masing-masing OPD dan akan berlanjut sebagai infak amal jariah. Yang dapat disalurkan melalui rekening maupun kotak wakaf di tingkat OPD ke Badan Wakaf Indonesia perwakilan Kabupaten Siak.

Gerakan wakaf seribu rupiah, berawal dari himbauan menteri agama berinfak seribu rupiah pada bulan ramadhan yang memberikan manfaat besar. Serta berdasarkan himbauan dari Bupati Siak, sehingga Kementerian Agama Kabupaten Siak meluncurkan gerakan tersebut.

"Sejak gerakan wakaf Seribu Rupiah perhari di diluncurkan pada tahun 2017 hingga Oktober 2022, BWI Kabupaten Siak telah mengumpulkan wakaf sebanyak Rp.673.786.500. Yang diperuntukkan untuk program pembangunan Rumah Toko di Jalan Sapta Taruna, dan telah produktif untuk membantu pembiayaan pondok pesantren Darul Hadist Siak" jelasnya.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Sabtu, 10 Januari 2026

Mata SePeLe Bukan Masalah Sepele: 4 dari 10 Warga Jabodetabek Tak Sadar Alami Mata Kering

Mata Sepet, perih dan lelah bukan masalah sepele. Hasil survei membuktikan, 4 dari 10 warga Jabodetabek tak menyadari bahwa mereka mengalami mata kering.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Berita Lainnya

Kamis, 08 Januari 2026

Evaluasi APBD Riau 2026 Tuntas, Pemprov Targetkan Dapat Segera Digunakan


Kamis, 08 Januari 2026

Kampanye Bebas Mata SePeLe, INSTO dari Combiphar Ajak Masyarakat Indonesia Kenali 3 Gejala Mata Kering yang Sering Disepelekan


Kamis, 08 Januari 2026

2 Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan, Sabu 9 Gram Diamankan


Kamis, 08 Januari 2026

Dandim 0314/Inhil Bersama Jajaran Sambut Kehadiran Danrem 031/Wira Bima


Kamis, 08 Januari 2026

Reuni di Bumi Hamparan Kelapa Dunia, Danrem 031/WB Kunjungi Kodim 0314 Inhil


Kamis, 08 Januari 2026

Perbaikan Pipa Gas Rampung, TGI Pastikan Operasional Kembali Normal


Kamis, 08 Januari 2026

Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen


Kamis, 08 Januari 2026

Patroli Polsek Ukui dan Edukasi Karhutla, Warga Respons Positif


Kamis, 08 Januari 2026

Menenun Harapan, Ikhtiar Pemuda Sakai Merajut Asa di Industri Migas


Kamis, 08 Januari 2026

Dilaporkan Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis, ABK Ditemukan Meninggal Dunia


Kamis, 08 Januari 2026

Polemik Yayasan Raja Ali Haji, Gubri Diminta Turun Tangan


Kamis, 08 Januari 2026

Inpres 2025 Wujudkan Jalan Koto Damai-Suka Menanti Mulus, Warga Berterima Kasih pada Syahrul Aidi


Kamis, 08 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas


Kamis, 08 Januari 2026

Lolos Administrasi, Delapan ASN Ikuti Lelang Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 08 Januari 2026

Regional Management PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi Optimalisasi Produksi Tahun 2026


Rabu, 07 Januari 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati


Rabu, 07 Januari 2026

Divonis 15 Tahun Penjara, Pemberhentian Elvis Ardi sebagai ASN Diproses BKPP Kuansing


Rabu, 07 Januari 2026

Pesawat Tempur Hawk 109/209 Dipiindahkan ke Lanud Pontianak


Rabu, 07 Januari 2026

UIR dan Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul


Rabu, 07 Januari 2026

Tuntut Keadilan Kesejahteraan, Hakim Ad Hoc se Indonesia Serukan Mogok Sidang