Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Wabup Meranti H.Asmar Hadiri Raker Penyelenggaraan Pemdes se-Riau 2022

RIAUTERKINI-PEKANBARU– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP (Purn,) H.Asmar hadiri rapat kerja penyelenggaraan pemerintah desa se-Provinsi Riau Tahun 2022.

Hadir di acara tersebut Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi, Gubernur Riau Syamsuar, Bupati,Wakil Bupati,Walikota,Kepala Dinas PMD, Kadis capil, Kadis Bapeda,Kadis inspetorat,Camat dan kepala Desa se-Provinsi Riau.

Mengawali penyampaian,Wamendes Budi mengatakan Provinsi Riau memiliki prestasi dalam memajukan desa. Itu dibuktikan pada 2022 dengan bertamabahnya desa mandiri sebanyak 159 desa.yang dari sebelumnya pada tahun 2019 desa mandiri hanya 10 desa.

“ Perkembangan kemajuan desa di Riau sangat signifikat. Sangat melejit, bahkan dari pantauan kementrian desa, Riau adalah salah satu provinsi yang pembangunan desanya sangat cepat,” katanya.

Hal itu disampaikannya saat memberikan kata sambutan di SKA CO-EX, Kota Pekanbaru, Kamis (01/12/2022).

Diungkapkannya, penyaluran dana Desa di Riau dari 2019 sangat meningkat berkali lipat hingga 2022. Itu dilihat dari data yang telah dijabarkan oleh Gubernur Riau Syamsuar.

Dengan begitu, menurutnya ini sangat sejalan terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang mampu membangun infrastruktur untuk pemberdayaan masyarakat di desa-desa agar bergerak lebih cepat.

“ Dan persepsi pak Jokowi dengan membangunan Daerah pinggiran memang memungkinkan untuk desa bergerak lebih cepat,” ungkapnya.

Pada kesempatannya, Gubri Syamsuar menjelaskan terdapat 159 desa mandiri, 520 desa maju, 801 desa berkembang, 87 desa tertinggal dan 24 desa sangat tertinggal.

Sehingga Gubernur Syamsuar targetkan, pada tahun 2024 desa mandiri akan semakin bertambah dan desa sangat tertinggal di Provinsi Riau tidak ada lagi.

Gubri mengatakan, bantuan keuangan khusus ini akan diprioritaskan tehadap desa-desa di Riau untuk maju. Adapun besaran BKK Desa tahun 2023 adalah Rp. 278.425.000.000,-, dengan rata-rata per desa sebesar Rp. 175.000.000.

“ Namun perlu kami sampaikan, bahwa besaran yang akan diterima oleh desa tidak sama, tetapi diberikan secara proporsional sesuai dengan klasifikasi perkembangan BUMDesa di masing-masing desa.” pungkasnya.

Kemudian Wabup Meranti H.Asmar mengatakan, saya berharap, dengan adanya Raker tersebut terlebih dihadiri Wamendes, dan Gubernur Riau, diharapkan kedepan Desa di Meranti makin maju, dan tidak ada lagi desa miskin ekstrem di Meranti.

Apalagi kabar baik datang dari Wamendes dan Gubernur yang akan mengucurkan anggaran besar untuk desa, dan diharapkan dapat membantu Desa desa yang ada di Meranti dan juga se provinsi Riau.

“Saya berharap, kepada pemerintah kecamatan Maupun pemerintah Desa yang ada di meranti mari kita sama – sama bangun Meranti agar meranti lebih maju kedepan nya,” tutur wabup.***(Adv)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Kado HUT Riau, SF Hariyanto Ajak Masyararakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Agustus Ini


Jumat, 31 Juli 2026

Bocah SD Tewas Terkurung dalam Mobil Terjebak Jalan Rusak di Sontang, Rohul


Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara