Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Dibuka Kadisnaker Riau, Sertifikasi Kompetensi HI Penting Tingkatkan SDM dan Manajmen Perusahaan

Riauterkini - PEKANNARU - Lembaga Sertifikasi Profesi Hubungan Industrial Pancasila (LSP HIP) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, menggelar Sertifikasi Kompetensi Bidang Hubungan Industrial (HI).

Kegiatan yang diperuntukkan bagi HRD perusahaan di Provinsi Riau ini, dilaksanakan di Hotel Grand Central Pekanbaru mulai tanggal 24 hingga 26 Januari 2023. Sertifikasi Kompetensi uji/asesmen ini dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau Dr H Imron Rosyadi ST MH.

"Penyelenggaraan uji/asesmen Kompetensi ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia yang salah satu sasarannya adalah wajib sertifikasi kompetensi bidang hubungan industrial. Uji/Asemen dan Sertifikasi Kompetensi yang diselenggarakan sekarang ini meliputi 2 (dua) skema sertifikasi okupasi, yaitu (1) untuk Jabatan Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (P3HI), dan (2) Jabatan Penata Pembuatan Perjanjian Kerja (P3K). Ke dua skema sertifikasi tersebut berada dalam Kerangka Kualifikasi Kompetensi Nasional Indoneisa (KKNI), Jenjang 3," kata Imron.

Imron menambahkan, uji/asesmen dan Sertifikasi Komperensi Skema P3HI dan P3K ini, diselenggarakan oleh LSP HIP bekerjasama dengan pihaknya. Menurutnya, LSP HIP adalah LSP yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor KEP. 541/BNSP/VI/2015 yang telah diperbaharui beberapa kali, terakhir diperbahaui dengan Keputusan BNSP Nomor KEP. 541/BNSP/VI/2022.

Dikatakan Imron, penyelenggaraan sertifikasi kompetensi bidang hubungan industrial ini tidak semata-mata melaksanakan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, tetapi juga untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Human Resources Manajemen (HRM) di perusahaan dalam melaksanakan tugasnya di bidang hubungan industrial. Hal ini penting dan strategis dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan.

"Apabila semua tugas dan fungsi yang terkait dengan hubungan industrial ditangani oleh SDM yang kompeten, Insya Allah tugas dan fungsi tersebut akan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan berkualitas. Kesemuanya akan berdampak pada ketenangan bekerja dan kelangsungan berusaha serta peningkatan produktivitas, kesejahteraan dan daya saing karyawan maupun perusahaan," harap Imron.

Imron memaparkan, Sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Standar Internasional (SKKNI) dan/atau Standar Khusus. Dalam kaitannya denga sertifikasi P3HI dan P3K kali ini, yang digunakan sebagai acuan adalah SKKNI.

"Asesi yang dinyatakan kompeten dalam uji/Asesmen Kompetensi berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dari LSP/BNSP. Sertifikat kompetensi memiliki banyak manfaat bagi tenaga kerja maupun perusahaan," ungkapnya.

Masih Imron, bagi tenaga kerja berfungsi sebagai alat bukti kompetensi yang dimiliki serta referensi untuk rekognisi yang terkait dengan penugasan, karir, remunerasi dan rekognisi sejenis. Bagi perusahaan, dengan adanya Sistem Sertifikasi Kompetensi akan memudahkan pengaturan dan pelaksanaan tugas rekruitmen, penugasan pada jabatan/pekerjaan, perancangan dan pelaksanaan pelatihan/upgrading karyawan, penataan karir, remunerasi dan kegiatan sejenis.

Terpisah, Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Riau Devi Rizaldi SSTP MSi menerangkan, jika penyelenggaraan uji/asesmen Kompetensi untuk Skema Sertifikasi Jabatan P3HI dan P3K ini merupakan langkah awal dari pihaknya bekerjasama dengan LSP HIP,. Terutama dalam rangka memfasilitasi peningkatan kompetensi SDM HRM di perusahaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang hubungan industrial.

"Langkah awal ini akan terus digulirkan secara berkelanjutan. Baik pada skema sertifikasi yang sama maupun skema sertifikasi lain,"sebut Devi.

Misalnya lanjut Devi, untuk jabatan-jabatan lain pada berbagai jenjang kualifikasi KKNI, dari jenjang 4 sampai dengan jenjang tujuh. Tidak hanya itu, pihaknya menjamin jika bersama LSP HIP bahwa penyelenggaraan uji/asesmen Kompetensi pada batch-batch berikutnya, akan semakin lebih baik.***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Kamis, 10 September 2026

Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 65 Bungkus Besar Diduga Perusak Saraf Sabu


Kamis, 10 September 2026

Keroyok Tukang Gigi hingga Tewas, Tiga Pemuda di Pelalawan Jadi Tersangka


Kamis, 10 September 2026

PTPN IV Regional III Kucurkan Rp3,6 Miliar CSR Sepanjang Semester Pertama 2026


Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School


Kamis, 10 September 2026

Sektor Jasa Keuangan Tunjukkan Ketahanan, Dukung Akselerasi Ekonomi


Kamis, 10 September 2026

Penghargaan dari Desa Dorong Keberlanjutan Kolaborasi Cegah Karhutla di Riau


Rabu, 09 September 2026

Karhutla di Empat Wilayah Ini Jadi Perhatian Tim Satgas Udara


Rabu, 09 September 2026

Vonis Dinilai Terlalu Ringan, Kejari Bengkalis Banding Perkara TPPO Jasmani-Suzana


Rabu, 09 September 2026

Cegah Karhutla Susulan, BPBD Inhil Buat Parit Lintang Sepanjang 600 Meter


Rabu, 09 September 2026

Polres Bengkalis Musnahkan Perusak Saraf Senilai Rp80 Miliar


Rabu, 09 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School


Rabu, 09 September 2026

Sektor Jasa Keuangan Tunjukkan Ketahanan, Dukung Akselerasi Ekonomi


Rabu, 09 September 2026

Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sambang Poskamling


Rabu, 09 September 2026

Jelang Pendaftaran Ditutup, PKB Kawal Beasiswa Kampar Rp5 Miliar


Rabu, 09 September 2026

Hadiri Pembukaan SNA XXIX, BRK Syariah Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan dan Dunia Akuntansi


Rabu, 09 September 2026

Sukses Hadirkan Sekolah Rakyat, Kini Kuansing Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi ke Pusat


Selasa, 08 September 2026

Lokananta Coffee Gelar Family Gathering, Cara Owner Manjakan Karyawan Nikmati Trip ke Sumbar


Selasa, 08 September 2026

Kasasi PT Sawit Riau Makmur Kandas di MA, Putusan Penghentian Operasional dan Denda Rp10 Juta/Hari Jadi Sorotan


Selasa, 08 September 2026

Jelang Musda, KNPI Kampar Segera Sowan ke Forkopimda


Selasa, 08 September 2026

Polisi Intensifkan Imbauan Pencegahan Karhutla Lewat Halo-halo Keliling