Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dibuka Kadisnaker Riau, Sertifikasi Kompetensi HI Penting Tingkatkan SDM dan Manajmen Perusahaan

Riauterkini - PEKANNARU - Lembaga Sertifikasi Profesi Hubungan Industrial Pancasila (LSP HIP) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, menggelar Sertifikasi Kompetensi Bidang Hubungan Industrial (HI).

Kegiatan yang diperuntukkan bagi HRD perusahaan di Provinsi Riau ini, dilaksanakan di Hotel Grand Central Pekanbaru mulai tanggal 24 hingga 26 Januari 2023. Sertifikasi Kompetensi uji/asesmen ini dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau Dr H Imron Rosyadi ST MH.

"Penyelenggaraan uji/asesmen Kompetensi ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia yang salah satu sasarannya adalah wajib sertifikasi kompetensi bidang hubungan industrial. Uji/Asemen dan Sertifikasi Kompetensi yang diselenggarakan sekarang ini meliputi 2 (dua) skema sertifikasi okupasi, yaitu (1) untuk Jabatan Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (P3HI), dan (2) Jabatan Penata Pembuatan Perjanjian Kerja (P3K). Ke dua skema sertifikasi tersebut berada dalam Kerangka Kualifikasi Kompetensi Nasional Indoneisa (KKNI), Jenjang 3," kata Imron.

Imron menambahkan, uji/asesmen dan Sertifikasi Komperensi Skema P3HI dan P3K ini, diselenggarakan oleh LSP HIP bekerjasama dengan pihaknya. Menurutnya, LSP HIP adalah LSP yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor KEP. 541/BNSP/VI/2015 yang telah diperbaharui beberapa kali, terakhir diperbahaui dengan Keputusan BNSP Nomor KEP. 541/BNSP/VI/2022.

Dikatakan Imron, penyelenggaraan sertifikasi kompetensi bidang hubungan industrial ini tidak semata-mata melaksanakan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, tetapi juga untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Human Resources Manajemen (HRM) di perusahaan dalam melaksanakan tugasnya di bidang hubungan industrial. Hal ini penting dan strategis dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan.

"Apabila semua tugas dan fungsi yang terkait dengan hubungan industrial ditangani oleh SDM yang kompeten, Insya Allah tugas dan fungsi tersebut akan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan berkualitas. Kesemuanya akan berdampak pada ketenangan bekerja dan kelangsungan berusaha serta peningkatan produktivitas, kesejahteraan dan daya saing karyawan maupun perusahaan," harap Imron.

Imron memaparkan, Sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Standar Internasional (SKKNI) dan/atau Standar Khusus. Dalam kaitannya denga sertifikasi P3HI dan P3K kali ini, yang digunakan sebagai acuan adalah SKKNI.

"Asesi yang dinyatakan kompeten dalam uji/Asesmen Kompetensi berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dari LSP/BNSP. Sertifikat kompetensi memiliki banyak manfaat bagi tenaga kerja maupun perusahaan," ungkapnya.

Masih Imron, bagi tenaga kerja berfungsi sebagai alat bukti kompetensi yang dimiliki serta referensi untuk rekognisi yang terkait dengan penugasan, karir, remunerasi dan rekognisi sejenis. Bagi perusahaan, dengan adanya Sistem Sertifikasi Kompetensi akan memudahkan pengaturan dan pelaksanaan tugas rekruitmen, penugasan pada jabatan/pekerjaan, perancangan dan pelaksanaan pelatihan/upgrading karyawan, penataan karir, remunerasi dan kegiatan sejenis.

Terpisah, Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Riau Devi Rizaldi SSTP MSi menerangkan, jika penyelenggaraan uji/asesmen Kompetensi untuk Skema Sertifikasi Jabatan P3HI dan P3K ini merupakan langkah awal dari pihaknya bekerjasama dengan LSP HIP,. Terutama dalam rangka memfasilitasi peningkatan kompetensi SDM HRM di perusahaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang hubungan industrial.

"Langkah awal ini akan terus digulirkan secara berkelanjutan. Baik pada skema sertifikasi yang sama maupun skema sertifikasi lain,"sebut Devi.

Misalnya lanjut Devi, untuk jabatan-jabatan lain pada berbagai jenjang kualifikasi KKNI, dari jenjang 4 sampai dengan jenjang tujuh. Tidak hanya itu, pihaknya menjamin jika bersama LSP HIP bahwa penyelenggaraan uji/asesmen Kompetensi pada batch-batch berikutnya, akan semakin lebih baik.***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 26 Pebruari 2026

Energi Baik untuk UMKM: Pelanggan Babakar di Pelalawan Rasakan Keunggulan Gas Bumi PGN


Kamis, 26 Pebruari 2026

BPDP Dukung Program Biodiesel Nasional sebagai Ketahanan Energi


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan di Bengkalis, Plt Gubri SF Hariyanto Serahkan Bantuan Kemitraan BRK Syariah di Desa Muara Basung


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Jalin MoU Bersama Pihak RS Prima Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pengamanan Tarawih hingga Patroli SPBU dan Bank, Ini Langkah Polsek Ukui


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan ke Dumai, Kapolda Riau Bawa Puluhan Bingkisan untuk Anak Yatim dan Driver Ojol


Kamis, 26 Pebruari 2026

RAPP Serahkan Alat Pengukur Kepada Posyandu Mitrabina Melalui Program CD


Kamis, 26 Pebruari 2026

Cinta Ditolak Pemicu Mahasiswa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska


Kamis, 26 Pebruari 2026

SPPD Fiktif Satpol PP, Polres Bengkalis Tetapkan Bendahara dan PPTK Jadi Tersangka


Kamis, 26 Pebruari 2026

Korban Kritis, Mahasiwa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Lapas Tembilahan Tebar Lele, Warga Binaan Siap Mandiri dan Berdaya Guna


Kamis, 26 Pebruari 2026

Baru Pulang dari RSJ, Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Siak Ternyata ODGJ


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dua Truk Hino Tabrakan di Lintas Timur Pelalawan, Dua Orang Luka Ringan


Kamis, 26 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Otak Generasi di Pulau Rupat


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kabur Usai Sidang, Tahanan Narkotika PN Pelalawan Ditangkap Kembali di Ruko Kosong


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dorong Inklusi Keuangan, BRK Syariah Fasilitasi UMKM “Kampong Ramadan Kite” dengan QRIS


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kecanduan Lem, Sorang Anak di Tualang, Siak Tega Bunuh Ibu Kandungnya


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pererat Silaturahmi, Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Insan Pers


Kamis, 26 Pebruari 2026

Tahanan Kejari Pelalawan Kabur Usai Sidang di Pengadilan Negeri Pangkalankerinci