Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dibuka Kadisnaker Riau, Sertifikasi Kompetensi HI Penting Tingkatkan SDM dan Manajmen Perusahaan

Riauterkini - PEKANNARU - Lembaga Sertifikasi Profesi Hubungan Industrial Pancasila (LSP HIP) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, menggelar Sertifikasi Kompetensi Bidang Hubungan Industrial (HI).

Kegiatan yang diperuntukkan bagi HRD perusahaan di Provinsi Riau ini, dilaksanakan di Hotel Grand Central Pekanbaru mulai tanggal 24 hingga 26 Januari 2023. Sertifikasi Kompetensi uji/asesmen ini dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau Dr H Imron Rosyadi ST MH.

"Penyelenggaraan uji/asesmen Kompetensi ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia yang salah satu sasarannya adalah wajib sertifikasi kompetensi bidang hubungan industrial. Uji/Asemen dan Sertifikasi Kompetensi yang diselenggarakan sekarang ini meliputi 2 (dua) skema sertifikasi okupasi, yaitu (1) untuk Jabatan Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (P3HI), dan (2) Jabatan Penata Pembuatan Perjanjian Kerja (P3K). Ke dua skema sertifikasi tersebut berada dalam Kerangka Kualifikasi Kompetensi Nasional Indoneisa (KKNI), Jenjang 3," kata Imron.

Imron menambahkan, uji/asesmen dan Sertifikasi Komperensi Skema P3HI dan P3K ini, diselenggarakan oleh LSP HIP bekerjasama dengan pihaknya. Menurutnya, LSP HIP adalah LSP yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor KEP. 541/BNSP/VI/2015 yang telah diperbaharui beberapa kali, terakhir diperbahaui dengan Keputusan BNSP Nomor KEP. 541/BNSP/VI/2022.

Dikatakan Imron, penyelenggaraan sertifikasi kompetensi bidang hubungan industrial ini tidak semata-mata melaksanakan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, tetapi juga untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Human Resources Manajemen (HRM) di perusahaan dalam melaksanakan tugasnya di bidang hubungan industrial. Hal ini penting dan strategis dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan.

"Apabila semua tugas dan fungsi yang terkait dengan hubungan industrial ditangani oleh SDM yang kompeten, Insya Allah tugas dan fungsi tersebut akan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan berkualitas. Kesemuanya akan berdampak pada ketenangan bekerja dan kelangsungan berusaha serta peningkatan produktivitas, kesejahteraan dan daya saing karyawan maupun perusahaan," harap Imron.

Imron memaparkan, Sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Standar Internasional (SKKNI) dan/atau Standar Khusus. Dalam kaitannya denga sertifikasi P3HI dan P3K kali ini, yang digunakan sebagai acuan adalah SKKNI.

"Asesi yang dinyatakan kompeten dalam uji/Asesmen Kompetensi berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dari LSP/BNSP. Sertifikat kompetensi memiliki banyak manfaat bagi tenaga kerja maupun perusahaan," ungkapnya.

Masih Imron, bagi tenaga kerja berfungsi sebagai alat bukti kompetensi yang dimiliki serta referensi untuk rekognisi yang terkait dengan penugasan, karir, remunerasi dan rekognisi sejenis. Bagi perusahaan, dengan adanya Sistem Sertifikasi Kompetensi akan memudahkan pengaturan dan pelaksanaan tugas rekruitmen, penugasan pada jabatan/pekerjaan, perancangan dan pelaksanaan pelatihan/upgrading karyawan, penataan karir, remunerasi dan kegiatan sejenis.

Terpisah, Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Riau Devi Rizaldi SSTP MSi menerangkan, jika penyelenggaraan uji/asesmen Kompetensi untuk Skema Sertifikasi Jabatan P3HI dan P3K ini merupakan langkah awal dari pihaknya bekerjasama dengan LSP HIP,. Terutama dalam rangka memfasilitasi peningkatan kompetensi SDM HRM di perusahaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang hubungan industrial.

"Langkah awal ini akan terus digulirkan secara berkelanjutan. Baik pada skema sertifikasi yang sama maupun skema sertifikasi lain,"sebut Devi.

Misalnya lanjut Devi, untuk jabatan-jabatan lain pada berbagai jenjang kualifikasi KKNI, dari jenjang 4 sampai dengan jenjang tujuh. Tidak hanya itu, pihaknya menjamin jika bersama LSP HIP bahwa penyelenggaraan uji/asesmen Kompetensi pada batch-batch berikutnya, akan semakin lebih baik.***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Rabu, 05 Agustus 2026

Masuki Usia Seperempat Abad, LLMB Riau, Kepri dan Sumut Komitmen Suarakan Kepentingan Rakyat


Rabu, 05 Agustus 2026

Terjerat Pinjol dan Beban Pendidikan PPDS Tinggi, Polisi Ungkap Motif Kematian dr. Alex di Siak


Rabu, 05 Agustus 2026

SSB INAFA Pekanbaru Wakili Riau di Liga TopSkor Nasional Championship 2026


Rabu, 05 Agustus 2026

BRK Syariah Apresiasi Polda Riau Ungkap Dugaan Korupsi KUR yang Dilaporkan Sejak 2024


Rabu, 05 Agustus 2026

PT BSP Luruskan Disinformasikan Soal Kontrak Pengadaan Kendaraan


Rabu, 05 Agustus 2026

Bangun Nano Filter di Siak Kecil dan Pinggir, Perumdam Bengkalis Gaet Investor Jakarta


Rabu, 05 Agustus 2026

Biddokkes Polda Riau Ungkap Detail Temuan Luka pada Jenazah dr. Alex Chridr. Alex Christo Lorissto Loris


Rabu, 05 Agustus 2026

Patroli Karhutla Terus Digencarkan, Polsek Tanah Putih Pastikan Wilayah Bebas Kebakaran


Rabu, 05 Agustus 2026

Aniaya Relawan MBG, Dua Pemasok Ayam di Bengkalis Ditangkap Polisi


Selasa, 04 Agustus 2026

Polisi Ungkap Kematian Dokter Anestesi RSUD Siak, Dipicu Obat Keras Tanpa Ventilator


Selasa, 04 Agustus 2026

Petani Mangga Indonesia Pelajari Praktik Baik dalam Kunjungan Studi ke Filipina yang Difasilitasi FAO


Selasa, 04 Agustus 2026

Tingkatkan Kualitas, Imigrasi Bengkalis Percantik Ruang Pelayanan


Selasa, 04 Agustus 2026

Wamenkes RI Dorong Riau Cetak SDM Radiografer untuk Perkuat Layanan Kesehatan


Selasa, 04 Agustus 2026

22 Agustus Digelar Gerakan Tanam 100 Ribu Bibit Cabai


Selasa, 04 Agustus 2026

Polres Inhil Bersama Tim Gabungan Terus Buru Monyet Liar Di Tembilahan


Selasa, 04 Agustus 2026

Terungkap! Polres Siak Beberkan Penyebab Kematian dr. Alex Cristo Loris di RSUD Tengku Rafian


Selasa, 04 Agustus 2026

Dukung Akses Pacu Jalur Menteri PU Bakal Kaji Pembangunan Tol Pekanbaru - Kuansing


Selasa, 04 Agustus 2026

Monyet Penyerang Warga Tembilahan Bikin Resah, Ciri-cirinya Masih Jadi Misteri


Selasa, 04 Agustus 2026

Petani Mengaku Tak Pernah Protes Mengenai Potongan Harga TBS di PT. KSM


Selasa, 04 Agustus 2026

Duka Konservasi Riau, Gajah Legendaris Jovi Mati Setelah 34 Hari Dirawat Intensif