Riauterkini-RENGAT-Potensi pajak daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan, hal ini disebabkan Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Kabupaten Inhu. Penurunan potensi pajak daerah Inhu menjadi tantangan bagi semua pihak, untuk mencapai potensi yang lebih baik.
Penurunan pajak daerah Inhu yang terjadi dalam tiga tahun terakhir akibat adanya Pandemi Covid-19, terungkap dalam rapat optimalisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait Pajak Daerah yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Syahrudin, Rabu (15/2/23) bertempat di Ruang Rapat B Kantor Bappeda Inhu. Sebagaimana diungkapkan Erlina Wahyuningsih selaku Plt. Kepala Bapenda Inhu.
"Potensi pajak daerah Kabupaten Inhu mengalami penurunan dalam tiga tahun ini, dikarenakan Pandemi Covid-19 yang kita alami. Ini merupakan tantangan bagi kita untuk mencapai potensi yang lebih baik lagi," ujarnya.
Ditambahkanya, dengan adanya penurunan potensi pajak daerah Inhu tersebut, tahun 2023 ini menjadi tantangan yang cukup besar untuk mencapai target potensi pajak daerah, perlu adanya masukan dan dorongan dari semua pihak dalam menggali potensi-potensi yang lebih baik guna mencapai target yang telah ditetapkan oleh daerah.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Syahrudin menegaskan untuk dapat terus meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah harus memiliki terobosan-terobosan atau inovasi dalam pengelolaannya, dimulai dari perencanaan.
"Perlu adanya penetapan target proyeksi pendapatan yang akurat, pengelolaan proses bisnis pajak daerah melalui sistem terintegrasi dengan stakeholder terkait termasuk didalamnya masyarakat selaku wajib pajak, hingga evaluasi setiap triwulan pelaksanaannya," tegasnya.
Selain itu dibutuhkan komitmen secara menyeluruh dari unsur badan pendapatan daerah dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah guna pembangunan yang berkesinambungan di Inhu. Serta pemahaman yang sama tentang kondisi eksisting terkait pendapatan daerah termasuk data dan permasalahan saat ini.
"Perlu pemahaman bersama guna tercapainya pemahaman yang sama tentang pengelolaan pendapatan daerah, terutama regulasi, potensi, upaya pemungutan dan sangsinya serta upaya-upaya penyelesaian permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan pendapatan daerah," jelasnya.
Dalam Rapat koordinasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait Pajak Daerah selain dihadiri Plt. Kepala Bapenda Erlina Wahyuningsih, juga dihadiri Kabag Hukum, Tri Joni, Kabid Ekonomi Bappeda,Yuruzal, Sekretaris Bappeda, Unsur Dinas PMD Inhu, Unsur BPKAD Inhu, Unsur Satpol PP, Unsur Dinas Capil dan Unsur Dinas Kominfo Inhu. *** (guh)