Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
PH Aldiko Putra Nilai PH Abriman Tak Faham Hukum Acara

  Riauterkini - TELUKKUANTAN - Citra Abdillah, SH. MH Penasehat Hukum (PH) Aldiko Putra, menilai PH Abriman tidak faham hukum acara sehingga bermain opini di ruang publik.

"Dalam hukum tidak dibenarkan main opini, sebab ketetapan hukum itu konkrit," ujar Citra Abdillah, SH. MH saat menanggapi opini yang beredar terkait kisruh kedua belah pihak, Kamis (25/5/2023), di Telukkuantan.

Menurutnya, Aldiko Putra, wajar menanyakan dasar yang dilakukan Abriman, terkait penangkapan alat berat yang beroperasi di kebun karet masyarakat, bukan di hutan lindung seperti ditudingkan Abriman.

"Wajar saja Aldiko menanyakan, sebab ia menjalankan fungsinya sebagai Anggota dewan. Sementara Abriman bekerja di pihak pemerintah. Mestinya ia faham itu juga," jelasnya.

Kemudian dia juga menanyakan tentang profesionalitas Abriman, terutama masalah BAP yang digemborkan PH-nya di media, sebab secara aturan itu merupakan rahasia penyidik dan tidak boleh disebarluaskan.

"Profesional Abriman sebagai KPH ini patut kita pertanyakan," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam hukum acara saksi atau pelaku tidak boleh di-justice sebagai tersangka hanya dengan kesaksian yang ia sampaikan.

"Jangankan itu, terdakwa sekalipun tidak boleh dikatakan bersalah sebelum berkekuatan hukum tetap. Apalagi hanya keterangan saksi. Mestinya PH Abriman faham itu," terang Citra Abdillah, yang merupakan jebolan UIR ini.

Sebab menurutnya, keterangan saksi dapat berubah-ubah, apalagi ketika saksi tidak didampingi PH. Bisa saja katanya saksi dalam tekanan saat pemeriksaan.

Secara teori, katanya, pelapor tidak diperkenankan untuk meminta salinan BAP saksi dalam tingkat penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, karena memang bersifat tertutup dan bukan untuk diketahui umum.

"Ini sesuai pendapat Andi Hamzah dalam buku Hukum Acara Pidana Indonesia, yang menjelaskan istilah penyidikan yang merupakan padanan dari istilah opsporing atau investigation, yang memiliki sifat yang “tertutup” (hal. 118)," terangnya.

Dengan kata lain, kata pria yang akrab disapa Abdi ini,  isi dari keterangan saksi atau tersangka dalam tingkat penyidikan, yang dituangkan dalam BAP tersebut, bukanlah untuk diketahui umum/publik.

  "Terbukanya informasi penyidikan tentu dapat berisiko pada gagalnya proses penyidikan untuk mengungkap tindak pidana maupun pelakunya," ungkap Abdi.

Selain itu, sambungnya sifat tertutup investigasi bagi pelapor ataupun masyarakat umum adalah bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebagai salah satu prinsip hukum acara pidana yang bersifat universal.

  "Prinsip ini tercermin dalam Penjelasan Umum angka 3 huruf c KUHAP," bebernya.

Lebih tegas ia menyebutkan, setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Artinya, jangan sampai BAP saksi tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak berkepentingan dan akibatnya materi BAP diketahui publlik, sementara dugaan tindak pidana yang sedang diselidik atau disidik tersebut belum terbukti dan diputus dengan adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)," terangnya.

Selain itu, Abdi menerangkan, secara hukum, keterangan saksi sebagai alat bukti yang sah adalah apa yang saksi nyatakan di persidangan sebagaimana diterangkan Pasal 185 ayat (1) KUHAP.

Sementara PH Abriman, Rizki JP Poliang, SH. MH saat dikonfirmasi secara terpisa terkait keterangan saksi di BAP apakah diperbolehkan disampaikan ke publik, dia menjawab dengan bahasa menanyakan balik. "Apa ada aturan yang melarang?," jawabnya singkat. * (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Senin, 14 September 2026

Kapolda Riau hingga Praktisi IT Jerman Hadir di Kuliah Umum UHTP, Bahas Tantangan Era Digital


Senin, 14 September 2026

Dinkes Pekanbaru Genjot Edukasi Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla


Senin, 14 September 2026

Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan


Senin, 14 September 2026

Kejar Target DPP, Golkar Inhil Pacu Persiapan Musda September 2026


Senin, 14 September 2026

KKI 2026 Resmi Dibuka, Bengkalis Jadi Panggung Inovasi Maritim Nasional


Senin, 14 September 2026

Cari Aman Gas ke HBD 2026, 70 Bikers HOBIKU Ikuti Kegiatan Safety Riding dan Edukasi Keselamatan


Senin, 14 September 2026

Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026


Senin, 14 September 2026

Kabut Asap Mengepung, 400 Warga Terjangkit Ispa


Senin, 14 September 2026

Tiga Kapolsek Polres Bengkalis Dimutasi


Senin, 14 September 2026

Asap Kembali Pekat, Pemko Pekanbaru Potong Jam Sekolah Sampai Pukul 12 WIB


Senin, 14 September 2026

Bedelau Langsung BRK Syariah, Siswanto Bawa Pulang Honda ADV 160


Senin, 14 September 2026

Pastikan Ibadah Minggu Kondusif, Polsek Tanah Putih Patroli Gereja di Simpang Benar


Senin, 14 September 2026

Pengurus IDI Kuansing Dilantik, Pj. Sekda Tekankan RSUD Harus Menjadi Pilihan Pelayanan Kesehatan Utama


Minggu, 13 September 2026

Musda DPD II Golkar Inhil Ditunda, Apa Pasal?


Minggu, 13 September 2026

Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka


Minggu, 13 September 2026

PTPN IV PalmCo Inisiasi PSR Awards 2026, Perkuat Ekosistem Sawit Rakyat


Minggu, 13 September 2026

PPN Sumbagut Masif Pantau Dampak Karhutla, Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap


Minggu, 13 September 2026

Areal Perkebunan Kelapa di Dusun Sungai Cakah Inhil Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api


Minggu, 13 September 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanah Putih Gencarkan KRYD


Sabtu, 12 September 2026

MTQ ke X se Perhentian Marpoyan Sukses, Lantunan Ayat Suci Al-Quran Menggema di Masjid Baitul Ikhlas