Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PH Aldiko Putra Nilai PH Abriman Tak Faham Hukum Acara

  Riauterkini - TELUKKUANTAN - Citra Abdillah, SH. MH Penasehat Hukum (PH) Aldiko Putra, menilai PH Abriman tidak faham hukum acara sehingga bermain opini di ruang publik.

"Dalam hukum tidak dibenarkan main opini, sebab ketetapan hukum itu konkrit," ujar Citra Abdillah, SH. MH saat menanggapi opini yang beredar terkait kisruh kedua belah pihak, Kamis (25/5/2023), di Telukkuantan.

Menurutnya, Aldiko Putra, wajar menanyakan dasar yang dilakukan Abriman, terkait penangkapan alat berat yang beroperasi di kebun karet masyarakat, bukan di hutan lindung seperti ditudingkan Abriman.

"Wajar saja Aldiko menanyakan, sebab ia menjalankan fungsinya sebagai Anggota dewan. Sementara Abriman bekerja di pihak pemerintah. Mestinya ia faham itu juga," jelasnya.

Kemudian dia juga menanyakan tentang profesionalitas Abriman, terutama masalah BAP yang digemborkan PH-nya di media, sebab secara aturan itu merupakan rahasia penyidik dan tidak boleh disebarluaskan.

"Profesional Abriman sebagai KPH ini patut kita pertanyakan," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam hukum acara saksi atau pelaku tidak boleh di-justice sebagai tersangka hanya dengan kesaksian yang ia sampaikan.

"Jangankan itu, terdakwa sekalipun tidak boleh dikatakan bersalah sebelum berkekuatan hukum tetap. Apalagi hanya keterangan saksi. Mestinya PH Abriman faham itu," terang Citra Abdillah, yang merupakan jebolan UIR ini.

Sebab menurutnya, keterangan saksi dapat berubah-ubah, apalagi ketika saksi tidak didampingi PH. Bisa saja katanya saksi dalam tekanan saat pemeriksaan.

Secara teori, katanya, pelapor tidak diperkenankan untuk meminta salinan BAP saksi dalam tingkat penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, karena memang bersifat tertutup dan bukan untuk diketahui umum.

"Ini sesuai pendapat Andi Hamzah dalam buku Hukum Acara Pidana Indonesia, yang menjelaskan istilah penyidikan yang merupakan padanan dari istilah opsporing atau investigation, yang memiliki sifat yang “tertutup” (hal. 118)," terangnya.

Dengan kata lain, kata pria yang akrab disapa Abdi ini,  isi dari keterangan saksi atau tersangka dalam tingkat penyidikan, yang dituangkan dalam BAP tersebut, bukanlah untuk diketahui umum/publik.

  "Terbukanya informasi penyidikan tentu dapat berisiko pada gagalnya proses penyidikan untuk mengungkap tindak pidana maupun pelakunya," ungkap Abdi.

Selain itu, sambungnya sifat tertutup investigasi bagi pelapor ataupun masyarakat umum adalah bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebagai salah satu prinsip hukum acara pidana yang bersifat universal.

  "Prinsip ini tercermin dalam Penjelasan Umum angka 3 huruf c KUHAP," bebernya.

Lebih tegas ia menyebutkan, setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Artinya, jangan sampai BAP saksi tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak berkepentingan dan akibatnya materi BAP diketahui publlik, sementara dugaan tindak pidana yang sedang diselidik atau disidik tersebut belum terbukti dan diputus dengan adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)," terangnya.

Selain itu, Abdi menerangkan, secara hukum, keterangan saksi sebagai alat bukti yang sah adalah apa yang saksi nyatakan di persidangan sebagaimana diterangkan Pasal 185 ayat (1) KUHAP.

Sementara PH Abriman, Rizki JP Poliang, SH. MH saat dikonfirmasi secara terpisa terkait keterangan saksi di BAP apakah diperbolehkan disampaikan ke publik, dia menjawab dengan bahasa menanyakan balik. "Apa ada aturan yang melarang?," jawabnya singkat. * (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Kamis, 05 Pebruari 2026

Puluhan Komunitas Honda Pererat Solidaritas Melalui Giat Vario Night Ride Pekanbaru


Kamis, 05 Pebruari 2026

Patroli Obvit Polsek Ukui Perkuat Rasa Aman Warga Antisipasi C3


Kamis, 05 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Rakor Persiapan MTQ XLIV Tingkat Provinsi


Kamis, 05 Pebruari 2026

Solusi Masa Tua Berkah, BRK Syariah Hadirkan Layanan Terpadu Bagi ASN Prapensiun dan Purnabakti di Inhu


Kamis, 05 Pebruari 2026

Lagi, Kurir Perusak Saraf Sabu di Banlak Bengkalis Diringkus Petugas


Kamis, 05 Pebruari 2026

Tindak Lanjuti Arahan Presiden di Rakornas, Bupati Kuansing Gelar Goro Bersama TNI


Kamis, 05 Pebruari 2026

Panglima Laskar Bumi Lancang Kuning Pelalawan Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Komando Presiden


Kamis, 05 Pebruari 2026

Sempat Tertunda, Dua Pejabat Pemprov Akhirnya Dilantik


Kamis, 05 Pebruari 2026

Komitmen Pelestarian Lingkungan, Kodim 0314 Inhil Gelar Karya Bakti Bersama " TNI Zero Waste " di Pasar Tembilahan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Polres Kuansing Tangkap Tiga Tersangka Pemasok 22 Kilogram Ganja


Kamis, 05 Pebruari 2026

Wabup Pelalawan Pimpin Gotong Royong Bersama Polres di Pasar Baru Pangkalan Kerinci


Kamis, 05 Pebruari 2026

Jaga Marwah, KKBR Dukung Sikap Tegas Pemko Segel THM Paragon


Kamis, 05 Pebruari 2026

Tiga Koperasi Mitra Asian Agri di Riau Tandatangani Kerja Sama Program Peremajaan Sawit Rakyat


Kamis, 05 Pebruari 2026

Seorang Siswi SMP di Bungaraya, Siak Sebar Foto tak Senonoh Teman


Kamis, 05 Pebruari 2026

Kurir Perusak Saraf Sabu dan Ekstasi di Batsol Bengkalis Diringkus Polisi


Kamis, 05 Pebruari 2026

Gondol Mesin Rumput Terekam CCTV, Maling di Bengkalis Digulung Polisi


Rabu, 04 Pebruari 2026

Antisipasi Karhutla Musim Panas, Upika Tanah Putih Gelar Apel Kesiapsiagaan 2026


Rabu, 04 Pebruari 2026

Podcast 1000 Parit Jadi Corong Edukasi, Satlantas Polres Inhil Gaungkan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026


Rabu, 04 Pebruari 2026

PTPN IV PalmCo Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan K3 Provinsi Riau


Rabu, 04 Pebruari 2026

Polres Dumai Berbagi, Aska : Terima Kasih Pak Polisi Atas Bantuan Baju Sekolah