Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PH Aldiko Putra Nilai PH Abriman Tak Faham Hukum Acara

  Riauterkini - TELUKKUANTAN - Citra Abdillah, SH. MH Penasehat Hukum (PH) Aldiko Putra, menilai PH Abriman tidak faham hukum acara sehingga bermain opini di ruang publik.

"Dalam hukum tidak dibenarkan main opini, sebab ketetapan hukum itu konkrit," ujar Citra Abdillah, SH. MH saat menanggapi opini yang beredar terkait kisruh kedua belah pihak, Kamis (25/5/2023), di Telukkuantan.

Menurutnya, Aldiko Putra, wajar menanyakan dasar yang dilakukan Abriman, terkait penangkapan alat berat yang beroperasi di kebun karet masyarakat, bukan di hutan lindung seperti ditudingkan Abriman.

"Wajar saja Aldiko menanyakan, sebab ia menjalankan fungsinya sebagai Anggota dewan. Sementara Abriman bekerja di pihak pemerintah. Mestinya ia faham itu juga," jelasnya.

Kemudian dia juga menanyakan tentang profesionalitas Abriman, terutama masalah BAP yang digemborkan PH-nya di media, sebab secara aturan itu merupakan rahasia penyidik dan tidak boleh disebarluaskan.

"Profesional Abriman sebagai KPH ini patut kita pertanyakan," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam hukum acara saksi atau pelaku tidak boleh di-justice sebagai tersangka hanya dengan kesaksian yang ia sampaikan.

"Jangankan itu, terdakwa sekalipun tidak boleh dikatakan bersalah sebelum berkekuatan hukum tetap. Apalagi hanya keterangan saksi. Mestinya PH Abriman faham itu," terang Citra Abdillah, yang merupakan jebolan UIR ini.

Sebab menurutnya, keterangan saksi dapat berubah-ubah, apalagi ketika saksi tidak didampingi PH. Bisa saja katanya saksi dalam tekanan saat pemeriksaan.

Secara teori, katanya, pelapor tidak diperkenankan untuk meminta salinan BAP saksi dalam tingkat penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, karena memang bersifat tertutup dan bukan untuk diketahui umum.

"Ini sesuai pendapat Andi Hamzah dalam buku Hukum Acara Pidana Indonesia, yang menjelaskan istilah penyidikan yang merupakan padanan dari istilah opsporing atau investigation, yang memiliki sifat yang “tertutup” (hal. 118)," terangnya.

Dengan kata lain, kata pria yang akrab disapa Abdi ini,  isi dari keterangan saksi atau tersangka dalam tingkat penyidikan, yang dituangkan dalam BAP tersebut, bukanlah untuk diketahui umum/publik.

  "Terbukanya informasi penyidikan tentu dapat berisiko pada gagalnya proses penyidikan untuk mengungkap tindak pidana maupun pelakunya," ungkap Abdi.

Selain itu, sambungnya sifat tertutup investigasi bagi pelapor ataupun masyarakat umum adalah bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebagai salah satu prinsip hukum acara pidana yang bersifat universal.

  "Prinsip ini tercermin dalam Penjelasan Umum angka 3 huruf c KUHAP," bebernya.

Lebih tegas ia menyebutkan, setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Artinya, jangan sampai BAP saksi tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak berkepentingan dan akibatnya materi BAP diketahui publlik, sementara dugaan tindak pidana yang sedang diselidik atau disidik tersebut belum terbukti dan diputus dengan adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)," terangnya.

Selain itu, Abdi menerangkan, secara hukum, keterangan saksi sebagai alat bukti yang sah adalah apa yang saksi nyatakan di persidangan sebagaimana diterangkan Pasal 185 ayat (1) KUHAP.

Sementara PH Abriman, Rizki JP Poliang, SH. MH saat dikonfirmasi secara terpisa terkait keterangan saksi di BAP apakah diperbolehkan disampaikan ke publik, dia menjawab dengan bahasa menanyakan balik. "Apa ada aturan yang melarang?," jawabnya singkat. * (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 21 Agustus 2026

Pantauan Riauterkini: Sebagian Besar Wilayah Pelalawan Diselimuti Asap Karhutla


Jumat, 21 Agustus 2026

Karhutla Kerumutan Belum Padam Setelah Tiga Pekan, Puluhan Petugas Kembali Dikerahkan


Jumat, 21 Agustus 2026

AKP Tatit Rizkyan Hanafi Bergeser ke Polda Riau, AKP Zahratul Aulia Harun Jadi Kasat Lantas Pelalawan


Jumat, 21 Agustus 2026

Penanaman Mangrove dan Lomba Cari Lokan Meriahkan Perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat di Siak


Jumat, 21 Agustus 2026

Kapolres Rohil Pimpin Hari Juang Polri 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme


Jumat, 21 Agustus 2026

MoU Pemkab Kuansing dan Kantor Pertanahan, Percepat Layanan dan Kepastian Data Tanah


Jumat, 21 Agustus 2026

Polsek Rimba Melintang Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap di Kandis


Jumat, 21 Agustus 2026

53 Petenis Senior dan 42 Tim Berebut Gelar Piala Pangdam XIX/TT


Jumat, 21 Agustus 2026

Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara


Jumat, 21 Agustus 2026

Apresiasi untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa


Jumat, 21 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD, Antisipasi Berbagai Gangguan Keamanan


Jumat, 21 Agustus 2026

Polda Riau Geledah RSD Madani Milik Pemko Pekanbaru, 323 Dokumen Diamankan


Kamis, 20 Agustus 2026

Pertama Digelar, Rakor Damkar se-Riau Perkuat Sinergi Penanganan Kebakaran


Kamis, 20 Agustus 2026

Serang Warga Pakai Parang, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Rimba Melintang


Kamis, 20 Agustus 2026

Bhabinkamtibmas Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Guna Cegah Karhutla


Kamis, 20 Agustus 2026

OMC di Riau Masuk Hari ke-21, Sebanyak 26.000 Kilogram Garam Sudah Disemai


Kamis, 20 Agustus 2026

Lusa, Semarak Kemeriahan dan Keseruan HMC 2026 Sapa Modifikator Pekanbaru


Kamis, 20 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Maknai Hari Kemerdekaan dengan Inovasi dan Semangat Kebersamaan


Kamis, 20 Agustus 2026

Binaan Pertamina EP Lirik, Budidaya Melon Mulai Jadi Ikon Inhu


Kamis, 20 Agustus 2026

Polsek Rimba Melintang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan