Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PH Aldiko Putra Nilai PH Abriman Tak Faham Hukum Acara

  Riauterkini - TELUKKUANTAN - Citra Abdillah, SH. MH Penasehat Hukum (PH) Aldiko Putra, menilai PH Abriman tidak faham hukum acara sehingga bermain opini di ruang publik.

"Dalam hukum tidak dibenarkan main opini, sebab ketetapan hukum itu konkrit," ujar Citra Abdillah, SH. MH saat menanggapi opini yang beredar terkait kisruh kedua belah pihak, Kamis (25/5/2023), di Telukkuantan.

Menurutnya, Aldiko Putra, wajar menanyakan dasar yang dilakukan Abriman, terkait penangkapan alat berat yang beroperasi di kebun karet masyarakat, bukan di hutan lindung seperti ditudingkan Abriman.

"Wajar saja Aldiko menanyakan, sebab ia menjalankan fungsinya sebagai Anggota dewan. Sementara Abriman bekerja di pihak pemerintah. Mestinya ia faham itu juga," jelasnya.

Kemudian dia juga menanyakan tentang profesionalitas Abriman, terutama masalah BAP yang digemborkan PH-nya di media, sebab secara aturan itu merupakan rahasia penyidik dan tidak boleh disebarluaskan.

"Profesional Abriman sebagai KPH ini patut kita pertanyakan," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam hukum acara saksi atau pelaku tidak boleh di-justice sebagai tersangka hanya dengan kesaksian yang ia sampaikan.

"Jangankan itu, terdakwa sekalipun tidak boleh dikatakan bersalah sebelum berkekuatan hukum tetap. Apalagi hanya keterangan saksi. Mestinya PH Abriman faham itu," terang Citra Abdillah, yang merupakan jebolan UIR ini.

Sebab menurutnya, keterangan saksi dapat berubah-ubah, apalagi ketika saksi tidak didampingi PH. Bisa saja katanya saksi dalam tekanan saat pemeriksaan.

Secara teori, katanya, pelapor tidak diperkenankan untuk meminta salinan BAP saksi dalam tingkat penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, karena memang bersifat tertutup dan bukan untuk diketahui umum.

"Ini sesuai pendapat Andi Hamzah dalam buku Hukum Acara Pidana Indonesia, yang menjelaskan istilah penyidikan yang merupakan padanan dari istilah opsporing atau investigation, yang memiliki sifat yang “tertutup” (hal. 118)," terangnya.

Dengan kata lain, kata pria yang akrab disapa Abdi ini,  isi dari keterangan saksi atau tersangka dalam tingkat penyidikan, yang dituangkan dalam BAP tersebut, bukanlah untuk diketahui umum/publik.

  "Terbukanya informasi penyidikan tentu dapat berisiko pada gagalnya proses penyidikan untuk mengungkap tindak pidana maupun pelakunya," ungkap Abdi.

Selain itu, sambungnya sifat tertutup investigasi bagi pelapor ataupun masyarakat umum adalah bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebagai salah satu prinsip hukum acara pidana yang bersifat universal.

  "Prinsip ini tercermin dalam Penjelasan Umum angka 3 huruf c KUHAP," bebernya.

Lebih tegas ia menyebutkan, setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Artinya, jangan sampai BAP saksi tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak berkepentingan dan akibatnya materi BAP diketahui publlik, sementara dugaan tindak pidana yang sedang diselidik atau disidik tersebut belum terbukti dan diputus dengan adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)," terangnya.

Selain itu, Abdi menerangkan, secara hukum, keterangan saksi sebagai alat bukti yang sah adalah apa yang saksi nyatakan di persidangan sebagaimana diterangkan Pasal 185 ayat (1) KUHAP.

Sementara PH Abriman, Rizki JP Poliang, SH. MH saat dikonfirmasi secara terpisa terkait keterangan saksi di BAP apakah diperbolehkan disampaikan ke publik, dia menjawab dengan bahasa menanyakan balik. "Apa ada aturan yang melarang?," jawabnya singkat. * (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Berita Lainnya

Kamis, 26 Maret 2026

Pengunjung Membludak, Sidang Perdana Gubri Nonaktif Dimulai


Kamis, 26 Maret 2026

Pasca Cuti Bersama Idul Fitri, Meski Berlakukan WFA, Pelayanan Publik Tetap Jalan


Kamis, 26 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam Hari, Pastikan Arus Balik Lebaran Aman dan Kondusif


Rabu, 25 Maret 2026

Bupati Kuansing Gelar Apel Sore Pastikan Disiplin Pegawai di Hari Perdana Kerja


Rabu, 25 Maret 2026

4 Pejabat Utama Polres Bengkalis dan 3 Kapolsek Dimutasi


Rabu, 25 Maret 2026

Hiburan di Pantai Solop Disorot, Imbauan Disparporabud Inhil Ternyata Tidak Diindahkan


Rabu, 25 Maret 2026

Bupati Pelalawan Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Ajak ASN Perkuat Kebersamaan


Rabu, 25 Maret 2026

Kepada Pemuda Gereja GGP Pelalawan, Polisi Sosialisasi Bahaya Narkotika


Rabu, 25 Maret 2026

Hari Perdana Ngantor, Bupati Kuansing Sidak Kantor Dispenda


Rabu, 25 Maret 2026

Terik Panas, Sejumlah Lahan Gambut di Bengkalis Terbakar


Rabu, 25 Maret 2026

Perdana Masuk Kantor Kominfo Kuansing Gelar Halal bi Halal


Rabu, 25 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli di Areal Objek Vital PHR


Rabu, 25 Maret 2026

Berikan Kemudahan Akses Energi di Idul Fitri, PPN Regional Sumbagut Hadirkan Layanan PDS BBM dan Outlet PDS LPG


Rabu, 25 Maret 2026

Pasca Lebaran, PalmCo Bersiap Ground Breaking Fasilitas Hilirisasi Terbaru


Rabu, 25 Maret 2026

Belasan Paket Perusak Otak Disita, Lima Pengedar di Mandau Diringkus Polisi


Selasa, 24 Maret 2026

Siaga Lebaran, Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai


Selasa, 24 Maret 2026

Kapolres Rohil Bersama PJU Pantau Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar


Selasa, 24 Maret 2026

Ratusan Pemuda Ikuti Perkemahan GGP di Ukui, Polisi Serahkan Bibit Pohon


Selasa, 24 Maret 2026

Mudik Roda Dua, Menjemput Rindu dengan Selalu Cari Aman Bersama Honda


Selasa, 24 Maret 2026

Arus Balik, Sat Lantas Polres Rokan Hilir Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu-lintas