Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PH Aldiko Putra Nilai PH Abriman Tak Faham Hukum Acara

  Riauterkini - TELUKKUANTAN - Citra Abdillah, SH. MH Penasehat Hukum (PH) Aldiko Putra, menilai PH Abriman tidak faham hukum acara sehingga bermain opini di ruang publik.

"Dalam hukum tidak dibenarkan main opini, sebab ketetapan hukum itu konkrit," ujar Citra Abdillah, SH. MH saat menanggapi opini yang beredar terkait kisruh kedua belah pihak, Kamis (25/5/2023), di Telukkuantan.

Menurutnya, Aldiko Putra, wajar menanyakan dasar yang dilakukan Abriman, terkait penangkapan alat berat yang beroperasi di kebun karet masyarakat, bukan di hutan lindung seperti ditudingkan Abriman.

"Wajar saja Aldiko menanyakan, sebab ia menjalankan fungsinya sebagai Anggota dewan. Sementara Abriman bekerja di pihak pemerintah. Mestinya ia faham itu juga," jelasnya.

Kemudian dia juga menanyakan tentang profesionalitas Abriman, terutama masalah BAP yang digemborkan PH-nya di media, sebab secara aturan itu merupakan rahasia penyidik dan tidak boleh disebarluaskan.

"Profesional Abriman sebagai KPH ini patut kita pertanyakan," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam hukum acara saksi atau pelaku tidak boleh di-justice sebagai tersangka hanya dengan kesaksian yang ia sampaikan.

"Jangankan itu, terdakwa sekalipun tidak boleh dikatakan bersalah sebelum berkekuatan hukum tetap. Apalagi hanya keterangan saksi. Mestinya PH Abriman faham itu," terang Citra Abdillah, yang merupakan jebolan UIR ini.

Sebab menurutnya, keterangan saksi dapat berubah-ubah, apalagi ketika saksi tidak didampingi PH. Bisa saja katanya saksi dalam tekanan saat pemeriksaan.

Secara teori, katanya, pelapor tidak diperkenankan untuk meminta salinan BAP saksi dalam tingkat penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, karena memang bersifat tertutup dan bukan untuk diketahui umum.

"Ini sesuai pendapat Andi Hamzah dalam buku Hukum Acara Pidana Indonesia, yang menjelaskan istilah penyidikan yang merupakan padanan dari istilah opsporing atau investigation, yang memiliki sifat yang “tertutup” (hal. 118)," terangnya.

Dengan kata lain, kata pria yang akrab disapa Abdi ini,  isi dari keterangan saksi atau tersangka dalam tingkat penyidikan, yang dituangkan dalam BAP tersebut, bukanlah untuk diketahui umum/publik.

  "Terbukanya informasi penyidikan tentu dapat berisiko pada gagalnya proses penyidikan untuk mengungkap tindak pidana maupun pelakunya," ungkap Abdi.

Selain itu, sambungnya sifat tertutup investigasi bagi pelapor ataupun masyarakat umum adalah bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebagai salah satu prinsip hukum acara pidana yang bersifat universal.

  "Prinsip ini tercermin dalam Penjelasan Umum angka 3 huruf c KUHAP," bebernya.

Lebih tegas ia menyebutkan, setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Artinya, jangan sampai BAP saksi tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak berkepentingan dan akibatnya materi BAP diketahui publlik, sementara dugaan tindak pidana yang sedang diselidik atau disidik tersebut belum terbukti dan diputus dengan adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)," terangnya.

Selain itu, Abdi menerangkan, secara hukum, keterangan saksi sebagai alat bukti yang sah adalah apa yang saksi nyatakan di persidangan sebagaimana diterangkan Pasal 185 ayat (1) KUHAP.

Sementara PH Abriman, Rizki JP Poliang, SH. MH saat dikonfirmasi secara terpisa terkait keterangan saksi di BAP apakah diperbolehkan disampaikan ke publik, dia menjawab dengan bahasa menanyakan balik. "Apa ada aturan yang melarang?," jawabnya singkat. * (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Berita Lainnya

Sabtu, 17 Januari 2026

Capella Honda Hadirkan Program Service Hemat di Awal Tahun 2026


Sabtu, 17 Januari 2026

Panen Jagung 700 Kg, Polisi Dorong Ketahanan Pangan Nasional


Sabtu, 17 Januari 2026

Tawarkan Fleksibilitas Layar Lebih Tinggi, LG StanbyME 2 Resmi Hadir di Indonesia


Sabtu, 17 Januari 2026

Merasa Dirugikan, CV Amazon Satwa Nusantara Nilai Janji Iklan Eco Green Tak Sesuai Fakta


Sabtu, 17 Januari 2026

Polres Kuansing Gelar Farewell Parade Sambut Kapolres AKBP Hidayat Perdana


Sabtu, 17 Januari 2026

Ratusan Masyarakat Kasikan-Talang Danto Peringati Isra Miraj Bersama PTPN IV Regional III Tandun


Sabtu, 17 Januari 2026

Bakal Dibangun di Setiap Kecamatan, Wako Agung Resmikan Mini Soccer Gratis


Jumat, 16 Januari 2026

Pertama di Indonesia, Wako Pekanbaru Bangun Lapangan Mini Soccer Gratis


Jumat, 16 Januari 2026

Salah Penetapan, Camat Pasir Penyu Inhu Kembali Berganti


Jumat, 16 Januari 2026

Panji Bangsa PKB Riau Tunjukkan Kesiapan Penuh Tangani Pascabencana, Satgas Trauma Healing Terjun Langsung ke Lokasi Bencana


Jumat, 16 Januari 2026

Sambang Warga, Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas


Jumat, 16 Januari 2026

HMI Anggap Aneh Kritikan Zulfan Hafiz Soal Parkir Gratis di Alfamart dan Indomaret


Jumat, 16 Januari 2026

Terdakwa JS Oknum Ketua Petir, Tertunduk Malu Saat Sidang Perdana di PN Pekanbaru


Jumat, 16 Januari 2026

BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM untuk Nelayan di Nias Utara


Jumat, 16 Januari 2026

Lewat Jumat Curhat, Polisi Ingatkan Warga Soal Kamtibmas dan Karhutla


Jumat, 16 Januari 2026

MBG Sorek I Pelalawan Luncurkan Program Jumat Berkah Bersama Mitra


Jumat, 16 Januari 2026

Hadiah Utama Umroh, 650 Peserta Memdaftar Mancing Mania di Kuansing


Jumat, 16 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Hadiri Musrenbang Kepenghuluan Putat Tahun Anggaran 2026


Jumat, 16 Januari 2026

Bupati Kuansing Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Kapolres AKBP R. Ricky


Jumat, 16 Januari 2026

SPPG Dapur MBG Luter Food Manfaatkan Waktu Libur dengan Senam Pagi dan Sarapan Bersama