Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Desa Kelapapati Bengkalis Diresmikan Sebagai Kampung Bebas dari Narkoba

Riauterkini-BENGKALIS- Masih satu-satunya di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau diresmikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.

Peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro di Aula Mapolres Jalan Pertanian Bengkalis, Selasa (12/9/23).

Peresmian Kampung Bebas dari Narkoba tersebut juga dihadiri Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Syafri, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, Ketua DPH LAMR Bengkalis Datok Seri Sofyan Said, Sekretaris Desa (Sekdes) Kelapapati Edi Firdaus dan jajaran Forkopimda Bengkalis serta undangan lainnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo menyatakan, diresmikannya Desa Kelapapati sebagai Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan atau preventif dan perentif penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

"Selama ini tindakan represif sudah banyak dilakukan, puluhan kilogram sabu-sabu, ratusan ribu pil ekstasi telah diungkap pihak kepolisian. Namun sekarang kita akan menjangkau tahap per entif dan preventif dengan langkah menggerakkan seluruh elemen masyarakat dimulai dari yang terkcil yakni desa," ungkapnya.

Kapolres juga menyebutkan, melalui gerakan Desa Bebas dari Narkoba akan mendorong dan memberdayakan masyarakat, memahami bahaya Nakroba serta untuk saling menjaga warga kampung, minimal saling mengingatkan agar menjauhi bahaya Narkoba.

"Kita mulai dari satu desa ini yang diresmikan dan diharapkan akan berkembang ke desa-desa yang lainnya," harapnya.

Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba AKP Tony Armando menyebutkan, di Desa Kelapapati kurun waktu 2017 lalu terdapat cukup tinggi pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba.

"Namun akhir-akhir ini sangat jauh berkurang, walaupun masih ada yang melakukan tindak pidana dari penyalahgunaan barang perusak saraf seperti sabu-sabu itu," katanya.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 ini Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap Narkoba antara lain total 53 kilogram (Kg) jenis sabu-sabu, ganja 6 Kg, 23 ribu pil ekstasi dan pil happy five 8 ribu dengan jumlah tersangka mencapai lebih dari 300 orang.

"Dalam memberantas peredaran Narkoba tidak akan maksimal tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat, dan juga pemerintah. Meskipun masih ada keterbatasan, namun harus tetap berusaha maksimal untuk melawan peredaran Narkoba melalui wilayah Bengkalis," imbuhnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dukungan kepada Desa Kelapapati sebagai Kampung Bebas dari Narkoba oleh undangan yang hadir.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 26 Pebruari 2026

Energi Baik untuk UMKM: Pelanggan Babakar di Pelalawan Rasakan Keunggulan Gas Bumi PGN


Kamis, 26 Pebruari 2026

BPDP Dukung Program Biodiesel Nasional sebagai Ketahanan Energi


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan di Bengkalis, Plt Gubri SF Hariyanto Serahkan Bantuan Kemitraan BRK Syariah di Desa Muara Basung


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Jalin MoU Bersama Pihak RS Prima Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pengamanan Tarawih hingga Patroli SPBU dan Bank, Ini Langkah Polsek Ukui


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan ke Dumai, Kapolda Riau Bawa Puluhan Bingkisan untuk Anak Yatim dan Driver Ojol


Kamis, 26 Pebruari 2026

RAPP Serahkan Alat Pengukur Kepada Posyandu Mitrabina Melalui Program CD


Kamis, 26 Pebruari 2026

Cinta Ditolak Pemicu Mahasiswa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska


Kamis, 26 Pebruari 2026

SPPD Fiktif Satpol PP, Polres Bengkalis Tetapkan Bendahara dan PPTK Jadi Tersangka


Kamis, 26 Pebruari 2026

Korban Kritis, Mahasiwa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Lapas Tembilahan Tebar Lele, Warga Binaan Siap Mandiri dan Berdaya Guna


Kamis, 26 Pebruari 2026

Baru Pulang dari RSJ, Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Siak Ternyata ODGJ


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dua Truk Hino Tabrakan di Lintas Timur Pelalawan, Dua Orang Luka Ringan


Kamis, 26 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Otak Generasi di Pulau Rupat


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kabur Usai Sidang, Tahanan Narkotika PN Pelalawan Ditangkap Kembali di Ruko Kosong


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dorong Inklusi Keuangan, BRK Syariah Fasilitasi UMKM “Kampong Ramadan Kite” dengan QRIS


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kecanduan Lem, Sorang Anak di Tualang, Siak Tega Bunuh Ibu Kandungnya


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pererat Silaturahmi, Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Insan Pers


Kamis, 26 Pebruari 2026

Tahanan Kejari Pelalawan Kabur Usai Sidang di Pengadilan Negeri Pangkalankerinci