Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Desa Kelapapati Bengkalis Diresmikan Sebagai Kampung Bebas dari Narkoba

Riauterkini-BENGKALIS- Masih satu-satunya di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau diresmikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.

Peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro di Aula Mapolres Jalan Pertanian Bengkalis, Selasa (12/9/23).

Peresmian Kampung Bebas dari Narkoba tersebut juga dihadiri Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Syafri, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, Ketua DPH LAMR Bengkalis Datok Seri Sofyan Said, Sekretaris Desa (Sekdes) Kelapapati Edi Firdaus dan jajaran Forkopimda Bengkalis serta undangan lainnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo menyatakan, diresmikannya Desa Kelapapati sebagai Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan atau preventif dan perentif penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

"Selama ini tindakan represif sudah banyak dilakukan, puluhan kilogram sabu-sabu, ratusan ribu pil ekstasi telah diungkap pihak kepolisian. Namun sekarang kita akan menjangkau tahap per entif dan preventif dengan langkah menggerakkan seluruh elemen masyarakat dimulai dari yang terkcil yakni desa," ungkapnya.

Kapolres juga menyebutkan, melalui gerakan Desa Bebas dari Narkoba akan mendorong dan memberdayakan masyarakat, memahami bahaya Nakroba serta untuk saling menjaga warga kampung, minimal saling mengingatkan agar menjauhi bahaya Narkoba.

"Kita mulai dari satu desa ini yang diresmikan dan diharapkan akan berkembang ke desa-desa yang lainnya," harapnya.

Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba AKP Tony Armando menyebutkan, di Desa Kelapapati kurun waktu 2017 lalu terdapat cukup tinggi pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba.

"Namun akhir-akhir ini sangat jauh berkurang, walaupun masih ada yang melakukan tindak pidana dari penyalahgunaan barang perusak saraf seperti sabu-sabu itu," katanya.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 ini Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap Narkoba antara lain total 53 kilogram (Kg) jenis sabu-sabu, ganja 6 Kg, 23 ribu pil ekstasi dan pil happy five 8 ribu dengan jumlah tersangka mencapai lebih dari 300 orang.

"Dalam memberantas peredaran Narkoba tidak akan maksimal tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat, dan juga pemerintah. Meskipun masih ada keterbatasan, namun harus tetap berusaha maksimal untuk melawan peredaran Narkoba melalui wilayah Bengkalis," imbuhnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dukungan kepada Desa Kelapapati sebagai Kampung Bebas dari Narkoba oleh undangan yang hadir.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Harapkan GP Ansor Jadi Garda Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah


Rabu, 13 Mei 2026

Debit Sungai Kuantan Dekati Zona Merah, Bupati Kuansing Instruksikan Camat dan Kades Siaga Banjir


Rabu, 13 Mei 2026

Wabup Yuliantini Hadiri Acara Sholawat dan Doa Inhil Berselawat, Menjemput Syafaat di Negeri Beradat


Rabu, 13 Mei 2026

FWKLA Kota Pekanbaru Tancap Gas, Siapkan Program Bernas Dukung Percepatan KLA Utama


Rabu, 13 Mei 2026

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026


Rabu, 13 Mei 2026

Pengendara Vario Tewas Tabrak Truk Rusak di Jalintim Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung di Pondok Kresek


Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan