Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
BK DPRD Bengkalis Terbitkan Rekomendasi Nonaktifkan KU dan Syahrial

Riauterkini-BENGKALIS- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan rekomendasi untuk menonaktifkan Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, Syahrial.

Rekomendasi ini muncul setelah 37 Anggota DPRD Bengkalis mengajukan mosi tidak percaya terhadap keduanya. Keputusan ini telah diparipurnakan dan mengakibatkan pemberhentian resmi Ketua dan Wakil I Ketua DPRD Bengkalis.

Sofyan, Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa setelah kesepakatan di paripurna, terjadi kekosongan dalam kepemimpinan DPRD karena keduanya berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Berdasarkan tata tertib DPRD Bengkalis Pasal 55, ketika ketua atau pimpinan diberhentikan, pimpinan tersisa harus bermusyawarah untuk menentukan pimpinan sementara. Hasil musyawarah ini kemudian disampaikan dalam paripurna.

Sofyan menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna, anggota DPRD sepakat menunjuknya sebagai pimpinan sementara untuk memimpin lembaga ini hingga partai asal kedua pimpinan yang diberhentikan menunjuk pimpinan definitif yang baru. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran roda organisasi DPRD, terutama mengingat banyaknya agenda dan rapat yang harus dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

"Paripurna untuk menentukan pimpinan sementara. Anggota DPRD sepakat menunjuk saya sebagai pimpinan sementara menahkodai lembaga ini sampai nanti partai asal dua pimpinan tadi menunjuk pimpinan definitif yang baru," terang Sofyan.

Hasil rapat paripurna akan ditindaklanjuti oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkalis, yang akan menghubungi partai asal kedua pimpinan yang diberhentikan untuk menunjuk pimpinan baru. Proses ini akan melibatkan juga Gubernur Riau sesuai dengan hasil paripurna tersebut.

Sekwan akan mengirim surat kepada partai asalnya untuk meminta pergantian pimpinan dari partai tersebut, sambil juga menginformasikan Gubernur Riau mengenai keputusan paripurna. Kehadiran pimpinan sementara akan berlangsung sampai partai asal mereka menunjuk pengganti untuk mengisi kekosongan dua pimpinan tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mekanisme ini tentu dijalankan oleh Sekwan, Sekwan yang akan menyampaikan kepada partai asal dua pimpinan sebelumnya," jelas Sofyan.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Kamis, 17 September 2026

Percepat Digitalisasi Layanan, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar TO E-BLUD

Percepat Digitalisasi Layanan Keuangan dan Kesehatan, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar TO Integrasi Implementasi SIPD E-BLUD One to Many

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Kamis, 17 September 2026

Pemkab Kuansing Fasilitasi Rencana Pembangunan Lahan Yonif Teritorial di Koto Sentajo


Kamis, 17 September 2026

Tiga Oknum PPPK Pemkab Siak Ditangkap Polisi, Terlibat Jaringan Narkoba


Kamis, 17 September 2026

Milad ke-28 BKMT Riau, Septina Tegaskan Komitmen Peran BKMT dan Terhadap Lansia


Rabu, 16 September 2026

Diduga Peras Pengguna Michat, 4 Pemuda Diamankan Tim URC Raga Polda Riau


Rabu, 16 September 2026

Tiga Oknum PPPK Pemkab Siak Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba


Rabu, 16 September 2026

Apresiasi dan Penghargaan Camat Atas Kinerja Mahasiswa/Mahasiswi Kelompok 8 KKN di RW 0 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur


Rabu, 16 September 2026

Pangdam dan Kapolda Riau dan Bupati Inhu Gelar Salat Istisqa Usai Tinjau Karhutla


Rabu, 16 September 2026

Polres Bengkalis Musnahkan Perusak Saraf 68,644 Kg Sabu, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Mati


Rabu, 16 September 2026

Kejari Kuansing Gelar Rapat Monitoring Bersama PUPR


Rabu, 16 September 2026

Pemkab Kuansing Buka Gerai Pangan Murah Guna Ringankan Beban Masyarakat


Rabu, 16 September 2026

Sempena Haornas 2026, SIWO PWI Bengkalis Gelar Turnamen Domino dan Tenis Meja


Rabu, 16 September 2026

Lewat RDP DPR RI, SF Hariyanto Dorong Sinergi Pusat-Daerah Tuntaskan Masalah Lahan Riau


Rabu, 16 September 2026

Pemuda di Inhil Bacok Wanita Tolak Cintanya dan Nikah dengan Pria Lain


Rabu, 16 September 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tanah Putih Dampingi Pemipilan Jagung di Putat


Rabu, 16 September 2026

DPRD Rohul Apresiasi PTPN IV Regional III Kucurkan Bantuan Puluhan Juta untuk Sektor Pendidikan


Rabu, 16 September 2026

BRK Syariah Raih Runner Up Aulia Padel Tournament 2026


Rabu, 16 September 2026

Mastenar Kembali Berprestasi, Puskesmas Tenayan Raya Sabet Dua Penghargaan BPJS Kesehatan


Rabu, 16 September 2026

Syahrul Aidi Buka Jalan Riau Go Jepang "Dari Bahasa di SMA Hingga Investasi Hirilisasi Kelapa"


Selasa, 15 September 2026

Estimasi Naik Rp774,7 Miliar, DPRD dan Pemkab Bengkalis Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026


Selasa, 15 September 2026

Tarik Perhatian Pengunjung, Honda AT Family Day Mal SKA Tunjukkan Jajaran Skutik Unggulan Honda