Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
BK DPRD Bengkalis Terbitkan Rekomendasi Nonaktifkan KU dan Syahrial

Riauterkini-BENGKALIS- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan rekomendasi untuk menonaktifkan Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, Syahrial.

Rekomendasi ini muncul setelah 37 Anggota DPRD Bengkalis mengajukan mosi tidak percaya terhadap keduanya. Keputusan ini telah diparipurnakan dan mengakibatkan pemberhentian resmi Ketua dan Wakil I Ketua DPRD Bengkalis.

Sofyan, Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa setelah kesepakatan di paripurna, terjadi kekosongan dalam kepemimpinan DPRD karena keduanya berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Berdasarkan tata tertib DPRD Bengkalis Pasal 55, ketika ketua atau pimpinan diberhentikan, pimpinan tersisa harus bermusyawarah untuk menentukan pimpinan sementara. Hasil musyawarah ini kemudian disampaikan dalam paripurna.

Sofyan menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna, anggota DPRD sepakat menunjuknya sebagai pimpinan sementara untuk memimpin lembaga ini hingga partai asal kedua pimpinan yang diberhentikan menunjuk pimpinan definitif yang baru. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran roda organisasi DPRD, terutama mengingat banyaknya agenda dan rapat yang harus dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

"Paripurna untuk menentukan pimpinan sementara. Anggota DPRD sepakat menunjuk saya sebagai pimpinan sementara menahkodai lembaga ini sampai nanti partai asal dua pimpinan tadi menunjuk pimpinan definitif yang baru," terang Sofyan.

Hasil rapat paripurna akan ditindaklanjuti oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkalis, yang akan menghubungi partai asal kedua pimpinan yang diberhentikan untuk menunjuk pimpinan baru. Proses ini akan melibatkan juga Gubernur Riau sesuai dengan hasil paripurna tersebut.

Sekwan akan mengirim surat kepada partai asalnya untuk meminta pergantian pimpinan dari partai tersebut, sambil juga menginformasikan Gubernur Riau mengenai keputusan paripurna. Kehadiran pimpinan sementara akan berlangsung sampai partai asal mereka menunjuk pengganti untuk mengisi kekosongan dua pimpinan tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mekanisme ini tentu dijalankan oleh Sekwan, Sekwan yang akan menyampaikan kepada partai asal dua pimpinan sebelumnya," jelas Sofyan.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 30 September 2026

DPRD Bengkalis dan Pemkab Sepakati Perubahan Belanja 2026 Rp3,578 T


Rabu, 30 September 2026

Kunker ke Tanjung Leban Bengkalis, Menhut Sebut Pentingnya Bersama Cegah Karhutla


Rabu, 30 September 2026

Menhut Apresiasi Penanggulangan Karhutla, Hotspot Riau Terendah di Indonesia


Rabu, 30 September 2026

Bukan Sekadar Tertib di Jalan, Satlantas Rohil Ajak Warga Jadi Penjaga Lingkungan


Rabu, 30 September 2026

Dimulai Besok, Mari Kunjungi RJiC Muamalah Festival 2026


Rabu, 30 September 2026

Berkeliaran di Permukiman Beringin Makmur, Pelalawan, Beruang Ancam Keselamatan Warga


Rabu, 30 September 2026

Kapolres Pelalawan Pimpin Ekspos Kasus Perampasan HP dan Penyanderaan Anak di Pangkalan Kuras


Rabu, 30 September 2026

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Program Intervensi Gizi Digelar di Kecamatan Sungai Sembilan


Rabu, 30 September 2026

Jaga Alam dan Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing


Rabu, 30 September 2026

Rumah dan Motor di Jalan Pembangunan Pekanbaru Terbakar


Rabu, 30 September 2026

Pacu Jalur Mini Kebun Nopi Siap Meriahkan HUT ke-27 Kuansing


Selasa, 29 September 2026

PN Bengkalis Vonis Abdul Rahman 1,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Korban Rp30 Juta


Selasa, 29 September 2026

PT. Inti Indosawit Subur Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla di Pelalawan


Selasa, 29 September 2026

Soroti Rencana Islamic Centre, DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026


Selasa, 29 September 2026

Lama Vakum, Saka Bakti Husada Inhu Kembali Diaktifkan


Selasa, 29 September 2026

Kapolres Pelalawan dan Kapolsek Tanam Pohon hingga Tinjau Anak Gajah Lisa di TNTN


Selasa, 29 September 2026

Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan


Selasa, 29 September 2026

Berkontribusi Padamkan Karhutla di Pelalawan, PT Musim Mas Dapat Apresiasi Kapolres


Selasa, 29 September 2026

Security PT SLS Bekuk Pencuri 23 Tandan Sawit


Selasa, 29 September 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Dewan Energi Nasional