Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
BK DPRD Bengkalis Terbitkan Rekomendasi Nonaktifkan KU dan Syahrial

Riauterkini-BENGKALIS- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan rekomendasi untuk menonaktifkan Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, Syahrial.

Rekomendasi ini muncul setelah 37 Anggota DPRD Bengkalis mengajukan mosi tidak percaya terhadap keduanya. Keputusan ini telah diparipurnakan dan mengakibatkan pemberhentian resmi Ketua dan Wakil I Ketua DPRD Bengkalis.

Sofyan, Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa setelah kesepakatan di paripurna, terjadi kekosongan dalam kepemimpinan DPRD karena keduanya berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Berdasarkan tata tertib DPRD Bengkalis Pasal 55, ketika ketua atau pimpinan diberhentikan, pimpinan tersisa harus bermusyawarah untuk menentukan pimpinan sementara. Hasil musyawarah ini kemudian disampaikan dalam paripurna.

Sofyan menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna, anggota DPRD sepakat menunjuknya sebagai pimpinan sementara untuk memimpin lembaga ini hingga partai asal kedua pimpinan yang diberhentikan menunjuk pimpinan definitif yang baru. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran roda organisasi DPRD, terutama mengingat banyaknya agenda dan rapat yang harus dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

"Paripurna untuk menentukan pimpinan sementara. Anggota DPRD sepakat menunjuk saya sebagai pimpinan sementara menahkodai lembaga ini sampai nanti partai asal dua pimpinan tadi menunjuk pimpinan definitif yang baru," terang Sofyan.

Hasil rapat paripurna akan ditindaklanjuti oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkalis, yang akan menghubungi partai asal kedua pimpinan yang diberhentikan untuk menunjuk pimpinan baru. Proses ini akan melibatkan juga Gubernur Riau sesuai dengan hasil paripurna tersebut.

Sekwan akan mengirim surat kepada partai asalnya untuk meminta pergantian pimpinan dari partai tersebut, sambil juga menginformasikan Gubernur Riau mengenai keputusan paripurna. Kehadiran pimpinan sementara akan berlangsung sampai partai asal mereka menunjuk pengganti untuk mengisi kekosongan dua pimpinan tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mekanisme ini tentu dijalankan oleh Sekwan, Sekwan yang akan menyampaikan kepada partai asal dua pimpinan sebelumnya," jelas Sofyan.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 17 Juni 2026

Satreskrim Polres Rohil Bongkar Perambahan Hutan Mangrove di Pasir Limau Kapas


Rabu, 17 Juni 2026

Ungkap Pencurian Kotak Amal, Polsek Pujud Temukan Motor Hilang Milik Ustadz


Rabu, 17 Juni 2026

PGN Hadirkan Program Tamasya untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak di Batam


Rabu, 17 Juni 2026

BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil


Rabu, 17 Juni 2026

Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Sukses Panen Raya Jagung


Rabu, 17 Juni 2026

Didukung Ekpansi Akuakultur, Asia Dorong Produksi Akuatik ke Rekor Tertinggi


Rabu, 17 Juni 2026

Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak Satu Tahun Pengabdian, Angkat Kinerja sebagai anggota DPR RI


Rabu, 17 Juni 2026

Wabup Kampar Misharti Ingatkan SPMB 2026 Harus Berjalan Objektif dan Bersih


Rabu, 17 Juni 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Inhu Salurkan 250 Paket Sembako ke Panti Asuhan


Rabu, 17 Juni 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Rohil Santuni Korban Kecelakaan yang Alami Cacat Permanen


Rabu, 17 Juni 2026

Jalan Desa Ransang Rusak Berat, Warga dan DPRD Desak PUPR Pelalawan Bertindak


Rabu, 17 Juni 2026

150 Bikers Komunitas Honda Ramaikan AHDC 2026 di Bangkinang Sport Center


Rabu, 17 Juni 2026

Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Pelalawan Cabut Izin PT Serikat Putra


Rabu, 17 Juni 2026

Atasi Kendala Sistem Online, DPRD dan Disdik Inhil Sepakat Perpanjang Jadwal SPMB dan Buka Jalur Offline


Rabu, 17 Juni 2026

Pelindo Pekanbaru Perkuat Strategi Komunikasi, Ikuti Forum Kehumasan Regional 1 di Dumai


Rabu, 17 Juni 2026

Dorong UMKM Semakin Produktif, BRI Cabang Tanjungpinang Salurkan KUR Rp696 Miliar


Rabu, 17 Juni 2026

Wajib Setor Rp250 Ribu Sehari, 3 Anak di Pelalawan Dipaksa Pasutri Mengemis


Rabu, 17 Juni 2026

Kuala Enok Dihantam Abrasi Hebat, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Amblas ke Laut


Rabu, 17 Juni 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Gelar Haul Abdul Malik Sekaligus Sambut 1 Muharram 1448 H


Rabu, 17 Juni 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih di Cempedak Rahuk, Pastikan Wilayah Bebas Titik Api