Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
BK DPRD Bengkalis Terbitkan Rekomendasi Nonaktifkan KU dan Syahrial

Riauterkini-BENGKALIS- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan rekomendasi untuk menonaktifkan Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, Syahrial.

Rekomendasi ini muncul setelah 37 Anggota DPRD Bengkalis mengajukan mosi tidak percaya terhadap keduanya. Keputusan ini telah diparipurnakan dan mengakibatkan pemberhentian resmi Ketua dan Wakil I Ketua DPRD Bengkalis.

Sofyan, Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa setelah kesepakatan di paripurna, terjadi kekosongan dalam kepemimpinan DPRD karena keduanya berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Berdasarkan tata tertib DPRD Bengkalis Pasal 55, ketika ketua atau pimpinan diberhentikan, pimpinan tersisa harus bermusyawarah untuk menentukan pimpinan sementara. Hasil musyawarah ini kemudian disampaikan dalam paripurna.

Sofyan menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna, anggota DPRD sepakat menunjuknya sebagai pimpinan sementara untuk memimpin lembaga ini hingga partai asal kedua pimpinan yang diberhentikan menunjuk pimpinan definitif yang baru. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran roda organisasi DPRD, terutama mengingat banyaknya agenda dan rapat yang harus dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

"Paripurna untuk menentukan pimpinan sementara. Anggota DPRD sepakat menunjuk saya sebagai pimpinan sementara menahkodai lembaga ini sampai nanti partai asal dua pimpinan tadi menunjuk pimpinan definitif yang baru," terang Sofyan.

Hasil rapat paripurna akan ditindaklanjuti oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkalis, yang akan menghubungi partai asal kedua pimpinan yang diberhentikan untuk menunjuk pimpinan baru. Proses ini akan melibatkan juga Gubernur Riau sesuai dengan hasil paripurna tersebut.

Sekwan akan mengirim surat kepada partai asalnya untuk meminta pergantian pimpinan dari partai tersebut, sambil juga menginformasikan Gubernur Riau mengenai keputusan paripurna. Kehadiran pimpinan sementara akan berlangsung sampai partai asal mereka menunjuk pengganti untuk mengisi kekosongan dua pimpinan tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mekanisme ini tentu dijalankan oleh Sekwan, Sekwan yang akan menyampaikan kepada partai asal dua pimpinan sebelumnya," jelas Sofyan.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Berita Lainnya

Selasa, 20 Januari 2026

Pangdam XIX/TT Pimpin Sertijab Danrem 031/Wira Bima


Selasa, 20 Januari 2026

Tolak Relokasi Warga Eks TNTN, Warga Pesikaian, Kuansing Aksi Damai dengan Enam Tuntutan


Selasa, 20 Januari 2026

Langkah Berani Pemkab Siak, Evaluasi Total Pasar Tak Berkontribusi ke PAD


Senin, 19 Januari 2026

Pria Muda Ditemukan Meninggal di Perkebunan Sawit Kubu Babussalam Rohil


Senin, 19 Januari 2026

Green Policing, Polsek Tanah Putih Tanam Pohon di Kepenghuluan Teluk Berembun


Senin, 19 Januari 2026

Balita di Kuansing Tewas Tenggelam di Lobang Galian Proyek Koperasi Merah Putih Desa Titian Modang


Senin, 19 Januari 2026

Bupati Kuansing Zoom Meeting Bersama Plt Gubernur Bahas Izin IPR


Senin, 19 Januari 2026

Pemprov Riau Siapkan Regulasi Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kuantan Singingi


Senin, 19 Januari 2026

Diduga Korban Pembunuhan, Sesosok Mayat Ditemukan di Kebun Sawit Desa Pancur-Inhil


Senin, 19 Januari 2026

Viral Video Harimau Sumatera di Pulau Muda, Kapolsek Teluk Meranti Imbau Warga Waspada


Senin, 19 Januari 2026

Induk Harimau dan Anaknya Berkeliaran Dekat SD Teluk Meranti, Orang Tua Murid Diliputi Kecemasan


Senin, 19 Januari 2026

Patroli Hijau Polsek Ukui, Pohon Mangga dan Matoa Ditanam untuk Masa Depan


Senin, 19 Januari 2026

Nikmati Keindahan Alam di Aceh, New PCX 160 Mampu Menjawab Keraguan dan Mewujudkan Impian


Senin, 19 Januari 2026

Ipda Muhammad Ali Sodiq Digantikan Iptu Budi Santoso sebagai Kapolsek Kerumutan


Senin, 19 Januari 2026

Peringati Hari K3 Nasional, ‎PGN Area Pekanbaru Gelar Donor Darah


Senin, 19 Januari 2026

Melawan, Kaki Otak Pembobolan Brankas di Pekanbaru Ditembak Aparat Polsek Sukajadi


Senin, 19 Januari 2026

Sebesar Rp 3,049 Triliun, DPRD Pekanbaru Sahkan APBD 2026


Senin, 19 Januari 2026

Berantas Tenaga Honorer 'Siluman', Pemkab Siak Bentuk Tim 8


Senin, 19 Januari 2026

Pimpin Upacara, Wakil Bupati Siak Tekankan Pakta Integritas dan Efisiensi Anggaran


Senin, 19 Januari 2026

PTPN IV Regional III Bantu Karyawan Terantam Korban Teror Jaga Aset Negara