Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
BK DPRD Bengkalis Terbitkan Rekomendasi Nonaktifkan KU dan Syahrial

Riauterkini-BENGKALIS- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan rekomendasi untuk menonaktifkan Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, Syahrial.

Rekomendasi ini muncul setelah 37 Anggota DPRD Bengkalis mengajukan mosi tidak percaya terhadap keduanya. Keputusan ini telah diparipurnakan dan mengakibatkan pemberhentian resmi Ketua dan Wakil I Ketua DPRD Bengkalis.

Sofyan, Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa setelah kesepakatan di paripurna, terjadi kekosongan dalam kepemimpinan DPRD karena keduanya berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Berdasarkan tata tertib DPRD Bengkalis Pasal 55, ketika ketua atau pimpinan diberhentikan, pimpinan tersisa harus bermusyawarah untuk menentukan pimpinan sementara. Hasil musyawarah ini kemudian disampaikan dalam paripurna.

Sofyan menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna, anggota DPRD sepakat menunjuknya sebagai pimpinan sementara untuk memimpin lembaga ini hingga partai asal kedua pimpinan yang diberhentikan menunjuk pimpinan definitif yang baru. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran roda organisasi DPRD, terutama mengingat banyaknya agenda dan rapat yang harus dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

"Paripurna untuk menentukan pimpinan sementara. Anggota DPRD sepakat menunjuk saya sebagai pimpinan sementara menahkodai lembaga ini sampai nanti partai asal dua pimpinan tadi menunjuk pimpinan definitif yang baru," terang Sofyan.

Hasil rapat paripurna akan ditindaklanjuti oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkalis, yang akan menghubungi partai asal kedua pimpinan yang diberhentikan untuk menunjuk pimpinan baru. Proses ini akan melibatkan juga Gubernur Riau sesuai dengan hasil paripurna tersebut.

Sekwan akan mengirim surat kepada partai asalnya untuk meminta pergantian pimpinan dari partai tersebut, sambil juga menginformasikan Gubernur Riau mengenai keputusan paripurna. Kehadiran pimpinan sementara akan berlangsung sampai partai asal mereka menunjuk pengganti untuk mengisi kekosongan dua pimpinan tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mekanisme ini tentu dijalankan oleh Sekwan, Sekwan yang akan menyampaikan kepada partai asal dua pimpinan sebelumnya," jelas Sofyan.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 18 September 2024

Sukseskan Pilkada, Bawaslu dan Kejari Kampar Teken MoU Kerjasama

Bawaslu dan Kajari Koar menanda-tangani kesepakatan. Bersama sukseskan Pilkada.

Galeri
Selasa, 17 September 2024

Galeri, Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029

Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029. Berikut galeri fotonya. galeri

Advertorial
Senin, 16 September 2024

Kolaborasi dengan Kelompok Tani: RAPP Dukung Rawang Kao Jadi Sentra Pisang Barangan

Kolaborasi dengan Kelompok Tani: RAPP Dukung Rawang Kao Jadi Sentra Pisang Barangan

Advertorial
Jumat, 13 September 2024

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks Wujud Keharmonisan dalam Keberagaman

Khasanah Budaya dalam Pesona Pekan Seni Budaya Riau Kompleks Wujud Indahnya Keberagaman.

Galeri
Selasa, 16 Juli 2024

Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Advertorial
Jumat, 13 September 2024

Sediakan Wanita Penghibur dan Miras, Tiga Warung di Kota Garo Ditertibkan Tim Yustisi Kampar

Tiga Warung remang-remang sediakan wanita penghibur dan Miras di Desa Kota Garo diterbitkan Tim Yustisi Kampar.

Berita Lainnya

Jumat, 20 September 2024

Temui Jamaah Sambil Ngopi Bareng, Polsek Siak Kecil Tumbuhkan Ikatan Kekeluargaan Jelang Pilkada


Jumat, 20 September 2024

Polsek Sinaboi Sambangi Tokoh Masyarakat Guna Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Sinaboi


Jumat, 20 September 2024

Sosialisasi LJP, Kapolres Inhu Kolaborasi Bersama Wartawan Wujudkan Pilkada Damai


Jumat, 20 September 2024

Subsatgas TIK Operasi MPLK 2024 Polres Kuansing Lakukan Pengecekan Rutin Perangkat Radio dan Jaringan


Jumat, 20 September 2024

Optimalkan Tusi Pemasyarakatan, Lapas Bengkalis Gandeng Polres


Jumat, 20 September 2024

Diterkam Buaya, Kepala Seorang Petani di Rohil Terpisah dari Badan


Jumat, 20 September 2024

Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung & Peserta Lomba Mural Tertib Berlalu Lintas dan Tak Percaya Hoax


Jumat, 20 September 2024

Polsek Tanah Merah Rutin Imbau Warga dan Tokoh Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada


Jumat, 20 September 2024

Peduli Kesehatan Masyarakat, Bupati Bengkalis Resmikan RSUD Pratama Pulau Rupat


Jumat, 20 September 2024

Kantor Gedung Lipat Kajang Tenayan Raya Terbakar, DPKP Kerahkan 3 Mobil Damkar


Jumat, 20 September 2024

Geger, Ditemukan Mayat Laki-laki di Pinggir Jalan Lintas Duri-Dumai Bengkalis


Jumat, 20 September 2024

Antisipasi PSU Inhu Tak Terulang, Polsek Pasir Penyu Gelar Cooling System Bersama Forkopimcam Sei Lala


Jumat, 20 September 2024

Satgas Kamseltibcarlantas Polres Kuansing Gelar Cooling System di CV Surya Teluk Kuantan


Jumat, 20 September 2024

Cooling System Pilkada Serentak 2024, Polsek Bukit Batu Turun ke Pasar Baru Sei Pakning


Jumat, 20 September 2024

Pemko Dumai Luncurkan Program Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2024


Jumat, 20 September 2024

Kapolres Dumai Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Masyarakat untuk Ciptakan Pilkada Damai


Jumat, 20 September 2024

Setelah 42 Tahun Menunggu, Jalan Inpres di Bukit Kapur Akhirnya Rampung


Jumat, 20 September 2024

Polsek Dumai Kota Adakan Diskusi untuk Persiapkan Pilkada 2024


Jumat, 20 September 2024

Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam Ribuan Pohon untuk Lestarikan Lingkungan dan Mitigasi Perubahan Iklim


Jumat, 20 September 2024

Kesiapan Pilkada 2024, Polsk Sungai Sembilan Gelar FGD Lagi