Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bupati Siak Serahkan SK P3K 1.025 Guru

Riauterkini-SIAK - Sebanyak 1.025 guru di Kabupaten Siak, menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kamis (29/9/23) di gedung daerah Sultan Syarif Kasim II Siak. Dengan pertambahan itu, maka sudah 1.682 guru di Siak sudah berstatus P3K, terhitung dari formasi tahun 2020, 2021, dan 2022.

"ASN sebagai Abdi Negara dan juga Abdi Masyarakat, kami berharap bisa melaksanakan tugas dengan baik, dan bisa membantu Pemda Siak dalam melaksanakan program strategis khususnya di bidang pendidikan, untuk meningkatkan SDM yang mampu berdaya saing, unggul, sehat, cerdas, beriman dan bertaqwa", kata Bupati Siak Alfedri, usai menyerahkan SK.

Alfedri juga menjelaskan, untuk menyetarakan pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah, Pemerintah Kabupaten Siak saat ini tengah melaksanakan Program Kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C tersebar di setiap kecamatan.

"Untuk Program kesetaraan ini, seluruh sekolah di Kabupaten Siak akan menjadi pengampu bagi anak-anak yang putus sekolah yang ingin mengambil Program tersebut. Akan dilaksanakan setiap hari sabtu dan minggu tanpa biaya (Gratis), sekarang sudah hampir 1000 yang mendaftar", kata Alfedri.

Penyerahan SK PPPK Jabatan Fungsional Guru tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekda Siak Arfan Usman, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra, Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak Zulfikri, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Mahadar serta tamu undangan lainnya.

Terpisah, setelah penantian panjang Era Santi salah seorang guru taman Kanak-kanak (TK) Pembina, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Akhirnya, ia menerima SK PPPK Fungsional Guru formasi tahun 2022. Sebelumnya Era telah melalui tahapan seleksi yang dimulai Oktober 2022 lalu.

"Alhamdulillah, saya patut bersyukur karena surat tugas PPPK sebagai guru telah di berikan. Saya gembira SK tersebut diserahkan langsung Bapak Bupati Siak Alfedri kepada saya", ucap Era.

Era telah mengajar Taman Kanak-Kanak di Perawang, sejak 2009 sampai dengan sekarang (14 tahun).

"Alhamdulillah setelah 14 tahun menjadi Guru Honor dan mengikuti seleksi penerimaan PPPK di tahun 2022 lalu, sekarang saya sudah menjadi pegawai PPPK. Saya mengucapkan terimakasih kepada orang tua, keluarga dan kawan-kawan yang telah mendoakan. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak, khususnya Bapak Bupati Siak Alfedri yang telah memperjuangkan kami para Guru honor ini", kata Guru TK Pemda tersebut dengan mata yang berkaca-kaca. ***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Harapkan GP Ansor Jadi Garda Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah


Rabu, 13 Mei 2026

Debit Sungai Kuantan Dekati Zona Merah, Bupati Kuansing Instruksikan Camat dan Kades Siaga Banjir


Rabu, 13 Mei 2026

Wabup Yuliantini Hadiri Acara Sholawat dan Doa Inhil Berselawat, Menjemput Syafaat di Negeri Beradat


Rabu, 13 Mei 2026

FWKLA Kota Pekanbaru Tancap Gas, Siapkan Program Bernas Dukung Percepatan KLA Utama


Rabu, 13 Mei 2026

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026


Rabu, 13 Mei 2026

Pengendara Vario Tewas Tabrak Truk Rusak di Jalintim Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung di Pondok Kresek


Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan