Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bupati Siak Serahkan SK P3K 1.025 Guru

Riauterkini-SIAK - Sebanyak 1.025 guru di Kabupaten Siak, menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kamis (29/9/23) di gedung daerah Sultan Syarif Kasim II Siak. Dengan pertambahan itu, maka sudah 1.682 guru di Siak sudah berstatus P3K, terhitung dari formasi tahun 2020, 2021, dan 2022.

"ASN sebagai Abdi Negara dan juga Abdi Masyarakat, kami berharap bisa melaksanakan tugas dengan baik, dan bisa membantu Pemda Siak dalam melaksanakan program strategis khususnya di bidang pendidikan, untuk meningkatkan SDM yang mampu berdaya saing, unggul, sehat, cerdas, beriman dan bertaqwa", kata Bupati Siak Alfedri, usai menyerahkan SK.

Alfedri juga menjelaskan, untuk menyetarakan pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah, Pemerintah Kabupaten Siak saat ini tengah melaksanakan Program Kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C tersebar di setiap kecamatan.

"Untuk Program kesetaraan ini, seluruh sekolah di Kabupaten Siak akan menjadi pengampu bagi anak-anak yang putus sekolah yang ingin mengambil Program tersebut. Akan dilaksanakan setiap hari sabtu dan minggu tanpa biaya (Gratis), sekarang sudah hampir 1000 yang mendaftar", kata Alfedri.

Penyerahan SK PPPK Jabatan Fungsional Guru tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekda Siak Arfan Usman, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra, Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak Zulfikri, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Mahadar serta tamu undangan lainnya.

Terpisah, setelah penantian panjang Era Santi salah seorang guru taman Kanak-kanak (TK) Pembina, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Akhirnya, ia menerima SK PPPK Fungsional Guru formasi tahun 2022. Sebelumnya Era telah melalui tahapan seleksi yang dimulai Oktober 2022 lalu.

"Alhamdulillah, saya patut bersyukur karena surat tugas PPPK sebagai guru telah di berikan. Saya gembira SK tersebut diserahkan langsung Bapak Bupati Siak Alfedri kepada saya", ucap Era.

Era telah mengajar Taman Kanak-Kanak di Perawang, sejak 2009 sampai dengan sekarang (14 tahun).

"Alhamdulillah setelah 14 tahun menjadi Guru Honor dan mengikuti seleksi penerimaan PPPK di tahun 2022 lalu, sekarang saya sudah menjadi pegawai PPPK. Saya mengucapkan terimakasih kepada orang tua, keluarga dan kawan-kawan yang telah mendoakan. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak, khususnya Bapak Bupati Siak Alfedri yang telah memperjuangkan kami para Guru honor ini", kata Guru TK Pemda tersebut dengan mata yang berkaca-kaca. ***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Jumat, 06 Pebruari 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kapolres Kuansing Bersama Forkopimda Gelar Gotong Royong


Jumat, 06 Pebruari 2026

Dua Pria Ditangkap, Satresnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Kasus Sabu di Desa Lalang Kabung


Jumat, 06 Pebruari 2026

Perempuan Perajin Keripik Tempe di Bintan Menjadi Bukti Nyata Dampak Program CSR BRK Syariah bagi UMKM


Jumat, 06 Pebruari 2026

Gencarkan Indonesia ASRI, Polres Dumai Kurve Bersih-Bersih Taman Kota


Jumat, 06 Pebruari 2026

Peduli Pendidikan, Kapolres Dumai Sambangi Keluarga Kurang Mampu


Jumat, 06 Pebruari 2026

Polisi Ringkus Kurir Perusak Mental di Siak Kecil Bengkalis


Jumat, 06 Pebruari 2026

Apel Gerakan Rokan Hilir Bersih, Pemkab–TNI–Polri Satukan Langkah Dukung Program Indonesia Asri


Jumat, 06 Pebruari 2026

Tim Polres Kuansing Amankan Satu Alat Berat Diduga untuk Aktivitas PETI


Jumat, 06 Pebruari 2026

Teken MoU, Polres Dumai dan ITB Riau Pesisir Perkuat Keamanan Kampus dan Tri Dharma PT


Jumat, 06 Pebruari 2026

Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Kerja yang Solid


Jumat, 06 Pebruari 2026

Jumat Curhat, Polisi Perkuat Kepercayaan dan Sinergi dengan Masyarakat


Jumat, 06 Pebruari 2026

Bupati Pelalawan Pimpin Rakor GTRA 2026, Tekankan Kepatuhan Perusahaan terhadap Tata Ruang dan Perizinan


Jumat, 06 Pebruari 2026

Tabliq Akbar Sempena Menyambut Ramadan di Balai Datuak Panglimo Dalam Dibanjir lautan Manusia


Jumat, 06 Pebruari 2026

Polsek Sinaboi Ungkap Kasus Karhutla di Kepenghuluan Darusalam


Jumat, 06 Pebruari 2026

Raja Isyam Azwar Resmi Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten


Jumat, 06 Pebruari 2026

Buya Rustawardi Ajak Umat Islam Sambut Bulan Suci Ramadan Penuh Kegembiiraan


Jumat, 06 Pebruari 2026

Edar Penyebab Gangguan Mental, Dua Pria di Pinggir Bengkalis Ditangkap Polisi


Jumat, 06 Pebruari 2026

Seekor Gajah Ditemukan Mati di Kebun Akasia di Ukui, Pelalawan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Danrem 031/Wira Bima Pantau Lansung Penumbangan Sawit di Kawasan TNTN


Kamis, 05 Pebruari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan