Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KSOP Tembilahan dan CV Sejahtera Sejati Teken Perjanjian Penggunaan Perairan TUKS

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan (KSOP) Lakukan Penandatanganan Perjanjian Penggunaan Perairan dengan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) bersama CV. Sejahtera Sejati di aula kantor KSOP Tembilahan, Rabu (08/11/2023) pagi.

Adapun kerjasama tersebut telah dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama KSOP Kelas IV Tembilahan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan, Capt. Suratno, S.E., M.M dan Pemilik CV. Sejahtera Sejati, Johan, Rabu (08/11/23) di Tembilahan, yang dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Staf KSOP Kelas IV Tembilahan serta Para Direksi dan Staf CV. Sejahtera Sejati.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan, Capt. Suratno, S.E., M.M menjelaskan pada hari ini KSOP Kelas IV Tembilahan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sewa perairan antara CV. Sejahtera Sejati yang memiliki Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) diwilayah kerja KSOP Kelas IV Tembilahan.

"Kami mengapresiasi CV. Sejahtera Sejati, bersedia mengikuti regulasi yang berlaku di Kementerian Perhubungan, dan telah memenuhi pra syarat dan semua persyaratan terkait seluruh perizinan yang ada di Kementerian Perhubungan," jelasnya

Dikatakan pula setelah melakukan perjanjian kerja sewa perairan antara KSOP dan CV. Sejahtera Sejati ini maka akan diterbitkannya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan melakukan pembayaran, maka untuk selanjutnya dalam 5 tahun kedepan mereka beroperasi normal dengan baik dan mereka telah memenuhi persyaratan tata kerja di sistem kepelabuhan yang berada di Kementerian Perhubungan.

"Ini adalah salah satu contoh, yakni yang berbentuk CV telah memenuhi persyaratan kepelabuhanan. Kita ketahui Kepelabuhanan sendiri bukan hanya untuk pelabuhan besar saja tapi termasuk perusahaan yang menengah. seperti CV. Sejahtera Sejati yang telah memenuhi persyaratan pengoperasian Kepelabuhanan dan kapal-kapal yang disandarkan disana adalah untuk kepentingan CV. Sejahtera Sejati sebagai distributor semen dan pengelolaan project terkait pembangunan. bukan hanya satu tipe tapi ia memiliki dua tipe," ujarnya

Adapun harapnya dengan dilaksanakannya perjanjian kerja bersama CV. Sejahtera Sejati dapat membuka kepada masyarakat atau pengusaha di Kabupaten Indragiri Hilir untuk menjadikan nya contoh untuk dapat ditiru.

"CV. Sejahtera Sejati dapat menjadi contoh bahwa untuk melakukan kepengurusan jasa kepelabuhanan itu harus memiliki legal standing yang benar dan baik sesuai dengan peraturan perundang - undangan, ketika pelabuhan itu memiliki perizinan yang lengkap maka ia dapat mengoperasikan pelabuhan itu dengan baik sehingga dapat bekerja dan beroperasi perusahaanya dengan nyaman dan tenang, tidak ada lagi gangguan-gangguan, tidak akan ada lagi pelanggaran sehingga beroperasi dengan baik dan benar," tukasnya

Sementara itu, Pemilik CV. Sejahtera Sejati, Johan, menyampaikan ucapan Terima kasih kepada KSOP Kelas IV Tembilahan atas terlaksananya penandatanganan perjanjian penggunaan perairan dengan TUKS CV. Sejahtera Sejati.

Lebih lanjut Johan berharap, melalui perjanjian kerja sama dengan KSOP Kelas IV Tembilahan, kegiatan di TUKS CV. Sejahtera Sejati dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil