Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KSOP Tembilahan dan CV Sejahtera Sejati Teken Perjanjian Penggunaan Perairan TUKS

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan (KSOP) Lakukan Penandatanganan Perjanjian Penggunaan Perairan dengan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) bersama CV. Sejahtera Sejati di aula kantor KSOP Tembilahan, Rabu (08/11/2023) pagi.

Adapun kerjasama tersebut telah dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama KSOP Kelas IV Tembilahan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan, Capt. Suratno, S.E., M.M dan Pemilik CV. Sejahtera Sejati, Johan, Rabu (08/11/23) di Tembilahan, yang dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Staf KSOP Kelas IV Tembilahan serta Para Direksi dan Staf CV. Sejahtera Sejati.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan, Capt. Suratno, S.E., M.M menjelaskan pada hari ini KSOP Kelas IV Tembilahan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sewa perairan antara CV. Sejahtera Sejati yang memiliki Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) diwilayah kerja KSOP Kelas IV Tembilahan.

"Kami mengapresiasi CV. Sejahtera Sejati, bersedia mengikuti regulasi yang berlaku di Kementerian Perhubungan, dan telah memenuhi pra syarat dan semua persyaratan terkait seluruh perizinan yang ada di Kementerian Perhubungan," jelasnya

Dikatakan pula setelah melakukan perjanjian kerja sewa perairan antara KSOP dan CV. Sejahtera Sejati ini maka akan diterbitkannya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan melakukan pembayaran, maka untuk selanjutnya dalam 5 tahun kedepan mereka beroperasi normal dengan baik dan mereka telah memenuhi persyaratan tata kerja di sistem kepelabuhan yang berada di Kementerian Perhubungan.

"Ini adalah salah satu contoh, yakni yang berbentuk CV telah memenuhi persyaratan kepelabuhanan. Kita ketahui Kepelabuhanan sendiri bukan hanya untuk pelabuhan besar saja tapi termasuk perusahaan yang menengah. seperti CV. Sejahtera Sejati yang telah memenuhi persyaratan pengoperasian Kepelabuhanan dan kapal-kapal yang disandarkan disana adalah untuk kepentingan CV. Sejahtera Sejati sebagai distributor semen dan pengelolaan project terkait pembangunan. bukan hanya satu tipe tapi ia memiliki dua tipe," ujarnya

Adapun harapnya dengan dilaksanakannya perjanjian kerja bersama CV. Sejahtera Sejati dapat membuka kepada masyarakat atau pengusaha di Kabupaten Indragiri Hilir untuk menjadikan nya contoh untuk dapat ditiru.

"CV. Sejahtera Sejati dapat menjadi contoh bahwa untuk melakukan kepengurusan jasa kepelabuhanan itu harus memiliki legal standing yang benar dan baik sesuai dengan peraturan perundang - undangan, ketika pelabuhan itu memiliki perizinan yang lengkap maka ia dapat mengoperasikan pelabuhan itu dengan baik sehingga dapat bekerja dan beroperasi perusahaanya dengan nyaman dan tenang, tidak ada lagi gangguan-gangguan, tidak akan ada lagi pelanggaran sehingga beroperasi dengan baik dan benar," tukasnya

Sementara itu, Pemilik CV. Sejahtera Sejati, Johan, menyampaikan ucapan Terima kasih kepada KSOP Kelas IV Tembilahan atas terlaksananya penandatanganan perjanjian penggunaan perairan dengan TUKS CV. Sejahtera Sejati.

Lebih lanjut Johan berharap, melalui perjanjian kerja sama dengan KSOP Kelas IV Tembilahan, kegiatan di TUKS CV. Sejahtera Sejati dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Jumat, 19 Desember 2025

Persembahan Menyambut Nataru, Bandara SSK II Buka Penerbangan Inaugural Rute Pekanbaru Gunungsitoli


Jumat, 19 Desember 2025

Bupati Kuansing Minta Kades dan Lurah Proaktif Koordinasi dengan Kejari Lewat Program Jaksa Jaga Desa


Jumat, 19 Desember 2025

Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa


Jumat, 19 Desember 2025

Lewat Jumat Curhat, Polisi di Ukui Perkuat Dialog dengan Masyarakat


Jumat, 19 Desember 2025

Polres Pelalawan Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025


Jumat, 19 Desember 2025

BRK Syariah Gelar Shalat Dhuha dan Sarapan Bersama dalam Program Tarbiyah Ruhiyah


Jumat, 19 Desember 2025

Polda Riau Bersama Pemprov Pastikan Harga, Stok, dan Distribusi Pangan Jelang Nataru


Jumat, 19 Desember 2025

Wabup Kuansing Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 77


Jumat, 19 Desember 2025

Eddy Sugandi Tahir, Jaksa di Kejati Riau Jabat Kabag Hukum Setdakab Siak


Jumat, 19 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Jumat, 19 Desember 2025

Pemkab Bengkalis–KKP Bersinergi, Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dikembangkan di Pambang Pesisir


Jumat, 19 Desember 2025

Ratusan Miliar Hak Siak Ditahan dan Dipangkas Pusat, Bupati Afni Serasa Mengemis ke Menkeu


Jumat, 19 Desember 2025

Merasa Diperlakukan Tak Adil oleh Satgas PKH, Masyarakat Adat Batin Mudo Gondai Tolak Relokasi TNTN ke Eks PT PSJ


Jumat, 19 Desember 2025

Pasutri Penganiaya Balita di Kuansing Divonis 19 dan 5 Tahun Penjara


Jumat, 19 Desember 2025

Direksi Pertamina Drilling Salurkan Bantuan Untuk Dapur Umum Lubuk Minturun


Jumat, 19 Desember 2025

OJK Riau Dorong Akses Keuangan Yang Setara Bagi Penyandang Disabilitas


Jumat, 19 Desember 2025

Hormati Langkah KPK, Bupati Inhu Sebut Penggeledahan Kantornya Terkait Wahid


Kamis, 18 Desember 2025

Refleksi dan Outlook Politik 2025: BKSAP DPR RI Angkat Sejumlah Isu sebagai Diplomasi Parlemen


Kamis, 18 Desember 2025

4 Jam Geledah Kantor Bupati Inhu, KPK Bawa Berkas 1 Koper Besar dan 1 Koper Sedang


Kamis, 18 Desember 2025

Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar Jelang Nataru