Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Cegah Penawaran Investasi Bodong, Satgas PAKI Riau Gelar FGD

Riauterkini-PEKANBARU- Guna mencegah berkembangnya penawaran investasi illegal di wilayah Provinsi Riau, bertempat di Kantor OJK Provinsi Riau, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) Provinsi Riau, menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, (9/11/23).

Acara dihadiri Anggota Satgas PAKI Provinsi Riau, diantaranya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau serta beberapa instansi di Provinsi Riau.

Kepala OJK Provinsi Riau (Plt.), Endang Nuryadin pada sambutannya menyatakan, FGD ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara berbagai pihak terkait dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Riau.

Dalam acara ini, tambahnya, dibahas berbagai strategi dan langkah-langkah konkret dalam menangani permasalahan aktivitas keuangan ilegal, serta upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama-sama.

Ditambahkan oleh Endang Nuryadin, OJK mengambil peran yang sangat penting dalam menjamin keamanan dan keberlanjutan sektor jasa keuangan di Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk melindungi investor, mengawasi praktik bisnis yang ilegal, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang investasi yang aman dan terpercaya, sebagai bentuk konkrit amanah perlindungan konsumen, OJK dengan didukung beberapa Intitusi /Lembaga membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi (SWI)," terangnya.

Tercatat, untuk tahun 2023 ini, sejak awal Januari sampai dengan 27 Oktober Satgas telah menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal. Dari jumlah entitas keuangan ilegal tersebut, 18 entitas di antaranya adalah investasi ilegal. Sementara 1.466 sisanya merupakan pinjaman online ilegal.

Adapun nilai kerugian masyarakat selama periode 2017-2023, akibat aktivitas keuangan ilegal mencapai Rp139,03 triliun, yang terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam ilegal, pinjol ilegal, hingga investasi ilegal, serta gadai ilegal.

Endang Nuryadin berharap, kegiatan ini juga akan menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar informasi, pengalaman, dan best practice dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

"Diharapkan melalui FGD ini, akan tercipta sinergi yang lebih baik antara berbagai pihak terkait sehingga upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dapat lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik," pungkasnya.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 11 Desember 2025

Capella Honda Hadirkan Program MERIAH dan Honda PATEN di Akhir Tahun 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tegaskan Komitmen Penertiban Penyaluran BBM di Riau


Kamis, 11 Desember 2025

Jaga Kamtibmas Jelang Nataru, Kapolres Pelalawan Bersilaturahmi dengan Ormas


Kamis, 11 Desember 2025

3.054 Calon PPPK Paruh Waktu di Siak Dilantik 20 Desember, 5 Orang Mengundurkan Diri


Kamis, 11 Desember 2025

Polisi Pastikan Kegiatan Sosialisasi Pertamina di Ukui Berjalan Aman


Kamis, 11 Desember 2025

Wisuda 434 Mahasiswa, Rektor ITB Indragiri Inhu Ingatkan Wisudawan Tetap Rendah Hati


Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli Bupati Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda XXIX STAI Auliaurrasyidin


Kamis, 11 Desember 2025

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu


Kamis, 11 Desember 2025

Konsulat Jeneral Malaysia Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang


Kamis, 11 Desember 2025

Hari Juang TNI AD, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ziarah Kubur TMP dan Bhakti Sosial


Kamis, 11 Desember 2025

Tersangka Larikan Gaji Pekerja Kebun Rp141 Juta Ditangkap Polres Kuansing di Palembang


Kamis, 11 Desember 2025

Barberfest Inhil: Ajang Nasional Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Barbershop di UMKM Expo 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Lusa, KKBR Gelar Mubes dan Pelantikan Pengurus Baru, Plt Gubri Dijadwalkan Hadir


Kamis, 11 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Strong Point Pagi, Tingkatkan Kelancaran Lalu Lintas di Tiga Titik Strategis


Kamis, 11 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kembali Ukir Prestasi, ATN Sabet Juara Umum Kejurnas Tenis Junior Sawahlunto 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Stand BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan Hadir Beri Pelayanan di UMKM Expo & Ekraf Inhil 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri


Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif


Kamis, 11 Desember 2025

Peringatan Hari Juang TNI AD, Kodim 0314/Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan


Kamis, 11 Desember 2025

Kebun Tanah Putih, Mutiara PTPN IV Regional III di Batas Riau-Sumatera Utara