Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Cegah Penawaran Investasi Bodong, Satgas PAKI Riau Gelar FGD

Riauterkini-PEKANBARU- Guna mencegah berkembangnya penawaran investasi illegal di wilayah Provinsi Riau, bertempat di Kantor OJK Provinsi Riau, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) Provinsi Riau, menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, (9/11/23).

Acara dihadiri Anggota Satgas PAKI Provinsi Riau, diantaranya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau serta beberapa instansi di Provinsi Riau.

Kepala OJK Provinsi Riau (Plt.), Endang Nuryadin pada sambutannya menyatakan, FGD ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara berbagai pihak terkait dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Riau.

Dalam acara ini, tambahnya, dibahas berbagai strategi dan langkah-langkah konkret dalam menangani permasalahan aktivitas keuangan ilegal, serta upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama-sama.

Ditambahkan oleh Endang Nuryadin, OJK mengambil peran yang sangat penting dalam menjamin keamanan dan keberlanjutan sektor jasa keuangan di Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk melindungi investor, mengawasi praktik bisnis yang ilegal, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang investasi yang aman dan terpercaya, sebagai bentuk konkrit amanah perlindungan konsumen, OJK dengan didukung beberapa Intitusi /Lembaga membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi (SWI)," terangnya.

Tercatat, untuk tahun 2023 ini, sejak awal Januari sampai dengan 27 Oktober Satgas telah menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal. Dari jumlah entitas keuangan ilegal tersebut, 18 entitas di antaranya adalah investasi ilegal. Sementara 1.466 sisanya merupakan pinjaman online ilegal.

Adapun nilai kerugian masyarakat selama periode 2017-2023, akibat aktivitas keuangan ilegal mencapai Rp139,03 triliun, yang terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam ilegal, pinjol ilegal, hingga investasi ilegal, serta gadai ilegal.

Endang Nuryadin berharap, kegiatan ini juga akan menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar informasi, pengalaman, dan best practice dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

"Diharapkan melalui FGD ini, akan tercipta sinergi yang lebih baik antara berbagai pihak terkait sehingga upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dapat lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik," pungkasnya.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Minggu, 22 Pebruari 2026

Nasabah BRK Syariah Dapat Nikmati Konsultasi Jantung Gratis dari Putra Specialist Hospital


Minggu, 22 Pebruari 2026

11 Ekor Gajah Masuki Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas


Minggu, 22 Pebruari 2026

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polres Rokan Hilir Bantu Fasilitas Masjid di Banjar XII


Minggu, 22 Pebruari 2026

Polisi dan Warga Tertibkan Dugaan PETI di Sungai Jirak Benai, Kuantan Singingi


Minggu, 22 Pebruari 2026

Ramadhan 1447 H Kondusif, Polisi Patroli C3 dan Blue Light di Ukui, Pelalawan


Minggu, 22 Pebruari 2026

Ditipu Istri Oknum Polisi, Korban di Pekanbaru Rugi Miliaran Rupiah


Minggu, 22 Pebruari 2026

44.000 Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik dan Penyerbukan Alami


Minggu, 22 Pebruari 2026

Adu Cepat Lari 100 Meter, Dukung Generasi Muda Sportif dan UMKM Laris Manis


Minggu, 22 Pebruari 2026

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu dan Ganja di Langgam Pelalawan


Minggu, 22 Pebruari 2026

Polres dan PWI Bengkalis Sepakat Perkuat Sinergi


Minggu, 22 Pebruari 2026

Sinergi Ramadan: BRK Syariah dan Pemko Pekanbaru Dorong Perbaikan Fasilitas Masjid


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Turun Langsung Bagikan Takjil kepada Masyarakat


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Subuh Berkah di Siak, Mengobati Rindu Bersama UAS


Sabtu, 21 Pebruari 2026

BRK Syariah Hadirkan Kampong Ramadan Kite untuk Semarakkan UMKM dan Ekonomi Umat


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Tekan Angka Kejahatan C3, Polsek Tanah Putih Intensifkan Pengawasan Pasar Ramadhan


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Safari Ramadan di Pekanbaru, Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Baitul Amanah


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Grebek Sahur Ramadhan, Polisi di Ukui Bangunkan Warga


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Lapas Bengkalis Sukses Tetaskan 200 Anak Ayam, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Di Lokasi Ritual Persembahan Kepala Kerbau Warga Kuansing Diserang Buaya


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Polres Rokan Hilir Berbagi Sembako kepada Kaum Dhuafa di Tanah Putih