Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Cegah Penawaran Investasi Bodong, Satgas PAKI Riau Gelar FGD

Riauterkini-PEKANBARU- Guna mencegah berkembangnya penawaran investasi illegal di wilayah Provinsi Riau, bertempat di Kantor OJK Provinsi Riau, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) Provinsi Riau, menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, (9/11/23).

Acara dihadiri Anggota Satgas PAKI Provinsi Riau, diantaranya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau serta beberapa instansi di Provinsi Riau.

Kepala OJK Provinsi Riau (Plt.), Endang Nuryadin pada sambutannya menyatakan, FGD ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara berbagai pihak terkait dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Riau.

Dalam acara ini, tambahnya, dibahas berbagai strategi dan langkah-langkah konkret dalam menangani permasalahan aktivitas keuangan ilegal, serta upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama-sama.

Ditambahkan oleh Endang Nuryadin, OJK mengambil peran yang sangat penting dalam menjamin keamanan dan keberlanjutan sektor jasa keuangan di Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk melindungi investor, mengawasi praktik bisnis yang ilegal, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang investasi yang aman dan terpercaya, sebagai bentuk konkrit amanah perlindungan konsumen, OJK dengan didukung beberapa Intitusi /Lembaga membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi (SWI)," terangnya.

Tercatat, untuk tahun 2023 ini, sejak awal Januari sampai dengan 27 Oktober Satgas telah menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal. Dari jumlah entitas keuangan ilegal tersebut, 18 entitas di antaranya adalah investasi ilegal. Sementara 1.466 sisanya merupakan pinjaman online ilegal.

Adapun nilai kerugian masyarakat selama periode 2017-2023, akibat aktivitas keuangan ilegal mencapai Rp139,03 triliun, yang terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam ilegal, pinjol ilegal, hingga investasi ilegal, serta gadai ilegal.

Endang Nuryadin berharap, kegiatan ini juga akan menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar informasi, pengalaman, dan best practice dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

"Diharapkan melalui FGD ini, akan tercipta sinergi yang lebih baik antara berbagai pihak terkait sehingga upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dapat lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik," pungkasnya.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 26 Pebruari 2026

Energi Baik untuk UMKM: Pelanggan Babakar di Pelalawan Rasakan Keunggulan Gas Bumi PGN


Kamis, 26 Pebruari 2026

BPDP Dukung Program Biodiesel Nasional sebagai Ketahanan Energi


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan di Bengkalis, Plt Gubri SF Hariyanto Serahkan Bantuan Kemitraan BRK Syariah di Desa Muara Basung


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Jalin MoU Bersama Pihak RS Prima Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pengamanan Tarawih hingga Patroli SPBU dan Bank, Ini Langkah Polsek Ukui


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan ke Dumai, Kapolda Riau Bawa Puluhan Bingkisan untuk Anak Yatim dan Driver Ojol


Kamis, 26 Pebruari 2026

RAPP Serahkan Alat Pengukur Kepada Posyandu Mitrabina Melalui Program CD


Kamis, 26 Pebruari 2026

Cinta Ditolak Pemicu Mahasiswa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska


Kamis, 26 Pebruari 2026

SPPD Fiktif Satpol PP, Polres Bengkalis Tetapkan Bendahara dan PPTK Jadi Tersangka


Kamis, 26 Pebruari 2026

Korban Kritis, Mahasiwa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Lapas Tembilahan Tebar Lele, Warga Binaan Siap Mandiri dan Berdaya Guna


Kamis, 26 Pebruari 2026

Baru Pulang dari RSJ, Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Siak Ternyata ODGJ


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dua Truk Hino Tabrakan di Lintas Timur Pelalawan, Dua Orang Luka Ringan


Kamis, 26 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Otak Generasi di Pulau Rupat


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kabur Usai Sidang, Tahanan Narkotika PN Pelalawan Ditangkap Kembali di Ruko Kosong


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dorong Inklusi Keuangan, BRK Syariah Fasilitasi UMKM “Kampong Ramadan Kite” dengan QRIS


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kecanduan Lem, Sorang Anak di Tualang, Siak Tega Bunuh Ibu Kandungnya


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pererat Silaturahmi, Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Insan Pers


Kamis, 26 Pebruari 2026

Tahanan Kejari Pelalawan Kabur Usai Sidang di Pengadilan Negeri Pangkalankerinci