Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Pemkab Rohul Evaluasi RPJPD 2005-2025

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Asisten II Setdakab Rokan Hulu (Rohul) H. Ibnu Ulya, M.Si buka kegiatan Forum Group Discusion (FGD) tahap pertama tentang Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hulu tahun 2005-2025, Kamis (30/11/2023) di Convention hall Masjid Agung Islamic Center .

Hadir dalam FGD ini, Kepala Bappeda Rohul Yusmar, M. Si, Fungsional Bappedalitbang Provinsi Riau Devita Sari, ST., MT, Dr. Auradian Marta, S.IP, MA Ketua Tim Penyusunan Dokumen Evaluasi RPJPD Rohul Tahun 2005-2025 Dari LPPM Unri, beberapa Kepala Dinas dan perwakilan di lingkungan Pemkab Rohul.

Sebagai Narasumber, Devita Sari menjelaskan bahwa RPJPD ini merupakan Rencana jangka panjang selama 20 tahun yang mana dalam RPJPD ini ada 4 tahapan RPJMD yang masing-masingnya ada lima tahun, oleh karena itu untuk evaluasi ini merupakan proses pelaksanaan oleh Beppeda dan tenaga ahli telah menyiapkan dan mengumpulkan data datanya.

Dirinya berharap dengan terlaksananya evaluasi ini akan mendapatkan hasil yang sangat baik sehingga apa yang telah direncanakan selama 20 tahun dari 2005 hingga 2025 dapat dilaksanakan meskipun tidak secara menyeluruh dapat tercapai namun dalam sebagian besarnya sudah bisa tercapai.

"Evaluasi yang dilakukan saat ini dalam rangka untuk penyusunan RPJPD 20 tahun kedepan lagi yakni 2025-2045, oleh karena itu untuk menyusun RPJPD yang baru dibutuhkan evaluasi terhadap RPJPD yang lama sehingga apa yang ada di RPJPD lama apakah bisa dilanjutkan atau tidak yang diketahui berdasarkan hasil evaluasi," ujarnya.

Sebutnya lagi, bahwa saat ini Pemerintah Pusat sedang dalam tahap penyusunan RPJPN yang sudah sampai pada proses akhir dan hanya menunggu penetapannya, sedangkan RPJP Provisi Riau saat ini akan melakukan Konsultasi Publik pada akhir Desember dan Sebelumnya telah dilakukan FGD Kewilayahan dengan mengundang seluruh Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau untuk melakukan sinergitas perencanaan untuk 20 tahun ke depan kemudian dari hasil ini akan dilihat kebutuhan dan potensi di masing-masing daerah.

Dari hasil RPJPD ini nanti akan menjadi Pedoman bagi Calon Kepala Daerah untuk menyusun yang namanya Visi dan Misi bagi setiap Calon Kepala Daerah, oleh karena itu dalam penyusunan RPJPD ini di targetkan untuk Provinsi pada Minggu ke dua Agustus 2024 dan untuk Daerah ditargetkan pada Minggu ke 4 Agustus 2024, sehingga setelah ditetapkan maka ini akan menjadi pedoman bagi Calon Kepala Daerah untuk menyusun Visi dan Misi nya.

Sementara itu, Sebagai Tenaga Ahli, Dr.Auradian memaparkan bahwa salah satu bagian penting dalam evaluasi RPJPD ini adalah indikator Makro yang ada berkaitan dengan angka Kemiskinan, Pengangguran, Laju Pertumbuhan dan IPM. Beberapa hal yang menjadi sorotan sebagai tenaga ahli secara umum adalah dengan kategori baik atau mengalami peningkatan seperti Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM). selain itu juga terkait adanya penurunan persentase angka Kemiskinan namun dalam kategori yang cukup tinggi 9,95 persen tapi ada penurunan secara real nya, begitu juga dengan adanya pemerataan pendapatan di Rokan hulu.

Oleh Karena itu, tambahnya pada setiap Indikator makro pembangunan yang ada di RPJPD Rokan hulu 2005-2025 yang akan dievaluasi sebab itu merupakan hasil dari pada evaluasi data makro yang ada di Rokan hulu 2005 - 2025.

Didalam RPJPD terdapat 3 tujuan penting dalam evaluasi yang pertama mengukur ketercapaian indikator RPJPD sendiri, Kedua Melihat Faktor Faktor yang mempengaruhi apakah Faktor Mendorong atau penghambat didalam Realisasi atau evaluasi perencanaan pembangunan tersebut, Kemudian yang ke tiga adalah Rekomendasi dan tindak lanjut. Oleh karena itu dilihat dari hasil data akan dianesis sesuai dengan realita yang terjadi dilapangan.

Selanjutnya, Kepala Bappeda Rohul Drs.Yusmar,M.Si menyebutkan bahwa langkah pertama dilakukan mengikuti mekanisme yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat apakah melalui Permendagri ataupun melalui Perpres bahwa RPJP ini di evaluasi setahun sebelum ditetapkannya RPJP, dalam artian Rokan Hulu pada tahun 2024 RPJP nya sudah harus tersusun sebab pada tahun 2025 sudah akan terpakai, oleh Karena itu sebelum Penyusunan ini dilakukan Evaluasi dengan tujuan untuk memberikan masukan dari berbagai kalangan baik akademisi Pemerintahan Daerah maupun Kecamatan yang memiliki cara pandang berbeda yang akan dijadikan bahan masukan untuk RPJPD 2025 hingga 2045 menuju yang namanya Indonesia Emas.

Tambah Yusmar, didalam Pelaksanaanya tetap akan melakukan koordinasi dan bimbingan dengan Bapedalitbang Provinsi Riau, sebab program atau evaluasi yang akan disusun harus seiring dengan PemerintahPusat, Provinsi dan Daerah. Dikarenakan itu secara Akademisi maka diperlukan Tenaga Ahli sehingga apa yang diharapkan dalam pelaksanaan sesuai dengan aturan dan langkah yang akan dilaksanakan sehingga bisa mendapatkan yang lebih baik dari sebelumnya. ***(am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Walikota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau


Selasa, 06 Oktober 2026

Kebakaran Ludeskan 7 Rumah Warga Rumbai, Pekanbaru


Senin, 05 Oktober 2026

DBH Migas Siak Anjlok, Bupati Afni Desak Kemenkeu Buka Data Perhitungan


Senin, 05 Oktober 2026

MTQ ke-24 Kecamatan Lirik, Pemkab Inhu Dorong Gerakan Indragiri Mengaji


Senin, 05 Oktober 2026

Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Massa Lakukan Aksi, Berikut Tuntutan FMTK Terhadap PT. Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Oktober Penuh Kejutan, Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS dengan Cashback Puluhan Juta Rupiah


Senin, 05 Oktober 2026

Peringati HUT TNI ke-81, Polres Inhu Hadiahkan Tumpeng Sebagai Bentuk Sinergitas TNI-Polri


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Ditinggal ke Pekanbaru, Warung Warga di Langgam Pelalawan Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap


Senin, 05 Oktober 2026

Polsek Ukui Gelar Patroli dan Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Dorong Kelestarian Lingkungan, Koalisi Masyarakat Sipil Sambangi DPRD Riau untuk Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau


Senin, 05 Oktober 2026

Di Tengah Aksi Tuntut PT Serikat Putra, Syafrizal Tegaskan Dukungan kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Massa Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra, Aksi Digelar di Tiga Titik


Senin, 05 Oktober 2026

Warga 3 Kecamatan di Pelalawan Demo, Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Plt. Bupati H. Muklisin Hadiri Upacara HUT TNI ke-81 di Kantor Gubernur Riau


Senin, 05 Oktober 2026

Kapolres Pelalawan Temui Kajari, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Kamtibmas


Senin, 05 Oktober 2026

Kabulkan Banding Jaksa KPK, Hukuman Abdul Wahid Dipeberat jadi 4 Tahun


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Hewan Penular di Bengkalis Divaksin Rabies