Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Seorang Ibu Muda di Pekanbaru Berjuang Dapatkan Hak Asuh Anak dari Mantan Suami

Riauterkini - PEKANBARU - Seorang ibu muda bernama Wen Shemei (29) sedang berjuang untuk mendapatkan hak asuh terhadap anaknya sendiri.

Buah hati yang ia lahirkan dan sempat dibesarkannya beberapa tahun, kini sepenuhnya dalam dalam pengawasan mantan suaminya Widodo (31) termasuk mantan mertuanya. Anak semata wayangnya itu sekarang sudah berusia delapan tahun.

Wen, kepada media ini, Jumat (1/12/23) mengatakan sidang mediasi antara dirinya dan mantan suaminya sedang diupayakan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Namun dari dua kali mediasi, pada 23 dan 30 November mantan suaminya selalu tak hadir. Mulai sakit, kemudian sibuk di luar kota karena alasan pekerjaan.

PN Pekanbaru yang dipimpin oleh Hakim DENIEL RONALD S.H.,M.Hum pun kembali mengagendakan upaya mediasi ketiga pada 14 Desember nanti. Wen berharap, mantan suaminya menunjukkan itikad baik untuk hadir pada waktu yang sudah ditentukan.

"Ini soal itikad baik. Bukan lagi mencari siapa salah, tapi solusi. Saya ini ibu kandung yang melahirkan anak saya sendiri. Kenapa tidak boleh menemui buah hati saya sendiri," ujar Wen.

Selain upaya mediasi, Wen menceritakan, terakhir pada pertengahan November lalu, sempat mencoba kembali menemui anaknya di rumah mertuanya di Jalan Siak Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Namun usaha itu justru dihalang-halangi oleh mantan mertua. Dia mengaku bahkan sempat tertahan di garasi rumah yang dikelilingi pagar tinggi. Karena dituduh membuat keributan dan dipaksa menghapus video anaknya sendiri yang sempat divideokan. "Saya datangi ke rumah mantan mertua untuk melihat buah hati saya. Saya terus memohon agar pihaknya tidak mempersulit hubungan ibu dan anak kandungnya sendiri," katanya.

Wen datang tidak sendiri. Dia datang bersama seorang karyawannya dan pengacaranya Diana SE.SH selaku kuasa hukum dari kantor Law Firm Yuherwan Lebonk. Kejadian ini sempat direkam, termasuk saat Wen memohon kepada mertuanya agar diberikan kebebasan untuk bertemu anaknya yang selama ini dibatasi. Kejadian ini bahkan sempat ditangani kepolisian.

Di sisi lain ia menceritakan, pada tahun 2017 lalu, dia dan suaminya bercerai. Di PN Pekanbaru, melalui putusan hakim hak asuh anaknya yang masih berusia dua tahun saat itu, jatuh kepada mantan suaminya. Tetapi Wen mengaku tidak terlalu paham soal hukum dan tidak memperoleh informasi yang benar terhadap putusan tersebut. Menurut Wen, ketika itu malah diberitahukan kalau pengasuhan dilakukan secara bersama.

“Pada tahun 2017 tersebut saya mendapat penjelasan yang salah dari pengacara saya. Katanya tidak ada yang menang dan yang kalah. Mengasuh putrinya dilakukan bersama antara saya dengan mantan suami. Makanya saya tidak melakukan upaya banding atas putusan tersebut,” ujar Wen.

Tetapi apa yang terjadi, bukannya mengasuh secara bersama, untuk bertemu dengan putri kandungnya, justru dipersulit dan dibatasi. Sejak covid melanda pada akhir 2019 lalu, Wen tidak dapat bertemu dengan anaknya. Bahkan ada dari pihak Pengacara Widodo yang bernama Satria Dewi menyatakan kalau ingin bertemu dengan anaknya, Wen harus membuat surat perjanjian di atas notaris dengan jadwal 2 x dalam sebulan.

Hasil keputusan pengadilan pun diterima setelah tiga bulan dari pengacara bernama Syafriadi Atmaja S.H M.H Wen. Sehingga upaya banding sudah tidak bisa dilakukan pada saat itu. Bahkan Wen sempat membeberkan isi chat dengan pengacaranya yang tidak mengakui menangani perkara 121/pdt.6/2017/pmpbr. “Bayangkan untuk bertemu anak yang saya kandung 9 bulan, saya harus membuat surat perjanjian di atas notaris yang biayanya harus saya tanggung. Bahkan keluh kesah dan rasa rindu kepada anak kandung yang hanya bisa saya tuangkan di media sosial, itupun dikenai somasi,” ungkap ibu muda ini.

Namun yang pang paling membuat hati Wen hancur adalah melihat video anak yang di upload pada media sosial. Dalam video tersebut Gwyn menyatakan tidak mau ketemu dengan dirinya karena ibunya miskin dan dia takut dibawa lari ibunya.

“Betapa hancurnya hati seorang ibu mendengar anak yang masih berusia 8 tahun takut ketemu dengan ibunya. Malahan ketika saya memvideokan anak saya sendiri, saya disekap tidak boleh keluar dari rumah,” ujar Wen berurai air mata.

Kini melalui pengacara barunya, Diana, SE.SH selaku kuasa hukum dari kantor Law Firm Yuherwan Lebonk menyatakan pihaknya telah melakukan langkah-lagkah hukum untuk memperjuangkan hak-hak kliennya. tersebut.

“Saat sekarang kita telah melakukan upaya hukum yaitu mengajukan gugatan pembatalan terhadap hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Karena kita melihat hak-hak klien kita sebagai seorang ibu telah dilanggar. Jawal sidangnya tanggal 23 November 2023. Selain itu kita juga sedang mempertimbangkan untuk menempuh hukum pidana,” ujar Diana.

Lebih lanjut Diana juga mengatakan sangat iba melihat kliennya saat ini. Kerinduan Wen sebagai ibu kandung yang telah melahirkan, bertaruh nyawa untuk anaknya sudah tak tertahan. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 18 September 2024

Sukseskan Pilkada, Bawaslu dan Kejari Kampar Teken MoU Kerjasama

Bawaslu dan Kajari Koar menanda-tangani kesepakatan. Bersama sukseskan Pilkada.

Galeri
Selasa, 17 September 2024

Galeri, Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029

Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029. Berikut galeri fotonya. galeri

Advertorial
Senin, 16 September 2024

Kolaborasi dengan Kelompok Tani: RAPP Dukung Rawang Kao Jadi Sentra Pisang Barangan

Kolaborasi dengan Kelompok Tani: RAPP Dukung Rawang Kao Jadi Sentra Pisang Barangan

Advertorial
Jumat, 13 September 2024

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks Wujud Keharmonisan dalam Keberagaman

Khasanah Budaya dalam Pesona Pekan Seni Budaya Riau Kompleks Wujud Indahnya Keberagaman.

Galeri
Selasa, 16 Juli 2024

Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Advertorial
Jumat, 13 September 2024

Sediakan Wanita Penghibur dan Miras, Tiga Warung di Kota Garo Ditertibkan Tim Yustisi Kampar

Tiga Warung remang-remang sediakan wanita penghibur dan Miras di Desa Kota Garo diterbitkan Tim Yustisi Kampar.

Berita Lainnya

Jumat, 20 September 2024

Temui Jamaah Sambil Ngopi Bareng, Polsek Siak Kecil Tumbuhkan Ikatan Kekeluargaan Jelang Pilkada


Jumat, 20 September 2024

Polsek Sinaboi Sambangi Tokoh Masyarakat Guna Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Sinaboi


Jumat, 20 September 2024

Sosialisasi LJP, Kapolres Inhu Kolaborasi Bersama Wartawan Wujudkan Pilkada Damai


Jumat, 20 September 2024

Subsatgas TIK Operasi MPLK 2024 Polres Kuansing Lakukan Pengecekan Rutin Perangkat Radio dan Jaringan


Jumat, 20 September 2024

Optimalkan Tusi Pemasyarakatan, Lapas Bengkalis Gandeng Polres


Jumat, 20 September 2024

Diterkam Buaya, Kepala Seorang Petani di Rohil Terpisah dari Badan


Jumat, 20 September 2024

Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung & Peserta Lomba Mural Tertib Berlalu Lintas dan Tak Percaya Hoax


Jumat, 20 September 2024

Polsek Tanah Merah Rutin Imbau Warga dan Tokoh Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada


Jumat, 20 September 2024

Peduli Kesehatan Masyarakat, Bupati Bengkalis Resmikan RSUD Pratama Pulau Rupat


Jumat, 20 September 2024

Kantor Gedung Lipat Kajang Tenayan Raya Terbakar, DPKP Kerahkan 3 Mobil Damkar


Jumat, 20 September 2024

Geger, Ditemukan Mayat Laki-laki di Pinggir Jalan Lintas Duri-Dumai Bengkalis


Jumat, 20 September 2024

Antisipasi PSU Inhu Tak Terulang, Polsek Pasir Penyu Gelar Cooling System Bersama Forkopimcam Sei Lala


Jumat, 20 September 2024

Satgas Kamseltibcarlantas Polres Kuansing Gelar Cooling System di CV Surya Teluk Kuantan


Jumat, 20 September 2024

Cooling System Pilkada Serentak 2024, Polsek Bukit Batu Turun ke Pasar Baru Sei Pakning


Jumat, 20 September 2024

Pemko Dumai Luncurkan Program Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2024


Jumat, 20 September 2024

Kapolres Dumai Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Masyarakat untuk Ciptakan Pilkada Damai


Jumat, 20 September 2024

Setelah 42 Tahun Menunggu, Jalan Inpres di Bukit Kapur Akhirnya Rampung


Jumat, 20 September 2024

Polsek Dumai Kota Adakan Diskusi untuk Persiapkan Pilkada 2024


Jumat, 20 September 2024

Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam Ribuan Pohon untuk Lestarikan Lingkungan dan Mitigasi Perubahan Iklim


Jumat, 20 September 2024

Kesiapan Pilkada 2024, Polsk Sungai Sembilan Gelar FGD Lagi