Terbukti Terima Suap, Bupati Non Aktif Kepulauan Meranti Dituntut 9 Tahun Penjara
Riauterkini-PEKANBARU- Muhammad Adil, Bupati Non aktif Kepulauan Meranti, dinyatakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti menerima suap yang merugikan negara dengan total sebesar Rp19 miliar lebih. |
|
|
BERITA SEBELUMNYA :
|
Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi
Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.
Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Program CSR di Tembilahan
Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Program CSR di Tembilahan.
Pilkada Serentak, Pj Gubri Turun Cek TPS di Riau
Pilkada Serentak, Pj Gubri Turun Cek TPS di Riau. Berikut galeri fotonya.
Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024
Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024
Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak
Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.
Perkenalan Sekaligus Perkuat Koordinasi, Komisi IV RDP dengan Dinas ESDM
Perkenalan Sekaligus Perkuat Koordinasi, Komisi IV RDP dengan Dinas ESDM. Berikut galeri fotonya.
Satpol PP Kampar Ingatkan Pemilik Warung Remang-remang Patuhi Perda, Jangan Membandel
Satpol PP Kampar ingatkan pemilik warung remang-remang. Wajib patuhi Perda dan jangan membandel.