Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bandeng BRK Syariah, Pemprov Kepri Luncurkan Program Subsidi Margin 0 Persen untuk UMKM

Riauterkini-KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali melanjutkan program subsidi margin 0 persen pembiayaan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada 2024. Selain itu plafon pembiayaannya juga naik dari Rp20 juta menjadi Rp 40 juta dengan jangka waktu pembiayaan selama 24 bulan.

Program ini bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemprov Kepri melalui Dinas KUKM dan BRK Syariah yang ditandatangani oleh Kadis KUKM Kepri, Riki Rionaldi dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan serta disaksikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Kampung Bulang Laut, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/1/2024).

Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan menyampaikan terimakasih kepada Pemrov Kepri yang telah memberikan kepercayaan kepada BRK Syariah sebagai bank penyalur program pembiayaan untuk pelaku UMKM dengan margin 0 persen. Semoga program ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau terutama bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan usahanya dengan modal pembiayaan dari BRK Syariah dan tanpa harus memikirkan margin.

"Pemprov Kepri memberikan subsidi margin pembiayaan ini, sehingga debitur hanya berkewajiban membayar pokok pembiayaan saja dan tentu saja mesti tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati. Seperti diketahui, hampir semua sektor usaha terkena dampak pandemi ini khususnya usaha mikro dan kecil sehingga melalui program Pemrov Kepri dan BRK Syariah ini, kita berharap pelaku usaha dapat bangkit kembali,” kata Tengkoe Irawan di sela kegiatan tersebut.

Usaha kecil dan mikro di wilayah Kepri, kata Tengkoe Irawan, diharapkan dapat bertahan dan naik kelas setelah menikmati program pembiayaan ini. Sementara pada program tahun 2024 ini, Pemprov Kepri meningkatkan nilai plafon pembiayaan dari tahun sebelumnya setelah melakukan evaluasi dan menampung aspirasi dari pelaku UMKM yang dikunjungi.

Selain itu, Menurut Tengkoe Irawan, penguatan dan pemberdayaan UMKM di daerah merupakan salah satu misi BRK Syariah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, selain membuka kesempatan kerja yang luas juga memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Ditambahkan Pemimpin Divisi MKM, Muhammad Jazuli, yang dalam waktu bersamaan ada pada kegiatan penandatanganan PKS itu, para pelaku UMKM membutuhkan bantuan modal yang lebih besar, kenaikan plafon ini akan memastikan mereka mendapatkan dukungan yang lebih besar dalam mengembangkan usaha mereka.

“Untuk pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Kota se Provinsi Kepulauan Riau dapat mendatangi kantor BRK Syariah terdekat untuk mendapatkan informasi lengkap terkait program ini. Kami dengan senang hati siap membantu, melayani nasabah untuk mendapatkan informasi yang diinginkan,” kata Jazuli.

Sementara itu, Kadis KUKM Kepri, Riki Rionaldi mengatakan launching program ini cukup unik karena dilaksanakan di Pondok Makan Sarbana yang termasuk dalam UMKM. Program pembiayaan margin nol persen ini sudah bisa diakses oleh masyarakat di Bank Riau Kepri Syariah mulai Kamis (25/1/2024) besok.

“Banyak masyarakat yang sudah minta dilayani, mulai besok sudah bisa diakses. Program pembiayaan margin/bunga nol persen ini sangat diminati oleh pelaku usaha di Kepri. Sejak diluncurkan tahun 2021 lalu, sebanyak 1.108 pelaku UMKM telah memanfaatkan program ini. Dari ribuan pelaku UMKM itu, hanya 12 nasabah yang macet dalam membayar cicilan, dan 56 nasabah melunasi pembiayaan sebelum tenor berakhir,” kata Riki.

Dinas KUKM Kepri menargetkan pembiayaan sudah tersalurkan kepada 240 pelaku UMKM sebelum APBD-Perubahan 2024.

“Pak Gubernur menegaskan, kalau penyerapannya bagus anggarannya ditambah di APBD-Perubahan 2024. Kami mengajak seluruh pelaku UMKM di Kepri untuk berbondong-bondong memanfaatkan program pembiayaan ini. Tidak perlu khawatir soal margin pembiayaan karena sudah disubsidi oleh Pemprov Kepri. Silahkan datang ke BRK Syariah, dan pelaku UMKM cukup bayar pokok saja,” kata Riki lagi dengan semangat. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 26 Pebruari 2026

Energi Baik untuk UMKM: Pelanggan Babakar di Pelalawan Rasakan Keunggulan Gas Bumi PGN


Kamis, 26 Pebruari 2026

BPDP Dukung Program Biodiesel Nasional sebagai Ketahanan Energi


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan di Bengkalis, Plt Gubri SF Hariyanto Serahkan Bantuan Kemitraan BRK Syariah di Desa Muara Basung


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Jalin MoU Bersama Pihak RS Prima Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pengamanan Tarawih hingga Patroli SPBU dan Bank, Ini Langkah Polsek Ukui


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan ke Dumai, Kapolda Riau Bawa Puluhan Bingkisan untuk Anak Yatim dan Driver Ojol


Kamis, 26 Pebruari 2026

RAPP Serahkan Alat Pengukur Kepada Posyandu Mitrabina Melalui Program CD


Kamis, 26 Pebruari 2026

Cinta Ditolak Pemicu Mahasiswa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska


Kamis, 26 Pebruari 2026

SPPD Fiktif Satpol PP, Polres Bengkalis Tetapkan Bendahara dan PPTK Jadi Tersangka


Kamis, 26 Pebruari 2026

Korban Kritis, Mahasiwa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Lapas Tembilahan Tebar Lele, Warga Binaan Siap Mandiri dan Berdaya Guna


Kamis, 26 Pebruari 2026

Baru Pulang dari RSJ, Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Siak Ternyata ODGJ


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dua Truk Hino Tabrakan di Lintas Timur Pelalawan, Dua Orang Luka Ringan


Kamis, 26 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Otak Generasi di Pulau Rupat


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kabur Usai Sidang, Tahanan Narkotika PN Pelalawan Ditangkap Kembali di Ruko Kosong


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dorong Inklusi Keuangan, BRK Syariah Fasilitasi UMKM “Kampong Ramadan Kite” dengan QRIS


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kecanduan Lem, Sorang Anak di Tualang, Siak Tega Bunuh Ibu Kandungnya


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pererat Silaturahmi, Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Insan Pers


Kamis, 26 Pebruari 2026

Tahanan Kejari Pelalawan Kabur Usai Sidang di Pengadilan Negeri Pangkalankerinci