Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bandeng BRK Syariah, Pemprov Kepri Luncurkan Program Subsidi Margin 0 Persen untuk UMKM

Riauterkini-KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali melanjutkan program subsidi margin 0 persen pembiayaan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada 2024. Selain itu plafon pembiayaannya juga naik dari Rp20 juta menjadi Rp 40 juta dengan jangka waktu pembiayaan selama 24 bulan.

Program ini bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemprov Kepri melalui Dinas KUKM dan BRK Syariah yang ditandatangani oleh Kadis KUKM Kepri, Riki Rionaldi dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan serta disaksikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Kampung Bulang Laut, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/1/2024).

Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan menyampaikan terimakasih kepada Pemrov Kepri yang telah memberikan kepercayaan kepada BRK Syariah sebagai bank penyalur program pembiayaan untuk pelaku UMKM dengan margin 0 persen. Semoga program ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau terutama bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan usahanya dengan modal pembiayaan dari BRK Syariah dan tanpa harus memikirkan margin.

"Pemprov Kepri memberikan subsidi margin pembiayaan ini, sehingga debitur hanya berkewajiban membayar pokok pembiayaan saja dan tentu saja mesti tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati. Seperti diketahui, hampir semua sektor usaha terkena dampak pandemi ini khususnya usaha mikro dan kecil sehingga melalui program Pemrov Kepri dan BRK Syariah ini, kita berharap pelaku usaha dapat bangkit kembali,” kata Tengkoe Irawan di sela kegiatan tersebut.

Usaha kecil dan mikro di wilayah Kepri, kata Tengkoe Irawan, diharapkan dapat bertahan dan naik kelas setelah menikmati program pembiayaan ini. Sementara pada program tahun 2024 ini, Pemprov Kepri meningkatkan nilai plafon pembiayaan dari tahun sebelumnya setelah melakukan evaluasi dan menampung aspirasi dari pelaku UMKM yang dikunjungi.

Selain itu, Menurut Tengkoe Irawan, penguatan dan pemberdayaan UMKM di daerah merupakan salah satu misi BRK Syariah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, selain membuka kesempatan kerja yang luas juga memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Ditambahkan Pemimpin Divisi MKM, Muhammad Jazuli, yang dalam waktu bersamaan ada pada kegiatan penandatanganan PKS itu, para pelaku UMKM membutuhkan bantuan modal yang lebih besar, kenaikan plafon ini akan memastikan mereka mendapatkan dukungan yang lebih besar dalam mengembangkan usaha mereka.

“Untuk pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Kota se Provinsi Kepulauan Riau dapat mendatangi kantor BRK Syariah terdekat untuk mendapatkan informasi lengkap terkait program ini. Kami dengan senang hati siap membantu, melayani nasabah untuk mendapatkan informasi yang diinginkan,” kata Jazuli.

Sementara itu, Kadis KUKM Kepri, Riki Rionaldi mengatakan launching program ini cukup unik karena dilaksanakan di Pondok Makan Sarbana yang termasuk dalam UMKM. Program pembiayaan margin nol persen ini sudah bisa diakses oleh masyarakat di Bank Riau Kepri Syariah mulai Kamis (25/1/2024) besok.

“Banyak masyarakat yang sudah minta dilayani, mulai besok sudah bisa diakses. Program pembiayaan margin/bunga nol persen ini sangat diminati oleh pelaku usaha di Kepri. Sejak diluncurkan tahun 2021 lalu, sebanyak 1.108 pelaku UMKM telah memanfaatkan program ini. Dari ribuan pelaku UMKM itu, hanya 12 nasabah yang macet dalam membayar cicilan, dan 56 nasabah melunasi pembiayaan sebelum tenor berakhir,” kata Riki.

Dinas KUKM Kepri menargetkan pembiayaan sudah tersalurkan kepada 240 pelaku UMKM sebelum APBD-Perubahan 2024.

“Pak Gubernur menegaskan, kalau penyerapannya bagus anggarannya ditambah di APBD-Perubahan 2024. Kami mengajak seluruh pelaku UMKM di Kepri untuk berbondong-bondong memanfaatkan program pembiayaan ini. Tidak perlu khawatir soal margin pembiayaan karena sudah disubsidi oleh Pemprov Kepri. Silahkan datang ke BRK Syariah, dan pelaku UMKM cukup bayar pokok saja,” kata Riki lagi dengan semangat. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Selasa, 28 Juli 2026

Modus Petugas PLN, Dua Maling Kabel Travo PLN Ditangkap di Kandis


Selasa, 28 Juli 2026

BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib dan Pelatihan Bina Mualaf


Selasa, 28 Juli 2026

Hadiri Milad ke-34 MTs Negeri 1 Rokan Hilir, Wakil Bupati Jhony Charles Ajak Wujudkan Pendidikan Berkarakter


Selasa, 28 Juli 2026

LUME Coffee & Lounge Segera Hadir di Pekanbaru Usai Sukses di Lima Cabang Tanah Air


Selasa, 28 Juli 2026

Dikubur Dalam Tanah, 7 Kg Sabu Berhasil Ditemukan Polda Riau


Selasa, 28 Juli 2026

Meresahkan, Pengedar Perusak Saraf Sabu di Mandau Diringkus Polisi


Selasa, 28 Juli 2026

Polres Rokan Hilir Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Bangko


Selasa, 28 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD Malam Hari, Cegah Kejahatan dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif


Senin, 27 Juli 2026

Tak Berkutik Saat Digerebek, Dua Pelaku Narkoba Diamankan dengan Sabu dan Ganja


Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak


Senin, 27 Juli 2026

BRK Syariah, Pemkab Inhil, dan Kemenhaj Inhil Bersinergi Dorong Literasi Perencana Keuangan Haji


Senin, 27 Juli 2026

Tiga Hari Sedot Antusiasme Warga, Public Exhibition New Vario EVO 160 di Mal SKA Berlangsung Meriah


Senin, 27 Juli 2026

PI 10 Persen Selaraskan Antara Kepentingan Kontraktor dan Pemda


Senin, 27 Juli 2026

Dari Dumai Kembali Digaungkan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir


Senin, 27 Juli 2026

Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam


Senin, 27 Juli 2026

Diduga Menjadi Korban Begal, Seorang Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit


Senin, 27 Juli 2026

Peringati HSN 2026, Umri dan PHR Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa dalam Monitoring Kualitas Air Sungai


Senin, 27 Juli 2026

Pria 25 Tahun Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kasus Anak di Bawah Umur di Pelalawan


Senin, 27 Juli 2026

Program PT Arara Abadi Bantu Warga Jadi Peternak dan Pembudidaya Ikan Sukses


Senin, 27 Juli 2026

Polisi Ukui Pelalawan Dampingi Petani Rawat Terong dan Cabai, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan