Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bandeng BRK Syariah, Pemprov Kepri Luncurkan Program Subsidi Margin 0 Persen untuk UMKM

Riauterkini-KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali melanjutkan program subsidi margin 0 persen pembiayaan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada 2024. Selain itu plafon pembiayaannya juga naik dari Rp20 juta menjadi Rp 40 juta dengan jangka waktu pembiayaan selama 24 bulan.

Program ini bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemprov Kepri melalui Dinas KUKM dan BRK Syariah yang ditandatangani oleh Kadis KUKM Kepri, Riki Rionaldi dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan serta disaksikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Kampung Bulang Laut, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/1/2024).

Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan menyampaikan terimakasih kepada Pemrov Kepri yang telah memberikan kepercayaan kepada BRK Syariah sebagai bank penyalur program pembiayaan untuk pelaku UMKM dengan margin 0 persen. Semoga program ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau terutama bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan usahanya dengan modal pembiayaan dari BRK Syariah dan tanpa harus memikirkan margin.

"Pemprov Kepri memberikan subsidi margin pembiayaan ini, sehingga debitur hanya berkewajiban membayar pokok pembiayaan saja dan tentu saja mesti tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati. Seperti diketahui, hampir semua sektor usaha terkena dampak pandemi ini khususnya usaha mikro dan kecil sehingga melalui program Pemrov Kepri dan BRK Syariah ini, kita berharap pelaku usaha dapat bangkit kembali,” kata Tengkoe Irawan di sela kegiatan tersebut.

Usaha kecil dan mikro di wilayah Kepri, kata Tengkoe Irawan, diharapkan dapat bertahan dan naik kelas setelah menikmati program pembiayaan ini. Sementara pada program tahun 2024 ini, Pemprov Kepri meningkatkan nilai plafon pembiayaan dari tahun sebelumnya setelah melakukan evaluasi dan menampung aspirasi dari pelaku UMKM yang dikunjungi.

Selain itu, Menurut Tengkoe Irawan, penguatan dan pemberdayaan UMKM di daerah merupakan salah satu misi BRK Syariah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, selain membuka kesempatan kerja yang luas juga memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Ditambahkan Pemimpin Divisi MKM, Muhammad Jazuli, yang dalam waktu bersamaan ada pada kegiatan penandatanganan PKS itu, para pelaku UMKM membutuhkan bantuan modal yang lebih besar, kenaikan plafon ini akan memastikan mereka mendapatkan dukungan yang lebih besar dalam mengembangkan usaha mereka.

“Untuk pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Kota se Provinsi Kepulauan Riau dapat mendatangi kantor BRK Syariah terdekat untuk mendapatkan informasi lengkap terkait program ini. Kami dengan senang hati siap membantu, melayani nasabah untuk mendapatkan informasi yang diinginkan,” kata Jazuli.

Sementara itu, Kadis KUKM Kepri, Riki Rionaldi mengatakan launching program ini cukup unik karena dilaksanakan di Pondok Makan Sarbana yang termasuk dalam UMKM. Program pembiayaan margin nol persen ini sudah bisa diakses oleh masyarakat di Bank Riau Kepri Syariah mulai Kamis (25/1/2024) besok.

“Banyak masyarakat yang sudah minta dilayani, mulai besok sudah bisa diakses. Program pembiayaan margin/bunga nol persen ini sangat diminati oleh pelaku usaha di Kepri. Sejak diluncurkan tahun 2021 lalu, sebanyak 1.108 pelaku UMKM telah memanfaatkan program ini. Dari ribuan pelaku UMKM itu, hanya 12 nasabah yang macet dalam membayar cicilan, dan 56 nasabah melunasi pembiayaan sebelum tenor berakhir,” kata Riki.

Dinas KUKM Kepri menargetkan pembiayaan sudah tersalurkan kepada 240 pelaku UMKM sebelum APBD-Perubahan 2024.

“Pak Gubernur menegaskan, kalau penyerapannya bagus anggarannya ditambah di APBD-Perubahan 2024. Kami mengajak seluruh pelaku UMKM di Kepri untuk berbondong-bondong memanfaatkan program pembiayaan ini. Tidak perlu khawatir soal margin pembiayaan karena sudah disubsidi oleh Pemprov Kepri. Silahkan datang ke BRK Syariah, dan pelaku UMKM cukup bayar pokok saja,” kata Riki lagi dengan semangat. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Jumat, 10 Juli 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 09 Juli 2026

Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia


Kamis, 09 Juli 2026

Kuasa Hukum Juprizal Tegaskan Pemanggilan KPK pada Kliennya Bukan Menyangkut Persoalan Ketua DPRD


Kamis, 09 Juli 2026

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Bukit Kapur Jalin Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD Kota Dumai


Kamis, 09 Juli 2026

Polres Inhil Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran


Kamis, 09 Juli 2026

Jaksa Tuntut Gubri Nonaktif Abdul Wahid Hukuman 8,5 Tahun Penjara


Kamis, 09 Juli 2026

Sukseskan Program. Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Pekanbaru Gandeng Universitas Hang Tuah


Kamis, 09 Juli 2026

Sita 50 Paket Perusak Saraf, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Sabu di Mandau


Kamis, 09 Juli 2026

Pencarian 3 Korban Pompong Tenggelam di Tanjung Buton, Siak Diperluas dan Libatkan 16 Armada


Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru


Kamis, 09 Juli 2026

JPU Bacakan Tuntutan untuk Gubri Nonaktif Abdul Wahid


Kamis, 09 Juli 2026

Pertalite Sulit di Pengecer, Disdag dan DPRD Bengkalis Datangi BPH Migas


Kamis, 09 Juli 2026

Pimpinan Diduga Guali Santriwati, Ponpes Nurul Tauhid di Kuansing Ilegal


Kamis, 09 Juli 2026

113 Warga Binaan Lapas Bengkalis Bebas dan Cuti Bersyarat


Kamis, 09 Juli 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih Pastikan Wilayah Bebas Titik Api


Kamis, 09 Juli 2026

Pasca Kerjasama Dagang Riau dan Jatim, HIPMI : Saatnya Jual Produk Bernilai Tambah


Rabu, 08 Juli 2026

Tiga Calon Direktur PT Siak Pertambangan dan Energi Lulus Tahapan UKK, Bersiap Hadapi Wawancara Akhir


Rabu, 08 Juli 2026

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sinaboi Ringkus Residivis Pelaku Penganiayaan di Sungai Nyamuk


Rabu, 08 Juli 2026

HKI Gesa Pembangunan Proyek Tol Lingkar Pekanbaru, Februari 2027 Ditargetkan Tuntas  


Rabu, 08 Juli 2026

Korban Sampai Melahirkan, Seorang Pengasuh Ponpes di Kuansing Diduga Gauli 5 Santriwati


Rabu, 08 Juli 2026

Kesbanpol Riau dan Direktur Poldagri Bahas Tata Kelola Bantuan Parpol