Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
BRK Syariah Wujudkan Layanan Siskeudes Link Seluruh Desa di Dua Provinsi

Riauterkini-BATAM – PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menggelar kegiatan percepatan layanan Siskeudes Link bersama Kementrian Dalam Negeri dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) se-Provinsi Riau dan Kepulauan Riau di Hotel Nagoya Hill, Batam, Kamis (21/03/2024).

Pada acara tersebut dihadiri Pemimpin Divisi Dana & Digital Banking Imran, Pemimpin Bagian Retail Funding & Priority Banking Nicky Sulaikha, Pemimpin Bagian Corporate, Govermnet, Hajj & Umra Beni Saputra, Branch Manager BRK Syariah Wilayah Riau dan Kepulauan Riau.

Turut hadir juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) se-Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yaitu dari Kabupaten Kampar, Inhil, Inhu, Teluk Kuantan, Pelalawan, Pasir Pengaraian, Rohil, Rohul, Siak, Meranti, Daek Lingga, Ranai, Bintan dan Tanjung Balai Karimun.

Selain itu, acara tersebut juga dihadiri secara daring oleh Drs. Lutfi T.M.A, M.Si Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri dan Ira Hayatunnisma, SE, MM Kepala Subdit Fasilitas Pengelolaan Keuangan Desa Direktorat Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah, Kemendagri serta tim teknis Insan Maulana Rhosyal.

Dalam arahannya Drs.Lutfi T.M.A, M.Si menyampaikan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Desa bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan desa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No.4 tahun 2020 tentang rencana strategis komisi pemberatasan korupsi tahun 2023 dan tahun 2024.

“Sehingga perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah Desa. Untuk Propinsi Riau dan Kepulauan Riau hingga saat ini diamanahkan kepada Bank Riau Kepri Syariah,” kata Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri ini.

Selanjutya Kepala Subdit Fasilitas Pengelolaan Keuangan Desa Direktorat Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah, Kemendagri, Ira Hayatunnisma menyampaikan bahwa penerepan Transaksi Non Tunai di Desa Desa harus sudah dilakukan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri No.100.3.3.3/2890/BPD perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa tanggal 05 Juli 2024.

“Guna menggesa percepatan transaksi Non Tunai pada pemerintah Desa, Kemendagri menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan kerjasama dengan penyedia Layanan Perbankan di Daerah masing-masing,” kata Ira.

Masih kata Ira, saat ini Kemendagri telah berkerjasama dengan 21 (dua puluh satu) Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menyediakan Layanan Transaksi Non Tunai pada Desa melalui Layanan “Siskeudes Link”, dimana untuk wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau diamanahkan kepada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah.

“Kemendagri juga meminta peran aktif dari seluruh pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten dan masing-masing Dinas PMD) dalam menyukseskan Percepatan Transaksi Non Tunai pada Desa ini, dimana Pemprov melakukan pengawasan terhadap pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan program dimaksud,” imbuhnya lagi.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten/Kota, kata Ira, juga diminta untuk menyusun rencana dan menyiapkan aturan-aturan dalam mendukung transaksi Non Tunai di Desa dan masing-masing Dinas PMD memiliki peranan untuk melakukan interkoneksi dengan perbankan dan melakukan sosialisasi ke Desa-Desa dan masyarakat desa terkait program ini.

“Untuk itu Kemendagri meminta kepada Kabupaten/Kota yang belum melakukan interkoneksi dengan Perbankan terkait program transaksi Non Tunai Desa agar segera melakukan interkoneksi dengan Bank yang telah ditunjuk oleh Kemendagri,” tutupnya.

Mengenai teknis penerapannya dipaparkan langsung oleh Tim Teknis Kemendagri, Ihsan Maulana Rhosyadi. Dikatakannya, penggunaan dan transaksi di Siskeudes Link yang terintegrasi ke CMS BRK Syariah dan melakukan Cross cek ke PMD terkait kesiapan masing – masing PMD.

“Ada Legalitas Permintaan Pembayaran/ Pencairan, Media Elektronik filing ( Efiling) dok Legalitas pencairan dan sebagai Media pelaksanaan  Transaksi non Tunai,” tambah Ihsan (21/03/2024)  

Sebagai informasi, Pemimpin Divisi Dana & Digital Banking, Imran menyampaikan saat ini Bank Riau Kepri Syariah sudah menyelesaikan Test Operasional (TO) Interkoneksi Layanan Siskeudes Link dengan 2 (dua) Kabupaten Pilot Project di Provinsi Riau yaitu Kabupaten Bengkalis.

“Sedangkan di Provinsi Kepulauan Riau yaitu Kabupaten Lingga, yang keduanya telah selesai pada tanggal 20 Maret 2023, dengan hasil 100 persen berhasil. Dengan berhasilnya interkoneksi dengan 2 (dua) Kabupaten dimaksud, akan memberikan kemudahan dan percepatan untuk interkoneksi Layanan Siskeudes Link ke Desa-Desa di Wilayah Kabupaten di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau kedepannya,” kata Bapak Imran.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Minggu, 12 April 2026

Terapkan Pendekatan Humanis, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223,05 Hektar Aset Negara


Minggu, 12 April 2026

Remaja Dipengaruhi Perusak Saraf Habisi Nyawa Pedagang di Berancah Bengkalis


Minggu, 12 April 2026

Jalur Rimbo Sakti Saiyo Batuah Dilayur, Bupati Apresiasi Koperasi Tani SAIYO


Minggu, 12 April 2026

Patroli Objek Vital PT EMP, Polsek Tanah Putih Pastikan Keamanan Sumur Minyak


Sabtu, 11 April 2026

Pesta Perusak Saraf, Polres Bengkalis Gulung 17 Tersangka


Sabtu, 11 April 2026

Ketegangan di Sungai Jalau: Abaikan Arahan Kapolres, PT Kuari Kampar Utara Diduga Kerahkan Preman Bongkar Portal Warga


Sabtu, 11 April 2026

Polsek Tanah Putih Amankan TKP Kebocoran Pipa PHR Pasca Kecelakaan Truk


Sabtu, 11 April 2026

Pasca Aksi Anarkis, Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Turun Lakukan Cooling System di Panipahan


Sabtu, 11 April 2026

Patroli di Pasar Ukui, Polisi Wujudkan Rasa Aman


Sabtu, 11 April 2026

Polisi Gerebek Pondok Sawit di Sei Kijang Pelalawan, 126 Paket Sabu Diamankan


Sabtu, 11 April 2026

Dihadiri Dua Mantan Gubri, Mantan Sekdaprov Hibahkan Lahan Pencanangan Pembangunan Pondok Pesantren Dar Aswaja


Sabtu, 11 April 2026

Satlantas Polres Inhu Tindak Pengguna TNKB Tidak Resmi


Sabtu, 11 April 2026

Pasca Rusuh Panipahan, Kapolres Rohil Himbau Masyarakat Tahan Diri dan Percaya Proses Hukum


Sabtu, 11 April 2026

Ribuan Warga Sungai Buluh, Kuansing Ikuti Tabligh akbar Ustad Abdul Somad


Sabtu, 11 April 2026

Jaga Lingkungan Tetap Aman, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktif Satkamling


Sabtu, 11 April 2026

Amuk Warga Panipahan, Rohil, Jarah dan Bakar Harta Terduga Bandar Narkoba


Jumat, 10 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Berganti


Jumat, 10 April 2026

Teror Warga Bengkalis dengan Senapan Angin, Dua Pelaku Konsumsi Perusak Saraf


Jumat, 10 April 2026

Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih: Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi


Jumat, 10 April 2026

Marjani, Ajudan Gubri Non Aktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar