Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsek Bangko Pusako Musnahkan 32,60 Gram Sabu

Riauterkini-BANGKOPUSAKO-Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 32,60 gram yang d musnahkan dan 10 gram dikirim ke labfor Polda Riau untuk pembuktian perkara persidangan.

Acara pemusnahan tersebut di laksanakan Senin (1/4/2024) Pukul 11.00 wib di halaman Mapolsek Bangko Pusako yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben, SH dan didampingi Kanit Reskrim Bripka Sopandra Sianturi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Bangko pusako diwakili Kasitrantib Sumarli, SH, Danramil Rimba Melintang diwakili Pelda Sapi'i,Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rohil diwakili Jaksa Nadini Cista, SH, Kepala Puskesmas Bangko Kanan diwakili Dr. Renal, KUA Bangko Pusako Nurdin S.ag, Lurah Bangko kanan diwakili Sekretaris lurah Radius S.ap, Penghulu Bangko Permata Junaidi, yang juga disaksikan pelaku berinisial MA (32) warga Jalan Lintas Riau sumut balam km 7, Dusun Harapan Jadi,Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Perlu diketahui, pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender, lalu dicampur pakai deterjen, lalu dibuang ke septik tank WC Polsek Bangko Pusako.

Dalam press rilis Kapolsek Bangko Pusako Awi Ruben SH menerangkan kronologi bermula Minggu 18 Februari 2024. Pukul 20.50 informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa pelaku ada menjual dan memiliki narkotika jenis sabu- sabu, setelah memperoleh informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako Bripka Sopandra Sianturi melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bangko Pusako.Selanjutnya Iptu Awi Ruben SH, langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.

Kemudian Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, dan didapat informasi ternyata benar terlapor menjual narkotika dan sedang ada memiliki narkotika jenis shabu berada dibelakang rumahnya.

Kemudian Tim langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku di dalam gudang tepatnya di belakang rumahnya.

Selanjutnya dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, mereka bersama-sama melakukan penggeledahan, dan dalam penggeledahan ditemukan 1 buah kotak kardus didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening klip merah besar berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening klip merah besar di dalamnya terdapat beberapa bungkus plastik bening klip merah kecil kosong,1 buah timbangan digital, 2 buah pipet besar warna merah putih (sekop), 2 buah pipet kecil putih, 1 buah sendok kecil, uang tunai sebanyak Rp. 650.000,- dan 1 unit Handphone.

Lalu diinterogasi dan MA itu mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari inisial E, atas keterangan pelaku selanjutnya pelaku bersama saksi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut lalu membawa pelaku untuk melakukan pengembangan ke rumah E di Kepenghuluan Bangko Balam Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

Setelah sampai di rumah E, dengan didampingi RT setempat dan dilakukan upaya mencari keberadaannya , namun Tim tidak bisa masuk ke rumah E tersebut karena pintu pagar rumah tertutup dan pintu rumah tertutup, serta tidak ada satu orang pun berada di rumah.

Kemudian Tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bangko Pusako guna proses lebih lanjut.

Pada kesempatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut Kapolsek Bangko Pusako meminta semua pihak untuk bersama mendukung dalam pemberantasan narkotika, selain menghancurkan generasi muda narkotika dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana lainnya, serta menekankan kepada seluruh personil agar tidak terlibat tindak pidana narkotika.Pungkasnya****(Budi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 12 Pebruari 2026

Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Unggul Bersertifikat


Kamis, 12 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Hadiri Penyerahan LHP BPK


Kamis, 12 Pebruari 2026

KPK Periksa 10 Saksi Dugaan Kasus TPK Seret Nama Abdul Wahid


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polisi Perkuat Patroli dan Edukasi Warga di Ukui Pelalawan


Kamis, 12 Pebruari 2026

PGRI Pangkalan Kuras Tetapkan Pengurus Baru Secara Aklamasi, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru


Kamis, 12 Pebruari 2026

Warung di Desa Angkasa Pelalawan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta


Kamis, 12 Pebruari 2026

BUMD Riau Pangan Bertuah Turun Tangan Kendalikan Harga Sembako Selama Ramadhan


Kamis, 12 Pebruari 2026

Diduga Konsumsi Perusak Otak, Pelajar di Bengkalis Diamankan Polisi


Kamis, 12 Pebruari 2026

Sita 1,05 Kilogram, Polres Dumai Ringkus Dua Kurir Perusak Otak


Kamis, 12 Pebruari 2026

Sopir Tewas, Truk Pengangkut Batu Bara Terjun ke Jurang di Kuansing


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Langgam Pelalawan, Dua Pemuda Ditangkap


Kamis, 12 Pebruari 2026

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Pada 18 Februari, Umri Gelar Ramadhan Ceria Sebulan Penuh


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Pelaku Kasus Karhutla di Pekan Arba


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polres Dumai Amankan Eksavator dan Dua Terduga Perusak Hutan Taman Wisata


Kamis, 12 Pebruari 2026

Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil, Kapolres Rohil Turun ke Pasar Ujung Tanjung


Kamis, 12 Pebruari 2026

Warga Benteng Hulu Cemas, Dampak Teror Satwa Mulai Ganggu Kejiwaan Anak-Anak


Kamis, 12 Pebruari 2026

BPBD Inhil Siaga Karhutla, 15 Titik Panas Terdeteksi di Empat Kecamatan


Kamis, 12 Pebruari 2026

Pertamina dan SERUNI Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih dan 1.577 Tabung Bright Gas bagi Warga Terdampak Bencana


Rabu, 11 Pebruari 2026

Tekan Kriminalitas, Polsek Tanah Putih Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Harimau Teror Pemukiman di Siak, Warga Kecewa Kamera Trap BBKSDA 'Zonk' Akibat Memori Penuh