Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Polsek Bangko Pusako Musnahkan 32,60 Gram Sabu

Riauterkini-BANGKOPUSAKO-Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 32,60 gram yang d musnahkan dan 10 gram dikirim ke labfor Polda Riau untuk pembuktian perkara persidangan.

Acara pemusnahan tersebut di laksanakan Senin (1/4/2024) Pukul 11.00 wib di halaman Mapolsek Bangko Pusako yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben, SH dan didampingi Kanit Reskrim Bripka Sopandra Sianturi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Bangko pusako diwakili Kasitrantib Sumarli, SH, Danramil Rimba Melintang diwakili Pelda Sapi'i,Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rohil diwakili Jaksa Nadini Cista, SH, Kepala Puskesmas Bangko Kanan diwakili Dr. Renal, KUA Bangko Pusako Nurdin S.ag, Lurah Bangko kanan diwakili Sekretaris lurah Radius S.ap, Penghulu Bangko Permata Junaidi, yang juga disaksikan pelaku berinisial MA (32) warga Jalan Lintas Riau sumut balam km 7, Dusun Harapan Jadi,Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Perlu diketahui, pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender, lalu dicampur pakai deterjen, lalu dibuang ke septik tank WC Polsek Bangko Pusako.

Dalam press rilis Kapolsek Bangko Pusako Awi Ruben SH menerangkan kronologi bermula Minggu 18 Februari 2024. Pukul 20.50 informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa pelaku ada menjual dan memiliki narkotika jenis sabu- sabu, setelah memperoleh informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako Bripka Sopandra Sianturi melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bangko Pusako.Selanjutnya Iptu Awi Ruben SH, langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.

Kemudian Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, dan didapat informasi ternyata benar terlapor menjual narkotika dan sedang ada memiliki narkotika jenis shabu berada dibelakang rumahnya.

Kemudian Tim langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku di dalam gudang tepatnya di belakang rumahnya.

Selanjutnya dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, mereka bersama-sama melakukan penggeledahan, dan dalam penggeledahan ditemukan 1 buah kotak kardus didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening klip merah besar berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening klip merah besar di dalamnya terdapat beberapa bungkus plastik bening klip merah kecil kosong,1 buah timbangan digital, 2 buah pipet besar warna merah putih (sekop), 2 buah pipet kecil putih, 1 buah sendok kecil, uang tunai sebanyak Rp. 650.000,- dan 1 unit Handphone.

Lalu diinterogasi dan MA itu mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari inisial E, atas keterangan pelaku selanjutnya pelaku bersama saksi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut lalu membawa pelaku untuk melakukan pengembangan ke rumah E di Kepenghuluan Bangko Balam Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

Setelah sampai di rumah E, dengan didampingi RT setempat dan dilakukan upaya mencari keberadaannya , namun Tim tidak bisa masuk ke rumah E tersebut karena pintu pagar rumah tertutup dan pintu rumah tertutup, serta tidak ada satu orang pun berada di rumah.

Kemudian Tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bangko Pusako guna proses lebih lanjut.

Pada kesempatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut Kapolsek Bangko Pusako meminta semua pihak untuk bersama mendukung dalam pemberantasan narkotika, selain menghancurkan generasi muda narkotika dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana lainnya, serta menekankan kepada seluruh personil agar tidak terlibat tindak pidana narkotika.Pungkasnya****(Budi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 30 September 2026

DPRD Bengkalis dan Pemkab Sepakati Perubahan Belanja 2026 Rp3,578 T


Rabu, 30 September 2026

Kunker ke Tanjung Leban Bengkalis, Menhut Sebut Pentingnya Bersama Cegah Karhutla


Rabu, 30 September 2026

Menhut Apresiasi Penanggulangan Karhutla, Hotspot Riau Terendah di Indonesia


Rabu, 30 September 2026

Bukan Sekadar Tertib di Jalan, Satlantas Rohil Ajak Warga Jadi Penjaga Lingkungan


Rabu, 30 September 2026

Dimulai Besok, Mari Kunjungi RJiC Muamalah Festival 2026


Rabu, 30 September 2026

Berkeliaran di Permukiman Beringin Makmur, Pelalawan, Beruang Ancam Keselamatan Warga


Rabu, 30 September 2026

Kapolres Pelalawan Pimpin Ekspos Kasus Perampasan HP dan Penyanderaan Anak di Pangkalan Kuras


Rabu, 30 September 2026

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Program Intervensi Gizi Digelar di Kecamatan Sungai Sembilan


Rabu, 30 September 2026

Jaga Alam dan Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing


Rabu, 30 September 2026

Rumah dan Motor di Jalan Pembangunan Pekanbaru Terbakar


Rabu, 30 September 2026

Pacu Jalur Mini Kebun Nopi Siap Meriahkan HUT ke-27 Kuansing


Selasa, 29 September 2026

PN Bengkalis Vonis Abdul Rahman 1,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Korban Rp30 Juta


Selasa, 29 September 2026

PT. Inti Indosawit Subur Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla di Pelalawan


Selasa, 29 September 2026

Soroti Rencana Islamic Centre, DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026


Selasa, 29 September 2026

Lama Vakum, Saka Bakti Husada Inhu Kembali Diaktifkan


Selasa, 29 September 2026

Kapolres Pelalawan dan Kapolsek Tanam Pohon hingga Tinjau Anak Gajah Lisa di TNTN


Selasa, 29 September 2026

Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan


Selasa, 29 September 2026

Berkontribusi Padamkan Karhutla di Pelalawan, PT Musim Mas Dapat Apresiasi Kapolres


Selasa, 29 September 2026

Security PT SLS Bekuk Pencuri 23 Tandan Sawit


Selasa, 29 September 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Dewan Energi Nasional