Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Wisuda Akbar, Wabup Siak Pesan Ini ke Santri Ponpes AMTI Rempak

Riauterkini-SIAK - Pondok Pesantren Amanah Tarbiyah Islamiyah (PP AMTI) Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh, menggelar Haflah Akhirussanah wisuda Akbar Tahfidz Al-Quran tahun 2024, yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Senin (13/5/2024).

Pada tahun 2024 ini, Pondok Pesantren AMTI mewisuda kan sebanyak 70 Santriwan /Santriwati yang turut disaksikan langsung oleh para orang tua, yang berlangsung di aula pondok pesantren Amanah Tarbiyah Islamiyah, beralamat di jalan Sultan Syarif Kasim Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Siak Husni Merza mengucapkan selamat dan tahniah kepada para santriwan santriwati yang telah menyelesaikan pendidikan di Pondok Pesantren AMTI.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat dan tahniah atas terselenggaranya Haflah Akhirussanah wisuda Akbar Tahfidz Al-Quran tahun 2024 sebanyak 70 orang. Semoga ilmu yang telah dipelajari selama ini, bermanfaat kedepannya dan juga khususnya ilmu agama yang telah dipelajari tetap dilanjutkan, jangan berhenti disini", pinta Husni.

Dengan disambungnya ilmu agama islam yang telah dipelajari sebelumnya, sambung Husni, ilmu agama yang telah didapat bisa terus dikembangkan, dan bisa diterapkan dilingkungan masyarakat ketika sudah lulus nantinya.

"Jika ada yang tidak melanjutkan ke sekolah yang tidak berfokus kepada ilmu agama atau sekolah umum, saya pesan dan tekankan jangan sampai tinggal sholat dan melupakan ilmu agama yang telah dipelajari sebelumnya. Jika sholat sudah kita tinggalkan, maka kita akan hanyut kedalam kemaksiatan dunia", pesan Wabup Husni yang juga lulusan Pondok Pesantren.

Pimpinan Pondok Pesantren Amanah Tarbiyah Islamiyah (PP AMTI) Fathurahman juga berpesan kepada para Santriwan Santriwati yang hari ini diwisuda, agar bisa mengamalkan seluruh ilmu yang telah dipelajari selama ini di Pondok pesantren Amanah Tarbiyah Islamiyah.

"Bapak juga berharap tetap melanjutkan ke pondok pesantren, jika tidak ingin melanjutkan di PP AMTI, masih 54 Pondok Pesantren di Kabupaten Siak yang siap menerima. Agar ilmu yang telah dipelajari bisa berkelanjutan dan bisa terus mendalaminya", harap pimpinan PP AMTI itu.

Kemudian, Pimpinan Pondok Pesantren AMTI Fathurahman mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak, khususnya Bupati Siak Alfedri, yang telah memberikan rekomendasi berupa bantuan CSR dari PT BSP pada tahun 2020 berupa asrama bagi para Santri.

"Alhamdulillah di tahun 2022, Pak Bupati Siak Alfedri kembali memberikan rekomendasi berupa bantuan CSR dari PT BOB berupa 2 lokal untuk belajar Santri. Kami berharap akan datang bantuan lainnya, karena PP AMTI masih membutuhkan bantuan untuk pembangunan Pondok Pesantren", jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Siak Husni Merza bersama pimpinan pondok pesantren, juga menyerahkan penghargaan kepada santri yang berprestasi.***(infotorial/adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil