Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Temannya Diburu, Dua Pelaku Curas Dibekuk Polsek Bangko, Rohil

Riauterkini- BANGKO- Dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus operandi memberhentikan pengendara minta uang, minta handphone dan lalu tidak segan segan melukai korban. Pelaku berinisial ZH (17 ) dan RM (21) kedua warga Jalan Parit Aman,Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, kabupaten Rokan Hilir berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil. Kamis 13 Juni 2024 Pukul 15.00 WIB.

keduanya diringkus atas aksi sadis terhadap korban Fajar Subhanadi (23) dan korban Melvin (16) saat keduanya di kejar dan tiba di Jalan Parit Aman, Kepenghuluan Parit Aman. Pada Senin, 10 Juni 2024 Pukul 23.00 WIB. Tidak hanya luka bersimbah darah, korban Melvin sempat mengalami patah tulang bahu dan tulang jari kelingking atas ulah sadisnya tersebut.

Data yang dirangkum dari kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi Sabtu (15/6/2024) melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM membenarkan telah dilakukan pengungkapan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban luka berat oleh Unit Reskrim Polsek Bangko.

Dikatakan Iptu Yulanda Alvaleri," Pelapor atau korban bersama Melvin pulang dari rumah temannya di JaIan Usaha II, Kelurahan Bagan Barat menuju Sinaboi dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Supra. Sesampainya di depan Puskesmas Jalan Jambu, korban diikuti oleh Tiga orang yang menggunakan kendaraan Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam merah.

Melihat itu, pelapor bersama temannya Melvin melarikan diri ke arah Jalan Parit Aman, namun masih dikejar oleh tiga gerombolan pelaku dengan mengatakan “Sini HP kau, kalau tidak Kau kasih aku kejar kau terus !!!," Dan pelapor tetap melarikan diri menuju arah Jalan. Parit Aman, sampai di pertengahan jalan, dalam kejar-kejaran tersebut salah satu Pelaku menarik rambut pelapor yang sedang mengendarai sepeda motor sambil berkata “Berhenti kalian, minta uang kalian !!!”

Dan kemudian pelaku lainnya menendang pelapor temannya Melvin, hingga Melvin terjatuh dari sepeda motor tersebut, mengakibatkan kepalanya terbentur ke aspal. Kemudian pelapor meninggalkan Melvin di jalan tersebut untuk mencari bantuan dan pelapor dibantu oleh masyarakat setempat untuk membawa Pelapor dan Melvin ke RSUD Pratomo menggunakan mobil warga yang melintas di jalan tersebut.

Adapun atas kejadian tersebut, pelapor dan Melvin mengalami luka-luka yaitu luka robek pada wajah, luka lecet pada wajah, luka robek pada sela jari tangan kiri, luka lecet pada lutut kanan, luka lecet pada siku kiri, patah tulang pada bahu sebelah kanan dan patah tulang pada jari kelingking tangan sebelah kanan, akibanya Korban mengalami trauma. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut Polsek Bangko," terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Setelah menerima laporan korban Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap Curas yang mengakibatkan korban luka berat, dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi saksi saksi, dan tindakan kepolisian lainya.

Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku curas tersebut adalah ZH , RM dan RA, Unit Reskrim kemudian mendapat informasi bahwa diduga pelaku atas RM sedang berada di Jalan Parit Aman, tepatnya di rumah pelaku, selanjutnya Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. bersama Panit 1 Opsnal Ipda Dahri Iskandar Lubis, menuju Rumah tersebut.

Sesampainya di rumah tersebut benar ada satu orang laki-laki yang sedang duduk dalam rumah, Kemudian Unit Reskrim langsung mengamankan dan melakukan interogasi, pelaku mengaku bernama RM dan mengaku telah melakukan Tidak pidana Percobaan Curas yang mengakibatkan korban luka berat tersebut bersama ZH dan RA. Dilakukan pengembangan ke rumah ZH, dan langsung melakukan pengeledahan serta menemukan ZH. ketika dilakukan interogasi ZH juga mengakui telah melakukan percobaan curas bersama RM dan RA (DPO), curas itu dilakukan dengan modus operandi memberhentikan pengendara atau korban lalu meminta uang dan handphone korban yang melintas di Jalan Bintang Ujung, Kepenghuluan Bagan Jawa.

Karena korban tidak berhenti, maka pelaku melakukan pengejaran terhadap korban tersebut lalu dalam kejar-kejaran tersebut pelaku sempat menarik rambut korban dengan tangannya dan menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan Melvin (korban) terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya akibat terbentur ke aspal jalan. Setelah korban terjatuh dan melihat korban bersimbah darah, Ke tiga pelaku tersebut melarikan diri.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan pencarian barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku, Namun sudah dibawa kabur oleh Ra (DPO) meninggalkan kota Bagan Siapiapi, namun Barang Bukti pakain Korban yang belumuran darah dan robek berhasil diamankan petugas. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

Diantara barang buktinya 1 Helai Celana Bahan warna abu-abu (Milik Korban) Visum Et Repertum dan Sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna hitam merah (DPB) setelah itu keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan pelanggaran Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 Jo 53 KUHPidana," imbuhnya.***(Budi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 25 April 2026

Gagal Kabur, Pria Asal Siantar Ditangkap Usai Curi Tembaga Milik Perusahan di Pangkalan Kerinci


Sabtu, 25 April 2026

Hadapi Kemarau Panjang, APHI Riau Perkuat Langkah Antisipasi Karhutla


Sabtu, 25 April 2026

Bupati Herman Dorong Peran Strategis Pemuda, KNPI Inhil Perkuat Kolaborasi Lewat Kopi Morning


Sabtu, 25 April 2026

Update Hari ke-9 Jembatan Presisi Polri di Ukui, Fokus Pengecoran Lantai


Sabtu, 25 April 2026

Legislator Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding Turnamen Mini Soccer PWI Kampar Cup 2026


Sabtu, 25 April 2026

Kapolres Rohil dan Wabup Lepas 8 Calon Jamaah Haji Panipahan, Suasana Haru Warnai Prosesi


Sabtu, 25 April 2026

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Sabtu, 25 April 2026

Korupsi Pengelolan Keuangan Migas, Dirut PT SPR dan Dirut Keuangan Divonis 4 tahun 7 Bulan dan 4 Tahun Penjara


Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi


Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026


Sabtu, 25 April 2026

Antisipasi Tindak Pidana, Polisi Lakukan Patroli di Area Pipa Minyak


Jumat, 24 April 2026

Lagi, Polisi Kembali Amankan 29 Orang dan 4 Tersangka kasus PMI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Amankan Lokasi Rawan di Wilayahnya


Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026


Jumat, 24 April 2026

Polres Dumai Gulung Pengedar 500 Butir Pil Perusak Saraf Kodok


Jumat, 24 April 2026

Mulai Bertugas, Bupati Kuansing Minta 1.054 PPPK Paruh Waktu Jadi Motor Penggerak Desa


Jumat, 24 April 2026

Indonesia Serukan Asia-Pasifik Perkuat Kerja Sama di Konferensi Regional FAO


Jumat, 24 April 2026

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun


Jumat, 24 April 2026

PLN Peduli, Salurkan Donasi Serentak di Riau dan Kepri ke Panti Asuhan hingga Kaum Dhuafa


Jumat, 24 April 2026

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang